Breaking News
Trending Tags

Yuk Ikut Sayembara Gagasan Desain Fasilitas Olah Sampah, Ini Kriterianya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyelenggarakan Sayembara Gagasan Desain Fasilitas Olah Sampah Kang Pisman Resik dan Hejo. Perlombaan ini sebagai ruang untuk menampung gagasan sekaligus membangun kesadaran mengenai pengelolaan sampah di Kota Bandung.

Kepala Sub Bagian Penyusunan Program pada Bagian Administrasi Pembangunan Kota Bandung, Elvi Efriani menuturkan, Pemkot Bandung memiliki program Kurangi Pisahkan Manfaatkan (Kang Pisman) sebagai konsep besar pengelolaan sampah. Kemudian terus berkembang dengan hadirnya Buruan Sehat Alami Ekonomis (SAE) sebagai pengolahan yang terintegrasi dengan bidang lain.

Elvi menuturkan, sayembara ini untuk mendukung program Kang Pisman dari hulu. Kemudian untuk membuat kesan agar pengelolaan sampah lebih baik. Sehingga masyarakat semakin tertarik berpartisipasi dalam mengolah sampah secara mandiri.

“Membuat fasilitas pengolahan sampah, bukan TPS. Pendekatan dengan skala komunal dan langsung terkait dengan kawasannya. Lingkupnya tidak sebesar TPS, tapi pengolahan sampah pada hulunya,” ucap Elvi di Balai Kota Bandung, Kamis, 21 Oktober 2021.

Elvi menuturkan, sayembara akan menitikberatkan pada pengolahan sampah organik dengan memuat dua ketegori, yaitu untuk perumahan dan taman. Sebab, kedua tempat tersebut memiliki karakteristik sampah berbeda.

Di taman lebih banyak daun dan ranting. Sedangkan perumahan dengan timbulan sampah rumah tangga.

Elvi membeberkan, kriteria yang dimintakan yaitu peserta dapat merancang fasilitas untuk pengolahan sampah. Seperti konsep programing fasilitasnya dengan program Kang Pisman.

“Pemahaman sampah organik, inovasi teknologi dalam pengolahan sampah organik dan respon terhadap pelestarian lingkungan hidup, khususnya untuk taman. Lalu integrasi terhadap fungsi yang kita tekankan. Lalu menyelesaikan isu permasalahan yang jadi tantangan pengolahan persampahan,” bebernya.

Elvi melanjutkan, dari aspek perancangan fisik konsep fasilitas yang ditawarkan terintegrasi dengan skema pengolahan sampah dan konsep bangunan merespon kondisi sekitar. Semisal menyesuaikan dengan perumahan ataupun penyesuaian fungsi aktivitas untuk di taman.

“Peserta merancang dari sisi aksesibiltasnya dan taman itu unsur estetika harus menonjol. Atau mendorong agar masyarakat untuk tertarik mengolah sampah atau membuang sampah pada tempatnya,” lanjutnya.

Utamanya, imbuh Elvi, desain fasilitas yang dirancang ini ramah lingkungan atau berwawasan hijau. Serta lebih terbuka agar bisa menjadi sumber edukasi dan informasi bagi masyarakat untuk tertarik mengelola sampah.

“Yang ditekankan fasilitas olah sampah bukan fasilitas yang disembunyikan. Sifatnya harus membuka bahwa fasilitas olah sampah adalah sesuatu proses yang harus kita terima. Karena sumber sampah dari kita sendiri kecuali tanaman dari vegetasi. Open itu masyarakat bisa melihat prosesnya dan benefit yang bisa didapatkan,” bebernya.

Untuk kategori taman, sambung Elvi, pihak penyelenggara sudah menentukan model percontohannya di Taman Babakan Siliwangi dan Pet Park. Kemudian untuk kategori perumahan Grand Sharon dan Maleer Indah.

Terkait teknis pelaksanaan lomba masyarakat bisa mengakses simdp.bandung.go.id/sayembara.

