Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Sekda Iwa Dalam Kebijakan RDTR Proyek Meikarta

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 1 Sep 2019
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, BANDUNG – Tim kuasa hukum tersangka kasus gratifikasi Proyek Meikarta Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, membantah kliennya terlibat atau bahkan memiliki kewenangan dalam pembuatan kebijakan tentang perubahan Rancangan Peraturan Daerah Perda Rencana Detail Tata Ruang (Raperda RDTR) dari Proyek Meikarta.

“Memang saat itu klien kami menjabat sebagai Sekda Jabar, sekaligus sebagai Wakil Ketua BKPRD Jabar.  Namun dalam perjalanannya, keluarlah Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 120/Kep.242-Bapp/2016 tentang perubahan Keputusan Gubernur No 120/Kep.697-BAPP/2010 yang merubah sususan personalia BKPRD),” ungkap Anton kepada MBInews.id, Minggu (1/9/19).

Menurut Anton Sulton, penasihat hukum Iwa Karniwa, kliennya tidak memiliki kewenangan apapun dalam pengambilan kebijakan Proyek Meikarta, sehingga tidak mungkin bisa memberikan rekomendasi tentang perubahan Raperda RDTR yang diajukan Pemkab Bekasi kepada Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat.

Sejak itulah, imbuh Anton, Ketua BKPRD tidak lagi diisi oleh Sekda, melainkan oleh Wakil Gubernur Jabar, sehingga kliennya tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan soal RDTR.

Menurutnya, perubahan kedua atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 120/Kep.242-Bapp/2016 tersebut dilakukan pada 23 Maret 2017, melalui Keputusan Gubernur Nomor 120/Kep.293-DBMTR/2017, yang salah satu isinya memindahkan kesekretriatan BKPRD dari Bappeda kepada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang.

“Namun dalam perubahan kedua SK Gubernur ini pun, Ketua BKPRD tetap ada pada Waki Gubernur Jawa Barat, tidak lagi dijabat oleh sekda,” tukasnya.

Lebih lanjut Anton menguraikan, perubahan ketiga terjadi pada tanggal 23 November 2017 di mana dilakukan pencabutan atas seluruh Keputusan Gubernur mengenai pembentukan dan perubahan tersebut, melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/kep.1070-DBMTR/2017. Isi dalam diktum SK tersebut pada pokoknya mengalihkan tugas dan fungsi BKPRD kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jawa Barat.

Menurut Anton, dari perubahan ketiga pada tanggal 23 November 2017 tersebut, telah terjadi pelimpahan kewenangan BPKRD pada  Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, yang secara tidak langsung menghilangkan eksistensi BPKRD.

“Kenapa kami memaparkan perubahan-perubahan tersebut, agar dapat terlihat jelas secara terang benderang, bahwa nyata-nyatanya klien kami tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau membuat suatu kebijakan apapun, berkaitan dengan perubahan RDTR yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut,” tandas Anton.

Bahkan pihaknya pun dapat membuktikan dengan jadwal kegiatan Sekda Jabar, yang dapat kami pertanggungjawabkan. “Klien kami dapat dikatakan tidak pernah hadir mengenai pembahasan-pembahasan RDTR tersebut,” ungkapnya.  

Untuk itu, pihaknya selaku tim kuasa hukum dari Iwa Karniwa meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih objektif dalam kasus gratifikasi Proyek Meikarta, yang menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.

Anton Sulton menjelaskan obyektivitas tersebut harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum acara yang berlaku, sehingga dugaan dan sangkaan tersebut sesuai dengan fakta peristiwa dan kronologis apa adanya dengan uraian yang cermat, jelas dan tepat.

Dari obyektivitas tersebut, kata Anton, sehingga dapat diketahui bagaimana KPK memandang posisi Iwa dalam kasus ini, apakah sebagai sekedar pelaku (dader/pleger), pelaku peserta (mede dader), penggerak (uitlokker), penyuruh (doen pleger), pembantu (medeplichting).

