Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id —  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan  teror terhadap wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

PWI Pusat juga mengimbau warga negara yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dari sebuah media massa resmi, agar melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, seperti diamanatkan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Warga  negara bisa mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers.

“Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan ini jelas melanggar hukum,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Pernyataan PWI Pusat itu disampaikan terkait dugaan pembakaran terhadap rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Aceh. PWI telah menerima informasi dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur dan Sekretaris PWI Provinsi Aceh Aldin NL. Saat ini, PWI Aceh masih terus mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kami meminta aparat hukum terkait, kususnya pihak kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dibiarkan begitu saja,” ujar Atal S Depari.

Menurut Atal, berdasarkan informasi dari Pemred Serambi Indonesia, diduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya rumah Asnawi Luwi itu.

 Salah satu indikasinya adalah, masyarakat sekitar melihat lampu di rumah korban masih menyala saat api mulai membakar garasi di rumah tersebut. Itu artinya, kebakaran bukan karena korsleting listrik.

“Karena itu, PWI pusat berharap Kepolisian Daerah Aceh segera melakukan pengusutan dan mengumumkan secara terbuka motif di balik peristiwa itu. Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan atau teror terhadap wartawan,” ujar Atal S Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dilindungi UU sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No 40 tahun 1999. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan teror atau menghalangi kerja jurnalistik, mereka berarti melanggar UU dan bisa dikenai hokum pidana.

Ayat 1 Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 mengatur sanksi terhadap mereka yang menghalangi kerja jurnalistik.

Bunyi ayat (1) Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 adalah sebagai berikut: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Asnawi Luwi Dikenal Kritis

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.

Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis. Dia sering memberitakan kasus-kasus hukum, seperti illegal logging dan juga proyek-proyek bermasalah di Aceh.

“PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang,” lanjut Aldin NL.

Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini. “Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini,” kata Aldin NL. 

Seperti diberitakan, rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, diuga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. (ril)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gema Pesta Rakyat Desa Panyirapan di Lapang Sepakbola Haminteu

    Gema Pesta Rakyat Desa Panyirapan di Lapang Sepakbola Haminteu

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 10
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Gema Pesta Rakyat, gelar budaya dan gelar UMKM Desa Panyirapan (31/8/2024) berlangsung dilapang sepakbola Haminteu desa Panyirapan Kec Soreang Kab Bandung. Dihadiri Kades Panyirapan, Adang Latip, Camat Soreang dan Sekcam Soreang dan juga hadir ibu Nenden pelaksana tugas Sekdis Parbud Kab Bandung dan juga jajaran panitia Gema Pesta Rakyat desa Panyirapan […]

  • PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan 200 Paket Takjil Siap Saji

    PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan 200 Paket Takjil Siap Saji

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Di hari ketiga Ramadhan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung beserta Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) membagi-bagikan ratusan takjil siap saji secara gratis. Lebih dari 200 paket takjil untuk berbuka puasa, dibagikan dengan sasaran utamanya adalah para supir angkot dan penumpangnya, pengendara motor, ojek online, anak jalanan dan masyarakat yang melintas di […]

  • Jelang Pilkada, Sumarni Road Show Pastikan Kondusifitas

    Jelang Pilkada, Sumarni Road Show Pastikan Kondusifitas

    • calendar_month Sabtu, 28 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Polres Sukabumi Kota kembali menggelar pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Cisaat di Gedung Auditorium YASTI, Jalan Veteran Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jum’at (27/11) malam. Dipimpin oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni tersebut dihadiri oleh Muspika Cisaat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Penyelenggara Pilkada tingkat Kecamatan Cisaat. Sumarni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan […]

  • Rizal Khairul: Penurunan Kabel FO Demi Keselamatan dan Keama

    Rizal Khairul: Penurunan Kabel FO Demi Keselamatan dan Keama

    • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., memotong kabel untuk memulai proses penurunan kabel fiber-optic (FO), di Jalan L.L.R.E. Martadinata, Bandung, Selasa (3/10/2023). Dari Pemkot Bandung kegiatan ini dihadiri oleh Kadiskominfo Kota Bandung Yayan A. Brillyana. Rizal Khairul mengatakan, DPRD Kota Bandung mendukung upaya Diskominfo yang tengah menggalakkan […]

  • Yuk Mengenal Sejarah Kebun Binatang Bandung

    Yuk Mengenal Sejarah Kebun Binatang Bandung

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Keberadaan Kebun Binatang Bandung memiliki sejarah yang panjang. Dosen Pendidikan Sejarah Sekolah Pascasarjana UPI dan Kepala Museum Pendidikan Nasional UPI, Leli Yulifar kepada Humas Kota Bandung, Kamis 4 Agustus 2022 mengungkapkan kisah berdirinya Kebun Binatang Bandung. Cerita dimulai pada tahun 1900, Bupati R.A.A. Martanegara mendirikan Kebun Binatang di Cimindi. Sementara itu, sejumlah […]

  • Donasikan 500 Karton Produk, PT. Uni-Charm Indonesia Salurkan Bantuan Kepada  Korban Bencana Alam

    Donasikan 500 Karton Produk, PT. Uni-Charm Indonesia Salurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam

    • calendar_month Senin, 15 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUMEDANG, Belum  usai  pandemi  Covid-19,  tahun  2021, PT. Uni-Charm Indonesia  Tbk, menyalurkan bantuan kepada korban bencana alam terjadi  di  sejumlah  wilayah  di  Indonesia seperti  longsor di Sumedang, Jawa Barat, gempa bumi Majene & Mamuju di Sulawesi Barat, serta banjir di Kalimantan Selatan  yang terjadi dalam kurun waktu satu pekan terakhir. Sebagai bentuk dari komitmen perusahaan […]

expand_less