Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Sekda Iwa Dalam Kebijakan RDTR Proyek Meikarta

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 1 Sep 2019
  • visibility 85
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, BANDUNG – Tim kuasa hukum tersangka kasus gratifikasi Proyek Meikarta Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa, membantah kliennya terlibat atau bahkan memiliki kewenangan dalam pembuatan kebijakan tentang perubahan Rancangan Peraturan Daerah Perda Rencana Detail Tata Ruang (Raperda RDTR) dari Proyek Meikarta.

“Memang saat itu klien kami menjabat sebagai Sekda Jabar, sekaligus sebagai Wakil Ketua BKPRD Jabar.  Namun dalam perjalanannya, keluarlah Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 120/Kep.242-Bapp/2016 tentang perubahan Keputusan Gubernur No 120/Kep.697-BAPP/2010 yang merubah sususan personalia BKPRD),” ungkap Anton kepada MBInews.id, Minggu (1/9/19).

Menurut Anton Sulton, penasihat hukum Iwa Karniwa, kliennya tidak memiliki kewenangan apapun dalam pengambilan kebijakan Proyek Meikarta, sehingga tidak mungkin bisa memberikan rekomendasi tentang perubahan Raperda RDTR yang diajukan Pemkab Bekasi kepada Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat.

Sejak itulah, imbuh Anton, Ketua BKPRD tidak lagi diisi oleh Sekda, melainkan oleh Wakil Gubernur Jabar, sehingga kliennya tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan soal RDTR.

Menurutnya, perubahan kedua atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 120/Kep.242-Bapp/2016 tersebut dilakukan pada 23 Maret 2017, melalui Keputusan Gubernur Nomor 120/Kep.293-DBMTR/2017, yang salah satu isinya memindahkan kesekretriatan BKPRD dari Bappeda kepada Dinas Bina Marga dan Tata Ruang.

“Namun dalam perubahan kedua SK Gubernur ini pun, Ketua BKPRD tetap ada pada Waki Gubernur Jawa Barat, tidak lagi dijabat oleh sekda,” tukasnya.

Lebih lanjut Anton menguraikan, perubahan ketiga terjadi pada tanggal 23 November 2017 di mana dilakukan pencabutan atas seluruh Keputusan Gubernur mengenai pembentukan dan perubahan tersebut, melalui Surat Keputusan Nomor 188.44/kep.1070-DBMTR/2017. Isi dalam diktum SK tersebut pada pokoknya mengalihkan tugas dan fungsi BKPRD kepada Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Pemprov Jawa Barat.

Menurut Anton, dari perubahan ketiga pada tanggal 23 November 2017 tersebut, telah terjadi pelimpahan kewenangan BPKRD pada  Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, yang secara tidak langsung menghilangkan eksistensi BPKRD.

“Kenapa kami memaparkan perubahan-perubahan tersebut, agar dapat terlihat jelas secara terang benderang, bahwa nyata-nyatanya klien kami tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau membuat suatu kebijakan apapun, berkaitan dengan perubahan RDTR yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut,” tandas Anton.

Bahkan pihaknya pun dapat membuktikan dengan jadwal kegiatan Sekda Jabar, yang dapat kami pertanggungjawabkan. “Klien kami dapat dikatakan tidak pernah hadir mengenai pembahasan-pembahasan RDTR tersebut,” ungkapnya.  

Untuk itu, pihaknya selaku tim kuasa hukum dari Iwa Karniwa meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih objektif dalam kasus gratifikasi Proyek Meikarta, yang menetapkan Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa sebagai tersangka.

Anton Sulton menjelaskan obyektivitas tersebut harus sesuai dengan kaidah-kaidah hukum acara yang berlaku, sehingga dugaan dan sangkaan tersebut sesuai dengan fakta peristiwa dan kronologis apa adanya dengan uraian yang cermat, jelas dan tepat.

Dari obyektivitas tersebut, kata Anton, sehingga dapat diketahui bagaimana KPK memandang posisi Iwa dalam kasus ini, apakah sebagai sekedar pelaku (dader/pleger), pelaku peserta (mede dader), penggerak (uitlokker), penyuruh (doen pleger), pembantu (medeplichting).