“Pokoknya ini lebih ke spot fasilitas olah sampahnya. Masyarakat boleh juga meningkatkan untuk mengusulkan hal baru untuk penguatan program yang sudah ada,” katanya.

Untuk hadiahnya, juara pertama mendapatkan Rp15 juta, kemudian peringkat kedua Rp12 juta. Sedangkan peringkat ketiga Rp10 juta. Nominal yang sama didapatkan untuk masing-masing kategori, baik taman ataupun perumahan. (asp-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Para Pelaku UMKM Lokal, bank bjb Gelar Event bjb DigiCash KickFest

    Dukung Para Pelaku UMKM Lokal, bank bjb Gelar Event bjb DigiCash KickFest

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id –  Guna mendukung para pelaku UMKM lokal di tengah pandemi Covid-19, bank bjb menyelenggarakan event bjb DigiCash KickFest berkolaborasi dengan ratusan pelaku usaha UMKM di seluruh Indonesia. Acara yang digelar selama tiga pekan pada 22 Maret-10 April 2021 ini menjadi sebuah etalase online berbagi produk fesyen lokal dengan kualitas terbaik. Adapun KickFest merupakan […]

  • Hadirnya Mal Pelayanan Publik Diharap Picu Peningkatan Layanan Hingga Kewilayahan

    Hadirnya Mal Pelayanan Publik Diharap Picu Peningkatan Layanan Hingga Kewilayahan

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik, Bandung, Selasa (23/8/2022). Pada acara itu, hadir Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB) Prof. Dr. Diah Natalisa, Wakil Gubernur Jawa […]

  • Pj Wali Kota Sebut, Pemkot dan DP3KBPP3A Kota Sukabumi Luncurkan Program Untuk Lindungi Kekerasan Terhadap Anak

    Pj Wali Kota Sebut, Pemkot dan DP3KBPP3A Kota Sukabumi Luncurkan Program Untuk Lindungi Kekerasan Terhadap Anak

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan, kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak buruk pada fisik dan mental mereka. Tetapi juga, mempeengaruhi pekembangan psikologinya hingga dewasa. “Kekerasan yang dialami anak akan berdampak pada diri anak itu sendiri dan lingkungannya. Jika dibiarkan, hal ini bisa menghambat cita-cita anak sebagai penerus bangsa,” jelas Kusmana, usai […]

  • DLH Gencar Sosialisaikan Bank Sammi Ke Masyarakat

    DLH Gencar Sosialisaikan Bank Sammi Ke Masyarakat

    • calendar_month Senin, 3 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Masih minimnya masyarakat akan pengetahuan Bank Sampah Kota Sukabumi (Bank Sammi), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, akan terus mensosialisasikan keberadaan Bank Sammi tersebut. “Kita akan lebih optimal menginformasikan kepada masyarakat termasuk RW dan RT, tentang Bank Sammi, yang bisa menghasilkan nilai ekonomis, dnegan cara memilah sampah rumah tangga,”terang Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 […]

  • Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Bentuk Kampung Tangguh

    Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi Bentuk Kampung Tangguh

    • calendar_month Rabu, 10 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus mensosialisaikan bahayanya Covid-19. Bahkan, salah satu bentuk keseriusan untuk memutus rantai penyebarannya, Kecamamatan tersebut membentuk Kampung Tangguh Covid-19.Camat Purabaya Nunung Nurhayati mengungkapkan, pembentukan kampung tangguh tersebut, untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mencegah atau memutus mata rantai Covid-19.”Pembentukan Kampung Tangguh ini, bersama sama dengan Muspika se Kecamatan Purabaya, […]

  • Jelang Akhir Tahun Dana BOP Belum Cair,  Achmad Ru’yat Pastikan Pencairan Bantuan sudah Ditandatangani

    Jelang Akhir Tahun Dana BOP Belum Cair, Achmad Ru’yat Pastikan Pencairan Bantuan sudah Ditandatangani

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KAB.BOGOR, MBInews.id – Sebanyak 120 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat ,Dewan Perwakilan […]

expand_less