Breaking News
Trending Tags

Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Sekda Iwa Dalam Kebijakan RDTR Proyek Meikarta

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 1 Sep 2019
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, BANDUNG – Tim kuasa hukum tersangka kasus gratifikasi Proyek Meikarta Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, membantah kliennya terlibat atau bahkan memiliki kewenangan dalam pembuatan kebijakan tentang perubahan Rancangan Peraturan Daerah Perda Rencana Detail Tata Ruang (Raperda RDTR) dari Proyek Meikarta.

“Memang saat itu klien kami menjabat sebagai Sekda Jabar, sekaligus sebagai Wakil Ketua BKPRD Jabar.  Namun dalam perjalanannya, keluarlah Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 120/Kep.242-Bapp/2016 tentang perubahan Keputusan Gubernur No 120/Kep.697-BAPP/2010 yang merubah sususan personalia BKPRD),” ungkap Anton kepada MBInews.id, Minggu (1/9/19).

Menurut Anton Sulton, penasihat hukum Iwa Karniwa, kliennya tidak memiliki kewenangan apapun dalam pengambilan kebijakan Proyek Meikarta, sehingga tidak mungkin bisa memberikan rekomendasi tentang perubahan Raperda RDTR yang diajukan Pemkab Bekasi kepada Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat.

Sejak itulah, imbuh Anton, Ketua BKPRD tidak lagi diisi oleh Sekda, melainkan oleh Wakil Gubernur Jabar, sehingga kliennya tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan soal RDTR.

Menurutnya, perubahan kedua atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 120/Kep.242-Bapp/2016 tersebut dilakukan pada 23 Maret 2017, melalui Keputusan Gubernur Nomor 120/Kep.293-DBMTR/2017, yang salah satu isinya memindahkan kesekretriatan BKPRD dari Bappeda kepada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang.

“Namun dalam perubahan kedua SK Gubernur ini pun, Ketua BKPRD tetap ada pada Waki Gubernur Jawa Barat, tidak lagi dijabat oleh sekda,” tukasnya.

Lebih lanjut Anton menguraikan, perubahan ketiga terjadi pada tanggal 23 November 2017 di mana dilakukan pencabutan atas seluruh Keputusan Gubernur mengenai pembentukan dan perubahan tersebut, melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/kep.1070-DBMTR/2017. Isi dalam diktum SK tersebut pada pokoknya mengalihkan tugas dan fungsi BKPRD kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jawa Barat.

Menurut Anton, dari perubahan ketiga pada tanggal 23 November 2017 tersebut, telah terjadi pelimpahan kewenangan BPKRD pada  Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, yang secara tidak langsung menghilangkan eksistensi BPKRD.

“Kenapa kami memaparkan perubahan-perubahan tersebut, agar dapat terlihat jelas secara terang benderang, bahwa nyata-nyatanya klien kami tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau membuat suatu kebijakan apapun, berkaitan dengan perubahan RDTR yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut,” tandas Anton.

Bahkan pihaknya pun dapat membuktikan dengan jadwal kegiatan Sekda Jabar, yang dapat kami pertanggungjawabkan. “Klien kami dapat dikatakan tidak pernah hadir mengenai pembahasan-pembahasan RDTR tersebut,” ungkapnya.  

Untuk itu, pihaknya selaku tim kuasa hukum dari Iwa Karniwa meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih objektif dalam kasus gratifikasi Proyek Meikarta, yang menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.

Anton Sulton menjelaskan obyektivitas tersebut harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum acara yang berlaku, sehingga dugaan dan sangkaan tersebut sesuai dengan fakta peristiwa dan kronologis apa adanya dengan uraian yang cermat, jelas dan tepat.

Dari obyektivitas tersebut, kata Anton, sehingga dapat diketahui bagaimana KPK memandang posisi Iwa dalam kasus ini, apakah sebagai sekedar pelaku (dader/pleger), pelaku peserta (mede dader), penggerak (uitlokker), penyuruh (doen pleger), pembantu (medeplichting).

