Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) Dapatkan Remisi di HUT RI-74

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MBInews.id, Bandung – Melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) tentang Remisi Umum Tahun 2019. Sebanyak 14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) mendapatkan pengurangan pidana alias remisi di Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia (RI).

Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad di hadapan seluruh narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Kota Bandung.Sabtu, (17/8/19)

Menyampaikan sambutan Yasonna, Daud berujar remisi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 tahun 1999 bagi narapidana dan anak yang untuk sementara harus menjalani pidana di lembaga pemasyarakatan atau lembaga pembinaan khusus anak maupun rumah tahanan negara.

Diharapkan, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan, tapi juga apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dalam rangka membangun perekonomian nasional.

Selain menyoal remisi, Daud yang masih membacakan sambutan Yasonna menambahkan, kondisi lapas/rutan ikut mendapat perhatian serius dari pemerintah.

“Kondisi lapas/rutan yang kelebihan penghuni diatas 100 persen saat ini menjadi sumber segala permasalahan, bahkan terkadang menjadi alasan pembenar terhadap terjadinya penyimpangan-penyimpangan di lapas/rutan,” kata Daud.

Kondisi kelebihan isi penghuni pun tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan di lapas/rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif.

“Dengan memiliki human capital yang besar, lapas/rutan harus mampu mentransformasikan potensi ini menjadi kegiatan ekonomi kreatif. Dari sinilah paradigma berubah, lembaga pemasyarakatan harus diletakkan sebagai pranata sosial yang konstruktif daripada sebagai lembaga pemidanaan yang destruktif,” tambah Daud menirukan Yasonna.

Dalam sambutannya, Yasonna pun berpesan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan agar menjadikan momentum kemerdekaan RI di tahun 2019 untuk di antaranya mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan, meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus, serta berupaya untuk menjadikan lapas dan rutan tetap dalam suasana kondusif dan aman.

“Selain itu pada seluruh warga binaan pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya yang bebas hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan,” tutur Daud.

“Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyai makna dan berguna dalam hidup dan kehidupan,” ujarnya mengakhiri sambutan Yasonna.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jabar Liberty Sitinjak, tahun ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jabar telah mengusulkan remisi dari seluruh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan se-Jabar yang terdiri enam rumah tahanan negara dan 27 lembaga pemasyarakatan.

“Jumlah penghuni lapas dan rutan se-Jawa Barat berjumlah 23.811 orang. Terdiri dari narapidana 19.341 orang dan tahanan 4.470 orang,” ucap Liberty.

“Dan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi pada tanggal 17 Agustus 2019 sebanyak 14.060 orang. Terdiri dari Remisi Umum (RU) I sebanyak 13.561 orang dan RU II sebanyak 499 orang,” tuturnya.

Pemberian remisi ini, lanjut Liberty, dilaksanakan secara online system melalui sistem database pemasyarakatan yang terintegrasi antara unit pelaksana teknis pemasyarakatan kantor wilayah dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (Koes**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pos Indonesia Launching Digitalisasi Layanan Pos Universal

    Pos Indonesia Launching Digitalisasi Layanan Pos Universal

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews..id – Pos Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika meluncurkan Digitalisasi Layanan Pos Universal (LPU) di Kantor Pos Solo, Sabtu (15/10/2022). Launching dihadiri oleh Hadi Purnomo Ketua Tim Penyelenggara LPU Kementerian Kominfo, Siti Choiriana Direktur Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero), Wakil Walikota Solo Teguh […]

  • Kunjungan Mendagri, Zulkifli Hasan Disambut Warga Soreang Kab Bandung

    Kunjungan Mendagri, Zulkifli Hasan Disambut Warga Soreang Kab Bandung

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Kunjungan Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan ke pasar Sehat Soreang Kab Bandung (26/3/2024) . disambut warga Pasar Soreang. Dalam Kunjungan Zulkifli hasan membagikan daging,telor ayam dan beras sebanyak 40 karung di Pasar Sehat Soreang. Zulkifli dalam sambutannya mengatakan ,” harga kebutuhan bahan pokok menjelang Lebaran saat ini cenderung menurun, termasuk […]

  • Yana Ajak Komunitas Berbagi Kebaikan

    Yana Ajak Komunitas Berbagi Kebaikan

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta setiap komunitas di Kota bandung menyisipkan kegiatan sosial saat menggelar acara. Kebaikan sekecil apa pun akan memberikan manfaat bagi Kota Bandung. Hal itu Yana sampaikan saat melepas perjalanan Night City Rally dari titik start di Halaman Trans Studio Mall Jalan Gatot Subroto, Bandung pada Sabtu […]

  • KPU Kab Bandung Gelar Rakor, Undang Stakeholder Pemangku Kepentingan

    KPU Kab Bandung Gelar Rakor, Undang Stakeholder Pemangku Kepentingan

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id –KPU Kab Bandung gelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Hotel Sunshine Soreang Kab Bandung (23/11/2023) dengan mengundang para PPK di kecamatan di wilayah Kab Bandung . Ketua KPU Kab Bandung, Syam Zamiat Nursyamsi mengatakan, kami pihak KPU Kab Bandung sedang melaksanakan  Rakor untuk penetapan titik lokasi kampanye, rapat umum buat pemasangan Alat Peraga […]

  • Hari Bhakti Postel 2022 : RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Jadi  Undang-Undang

    Hari Bhakti Postel 2022 : RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan Jadi Undang-Undang

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id – Insan Pos dan Telematika melaksanakan upacara memperingati Hari Bhakti Postel (HBP) ke-77 di Kantor Pusat PT Pos Indonesia (Persero) Jalan Cilaki Bandung, Selasa (27/9/2022). HBP ke-77 mengusung tema “Maju Bersama Pos dan Telematika Menuju Indonesia Sejahtera”. Tema ini bermakna melalui kolaborasi bersama antara pemerintah dan seluruh stakeholder dapat mewujudkan peningkatan kualitas […]

  • PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

    PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung akan bertambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat. Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 […]

expand_less