Breaking News
Trending Tags

PWI Pusat Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id —  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) meminta polisi mengusut tuntas dugaan tindak kekerasan dan  teror terhadap wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

PWI Pusat juga mengimbau warga negara yang merasa dirugikan akibat pemberitaan dari sebuah media massa resmi, agar melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, seperti diamanatkan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers.

Warga  negara bisa mengajukan hak jawab kepada pengelola media yang bersangkutan atau melaporkan kasus tersebut kepada Dewan Pers.

“Jadi, apa pun alasannya, tindakan main hakim sendiri atau tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak bisa dibenarkan dan ini jelas melanggar hukum,” ujar Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Atal S Depari di Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Pernyataan PWI Pusat itu disampaikan terkait dugaan pembakaran terhadap rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Aceh. PWI telah menerima informasi dari Pemred Serambi Indonesia Zainal Arifin M Nur dan Sekretaris PWI Provinsi Aceh Aldin NL. Saat ini, PWI Aceh masih terus mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

“Atas kejadian tersebut, kami meminta aparat hukum terkait, kususnya pihak kepolisian, untuk melakukan pengusutan secara tuntas. Jangan biarkan tindakan main hakim sendiri terhadap warga negara, apalagi wartawan yang sedang menjalankan tugas, dibiarkan begitu saja,” ujar Atal S Depari.

Menurut Atal, berdasarkan informasi dari Pemred Serambi Indonesia, diduga ada unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya rumah Asnawi Luwi itu.

 Salah satu indikasinya adalah, masyarakat sekitar melihat lampu di rumah korban masih menyala saat api mulai membakar garasi di rumah tersebut. Itu artinya, kebakaran bukan karena korsleting listrik.

“Karena itu, PWI pusat berharap Kepolisian Daerah Aceh segera melakukan pengusutan dan mengumumkan secara terbuka motif di balik peristiwa itu. Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi kekerasan atau teror terhadap wartawan,” ujar Atal S Depari yang didampingi Sekjen PWI Pusat Mirza Zulhadi.

Wartawan dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dilindungi UU sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No 40 tahun 1999. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan teror atau menghalangi kerja jurnalistik, mereka berarti melanggar UU dan bisa dikenai hokum pidana.

Ayat 1 Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 mengatur sanksi terhadap mereka yang menghalangi kerja jurnalistik.

Bunyi ayat (1) Pasal 18 UU No 40 tahun 1999 adalah sebagai berikut: (1) Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Asnawi Luwi Dikenal Kritis

Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Aldin NL, meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pembakaran rumah wartawan tersebut.

Asnawi Luwi selama ini dikenal sebagai wartawan yang kritis. Dia sering memberitakan kasus-kasus hukum, seperti illegal logging dan juga proyek-proyek bermasalah di Aceh.

“PWI menolak dan mengecam teror dalam bentuk apa pun terhadap wartawan. Bila keberatan dengan isi berita yang ditulis wartawan, silahkan menggunakan hak jawab atau melalui saluran yang dibenarkan dalam Undang-undang,” lanjut Aldin NL.

Aldin NL menyatakan, PWI akan memberi dukungan kepada korban Asnawi, dan berharap kepada korban dan keluarganya untuk tabah menghadapi ujian ini. “Semoga rekan kita Asnawi dan keluarga tidak mengalami trauma atas peristiwa ini,” kata Aldin NL. 

Seperti diberitakan, rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi, di Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, diuga dibakar orang tak dikenal, Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 02:00.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Tetapi, rumah Asnawi Luwi ludes dilalap si jago merah. Polisi dari Polres Aceh Tenggara telah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus tersebut. (ril)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi II DPRD Jawa Barat Dorong Anggaran Dinas Kehutanan Diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD 2024

    Komisi II DPRD Jawa Barat Dorong Anggaran Dinas Kehutanan Diprioritaskan dalam KUA-PPAS APBD 2024

    • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KAB SUMEDANG, MBInews.id –  Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong anggaran Dinas Kehutanan menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024. Jadi prioritas dalam APBD supaya target yang sudah ditentukan bisa terealisasi sesuai Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan […]

  • Bandung AIDS Coalition Aktif Tanggulangi HIV

    Bandung AIDS Coalition Aktif Tanggulangi HIV

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Bandung AIDS Coalition audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D, Selasa, 5 November 2024. Audiensi ini diterima Ketua Komisi D Iman Lestariyono, H. Soni Daniswara, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, Eko Kurnianto, S.T., M.PMat, dan dr. Agung Firmansyah Sumantri, SpPD, KOHM., MMRS, FINASIM, serta drg. Susi Sulastri dan […]

  • Masalah Sosial di Sukamiskin Kota Bandung Diselesaikan dengan SiDesi

    Masalah Sosial di Sukamiskin Kota Bandung Diselesaikan dengan SiDesi

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kolaborasi bisa menyelesaikan permasalah dibandingkan kompetitif , Lurah Sukamiskin,Kota Bandung, Farida Agustin , mencari relasi yang tepat untuk ia ajak kolaborasi menyelesaikan permasalahan di Kelurahan Sukamiskin , Kota Bandung. Dari kaloborasi itu lahir SiDesi, ( Sukamiskin Dilevery Sevice ), dan program inovasi lainnya yang ternyata efektif untuk mengurai beragam permasalahan sosial di […]

  • Pilih Aliran Cadas, Band Asal Pajampangan Ingin Go Internasional

    Pilih Aliran Cadas, Band Asal Pajampangan Ingin Go Internasional

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lima pemuda usia 20 tahunan asal tanah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi tengah mencoba peruntungannya di dunia musik. Namun bukan musik biasa. Kelima pemuda ini adalah penggemar musik hardcore. Mereka adalah Noe Ryawan dan Anton Tirtana (vokal), Ilham Ramdhani (gitar), Yopick Irawan (bass) dan Angga Adiguna (drum). Delapan tahun sejak dibentuk, Abolishment di tingkat […]

  • Lepas 10 UGD ke Pulau Buru, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pondok Pesantren Dizkir Al-Fath

    Lepas 10 UGD ke Pulau Buru, Pj Wali Kota Sukabumi Apresiasi Pondok Pesantren Dizkir Al-Fath

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, melepas secara resmi 10 orang peserta program Ustaz Garis Depan (UGD) Pondok Pesantren Dzikir Al – Fath yang akan bertugas di  Pulau BuruMaluku. Pelepasan tersebut, di lakukan seiring dengan kegiatan seminar Ustadz Garis Depan (UGD) dan Dai 3T, dan dilepas oleh Penjabat (Pj) Wali Kota SUkabumi, Kusmana Hartadji […]

  • Pemkot Sukabumi Terus Kembangkan UMKM

    Pemkot Sukabumi Terus Kembangkan UMKM

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemkot Sukabumi terus menggempur para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk lebih maju pesat. Lewat berbagai pelatihan mulai dari kemasan, sampai mengurus masalah layak halal, terus dilakukan untuk kemajuan para UMKM di Kota Sukabumi. Bahkan kali ini, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat, UMKM juga diberikan kemudahan dalam […]

expand_less