Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Gedung PWI Sulsel di Segel Satpol PP Provinsi, Berikut Lima Point PWI Pusat Keputusannya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Pengurus PWI Pusat, Jumat ( 10/6) pagi, memanggil pengurus PWI Sulsel untuk didengar keterangannya terkait kasus penyegelan Gedung PWI Sulsel oleh Satpol PP di provinsi itu.

Penyegelan gedung terjadi 26 Mei lalu. Seluruh ruangannya tidak bisa digunakan bekerja karena selain dipasangin papan informasi penyegelan, akses masuk juga dipagari kawat berduri.

Rapat dengan Pengurus PWI Sulsel dipimpin
Ketua PWI Pusat Atal Depari, didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, dan Ketua Dewan Panasehat Fachry Mohammad. Hadir Pengurus PWI Pusat lainnya, DR Suprapto, Raja Pane, Mirza Suhadi, Abdul Azis, dan Zulkifli Gani Otto. Sedangkan Pengurus PWI Sulsel dipimpin Ketua Agus Alwi Hamu dengan beberapa pengurus jajarannya.

Agus Alwi Hamu menjelaskan duduk perkara penyegelan kantor PWI Sulsel dan upayanya untuk membuka dialog dengan Gubernur serta pihak DPRD Sulsel, setelah itu. Namun, sejauh ini belum membuahkan hasil.

// Berdasar SK Gubernur tahun 1997//

Kantor PWI Sulsel di Jalan A. Pettarani 31, Makassar, memiliki riwayat panjang. Kantor itu dibangun khusus oleh Pemprov untuk ditempati PWI Sulsel. Gedung berdiri di atas lahan milik Pemprov. Bangunan dan lahan merupakan hasil
Ruislag ( tukar menukar ) dengan gedung kantor Pemprov Sulsel di Jalan Penghibur No 1, Makassar, yang ditempati PWI Sulsel sejak 1968.

Dasar hukum kantor PWI Sulsel sekarang adalah SK Gubernur 371 tahun 1997 ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Zainal Basri Palaguna, yang memberikan hak pemanfaatannya kepada PWI Sulsel dengan status pinjam pakai. Gedung Kantor PWI itulah yang kini disegel Satpol PP Pemprov dengan alasan yang belum begitu jelas.

Setelah mendengar duduk permasalahan dari Agus Alwi Hamu dan kawan-kawan, masukan, saran-saran dari pengurus PWI Pusat, serta diskusi yang berkembang dalam rapat, Ketua PWI Pusat Atal Depari akhirnya memutuskan Pengurus PWI Pusat mengambil alih permasalahan kantor PWI Sulsel tersebut.

“Kami masih menganggap yang terjadi hanya kesalahpahaman. Mudah-mudahan begitu. Karena itu PWI Pusat yang akan membuka dialog kepada semua pihak yang terkait dengan kepemilikan aset daerah itu di Pusat maupun di daerah. Pengurus PWI Sulsel boleh membantu upaya penyelesaian namun komando berada di tangan PWI Pusat. PWI Sulsel hanya melaksanakan kebijakan pusat,” tegas Atal Depari.

// Tidak perlu bereaksi berlebihan//

Atal menyayangkan penyegelan Kantor PWI Sulsel tersebut. Namun, ia berpesan agar watawan dan pengurus PWI Sulsel tidak perlu bereaksi berlebihan. Jauh lebih baik mengutamakan dialog dengan berbagai pihak.

“Kalau mau dibilang sakit, tentu sayalah yang paling sakit. Saya pemimpin organisasi ini di tingkat pusat. Semua aset PWI di mana pun di wilayah Indonesia adalah tanggung jawab saya. Saya sakit, sedih, tapi sudahlah. Tidak usah bereaksi berlebihan. PWI Pusat akan mengupayakan segel kantor segera dibuka supaya bisa digunakan kawan-kawan wartawan beraktifitas seperti semula. Mengenai adanya masalah yang terkait kalau ada, akan diselesaikan secara terpisah.

Berikut lima point keputusan penting rapat PWI Pusat dengan PWI Sulsel.

1.SK Gubernur 371/1997 yang memberikan hak kepada PWI Sulsel untuk memanfaatkan gedung milik Pemprov di Jl Pettarani 31, Makassar, hingga sekarang masih berlaku. Itu dasar hukum yang menjadi pijakan PWI Pusat turun tangan mengambil alih masalah tersebut.

2.Skema
penyelesaiannya, PWI Pusat akan mengajukan kepada Pemprov Sulsel cq Kemendagri agar segel segera dibuka dan “trigger” atau pokok masalah yang ada diselesaikan secara terpisah.

