Usai Diperpanjang Masa Jabatan, Ini Pesan Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi kepada Kusmana Hartadji
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
- visibility 11
- comment 0 komentar
- print Cetak

Ketua Smeentara DPRD Kota Sukabumi Periode 2004-2009, Wawan Juanda
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Diperpanjanganya masa jabatan Penjabat (Pj) wali kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, oleh Kemendagri pada Jumat, (20/09/2024) kemarin. Mendapatkan tanggapan dari Ketua Sementara DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda.
Menurutnya, pihak DPRD Kota Sukabumi akan mendukung siapapun yang akan menjabat sebagai PJ Wali Kota Sukabumi.
“Kemarin. Pak Kusmana diperpanjang mas ajabatana sebagai Pj wali Kota Sukabumi untuk 4-6 bulan kedepan. Dan kemarin saya juga ikut hadir dalam proses penyerahan SK Kemendagrai tersebut yang diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat”terang Wawaan saat dihubungi elalui telepon gengamnya. Sabtu, (21/09/2024).

Wawan juga berharap, komunikasi dan koordinasi yang baik akan terus terjalin antara legislatif dan eksekutif di Kota Sukabumi.
“Kami berpesan, karena tugas inti Pj saat ini adalah mensukseskan Pilkada Kota Sukabumi 2024. Kita, meminta agar netralitas Pj tetap terjaga, dan ini akan menjadi catatan kami sebagai lembaga legislatif. Pak Pj juga akan berada dalam masa transisi pemerintahan, jadi pesan kami yang paling krusial adalah terkait terciptanya pilkada yang damai di Kota Sukabumi,”singkatnya.ardan/wan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar