Breaking News
Trending Tags

Kasus Penyediaan Lahan SPAL, 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi– Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembuatan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL). Belum lama ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menerima pelimpahan tahap kedua berupa barang bukti dan berkas tujuh tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang merugikan negara senilai Rp 2,3 miliar dari penyidik Polres Cimahi.

Pelimpahan tahap kedua berlangsung di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang Kota Cimahi, Kamis (8/8). Barang bukti yang baru diserahkan ialah uang senilai Rp 800 juta dan satu unit mobil Avanza.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Cimahi, Mila Susilowaty didampingi Jaksa Fungsional Fauzi Sanjaya mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembuatan Sistem Pembuangan Air Limbah (SPAL) itu, ada tujuh tersangka yang terlibat. Mereka adalah AA mantan Lurah Leuwigajah, ACA, JR, RDS, RR, K, C.

” Harusnya ada delapan orang (tersangka), tapi satu tersangka sudah meninggal dunia,” kata Mila saat ditemui di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kamis (8/8).

Mila menjelaskan, kasus itu bermula tahun 2010 saat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi bekerjasama dengan Australia untuk program Hibah Sanitasi-Australia Indonesia Infrastructure Grants for Sanitation (SAIIG) melalui Kementerian Pekerjaan Umum.

Agar program tersebut berjalan, Pemkot Cimahi harus menyediakan lahan seluas 10.000 meter persegi. Akhirnya lahan tersebut didapat di RT 08 RW 02 Kampung Saradan, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

”Kemudian dibentuk Panitia Pengadaan Tanah yang mengurus proses jual beli lahan sampai siap digunakan,” jelasnya.

Namun saat pelaksanaan, Panitia Pengadaan Tanah justru salah melakukan pembayaran lahan yang akan digunakan untuk pembangunan SPAL. Hal tersebut terjadi karena terdakwa AA dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), mengukur tanah milik orang lain yang tidak ada kaitannya dengan pemilik tanah tersebut.

”Setelah dibayar, ternyata pemilik tanahnya ini protes dengan bukti sertifikat tanah. Sedangkan si lurah hanya punya warkah tanah yang dia buat sendiri. Intinya dia menipu pihak terkait, yang penting anggaran pembuatan SPAL itu cair,” bebernya.

Perkara tersebut baru terbongkar dan dilaporkan pada tahun 2014. Lalu pada tahun 2015 baru dilakukan penyidikan.

Dari total Rp 2,3 miliar yang dibayarkan, uang itu dinikmati oleh para tersangka. AA menerima Rp130 juta, tiga tersangka perempuan masing-masing Rp 80 juta, dan tiga tersangka laki-laki masing-masing Rp150 juta.

”Yang paling besar itu dinikmati tersangka yang sudah meninggal, sekitar Rp1,3 miliar. Kecuali lurah yang enam ini merupakan ahli waris dari yang meninggal,” sebutnya.

Dia mengaku, setelah penerimaan pelimpahan, maka pihaknya akan segera mempelajari berkas kasus agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. ”Targetnya ya secepat mungkin,” pungkasnya

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turnamen Sepak Bola Antar Wartawan se-Indonesia, Ridwan kamil Melepas Rombongan Tim Sepak Bola Wartawan Jabar ke Solo

    Turnamen Sepak Bola Antar Wartawan se-Indonesia, Ridwan kamil Melepas Rombongan Tim Sepak Bola Wartawan Jabar ke Solo

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, melepas keberangkatan tim sepak bola wartawan Jawa Barat yang akan tampil di Turnamen Sepak Bola Antarwartawan se-Indonesia 2022. Gubernur melepas rombongan di Stasiun Bandung, Jumat (11/2/2022) pagi. Turnamen berlangsung di Solo, Jawa Tengah, 13-17 Februari 2022. Pada kesempatan itu, Ridwan Kamil berharap para pemain berjuang semaksimal […]

  • Pemkot Bandung Terima Bantuan Alkes, Oded : Secepatnya Akan Diberikan Ke Garda Terdepan

    Pemkot Bandung Terima Bantuan Alkes, Oded : Secepatnya Akan Diberikan Ke Garda Terdepan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima bantuan alat kesehatan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Bantuan tersebut berupa face mask green (10.000 buah), face shield (600 buah), coverall with hood (500 buah), level 2 high risk isolation gown (500 buah), PE isolation gown (2.400 buah) dan bouffant cup (3.000 buah). Bantuan alat […]

  • Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 214 orang pejabat kepala sekolah dan fungsional pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Rabu, 27 April 2022. Dari 214 pejabat yang dilantik, sebanyak 21 orang di antaranya merupakan pejabat administrasi dan pengawas. Sedangkan 193 pejabat merupakan kepala sekolah dan fungsional […]

  • Percepat Penanganan Bencana, Pemkot Sukabumi Gelar Rapat Lintas SKPD

    Percepat Penanganan Bencana, Pemkot Sukabumi Gelar Rapat Lintas SKPD

    • calendar_month Rabu, 10 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dalam kurun waktu dua hari kebelakang, sedikitnya 53 kejadian bencana terjadi di Kota Sukabumi. Hal tersebut merupakan, imbas dari tingginya curah hujan yang terjadi di Kota Sukabumi, dalam kurun waktu tersebut. “Hari ini Pemerintah Kota Sukabumi, mengadakan rapat lintas SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), untuk mempercepat dan meminimalisir resiko bencana,” tutur Wali […]

  • Terkait Pasar Andir, PD.Pasar Lewat Kuasa Hukumnya Tempuh Jalur  Perdata Ke PN Bandung

    Terkait Pasar Andir, PD.Pasar Lewat Kuasa Hukumnya Tempuh Jalur Perdata Ke PN Bandung

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Terkait klaim PT. APJ yang telah merilis bahwa Mahkamah Agung telah menolak upaya banding dari PD. Pasar Bermartabat, Coorporate Lawyer PD. Pasar Bermartabat, Achmad Riva’i menyatakan saat ini pihaknya sedang menempuh upaya hukum perdata ke Pengadilan Negeri Bandung. “Kalau keperdataan masih berjalan. Ada dua perkara yang kami lakukan di sana. Perkaranya tentang […]

  • Terbaik se Indonesia, Kota Sukabumi Raih Penghargaan PPD

    Terbaik se Indonesia, Kota Sukabumi Raih Penghargaan PPD

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemeritah Kota (Pemkot) Sukabumi kembali menorehkan pretasi yang bergengsi tingkat Nasioanal. Kali ini, penghargaan yang diraih, sebagai Kota Terbaik I se Indonesia dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, kepada […]

expand_less