Breaking News
Trending Tags

Ditreskrimsus Polda Jabar Menangkap “ OH Dan MS” Dugaan Terkait Tindak Pidana Kasus Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MBInews.id, Bandung – Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Lembang dan MS, mantan Bendahara RSUD Lembang, ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan periode  2017 sampai 2018 sebesar Rp7,7 miliar lebih.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus dugaan korupsi ini dilaporkan pihak Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke Ditreskrimsus Polda Jabar setelah mendapati kejanggalan pascaaudit keuangan di RSUD Lembang pada 2018. Setelah menerima laporan, kata Truno, penyidik melakukan penyidikan dan mendapatkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka OH dan MS.

“Seharusnya pihak RSUD Lembang menyetorkan dana tersebut ke kas Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan APBD. Namun dana itu justru digunakan untuk keperluan pribadi tersangka dr OH dan MS,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata saat ekspos kasus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (6/8/2019).

Dari total dana BPJS Kesehatan Rp11,4 miliar lebih itu, ujar Truno, tersangka OH dan MS hanya menyetor ke pemda sebesar Rp3.712.011.200. “Dalam kasus ini total kerugian negara mencapai Rp7.715.323.900,” ujar Truno.

Dana klaim BPJS Kesehatan Rp7,7 miliar tersebut, digunakan untuk keperluan pribadi OH dan MS. Hasil pengembangan uang tersebut dibelikan 16 barang mewah seperti guci, tas, dan hiasan dinding. Selain itu, tersangka OH dan MS membeli perlengkapan meubelair, seperti meja, kursi, buffet, tempat tidur, dan lemari.

Bahkan, uang hasil korupsi tersebut juga digunakan oleh kedua tersangka untuk membeli dua bidang tanah dengan luas masing-masing 120 meter persegi dan 132 meter persegi di di Kecamatan Paal Lima, Kota Jambi, Provinsi Jambi dengan sertifikat nomor 4474. Keseluruhan barang dan sebidang tanah tersebut sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Kami menjerat kedua tersangka dengan Pasal 2, 3, dan Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 dan 64 ayat 1 KUHPidana. Tersangka OH dan MS terancam hukuman 20 tahun penjara,” tutur Truno.

Truno mengungkapkan, karena berkas pemerikaaan telah dinyatakan lengkap, perkara korupsi dengan tersangka OH dan MS segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar untuk segera disidang. “Pelimpahan tahap pertama sudah dilakukan dan berkas dinyatakan lengkap. Kami segera melakukan pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti,” ujarnya.

Disinggung tentang kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, Truno menyatakan, sampai saat ini, berdasarkan barang bukti dan keterangan saksi, perbuatan korupsi itu hanya dilakukan oleh kedua tersangka. “Tapi tak menutup kemungkinan dalam persidangan akan terungkap tersangka atau pelaku lain yang terlibat,” pungkas Truno.

Wadir Reskrimsus Polda Jabar AKBP Hari Brata mengatakan, saat ini penyidik masih menelusuri aset-aset lain milik tersangka OH dan MS yang diperoleh dengan menggunakan uang hasil korupsi dana klaim BPJS Kesehatan.

“Total nilai aset dan barang mewah yang telah kami sita dari tangan tersangka dan terbukti merupakan hasil korupsi sekitar Rp3 miliar. Sedangkan sisanya (senilai Rp4,7 miliar) masih kami telusuri,” kata Hari.

Modus operandi korupsi yang diduga dilakukan OH dan MS, ujar Hari, pada periode 2017 pihak UPT RSUD Lembang mengklaim dana BPJS Kesehatan sebesar Rp5.522.232.500 secara bertahap dan pada periode 2018 sampai bulan September 2018 sebesar Rp5.885.696.342, juga secara bertahap. Sehingga, jumlah dana klaim BPJS Kesehatan RSUD Lembang mulai dari 2017 sampai September 2018 yang masuk ke rekening RSUD Lembang sebesar Rp11.407.928.842. Setelah dana klaim BPJS Kesehatan masuk ke rekening, oleh pihak RSUD Lembang seharusnya disetorkan ke kas daerah Kabupaten Bandung Barat sebagai pendapatan dalam APBD KBB.

Namun, terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh mantan Kepala dan Bendahara RSUD Lembang (tersangka OH dan MS) dengan cara tidak menyetorkan sebagian dana klaim BPJS kesehatan periode 2017 sampai September 2018.

