Breaking News
Trending Tags

Gedung PWI Sulsel di Segel Satpol PP Provinsi, Berikut Lima Point PWI Pusat Keputusannya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Pengurus PWI Pusat, Jumat ( 10/6) pagi, memanggil pengurus PWI Sulsel untuk didengar keterangannya terkait kasus penyegelan Gedung PWI Sulsel oleh Satpol PP di provinsi itu.

Penyegelan gedung terjadi 26 Mei lalu. Seluruh ruangannya tidak bisa digunakan bekerja karena selain dipasangin papan informasi penyegelan, akses masuk juga dipagari kawat berduri.

Rapat dengan Pengurus PWI Sulsel dipimpin
Ketua PWI Pusat Atal Depari, didampingi Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Ilham Bintang, dan Ketua Dewan Panasehat Fachry Mohammad. Hadir Pengurus PWI Pusat lainnya, DR Suprapto, Raja Pane, Mirza Suhadi, Abdul Azis, dan Zulkifli Gani Otto. Sedangkan Pengurus PWI Sulsel dipimpin Ketua Agus Alwi Hamu dengan beberapa pengurus jajarannya.

Agus Alwi Hamu menjelaskan duduk perkara penyegelan kantor PWI Sulsel dan upayanya untuk membuka dialog dengan Gubernur serta pihak DPRD Sulsel, setelah itu. Namun, sejauh ini belum membuahkan hasil.

// Berdasar SK Gubernur tahun 1997//

Kantor PWI Sulsel di Jalan A. Pettarani 31, Makassar, memiliki riwayat panjang. Kantor itu dibangun khusus oleh Pemprov untuk ditempati PWI Sulsel. Gedung berdiri di atas lahan milik Pemprov. Bangunan dan lahan merupakan hasil
Ruislag ( tukar menukar ) dengan gedung kantor Pemprov Sulsel di Jalan Penghibur No 1, Makassar, yang ditempati PWI Sulsel sejak 1968.

Dasar hukum kantor PWI Sulsel sekarang adalah SK Gubernur 371 tahun 1997 ditandatangani oleh Gubernur Sulsel Zainal Basri Palaguna, yang memberikan hak pemanfaatannya kepada PWI Sulsel dengan status pinjam pakai. Gedung Kantor PWI itulah yang kini disegel Satpol PP Pemprov dengan alasan yang belum begitu jelas.

Setelah mendengar duduk permasalahan dari Agus Alwi Hamu dan kawan-kawan, masukan, saran-saran dari pengurus PWI Pusat, serta diskusi yang berkembang dalam rapat, Ketua PWI Pusat Atal Depari akhirnya memutuskan Pengurus PWI Pusat mengambil alih permasalahan kantor PWI Sulsel tersebut.

“Kami masih menganggap yang terjadi hanya kesalahpahaman. Mudah-mudahan begitu. Karena itu PWI Pusat yang akan membuka dialog kepada semua pihak yang terkait dengan kepemilikan aset daerah itu di Pusat maupun di daerah. Pengurus PWI Sulsel boleh membantu upaya penyelesaian namun komando berada di tangan PWI Pusat. PWI Sulsel hanya melaksanakan kebijakan pusat,” tegas Atal Depari.

// Tidak perlu bereaksi berlebihan//

Atal menyayangkan penyegelan Kantor PWI Sulsel tersebut. Namun, ia berpesan agar watawan dan pengurus PWI Sulsel tidak perlu bereaksi berlebihan. Jauh lebih baik mengutamakan dialog dengan berbagai pihak.

“Kalau mau dibilang sakit, tentu sayalah yang paling sakit. Saya pemimpin organisasi ini di tingkat pusat. Semua aset PWI di mana pun di wilayah Indonesia adalah tanggung jawab saya. Saya sakit, sedih, tapi sudahlah. Tidak usah bereaksi berlebihan. PWI Pusat akan mengupayakan segel kantor segera dibuka supaya bisa digunakan kawan-kawan wartawan beraktifitas seperti semula. Mengenai adanya masalah yang terkait kalau ada, akan diselesaikan secara terpisah.

Berikut lima point keputusan penting rapat PWI Pusat dengan PWI Sulsel.

1.SK Gubernur 371/1997 yang memberikan hak kepada PWI Sulsel untuk memanfaatkan gedung milik Pemprov di Jl Pettarani 31, Makassar, hingga sekarang masih berlaku. Itu dasar hukum yang menjadi pijakan PWI Pusat turun tangan mengambil alih masalah tersebut.

2.Skema
penyelesaiannya, PWI Pusat akan mengajukan kepada Pemprov Sulsel cq Kemendagri agar segel segera dibuka dan “trigger” atau pokok masalah yang ada diselesaikan secara terpisah.

