Breaking News
Trending Tags

Unit Reskrim Polsekta Cidadap Amankan Komplotan Pencuri Kendaraan Bermotor

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 2 Jul 2019
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Unit Reskrim Polsekta Cidadap mengamankan komplotan pencuri kendaraan bermotor roda empat. Dua pelaku di antaranya merupakan perempuan, Kasus ini terungkap, atas laporan pria berusia 80 tahun yang menjadi korban.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema melalui Kapolsek Cidadap, AKP Rina Perwitasari kepada wartawan, Selasa (2/7/2019) mengatakan, kasus ini terungkap berkat laporan korban yang melapor dengan cepat.

“Korban atas nama Gunawan Hardjasasmita ini pada tanggal 20 Juni 2019 check in bersama wanita bernama Anisa di hotel LGP di daerah Setiabudhi. Saat check in di hotel tersebut, ketika pelapor sedang mandi kunci mobil dan mobilnya hilang,” jelas Rina.

Masih dikatakan Rina, pelapor langsung melaporkan kejadian hilangnya kunci mobil dan satu unit mobil jenis Honda Brio.

“Dari laporan tersebut kita oleh TKP dan menyelidiki cctv di hotel tersebut, dan berhasil mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Tim Unit Reskrim, lalu berhasil menangkap rekan Anisa atas nama Aris di wilayah Gempol Setiabudhi.

“Dari petunjuk Aris ini diamankan juga Anisa dan Ajeng di kawasan Cimahi. Dari penangkapan tiga orang ini, ditangkap kembali dua pelaku lain atas nama Erwin dan Ihsan,” Kelima komplotan ini diamankan tanggal 20 Juni 2019.Paparnya

Menurut salah satu pelaku, Anisa mengatakan bahwa dirinya sudah mengenal korban.

“Sudah yang kedua kali check in, dan yang kedua ini memang sudah janjian dengan korban,” jelasnya.Kapolsek menegaskan, bahwa kelima pelaku ini dalam pengakuannya baru saat ini.

“Untuk pencurian pengakuannya baru kali ini dilakukan, sedangkan modus check in ini sudah dilakukan dua kali,” jelasnya.

Mobil jenis Brio tersebut, dijual ke penadah seharga Rp 85 juta.”Motifnya ekonomi ya, kini tim masih memburu satu orang pelaku yang ditetapkan sebagai DPO selaku penadah atas nama Mario,” jelasnya.

Kelima komplotan Pencuri ini, dijerat pasal 363 ayat 4 e KUHP.”Ancaman maksimal hukuman 10 tahun penjara,” jelasnya (**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Sukabumi Inflasi Sebesar 0,35 Persen Di Bulan November

    Kota Sukabumi Inflasi Sebesar 0,35 Persen Di Bulan November

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Adanya kenaikan harga di beberapa kelompok pengeluaran, Kota Sukabumi alami inflasi dibulan November sebesar 0,35 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 105,04. “Perkembangan harga berbagai komoditas di bulan November itu, secara umum naik. Sehingga, dibualn itu Kota Sukabumi alami inflasi 0,35 persen,”ujar Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Sukabumi Cecep Mansur, saat dihubungi […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Tetapkan Dua Bangunan Cagar Budaya

    Pemerintah Kota Sukabumi Tetapkan Dua Bangunan Cagar Budaya

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar sosialisasi dan Sidang Penetapan Objek Diduga Cagar Budaya di Hotel Taman Sari pada Selasa, 22 Oktober 2024. Dalam acara ini, dua bangunan, yaitu Sekolah BPK Penabur dan Yuwati Bhakti, akan diteliti lebih lanjut untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kota Sukabumi. Penjabat (Pj) Walikota […]

  • Salurkan Kredit Bagi Petani Milenial, bank bjb Siapkan Skema  Pembiayaan Direct dan Closed Loop.

    Salurkan Kredit Bagi Petani Milenial, bank bjb Siapkan Skema Pembiayaan Direct dan Closed Loop.

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) secara konsisten terus mendukung Petani Milenial yang merupakan program unggulan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat melalui permodalan dan pemberdayaan. Program Petani Milenial adalah Program Unggulan Provinsi Jawa Barat yang diluncurkan pada Maret 2021 untuk menjawab persoalan sektor pertanian dengan menggandeng milenial, […]

  • Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

    Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan target eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030. Hal tersebut ia sampaikan pada paparannya sebagai narasumber dalam kegiatan Pertemuan Lintas Sektor Program Penanggulangan TBC Kota Bandung, di Hotel UTC Dago, […]

  • Dinkes Kota Sukabumi Sosialisasikan Ambulance SIGAP dan Home Care

    Dinkes Kota Sukabumi Sosialisasikan Ambulance SIGAP dan Home Care

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, mendampingi Dinas Kesehatan  Kota Sukabumi menggelar sosialisasi pelayanan ambulance siap, ikhlas, segera antar jemput pasien (SIGAP) dan home care. Lurah Subangjaya Jumyati menjelaskan, ambulance SIGAP dari Dinkes ini siap melayani masyarakat secraa gratis bagi yang sakit. “Adapun, program home care pelayanan kesehatan dan perawatan buat masyarakat yang […]

  • 2.521 Unit Rutilahu  Belum Diperbaiki Pemkot Sukabumi? Ini Target Walikotanya

    2.521 Unit Rutilahu Belum Diperbaiki Pemkot Sukabumi? Ini Target Walikotanya

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemkot Sukabumi menargetkan di tahun 2023 tidak ada lagi ditemukan rumah tidak layak huni (rutilahu). Pasalnya, keinginan tersebut sudah mejadi roadmap Pemda dalam penanganan rutilahu kedepan. “Kita targetkan di tahun 2023 nanti, sudah tidak ditemukan lagi rutilahu di Kota Sukabumi,”Ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi disela-sela acara penyerahan bantuan secara simbolis program bantuan […]

expand_less