“Dana klaim BPJS UPT RSUD Lembang yang disetorkan ke kas daerah KBB berdasarkan bukti surat tanda setoran dari 2017 hingga September 2018 hanya sebesar Rp3.712.011.200. Sehingga terdapat dana BPJS yang tidak disetorkan oleh UPT RSUD Lembang ke kas daerah KBB dan menjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp7.715.323.900,” pungkasnya. (Red**)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Kecewa Pelayanan PDAM Tirtawening Kota Bandung, Baik Ada Air Atau Tidak Pelanggan Tetap Bayar!

    Warga Kecewa Pelayanan PDAM Tirtawening Kota Bandung, Baik Ada Air Atau Tidak Pelanggan Tetap Bayar!

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – kekecewaan Warga RW 7 di Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung mengeluhkan pungutan atau pembayaran setiap bulannya berjalan sementara pasokan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung.untuk warga sudah lama tidak mengalir Saat dikonfirmasi mbinews.id, petugas PDAM Tirtawening, Wawah menjelaskan “Yang namanya pelanggan PDAM itu harus mau membayar […]

  • Agus Hindar Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Ke -79 tahun

    Agus Hindar Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional Ke -79 tahun

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Hari Pers Nasional Ke -79 tahun jatuh pada tanggal 9 Pebruari 2025 yang lalu tentunya harus tetap bersinergi dengan dalam penyampaian informasi dalam bentuk pemberitaan, “tutur Camat Pameungpeuk Kab Bandung Agus Hindar S. STP.MSi , ,Minggu (9/2/2025). Agus Hindar berpendapat, karena Posisi Wartawan dimanapun berada sangat dibutuhkan terutama dalam hal penyampaian […]

  • Produktivitas Budidaya Udang Vaname Menurun, komisi II Dorong Pemprov Jabar Revitalisasi Total

    Produktivitas Budidaya Udang Vaname Menurun, komisi II Dorong Pemprov Jabar Revitalisasi Total

    • calendar_month Sabtu, 10 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    KAB. PANGANDARAN, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat soroti hampir punahnya budidaya Udang Vaname ditengah masyarakat. Menurunnya produktivitas budidaya Udang Vaname tersebut berdampak pada berkurangnya sumber Penghasilan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati saat melaksanakan kunjungan kerja ke UPTD Perikanan […]

  • Dishub Kota Sukabumi Raih Piala WTN Terbaik dalam Penataan Transportasi Publik

    Dishub Kota Sukabumi Raih Piala WTN Terbaik dalam Penataan Transportasi Publik

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Dinas Perhubungan Kota Sukabumi terima Piala Wahana Tata Nugraha (WTN) Penataan Transportasi Publik Terbaik dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia, ungkap Kepala Dishub Kota Sukabumi Abdul Rachman, Minggu (15/09/2019). “Tidak Sia-sia berkat semuanya, tadi siang Dishub Kota Sukabumi mendapat penghargaan dalam kriteria dalam memfasilitasi layanan transportasi yang baik bagi masyarakat,” ungkapnya saat dihubungi MBInews.id. Abdul […]

  • Puncak Peringatan HUT PGRI ke-79 di Kota Sukabumi, Rangkaian Acara Meriah dan Penuh Makna

    Puncak Peringatan HUT PGRI ke-79 di Kota Sukabumi, Rangkaian Acara Meriah dan Penuh Makna

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kota Sukabumi berlangsung dengan meriah. Berbagai acara digelar untuk memperingati momen bersejarah ini, termasuk jalan santai, bazar UMKM, serta pemberian penghargaan kepada para guru berprestasi yang tergabung dalam PGRI Kota Sukabumi. Acara yang berlangsung di Gedung PGRI Kota Sukabumi […]

  • Walikota Sukabumi Hadiri Pelantikan DPC Aspeknas, Achmad Fahmi : Kehadiran Aspeknas  Dan Asosiasi Lain Dorong Percepatan Pembangunan.

    Walikota Sukabumi Hadiri Pelantikan DPC Aspeknas, Achmad Fahmi : Kehadiran Aspeknas Dan Asosiasi Lain Dorong Percepatan Pembangunan.

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id  –  Walikota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, kehadiran Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas) Kota Sukabumi, tentunya akan mendorong dalam percepatan pembangunan. Untuk itu diperlukan kolaborasi yang baik antara pemda dan Aspeknas.”Kehadiran Aspeknas mampu mendorong percepatan pembangunan di wilayah Kota Sukabumi bersama asosiasi lainnya,”ujar Fahmi usai menghadiri pelantikan dan pengukuhan Dewan pimpinan Cabang (DPC) Aspeknas […]

expand_less