Apabila masalahnya terkait dengan penyewaan beberapa ruangan kepada pihak ketiga, maka itu menjadi kewajiban pengurus PWI Sulsel menyetorkan hasil penyewaan ke kas daerah/ negara.

3.Ada beberapa versi menurut temuan BPK, entah mana jumlah yang benar klaimnya, tapi nanti setelah diverifikasi oleh para pihak berapa pun nilainya itulah yang disetorkan ke kas daerah/ negara.

4.Meskipun namanya Kantor PWI Sulsel dan berlokasi di Makassar, namun secara historis dan organisatoris gedung itu milik wartawan anggota PWI seluruh Indonesia. Tidak boleh lantaran keteledoran pengurus PWI Sulsel atau entah satu dua oknum pengurus ( tidak minta izin dan menyetorkan hasii penyewaan beberapa ruangan tanpa izin ) kantor PWI yang menjadi korban dan seluruh wartawan anggota PWI merasakan kerugian.

5.Peristiwa ini bagi PWI Pusat sangat memperihatinkan, baru pertama kali terjadi dalam sejarah PWI yang berdiri sejak 9 Februari 1946.

Gedung PWI Sulsel yang disegel atau dikorbankan itu adalah “warisan” tokoh-tokoh pers Sulsel yang pernah memperjuangkan keberadaan kantor tersebut.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aspirasi tentang Pengelolaan dan Tarif Sewa Pasar Gedebage Disampaikan ke Perumda Pasar Kota Bandung

    Aspirasi tentang Pengelolaan dan Tarif Sewa Pasar Gedebage Disampaikan ke Perumda Pasar Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriyatna, S.H., M.H., menerima audiensi dari Aliansi Solidaritas (Peduli Pedagang Tradisional) terkait Permasalahan Pasar Tradisional Gedebage, bersama Bagian Ekonomi, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, dan Perumda Pasar Juara, di Ruang Komisi II DPRD Kota Bandung, Rabu, 26 Februari 2025. Aries Supriyatna SH MH menjelaskan, […]

  • Jamkrindo Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo, Fundamental Keuangan Dinilai Sangat Kuat

    Jamkrindo Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo, Fundamental Keuangan Dinilai Sangat Kuat

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 556
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) kembali menegaskan kekuatan fundamental keuangannya, setelah memperoleh peringkat idAA+ dengan outlook stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat tersebut mencerminkan kemampuan perusahaan yang sangat kuat dalam memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang, dengan prospek usaha yang tetap stabil. Peringkat ini berlaku untuk periode 22 Desember 2025 hingga 1 Desember […]

  • Pansus I Jawa Barat Ingatkan Kinerja BUMD Yang Tidak Optimal

    Pansus I Jawa Barat Ingatkan Kinerja BUMD Yang Tidak Optimal

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KABUPATEN KARAWANG, Mbinews,– Panitia Khusus I DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti pencapaian kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat. Khususnya yang belum mencapai target maksimal sesuai dengan perencanaan yang telah disampaikan. Hal tersebut dikemukakan dalam rapat Pansus I dengan Biro Badan Usaha Milik Daerah, Investasi Dan Administrasi Pembangunan Sekeretariat Daerah Provinsi Jawa Barat […]

  • Evaluasi Kinerja Pengurus PWI Kota Bandung Gelar Raker di Kuta Bali

    Evaluasi Kinerja Pengurus PWI Kota Bandung Gelar Raker di Kuta Bali

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BALI, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung menggelar Rapat Kerja (Raker) di Hotel Atanaya Kuta Bali, Selasa 10 Oktober 2023. Ketua PWI Kota Bandung H.Hardiyansyah SH mengatakan ,Raker ( Rapat Kerja ) selain mengenai evaluasi kinerja kepengurusan juga membahas proyeksi program ke depan. Mengangkat tema ‘Peran dan Penguatan Lembaga PWI Kota Bandung dalam […]

  • TAPD Dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kesepakatan Draft KUA-PPAS

    TAPD Dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi Lakukan Kesepakatan Draft KUA-PPAS

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD Kota Sukabumi akhirnya melakukan kesepakatan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun 2020. Persetujuan tersebut ditandai dengan pendatanganan antara Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dengan unsur Pimpinan DPRD. Rabu, (02/09/2020). Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman mengatakan, setelah […]

  • Komisi III Survei Calon Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tinggal di Kecamatan Gedebage

    Komisi III Survei Calon Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tinggal di Kecamatan Gedebage

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Nunung Nurasiah, S.Pd., melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah warga yang membutuhkan bantuan perbaikan tempat tinggal, di Kecamatan Gedebage, Bandung, Selasa, 16 September 2025. Dari hasil survei yang dilakukan tersebut, setidaknya ada tiga rumah yang berada dalam kondisi memprihatinkan dan sudah masuk […]

expand_less