Breaking News
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Jabar Menangkap “ OH Dan MS” Dugaan Terkait Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MBInews.id, Bandung – Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Lembang dan MS, mantan Bendahara RSUD Lembang, ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode  2017 sampai 2018 sebesar Rp7,7 miliar lebih.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan korupsi ini dilaporkan pihak Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Ditreskrimsus Polda Jabar setelah mendapati kejanggalan pascaaudit keuangan di RSUD Lembang pada 2018. Setelah menerima laporan, kata Truno, penyidik melakukan penyidikan dan mendapatkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka OH dan MS.

“Seharusnya pihak RSUD Lembang menyetorkan dana tersebut ke kas Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan APBD. Namun dana itu justru digunakan untuk keperluan pribadi tersangka dr OH dan MS,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata saat ekspos kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/8/2019).

Dari total dana BPJS Kesehatan Rp11,4 miliar lebih itu, ujar Truno, tersangka OH dan MS hanya menyetor ke pemda sebesar Rp3.712.011.200. “Dalam kasus ini total kerugian negara mencapai Rp7.715.323.900,” ujar Truno.

Dana klaim BPJS Kesehatan Rp7,7 miliar tersebut, digunakan untuk keperluan pribadi OH dan MS. Hasil pengembangan uang tersebut dibelikan 16 barang mewah seperti guci, tas, dan hiasan dinding. Selain itu, tersangka OH dan MS membeli perlengkapan meubelair, seperti meja, kursi, buffet, tempat tidur, dan lemari.

Bahkan, uang hasil korupsi tersebut juga digunakan oleh kedua tersangka untuk membeli dua bidang tanah dengan luas masing-masing 120 meter persegi dan 132 meter persegi di di Kecamatan Paal Lima, Kota Jambi, Provinsi Jambi dengan sertifikat nomor 4474. Keseluruhan barang dan sebidang tanah tersebut sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Kami menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2, 3, dan Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 dan 64 ayat 1 KUHPidana. Tersangka OH dan MS terancam hukuman 20 tahun penjara,” tutur Truno.

Truno mengungkapkan, karena berkas pemerikaaan telah dinyatakan lengkap, perkara korupsi dengan tersangka OH dan MS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk segera disidang. “Pelimpahan tahap pertama sudah dilakukan dan berkas dinyatakan lengkap. Kami segera melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Disinggung tentang kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, Truno menyatakan, sampai saat ini, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, perbuatan korupsi itu hanya dilakukan oleh kedua tersangka. “Tapi tak menutup kemungkinan dalam persidangan akan terungkap tersangka atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas Truno.

Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, saat ini penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik tersangka OH dan MS yang diperoleh dengan menggunakan uang hasil korupsi dana klaim BPJS Kesehatan.

“Total nilai aset dan barang mewah yang telah kami sita dari tangan tersangka dan terbukti merupakan hasil korupsi sekitar Rp3 miliar. Sedangkan sisanya (senilai Rp4,7 miliar) masih kami telusuri,” kata Hari.

Modus operandi korupsi yang diduga dilakukan OH dan MS, ujar Hari, pada periode 2017 pihak UPT RSUD Lembang mengklaim dana BPJS Kesehatan sebesar Rp5.522.232.500 secara bertahap dan pada periode 2018 sampai bulan September 2018 sebesar Rp5.885.696.342, juga secara bertahap. Sehingga, jumlah dana klaim BPJS Kesehatan RSUD Lembang mulai dari 2017 sampai September 2018 yang masuk ke rekening RSUD Lembang sebesar Rp11.407.928.842. Setelah dana klaim BPJS Kesehatan masuk ke rekening, oleh pihak RSUD Lembang seharusnya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan dalam APBD KBB.

Namun, terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh mantan Kepala dan Bendahara RSUD Lembang (tersangka OH dan MS) dengan cara tidak menyetorkan sebagian dana klaim BPJS kesehatan periode 2017 sampai September 2018.

