Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ditreskrimsus Polda Jabar Menangkap “ OH Dan MS” Dugaan Terkait Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
  • visibility 67
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MBInews.id, Bandung – Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Lembang dan MS, mantan Bendahara RSUD Lembang, ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode  2017 sampai 2018 sebesar Rp7,7 miliar lebih.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan korupsi ini dilaporkan pihak Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Ditreskrimsus Polda Jabar setelah mendapati kejanggalan pascaaudit keuangan di RSUD Lembang pada 2018. Setelah menerima laporan, kata Truno, penyidik melakukan penyidikan dan mendapatkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka OH dan MS.

“Seharusnya pihak RSUD Lembang menyetorkan dana tersebut ke kas Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan APBD. Namun dana itu justru digunakan untuk keperluan pribadi tersangka dr OH dan MS,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata saat ekspos kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/8/2019).

Dari total dana BPJS Kesehatan Rp11,4 miliar lebih itu, ujar Truno, tersangka OH dan MS hanya menyetor ke pemda sebesar Rp3.712.011.200. “Dalam kasus ini total kerugian negara mencapai Rp7.715.323.900,” ujar Truno.

Dana klaim BPJS Kesehatan Rp7,7 miliar tersebut, digunakan untuk keperluan pribadi OH dan MS. Hasil pengembangan uang tersebut dibelikan 16 barang mewah seperti guci, tas, dan hiasan dinding. Selain itu, tersangka OH dan MS membeli perlengkapan meubelair, seperti meja, kursi, buffet, tempat tidur, dan lemari.

Bahkan, uang hasil korupsi tersebut juga digunakan oleh kedua tersangka untuk membeli dua bidang tanah dengan luas masing-masing 120 meter persegi dan 132 meter persegi di di Kecamatan Paal Lima, Kota Jambi, Provinsi Jambi dengan sertifikat nomor 4474. Keseluruhan barang dan sebidang tanah tersebut sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Kami menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2, 3, dan Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 dan 64 ayat 1 KUHPidana. Tersangka OH dan MS terancam hukuman 20 tahun penjara,” tutur Truno.

Truno mengungkapkan, karena berkas pemerikaaan telah dinyatakan lengkap, perkara korupsi dengan tersangka OH dan MS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk segera disidang. “Pelimpahan tahap pertama sudah dilakukan dan berkas dinyatakan lengkap. Kami segera melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Disinggung tentang kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, Truno menyatakan, sampai saat ini, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, perbuatan korupsi itu hanya dilakukan oleh kedua tersangka. “Tapi tak menutup kemungkinan dalam persidangan akan terungkap tersangka atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas Truno.

Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, saat ini penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik tersangka OH dan MS yang diperoleh dengan menggunakan uang hasil korupsi dana klaim BPJS Kesehatan.

“Total nilai aset dan barang mewah yang telah kami sita dari tangan tersangka dan terbukti merupakan hasil korupsi sekitar Rp3 miliar. Sedangkan sisanya (senilai Rp4,7 miliar) masih kami telusuri,” kata Hari.

Modus operandi korupsi yang diduga dilakukan OH dan MS, ujar Hari, pada periode 2017 pihak UPT RSUD Lembang mengklaim dana BPJS Kesehatan sebesar Rp5.522.232.500 secara bertahap dan pada periode 2018 sampai bulan September 2018 sebesar Rp5.885.696.342, juga secara bertahap. Sehingga, jumlah dana klaim BPJS Kesehatan RSUD Lembang mulai dari 2017 sampai September 2018 yang masuk ke rekening RSUD Lembang sebesar Rp11.407.928.842. Setelah dana klaim BPJS Kesehatan masuk ke rekening, oleh pihak RSUD Lembang seharusnya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan dalam APBD KBB.

Namun, terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh mantan Kepala dan Bendahara RSUD Lembang (tersangka OH dan MS) dengan cara tidak menyetorkan sebagian dana klaim BPJS kesehatan periode 2017 sampai September 2018.

