Breaking News
Trending Tags

Warga Bandung, Simak Beberapa Regulasi Baru Ini Selama Ramadan Nanti

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Melihat tren angka covid-19 di Kota Bandung yang sudah mulai menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan regulasi terkait relaksasi di beberapa bidang.

Dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM Level 3, pada Selasa, 29 Maret 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung menyampaikan beberapa rencana yang akan diambil Pemkot Bandung.

“Selama Ramadan, kita masih ada di level 3. Namun, melihat tren angka Covid-19 yang semakin melandai, ada beberapa relaksasi yang akan dilakukan. Salah satunya, khusus restoran drive thru sudah bisa direlaksasi sampai 24 jam. Karena minim interaksi dan melihat kebutuhan masyarakat akan sahur juga makanan berbuka,” ucap Yana.

Selain itu, Yana menambahkan, toko-toko grosiran bisa aktif buka mulai dari pukul 08.00-21.00 WIB. Untuk pelaksanaan salat tarawih di masjid-masjid, rencananya akan dibatasi 50 persen jemaah. Peraturan ini rencananya akan diberlakukan mulai H-1 Ramadan.

Meski akan melakukan sejumlah relaksasi, Yana menegaskan, jika pengawasan akan tetap dilakukan terutama pada lokasi yang kerap dijadikan tempat ngabuburit dan pasar kaget penjual takjil.

“Untuk cafe, kita batasi pengunjung 50 persen. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 juga akan mengawasi tempat ngabuburit dan penjualan takjil. Khawatir jika lokasi-lokasi ini berpotensi menaikkan angka covid lagi,” imbuhnya.

Yana berharap, jika kasus covid-19 di Kota Bandung sudah melalui titik puncaknya. Sebab, dari data Satgas Covid-19, telah terjadi terjadi penurunan kasus penyebaran yang sangat signifikan.

“Kita pernah di puncak 1.739 kasus dan saat ini menurun. Semoga kita sudah melewati puncaknya dan kembali normal. Juga dengan ikhtiar vaksinasi ini bisa mengubah pandemi menjadi endemi di Kota Bandung,” harapnya.

Sedangkan untuk tempat hiburan malam, Yana melarang beroperasi sama sekali saat Ramadan. Jika ditemukan pelanggaran, Pemkot Bandung tak akan segan untuk menyegel tempat tersebut.

Yana juga membahas perlunya melakukan pengawasan mudik dari jauh-jauh hari. Ia mengimbau bagi para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melakukan pengawasan dan pemantauan agar tidak terjadi lonjakan penumpang.

“Saya tetap meminta pengawasan dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengantisipasi lonjakan di tempat seperti terminal dan stasiun. Pihak Landasan Udara (Lanud) juga mohon pantau lonjakan penumpang pesawat. Dengan konsisten penerapan Peduli Lindungi, kita bisa tahu apa status calon penumpang ini,” imbaunya.

Bagi warga Bandung yang ingin mudik, Yana menyarankan untuk melakukan vaksinasi lengkap sebelum berangkat. Jika vaksinasi sudah lengkap sampai dosis III, masyarakat tidak perlu menyertakan hasil PCR maupun swab.

Menanggapi arahan Plt Wali Kota, Wakil Kepala Polrestabes Bandung, AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, timnya akan turut mendukung regulasi dan pengawasan pada titik-titik yang telah ditentukan.

“Jangan sampai di setiap sudut kita melihat banyak yang membuka stand jualan makanan. Khawatir angka Covid-19 akan meningkat kembali. Kami juga berharap Pemkot mengimbau masyarakat melalui puskesmas-puskesmas untuk melakukan vaksin booster sebelum Lebaran,” ujar Yoris.

Di sisi lain, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Tedi Ahmad Junaedi menyampaikan, jika awal Ramadan 1443 akan dibahas melalui sidang isbat pada Jumat, 1 april 2022 mendatang.