Apabila masalahnya terkait dengan penyewaan beberapa ruangan kepada pihak ketiga, maka itu menjadi kewajiban pengurus PWI Sulsel menyetorkan hasil penyewaan ke kas daerah/ negara.

3.Ada beberapa versi menurut temuan BPK, entah mana jumlah yang benar klaimnya, tapi nanti setelah diverifikasi oleh para pihak berapa pun nilainya itulah yang disetorkan ke kas daerah/ negara.

4.Meskipun namanya Kantor PWI Sulsel dan berlokasi di Makassar, namun secara historis dan organisatoris gedung itu milik wartawan anggota PWI seluruh Indonesia. Tidak boleh lantaran keteledoran pengurus PWI Sulsel atau entah satu dua oknum pengurus ( tidak minta izin dan menyetorkan hasii penyewaan beberapa ruangan tanpa izin ) kantor PWI yang menjadi korban dan seluruh wartawan anggota PWI merasakan kerugian.

5.Peristiwa ini bagi PWI Pusat sangat memperihatinkan, baru pertama kali terjadi dalam sejarah PWI yang berdiri sejak 9 Februari 1946.

Gedung PWI Sulsel yang disegel atau dikorbankan itu adalah “warisan” tokoh-tokoh pers Sulsel yang pernah memperjuangkan keberadaan kantor tersebut.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anda Salah Parkit ! Mobil Milik  Dewan Ditindak Jajaran Dishub Kota Sukabumi

    Anda Salah Parkit ! Mobil Milik Dewan Ditindak Jajaran Dishub Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Penertiban larangan parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi di sekitar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendapatkan penolakan dari beberapa anggota dewan. Pasalnya, dalam patroli tersebut, diduga kebanyakan mobil milik pribadi wakil rakyat ditindak oleh jajaran Dishub dengan menempelkan stiker bertuliskan “Anda Salah Parkir”. Namun langkah tim Dishub […]

  • Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    Bersih-bersih, 60 Warga Tanjung Priok Ikuti Program Padat Karya

    • calendar_month Sabtu, 16 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok Jakarta menggelar program padat karya. Sedikitnya 60 orang warga dari Kelurahan Tanjung Priok, Pademangan Barat, Sungai Bambu, dan Warakas Jakarta Utara turut terlibat dalam kegiatan ini. “Program padat karya yang dilaksanakan di berbagai kantor Distrik Navigasi yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk […]

  • Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Pemkot Sukabumi, PMII : Pembangunan Pasar Pelita Itu Untuk Siapa….!!

    Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Pemkot Sukabumi, PMII : Pembangunan Pasar Pelita Itu Untuk Siapa….!!

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Kota Sukabumi kembali geruduk kantor Pemkot Sukabumi Selasa, (04/02/2020). Kedatangan mereka menanyakan keberpihakan Wali Kota Sukabumi terhadap masyarakat kecil, terutama pedagang eks pasar Pelita yang berjualan di sekitar Jalan trotoar akibat sewa yang mahal dengan harga yang variatif. Untuk harga kios seharga 28.000.000, dan untuk […]

  • SMSI Jabar Gelar Rakorda Perkuat Eksistensi Dan Susun Program

    SMSI Jabar Gelar Rakorda Perkuat Eksistensi Dan Susun Program

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) provinsi Jawa Barat akan menggelar Rapat kerja daerah (Rakerda) pada Selasa 17 Maret 2020 mendatang. Rapat kerja pengelola media siber (online) ini akan dilaksanakan di Prama Gran Preanger Hotel Jl. Asia Afrika No.87 Bandung. Menurut Ketua SMSI Jabar, Hardiyansyah, rapat kerja daerah ini sebagai upaya konsolidasi anggota […]

  • Silaturahmi Dengan DLH, Wali Kota Sukabumi Ucapkan Terimakasih Ke Petugas Kebersihan

    Silaturahmi Dengan DLH, Wali Kota Sukabumi Ucapkan Terimakasih Ke Petugas Kebersihan

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengucapkan terimakasih kepada petugas kebersihan dalam percepatan penanganan sampah. Terutama, disaat momen malam takbiran dan libur Idul Fitri 1444 H. Selain itu juga, ditengah kondisi saat ini pasti lebih berat dibandingkan sebelumnya dengan jumlah penduduk bertambah, maka sampah juga bertambah. “Bahkan anak baru lahir pun dan lansia menyumbang sampah […]

  • 37 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

    37 Tersangka Pengedar Narkoba Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 29 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. Dari 29 kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan 37 terduga pelaku berikut barang bukti narkoba jenis Sabu sebanyak 251,98 Gram, 2.819,72 Gram Ganja Kering, 185 butir Psikotropika dan 4.193 butir obat keras terbatas. Kabag Ops […]

expand_less