“Dana klaim BPJS UPT RSUD Lembang yang disetorkan ke kas daerah KBB berdasarkan bukti surat tanda setoran dari 2017 hingga September 2018 hanya sebesar Rp3.712.011.200. Sehingga terdapat dana BPJS yang tidak disetorkan oleh UPT RSUD Lembang ke kas daerah KBB dan menjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp7.715.323.900,” pungkasnya. (Red**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Sukabumi: Pembangunan Berkelanjutan Kian Mendesak di Tengah Laju Urbanisasi

    Wakil Wali Kota Sukabumi: Pembangunan Berkelanjutan Kian Mendesak di Tengah Laju Urbanisasi

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, menegaskan, kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Kota Sukabumi kini semakin mendesak. Kota yang tengah bertumbuh cepat dan menghadapi tekanan urbanisasi itu, menurutnya, harus mengelola pembangunan secara lebih terukur dan inklusif. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang digelar Bappeda Kota Sukabumi, Rabu (3/12/2025). Bobby menekankan bahwa […]

  • Disdukcapil Kota Bandung Ajukan 65.000 Keping Blangko e-KTP

    Disdukcapil Kota Bandung Ajukan 65.000 Keping Blangko e-KTP

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hingga Oktober 2019, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung (Disdukcapil) telah mengajukan pencetakan 65.000 keping blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Namun Kota Bandung hanya menerima sebanyak 500 keping e-KTP setiap bulannya. “Pengajuan sampai bulan itu sebanyak 65.000 keping. Namun saat ini kami menerima distribusi blangko sebanyak 500 keping per bulan. […]

  • DPRD Kota Terus Dukung Langkah Pemkot Sukabumi Perangi Covid-19

    DPRD Kota Terus Dukung Langkah Pemkot Sukabumi Perangi Covid-19

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi terus mendukung langkah-langkah pemerintah daerah dalam memerangi wabah Covid-19.”Tadi, para unsur Pimpinan DPRD Kota Sukabumi tadi bertemu dengan Pak Walikota, menyampaikan dukungan penuh langkah yang akan diambil oleh pemda terkait memerangi Covid-19 tersebut,”ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana . Senin, (30/03/2020). Asep juga […]

  • Arahan Presiden Terkait Penanganan Covid-19 Dan PPKM Mikro, Oded  Menilai Kota Bandung Sudah ‘On The Track’

    Arahan Presiden Terkait Penanganan Covid-19 Dan PPKM Mikro, Oded Menilai Kota Bandung Sudah ‘On The Track’

    • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) melalui Video Confrence dengan Presiden RI, Joko Widodo terkait Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro (PPKM Mikro). Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang juga menjabat Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengingatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) […]

  • Berlumur 15 Bumbu Rahasia, Yuk Rasakan Kelezatan Mih Kocok Mang Dadeng

    Berlumur 15 Bumbu Rahasia, Yuk Rasakan Kelezatan Mih Kocok Mang Dadeng

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Salah satu kuliner yang paling dicari di Kota Bandung yaitu mi kocok.Dan salah satu gerai mi kocok terenak di Kota Bandung yaitu “Mih Kocok Mang Dadeng” yang berada di Jalan Ahmad Dahlan. Tahukah anda rahasia kelezatan Mih Kocok Mang Dadeng? Ternyata ada 15 resep bumbu untuk membuat kuah mi kocoknya. Setidaknya itu […]

  • Presiden Jokowi Dipastikan Hadir Di Acara Puncak HPN 2021

    Presiden Jokowi Dipastikan Hadir Di Acara Puncak HPN 2021

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA , Presiden Joko Widodo dipastikan akan menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 dari Istana Merdeka secara Virtual pada puncak acara HPN 9 Februari mendatang. Kepastian kehadiran presiden tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, ketika menerima Audensi secara virtual Pengurus PWI Pusat dan Panitia Hari Pers Nasional 2021 Selasa, (2/2/2021) Menteri Sekretaris Negara Pratikno […]

expand_less