Wali Kota Soroti Kepatuhan Pajak Restoran, Wizzmie Jadi Contoh di Sukabumi
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI,Mbinews.id– Kepatuhan pajak sektor restoran kembali disorot Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, pentingnya peran pelaku usaha kuliner dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu dikatakanya saat mengunjungi Wizzmie Toserba Selamat, yang merupakan salah satu wajib pajak terbaik di kota Sukabumi, Kamis (8/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Ayep, mengapresiasi manajemen Wizzmie yang secara konsisten menunaikan kewajiban Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen. Pajak tersebut merupakan titipan dari konsumen yang selanjutnya disalurkan untuk mendukung pembangunan daerah.
“Wizzmie Toserba Selamat merupakan contoh restoran yang patuh dan berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Sukabumi,”ujarnya.
Ia menekankan, kepatuhan wajib pajak, khususnya di sektor restoran, kafe, dan hotel, menjadi faktor strategis dalam memperkuat PAD.
“Penerimaan pajak daerah akan dikembalikan kepada masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program kesejahteraan warga,”jelasnya.
Melalui kesempatan tersebut, Ayep juga mengajak seluruh pelaku usaha kuliner dan perhotelan di Kota Sukabumi, untuk taat aturan serta menunaikan kewajiban pajak secara jujur dan transparan.
Ayep Zaki menegaskan, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam kepatuhan pajak menjadi kunci keberlanjutan pembangunan dan stabilitas fiskal daerah.ardan/wan/mbi.
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar