Breaking News
Trending Tags

Video 26 Detik Obok” Kades, APDESI Minta Maaf

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 25 Nov 2020
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumi, MBInews.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi viralnya video berdurasi 26 detik yang menyudutkan LSM dan Media yang mengobok-obok kepala desa.

Ketua ADESI Kabupaten Sukabumi H. Deden menerangkan, pernyataan kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang berdurasi 26 detik yang disampaikan pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 diawali adanya undangan atau panggilan oleh LSM KPK Pasundan terhadap rekannya Desa Cicukang Kecamatan Purabaya untuk didengar keterangannya sebagai juga dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan.

“Bahwa yang dimaksud dengan akan melawan LSM dan media yang mengobok-obok desa adalah terhadap oknum yang mengatasnamakan LSM dan media yang telah melakukan tindakan diluar kewenangannya,” ungkapnya.

Masih Kata Deden, APDESI dan Kepala Desa se-kabupaten Sukabumi tidak pernah menghalang-halangi tugas media sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999, undang-undang tentang keterbukaan publik dan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lsm dan media serta masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya atas adanya video pernyataan tersebut,” ujarnya.

Disinggung terkait dengan dilaporkannya APDESI Kabupaten Sukabumi ke Polres Sukabumi oleh sejumlah elemen masyarakat, pihaknya akan secara gentleman mengahadapinya.

“adanya yang melaporkan kami tentunya sebagai warga negara yang baik dan Kades tidak kebal hukum, kami kami akan ikuti secara baik juga dan apabila memang kami diundang atau dipanggil oleh Polres Sukabumi,” pungkasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi menganggap bahwa dengan klarifikasi dan perminta maaf sudah cukup baginya.

” IJTI Sukabumi Raya mengambil sikap bahwa cukup dengan klarifikasi permintaan maaf saja, pertama saya sangat yakin bahwa apa yang dilakukan oleh APDESI itu memang karena diri mereka sudah merasa tidak nyaman dengan oknum-oknum jurnalis yang sering datang ke desa,” Wakil Ketua IJTI Sukabumi Raya Ahmad Fikri.

Menurut Fikri, pada saat video itu beredar hanya terjadi generalisasi saja antara media dan lsm, sehingga menyebabkan kegaduhan.

” Nah ini pun semoga menjadi pelajaran bagi Kades bagi seluruh pejabat agar tidak agar tidak megenerasi teman-teman media dan LSM yang memang ada di jalurnya dan saya rasa ini udah cukup dengan kata damai karena sipat kesatria itu meminta maaf tetapi lebih mulia kita memaafkan” pungkasnya. (Dian/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Momentum Hari HAM, Saatnya Bangun Kabupaten dan Kota Peduli HAM

    Momentum Hari HAM, Saatnya Bangun Kabupaten dan Kota Peduli HAM

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang ke-71 tahun ini, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, tercatat 432 kabupaten/kota, atau sekitar 84%, telah berpartisipasi mengajukan data capaian untuk dinilai pada Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Dari jumlah partisipan tersebut, hanya 272 kabupaten/kota, atau sekitar 62%, yang mampu meraih penghargaan kategori Kabupaten dan […]

  • Yana: Wajib Vaksin Dosis III Jika Akan Ke Ruang Publik

    Yana: Wajib Vaksin Dosis III Jika Akan Ke Ruang Publik

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Peraturan Wali (Perwal) Kota Bandung Nomor 80 tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 1 Covid-19 di Kota Bandung akan segera direvisi per Rabu, 6 Juli 2022. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung. “Perubahannya ada pada pengetatan dan persyaratan bagi ruang-ruang publik yang sudah kami beri relaksasi. […]

  • Ketua Komisi A Sikapi Penghapusan Tenaga Honorer di Kota Bandung

    Ketua Komisi A Sikapi Penghapusan Tenaga Honorer di Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, S.IP, M.Si., meminta Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung menjelaskan terkait proses pendataan hingga P3K kepada para tenaga honorer di Kota Bandung. Hal ini disampaikan Rizal saat menjadi narasumber dalam program talkshow “OPSI,” di […]

  • Masyarakat Antusias Ikuti Gelaran Turnamen Mobile Legend Ganjar-Mahfud

    Masyarakat Antusias Ikuti Gelaran Turnamen Mobile Legend Ganjar-Mahfud

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BEKASI, Mbinews.id – Sebanyak 60 tim siap mengikuti pertandingan Turnamen Mobile Legend 2023, yang memperebutkan Piala Ganjar – Mahfud. Gelaran acara yang diadakan di Kota Bekasi tersebut, digadang-gadang menjadi ajang turname terbesar pada tahun ini, Jumat (15/12). Dalam acara tersebut, juga akan diisi dengan pertandingan Basket 3 on 3 yang diiukuti oleh 50tim basket. Yntuk […]

  • Pemekaran, Komisi I Jabar: Bogor Timur Sudah Siap Secara Administrasi Jadi Calon Daerah Otonomi Baru

    Pemekaran, Komisi I Jabar: Bogor Timur Sudah Siap Secara Administrasi Jadi Calon Daerah Otonomi Baru

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BOGOR, MBINews.id –  Pada pembahasan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), Bogor Timur dinilai jauh lebih siap secara administrasi dibandingkan Indramayu Barat. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menilai hal tersebut dari data-data yang disampaikan dalam rapat pembahasan bersama stakeholder dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada pembahasan lanjutan mengenai (CDPOB). “Melihat data-data yang […]

  • Sidang lanjutan kasus tanah Cibeureum Kota Cimahi

    Sidang Lanjutan Kasus Tanah Cibeureum, Hadirkan Saksi Ketua DPRD Kota Cimahi

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi- Belum lama ini Pengadilan Tipikor Bandung menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Lahan cibeureum. Dalam sidang lanjutan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menghadirkan Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Gunawan dan Mantan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Jumena. Mantan Wali Kota Cimahi, Itoc Tochija membantah semua tuduhan keterangan saksi yang […]

expand_less