“Atau hanya namanya saja yang dijual oleh seseorang dan dimanfaatkan, juga dikait-kaitkan hanya dengan alasan kenal atau sebagai mitra kerja,” pungkas Anton.(koes/zar)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Kopi Dunia ” Ngopi Gratis Kuy” 15 Kedai Kopi Pangalengan Serentak Bagikan Secara Gratis

    Hari Kopi Dunia ” Ngopi Gratis Kuy” 15 Kedai Kopi Pangalengan Serentak Bagikan Secara Gratis

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    PANGALENGAN, MBInews.id- Perayaan Hari Kopi Internasional di Wilayah Pangalengan Tanggal 1 Oktober ditetapkan menjadi hari kopi internasional oleh International Coffee Organization (ICO). Tujuan dari penetapan hari kopi internasional ini adalah untuk membagikan semangat meminum kopi kepada masyarakat umum. Perayaan hari kopi internasional ini dilakukan oleh seluruh pelaku usaha kopi di seluruh dunia, tak terkecuali para […]

  • Pemkot Bandung Terus Optimalkan Nilai Realisasi MCP KPK

    Pemkot Bandung Terus Optimalkan Nilai Realisasi MCP KPK

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi dan mengoptimalkan nilai pada realisasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait progres program pencegahan korupsi di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin rapat Evaluasi MCP di Balai Kota Bandung, Rabu 3 Agustus 2022. Ema mengatakan, […]

  • RSKIA Kota Bandung Diproyeksikan Jadi RSUD

    RSKIA Kota Bandung Diproyeksikan Jadi RSUD

    • calendar_month Selasa, 6 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Pemerintah Kota Bandung tengah merampungkan bangunan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim No. 311, Kec. Bojongloa Kaler Kota Bandung. Saat ini, keseluruhan konstruksi bangunan sudah hampir selesai. Pemkot Bandung tinggal menginstalasi alat-alat kesehatan yang sudah tersedia di sana. “Kalau secara konstruksi sudah 99% lah, tinggal […]

  • Berlumur 15 Bumbu Rahasia, Yuk Rasakan Kelezatan Mih Kocok Mang Dadeng

    Berlumur 15 Bumbu Rahasia, Yuk Rasakan Kelezatan Mih Kocok Mang Dadeng

    • calendar_month Minggu, 14 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Salah satu kuliner yang paling dicari di Kota Bandung yaitu mi kocok.Dan salah satu gerai mi kocok terenak di Kota Bandung yaitu “Mih Kocok Mang Dadeng” yang berada di Jalan Ahmad Dahlan. Tahukah anda rahasia kelezatan Mih Kocok Mang Dadeng? Ternyata ada 15 resep bumbu untuk membuat kuah mi kocoknya. Setidaknya itu […]

  • Dishub Kota Sukabumi Usulkan Penurunan Target Parkir di Anggaran Perubahan

    Dishub Kota Sukabumi Usulkan Penurunan Target Parkir di Anggaran Perubahan

    • calendar_month Kamis, 10 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, berncana akan meengusulakn penuruna target restribusi parkir dari Rp31 miliar menjadi Rp2,3 miliar. Hal itu karena didorong dengan adanya tiga ruas jalan yang bukan menjadi kewenanganya. “Iya kita akan usulkan penurunan target retribusi parkir itu di perubahan anggaran 2021,”ujar Kepala UPT Parkir pada Dishub Kota Sukabumi. Rudi Hartono. Kamis, […]

  • Di Hari Ulang Tahun Ke-59 Tahun,  bank bjb Berikan Kado Istimewah Untuk Nasabah Setia

    Di Hari Ulang Tahun Ke-59 Tahun, bank bjb Berikan Kado Istimewah Untuk Nasabah Setia

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Berbagai kemudahan terus dipersembahkan bank bjb kepada nasabah setianya, masih dalam semarak hari ulang tahun ke-59 tahun serta menjelang Hari Raya Lebaran Idulfitri 2020. bank bjb memberikan kado istimewa kepada para nasabah setianya dengan menggelar program promosi Idulfitri 1441 Hijriah. Penawaran-penawaran promo ini merupakan program rutin yang diselenggarakan perseroan. Tujuannya, tidak lain […]

expand_less