“Dana klaim BPJS UPT RSUD Lembang yang disetorkan ke kas daerah KBB berdasarkan bukti surat tanda setoran dari 2017 hingga September 2018 hanya sebesar Rp3.712.011.200. Sehingga terdapat dana BPJS yang tidak disetorkan oleh UPT RSUD Lembang ke kas daerah KBB dan menjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp7.715.323.900,” pungkasnya. (Red**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edwin Senjaya Bicara Soal APBD 2023 dan Keamanan Terkini Kota Bandung

    Edwin Senjaya Bicara Soal APBD 2023 dan Keamanan Terkini Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KET: Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., menerima wawancara bersama TV Harmoni Network, di Kantor Sekretariat DPRD Kota Bandung, Kamis (12/1/2023). Robby/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya S.E., M.M., menerima wawancara bersama TV Harmoni Network, di Kantor Sekretariat DPRD […]

  • Kuasa Hukum Kang Darus Laporkan Gubernur Jabar Dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu Jabar

    Kuasa Hukum Kang Darus Laporkan Gubernur Jabar Dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu Jabar

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Kuasa hukum Dadang Rusdiana salah satu warga Kabupaten Bandung, Sachrial mengatakan akan proaktif melakukan pendampingan terhadap klienya yang melaporkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Rujalul Ulum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar. Orang no 1 dan no 2 di Jabar ini dilaporkan karena diduga telah melanggar pasal 71 undang […]

  • Penopang Jembatan Cigereuh Kabupaten Bandung Rusak, Komisi IV DPRD Jabar Respon Rencana Perbaikan

    Penopang Jembatan Cigereuh Kabupaten Bandung Rusak, Komisi IV DPRD Jabar Respon Rencana Perbaikan

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBInews.id – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau jembatan Cigereuh sebagai jalan Provinsi yang mengalami kerusakan penopang jembatan akibat tergerus air. Kamis, (11/8/2022). Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Jabar H. Mochamad Ichsanmengatakan, bahwa berdasarkan laporan Dinas Bina […]

  • Komisi A DPRD Kota Bandung Radea Respati: Pencegahan dan Pemberantasan Barang Ilegal Berdampak Baik bagi PAD Kota Bandung

    Komisi A DPRD Kota Bandung Radea Respati: Pencegahan dan Pemberantasan Barang Ilegal Berdampak Baik bagi PAD Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menghadiri undangan Satpol PP Kota Bandung, pada acara Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN), dan Barang Bukti Hasil Penindakan (BHP) berupa 3,2 juta batang rokok serta 2047 botol minuman mengandung etil alkohol ilegal, di Halaman Kantor Satpol PP Kota Bandung, […]

  • Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Racikan Khusus Hadapi Electric PLN Jakarta

    Pelatih Bandung bjb Tandamata Siapkan Racikan Khusus Hadapi Electric PLN Jakarta

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    MEDAN,Mbinews – Pertandingan antara Bandung bjb Tandamata melawan Jakarta Electric PLN dalam lanjutan putaran pertama babak reguler Proliga 2026 Bakal Seru,  selain Pertandingan yang Ketat Sekaligus Menguji racikan strategi dari sang pelatih bakal tersaji di GOR Voli Indoor Sumatera Utara, Sport Center, Deli Sedang, Sabtu (17/01/26), pukul 16.00 WIB. Sebagai Pelatih Kepala Bandung bjb Tandamata, […]

  • Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Kota Bandung Khusyuk Jalankan Ibadah

    Hari Raya Nyepi, Umat Hindu Kota Bandung Khusyuk Jalankan Ibadah

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka 1444 di Kota Bandung berlangsung aman dan kondusif. Sejumlah masyarakat Kota Bandung yang memeluk agama Hindu nampak menjalankan ibadah dalam rangkaian Hari Raya Nyepi dengan khusyuk. Sebelumnya pada Selasa 2 Maret, Pura Vira Chandra Dharma di Secapa AD Hegarmanah Kota Bandung menggelar upacara Pengerupukan. Upacara […]

expand_less