“Namun, jika menurut hisab, puasa Ramadan akan jatuh pada Sabtu, 2 april 2022. Sedangkan untuk pelaksanaan peribadatan tarawih dan lainnya menunggu surat edaran dari Kemenag pusat,” tuturnya. (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pangdam I/BB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Yonif 132/BS Sektor Utara RI -PNG 2022

    Pangdam I/BB Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Pamtas Yonif 132/BS Sektor Utara RI -PNG 2022

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    MBInews.id – Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin SE, MSi, memimpin upacara pemberangkatan prajurit Batalyon Infanteri (Yonif) 132/Bima Sakti sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI – PNG, sektor utara Tahun 2022 di Mako Yonif 132/BS, Salo, Riau, Senin (26/09/2022). Pangdam mengatakan bahwa setiap panggilan tugas dalam Operasi militer merupakan sebuah kehormatan dan […]

  • Pemkot Bandung Terus Optimalkan Nilai Realisasi MCP KPK

    Pemkot Bandung Terus Optimalkan Nilai Realisasi MCP KPK

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi dan mengoptimalkan nilai pada realisasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait progres program pencegahan korupsi di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin rapat Evaluasi MCP di Balai Kota Bandung, Rabu 3 Agustus 2022. Ema mengatakan, […]

  • Ini Kata Ketua KONI Kota Sukabumi Terkait Kegaduhan Pencalonannya Sebabagai Bacaleg

    Ini Kata Ketua KONI Kota Sukabumi Terkait Kegaduhan Pencalonannya Sebabagai Bacaleg

    • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Ketua Komite Olaharaga Nasioanal Indonesia (KONI) Kota Sukabumi, Haickel Reza Balfas, akhirnya angkat bicara terkait kegaduhan pencalonan dirinya sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Kegaduhan yang dimaksud itu, ada beberapa Pengurus Cabang Olaharaga (cabor) yang meminta dirinya untuk mengundurkan diri sebagai Ketua KONI. “Saya tegaskan selama belum ada aturan yang jelas saya tetap nyalon jadi […]

  • Semangat Natal, DPRD Ajak Seluruh Pihak Menguatkan Toleransi dan Kolaborasi

    Semangat Natal, DPRD Ajak Seluruh Pihak Menguatkan Toleransi dan Kolaborasi

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung menghadiri acara menyambut Hari Raya Natal tingkat Kota Bandung Tahun 2024, di Pendopo Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024. Hadir Anggota DPRD Kota Bandung Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P., Sherly Theresia A.Md Keb., S.ST., M.A.R.S., M.M., Drs. Heri Hermawan, Yoel Yosaphat, S.T., serta Cristian […]

  • Lewat Aplikasi Kecapi dan Smart Village, bank bjb Dorong Cianjur jadi Smart City

    Lewat Aplikasi Kecapi dan Smart Village, bank bjb Dorong Cianjur jadi Smart City

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    CIANJUR, MBInews.id – Elektronifikasi menjadi salah satu kata kunci dalam mensukseskan cita-cita pembangunan smart city. Dengan elektronifikasi, segala rupa pelayanan publik akan berjalan lebih cepat, praktis, dan efisien. Karena itu, penggunaan piranti-piranti teknologi merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan demi mengapropriasi gagasan-gagasan kerja pemerintahan ala kota pintar. Dalam rangka mendorong upaya elektronifikasi pelayanan pemerintah daerah, […]

  • Diperkirakan 49 Perda dan Pergub Dilakukan Peremajaan, Thomas Dachi : Tidak Singkron Dengan UU Omnibuslaw

    Diperkirakan 49 Perda dan Pergub Dilakukan Peremajaan, Thomas Dachi : Tidak Singkron Dengan UU Omnibuslaw

    • calendar_month Jumat, 4 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Thomas Dachi SH mengaku akan melakukan peremajaan terhadap Peraturan Hukum Daerah yang dianggap tidak singkron dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Omnibuslaw). Demikian disampaikan anggota Komisi A tersebut saat bertemu di ruang kerjanya fraksi Gerindra DPRD Sumut, Jalan Imam […]

expand_less