Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Triwulan Pertama, Diskominfo Kota Sukabumi Catat Ada 113 Aduan Yang Masuk ke Pemda

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatata, selama trieulan pertama di tahun 2022, sedikitnya ada sekitar 113 aduan yang masuk lewat aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super), dan e-Lapor.

“Berdasarkan data yang masuk, pada Januari hingga Maret 2022 (triwulan pertama), kami catat ada 113 aduan yang datang dari masyarakat. Terdiri dari 70 aduan lewat Super, dan sisanya yang berjumlah 43 masuk lewat e-Lapor,”ucap Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani. Rabu, (13/4/2022).

Tantang mengungkapkan, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya di periode yang sama, tahun ini tergolong alami peningkatan. Dimana, tahun 2021, jumlah aduan yang masuk baik itu lewat Super atau aplikasi e-Lapor berjumlah 40.

“Iya kalau melihat data tahun 2021 lalu dengan periode yang sama, tahun ini alami peningkatan,”ucap Tantan.

Tantan menambahkan, untuk jenis aduan yang di sampaikan oleh masyarakat masih seputar tentang Fasilitas dan ketertiban umum. Tapi dinas yang paling mendominasi yakni Dinas PU yang sering di adukan oleh masyarakat.

“Dinas PU dan Dishub yang sering di adukan oleh masyarakat,”kata Tantan.

Lebih lanjut Tantan menungkapkan, aplikasi Super merupakan program unggulan Walikota Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami. Diskominfo sebagai admin untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke SKPD yang dimaksud.

“Setiap aduan yang masuk kami teruskan ke SKPD yang bersangkutan, sebab yang merealisasikan aduan di SKPD terkait juga. Dan hasil pemantaun kami, respon dari SKPD cukup cepat. Ada yang dalam satu hari sudah direspon, meskipun berdasarkan SOP maksimal 3 hari. Kalau melebih batas yang sudah ditentukan, maka diaplikasi akan ada tanda merah,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasan Faozi Dorong Stimulus bagi UMKM Tingkatkan Ekonomi Bandung

    Hasan Faozi Dorong Stimulus bagi UMKM Tingkatkan Ekonomi Bandung

    • calendar_month Selasa, 25 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id – Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., berharap stimulus yang diberikan oleh Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bandung kepada usaha mikro dapat meningkatkan perekonomian Kota Bandung. Hal tersebut ia sampaikan seusai pembagian buku tabungan Bantuan Modal Produktif bagi Pelaku Usaha Mikro Tahap I Tahun 2022, di Kantor Kecamatan Cibeunying […]

  • Hari Korpri Tingkat Kota Sukabumi, Ratusan Supir Angkot Dapatkan Bantuan BBM

    Hari Korpri Tingkat Kota Sukabumi, Ratusan Supir Angkot Dapatkan Bantuan BBM

    • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id –  Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) di wilayah Kota Sukabumi, diberikan bantuan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang diberikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi. Subsidi BBM diberikan sebesar 600 ribu Rupiah kepada setiap pengemudi angkot yang sudah terverifikasi, Selasa (29/11). Sekretaris Dishub Kota Sukabumi, Kurnia Rahmandani mengatakan, total 983 pengemudi angkot yang telah […]

  • Terjerat Kasus Hukum, Staf Ahli Walikota Sukabumi Jadi Tersangka

    Terjerat Kasus Hukum, Staf Ahli Walikota Sukabumi Jadi Tersangka

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Staf Ahli Walikota Sukabumi, AS (57) terpaksa diamankan petugas Polres Sukabumi Kota atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang senilai 137 juta Rupiah. Dalam keterangan rilis yang dilakukan, Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasat Reskrimnya, AKP Bagus Panuntun mengatakan, dasar tindakan hukum yang dilakukan kepada tersangka, atas dasar Laporan Polisi nomor […]

  • 1.600 Mahasiswa Baru USB YPKP Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2025, Tujuh Diantaranya dari Sudan

    1.600 Mahasiswa Baru USB YPKP Ikuti PKKMB Tahun Akademik 2025, Tujuh Diantaranya dari Sudan

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Universitas Sangga Buana Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan (USB YPKP) Bandung resmi membuka tahun akademik baru dengan menyelenggarakan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025, pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Kegiatan tahunan ini diisi dengan beragam materi strategis, termasuk wawasan kebangsaan dan internasionalisasi, guna mempersiapkan mahasiswa menjadi lulusan yang berdaya […]

  • Ketua Umum PUSKOPONTREN Jawa Barat, Komarudin Chalil Teroilih Secara Aklamasi Periode 2022-2025

    Ketua Umum PUSKOPONTREN Jawa Barat, Komarudin Chalil Teroilih Secara Aklamasi Periode 2022-2025

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan hasil rapat pengurus dan pengawas puskopen jawa barat, Komarudin Chalil terpilih menjadi ketua umum Pusat Koperasi Pondok Pesantren (Puskopontren) Jabar, Sabtu (1/10/2022) Dalam rapat pengurus dan pengawas yang berlangsung di kantor Puskopontren Jawa Barat, Jl. Venus Barat No. 24 Komplek Metro Soekarno Hatta Bandung,. Komarudin Chalil secara aklamasi berdasarkan hasil musyawarah […]

  • Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Skema PTM terbatas di SMKN 15 Bandung

    Terapkan Protokol Kesehatan, Ini Skema PTM terbatas di SMKN 15 Bandung

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MBInews.id – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 sudah boleh diizinkan dengan dua opsi. Satuan pendidikan menyediakan pilihan layanan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, dan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Penyelenggaraanya PTM terbatas sendiri tetap harus menyesuaikan kondisi daerah masing-masing dengan melakukan […]

expand_less