“Atau hanya namanya saja yang dijual oleh seseorang dan dimanfaatkan, juga dikait-kaitkan hanya dengan alasan kenal atau sebagai mitra kerja,” pungkas Anton.(koes/zar)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Nekat gadaikan mobil yang masih terikat perjanjian pembiayaan perbankan, DA selaku nasabah PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Sukabumi, dilaporkan ke pihak kepolisian. Hal tersebut sesuai dengan siaran pers CNAF Sukabumi, pertanggal 6 Maret 2024. Lusiantini, Corporate Secretary CNAF Sukabumi menyebutkan, DA dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota, atas dugaan tindakan pidana berupa, […]

  • Pengusaha Muda Dadan Tri Yudianto, Bantu Kubah Besar Masjid Al-Ishlah Salopa

    Pengusaha Muda Dadan Tri Yudianto, Bantu Kubah Besar Masjid Al-Ishlah Salopa

    • calendar_month Selasa, 18 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA  – Pengusaha Muda Dadan Tri Yudianto memberikan sumbangan berupa kubah Masjid untuk Masjid Al-Ishlah yang terletak di kampung Cipariuk, Desa Mulyasari, kecamatan Salopa Kabupaten Tasikmalaya. Secara simbolik, sumbangan kubah modern berdiameter hampir 5 meter tersebut, disampaikan perwakilan Dadan Tri Yudianto dari Komunitas Andalan Dadan (Komandan), Asep Budianto bersama team, Selasa pagi (18/4/2023). Bantuan Kubah […]

  • Banyak BOX Dan Meteran PJU Yang Hilang, Perlu Ada Sinergitas Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten Kota

    Banyak BOX Dan Meteran PJU Yang Hilang, Perlu Ada Sinergitas Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten Kota

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Adanya laporan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat atas hilangnya box dan meteran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang telah dipasang di beberapa titik membuat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung ke lapangan untuk mengetahui permasalahan sebenarnya. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan, pihaknya kali ini […]

  • Ketua PWI Jabar-Kepala Kesbangpol Jabar Jajaki Sinergi Program

    Ketua PWI Jabar-Kepala Kesbangpol Jabar Jajaki Sinergi Program

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua PWI Jawa Barat H.Hilman Hidayat terus memperkuat silaturahmi dan sinergi program dengan sejumlah pihak, termasuk dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terbaru, Hilman Hidayat beserta Sekretaris Umum PWI Jawa Barat Tantan Sulthon bersilaturahmi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat Iip Hidayat di Kantor […]

  • POR DPRD Kabupaten Bandung Jadi Ajang Penyegaran dan Silaturahmi Anggota Dewan

    POR DPRD Kabupaten Bandung Jadi Ajang Penyegaran dan Silaturahmi Anggota Dewan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kabupaten Bandung | Mbinews.id – Pekan Olahraga (POR) DPRD Kabupaten Bandung menjadi agenda rutin setiap Januari yang dimanfaatkan anggota dewan untuk mengisi waktu jeda sekaligus penyegaran setelah padatnya agenda kedewanan. Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu Fauzi, SH, mengatakan bahwa sebelumnya aktivitas anggota dewan sangat padat, mulai dari rapat-rapat, pembahasan Peraturan Daerah (Perda), hingga pembahasan […]

  • Pemikul Jenazah TPU Cikadut Sudah Bekerja, Oded: kalau Sudah Ada PHL,  Tidak Ada Lagi Pungutan

    Pemikul Jenazah TPU Cikadut Sudah Bekerja, Oded: kalau Sudah Ada PHL, Tidak Ada Lagi Pungutan

    • calendar_month Senin, 1 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemikulan jenazah di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tak lagi terkendala. Bahkan, sejak akhir pekan lalu para pemikul jenazah sudah bertugas meski belum resmi menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Atas hal tersebut, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, proses pemakaman jenazah di TPU Cikadut tidak lagi memunculkan polemik tarif harga. […]

expand_less