“Atau hanya namanya saja yang dijual oleh seseorang dan dimanfaatkan, juga dikait-kaitkan hanya dengan alasan kenal atau sebagai mitra kerja,” pungkas Anton.(koes/zar)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Bandung Bertemu  PT.LIB, Yana: Mudah-mudahan Kota Bandung Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Menpora 2021

    Wakil Walikota Bandung Bertemu PT.LIB, Yana: Mudah-mudahan Kota Bandung Bisa Jadi Tuan Rumah Piala Menpora 2021

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendapat kesempatan bertemu langsung bersama jajaran PT. Liga Indonesia Baru (LIB). Dalam pertemuan tersebut, dia menyampaikan kesiapan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) untuk menjadi tempat perhelatan Piala Menpora 2021. Yana menyatakan Pemkot Bandung memiliki komitmen kuat agar Stadion GBLA bisa terpilih menjadi venue turnamen pramusim […]

  • Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugih Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan Pemilu 2024

    Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugih Sosialisasikan Tata Cara Pencoblosan Pemilu 2024

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews. id – Reses kali ini selain menjaring kegiatan -kegiatan masyarakat, Kita juga memperkuat posisi sosialisasi untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 Hal yang sama menurut H. Sugianto. SAg.MSi, Ketua DPRD Kab Bandung usai reses di Aula Desa Nagrak Kec Cangkung Kab Bandung (15/11/2023) , Pileg dan Pilpres perlu […]

  • Peringati Hari Ibu,  Umi Oded : Keluarkan Empat Jurus Bangun Keutuhan Keluarga

    Peringati Hari Ibu, Umi Oded : Keluarkan Empat Jurus Bangun Keutuhan Keluarga

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangkaian memperingati Hari Ibu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung talk show di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Rabu (4/12/2019). Talk show menghadirkan tiga narasumber, salah satu yaitu Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah Oded. Menurut Siti Muntamah Oded, perempuan yang sudah menjadi ibu dan istri memiliki tugas-tugas dasar dalam menjalankan perannya. […]

  • Veteran Perjuangan  Saat Ini Lebih Berat

    Veteran Perjuangan Saat Ini Lebih Berat

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” – Ir. Soekarno Indonesia telah 74 tahun berdaulat. Kini, rakyat Indonesia hanya perlu memelihara kemerdekaan itu dengan karya dan perjuangan baru: menjaga persatuan. Itulah amanat Wakil Ketua DPC Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Kota Bandung, Djono usai […]

  • Jelang Idul Adha, Wali Kota Sukabumi Pantau Kesehatan Hewan Kurban

    Jelang Idul Adha, Wali Kota Sukabumi Pantau Kesehatan Hewan Kurban

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Jelang Idul Adha 1444 Hijriyah, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, melakukan pemantauan kesehatan hewan kurban di beberapa titik lapak penjualan, wilayah Kecamatan Warudoyong. Senin, (26/6/2023). “Hasil pemantauan tadi di sejumlah titik semuanya aman. Sehingga warga bisa membeli hewan kurban dengan nyaman,”ujar Fahmi. Tapi, kata Fahmi, tahun ini penjualanya alami penurunan dibanding dengan tahun sebelumnya. […]

  • Gelar Bincang Jumat Bisnis bank bjb Bagikan Tips Laris Produk UMKM

    Gelar Bincang Jumat Bisnis bank bjb Bagikan Tips Laris Produk UMKM

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – bank bjb kembali menggelar Bincang Jumat Bisnis pada Jumat (24/7/2020). Kegiatan yang merupakan bagian dari program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PESAT) ini merupakan salah satu upaya bank bjb dalam mendorong pelaku usahamikro, kecil dan menengah (UMKM) agar senantiasa berdaya khusus di tengah situasipandemi COVID-19. Seperti agenda-agenda serupa yang telah dilakukan secara online sebelumnya, […]

expand_less