Breaking News
Trending Tags

Terkait Pasar Andir, PD.Pasar Lewat Kuasa Hukumnya Tempuh Jalur Perdata Ke PN Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Terkait klaim PT. APJ yang telah merilis bahwa Mahkamah Agung telah menolak upaya banding dari PD. Pasar Bermartabat, Coorporate Lawyer PD. Pasar Bermartabat, Achmad Riva’i menyatakan saat ini pihaknya sedang menempuh upaya hukum perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.

“Kalau keperdataan masih berjalan. Ada dua perkara yang kami lakukan di sana. Perkaranya tentang perbuatan wan prestasi dan satu lagi perbuatan melawan hukum,” ucap Riva’i di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Bandung, Selasa (3/12/2019).

Riva’i menuturkan, gugatan perdata tersebut berangkat dari hasil kesepakatan pada saat proses mediasi di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Yaitu, PD. Pasar Bermartabat dan PT. Aman Prima Jaya (APJ) telah sepakat bahwa pengelolaan Pasar Andir oleh PT. APJ tersebut berakhir pada tahun 2016.

“Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dalam berita acara persidangan di BANI, para pihak sepakat berakhir pada 2016. Hak dan kewajiban juga disampaikan di sini, ditandatangani para pihak PD Pasar dan PT Aman Prima Jaya. Bahkan ditandatangani majelis BANI itu sendiri,” jelasnya.

Oleh karenanya, Riva’i cukup heran manakala keluar putusan BANI bahwa PT. APJ berhak mengelola hingga 2020.

“Bahwa di poin nomor 5 itu ada pengelolaan yang ada itu harus diserahkan seluruhnya kepada PD Pasar termasuk dengan pihak ketiga sesuai PKS. Pada PKS kita itu sampai 2016. Kedua belah pihak sudah setuju semuanya bersepakat,” katanya.

Terkait klaim PT. APJ yang telah merilis bahwa Mahkamah Agung telah menolak upaya banding dari PD. Pasar Bermartabat, Riva’i menyatakan pihaknya belum menerima suratnya.

“Putusan MA kita belum tahu. Kita belum dapat putusan. Kita belum dapat harusnya semua pihak itu dapat bersamaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari menyatakan, Pasar Andir merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang dititipkan ke PD. Pasar Bermartabat. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung apapun upaya PD. Pasar Bermartabat dalam rangka mengamankan aset milik Pemkot ini.

Bambang memaparkan, kewenangan PD Pasar Bermartabat untuk mengurus Pasar Andir ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung.

“Pemkot Bandung ingin menyampaikan bahwa Pasar Andir adalah milik Pemkot yang dijadikan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah, menjadi kekayaan daerah yang dipisahkan dari neraca milik Pemerintah Kota Bandung,” ucap Bambang.

Bambang mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya juga tidak mengantongi bukti tertulis lainnya perihal klaim PT. APJ yang berhak mengelola sampai tahun 2020. Sebab, dari perjanjian kerja sama yang telah disepakati pengelolaan berakhir pada 2016 silam.

Untuk itu, Bambang berharap semua pihak bisa saling menghormati upaya hukum yang sedang berlangsung atas Pasar Andir ini. Sebab, ujar dia, PD. Pasar Bermartabat pun kini tengah berupaya peningkatan kualitas layanan di Pasar Andir.

“Pemkot ingin sama-sama memiliki kesepahaman menghormati proses hukum sehingga tidak mengundang persoalan di lapangan. Pemkot Bandung menginginkan situasi kondusif untuk kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan keamanan, kenyamanan dan ketertiban para pedagang,” katanya.(mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KI Jabar Gelar Sidang Perdana Secara Virtual  LBH Jakarta Dengan Pemprov Jabar

    KI Jabar Gelar Sidang Perdana Secara Virtual LBH Jakarta Dengan Pemprov Jabar

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) terus berupaya agar proses penyelesaian sengketa informasi publik yang masuk dan telah selesai diregisterasi dapat segera diputuskan melalui persidangan KI.Salah satu hal yang dilakukan adalah melakukan persidangan secara online sesuai dengan surat keputusan Ketua Komisi Infomasi Pusat Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pedoman […]

  • DPRD Tunjang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    DPRD Tunjang Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    KET: Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., dan Wali Kota Bandung Yana Mulyana menghadiri Penyerahan LHP Kepatuhan atas Belanja Modal, di Ruang Rapat BPK Perwakilan Provinsi Jabar, Jln. Moh. Toha, Bandung, Kamis (5/1/2023). Ridwan/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri Penyerahan LHP Kepatuhan […]

  • Wakil Walikota Bandung Optimis Pemberian Vaksin Di Kota Bandung Berjalan Lancar

    Wakil Walikota Bandung Optimis Pemberian Vaksin Di Kota Bandung Berjalan Lancar

    • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung telah memvaksin sekitar 50 persen dari 36.000 tenaga pendidik di Kota Bandung. Targetnya seluruh tenaga pendidik tervaksin Covid-19 pada Mei mendatang. “Dari 36.000 target, sepertinya sudah 50 persen. Kemarin saja di Yayasan Dana Sosial Priangan capai 4.000,” ungkap Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana disela-sela meninjau pelaksanaan vaksin bagi […]

  • Hendry Ch. Bangun Tidak Berhak Ajukan Proposal Terkait PWI Pusat

    Hendry Ch. Bangun Tidak Berhak Ajukan Proposal Terkait PWI Pusat

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kini telah resmi diblokir, yang secara hukum menguatkan keputusan bahwa Hendry Ch Bangun tidak lagi memiliki hak untuk mengajukan proposal atau tindakan administratif lainnya atas nama PWI Pusat. Jakart 17 Nopember 2024. Pemblokiran ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas keputusan pemberhentian Hendry Ch […]

  • Jabar Jadi Pengguna Terbanyak “Koinworks”

    Jabar Jadi Pengguna Terbanyak “Koinworks”

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sebagai salah satu perusahaan melek fintech, Jawa barat menjadi pengguna salah satu daerah terbanyak dengan koinworks terbanyak Koinworks sendiri yang telah resmi berizin dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan OJK pada Desember 2019 lalu, Koinworks hadir lebih dekat dengan pengguna pelayanan aflikasi virtual Koinworks yang berlokasi di Conclave jalan Ahmad Yani, kota […]

  • Jajal Tol Cisumdawu, Ineu : InsyaAllah Segera Beroperasi Menyeluruh.

    Jajal Tol Cisumdawu, Ineu : InsyaAllah Segera Beroperasi Menyeluruh.

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    KAB. SUMEDANG, Mbinews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari beserta Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menjajal jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) seksi satu hingga seksi tiga di Cimalaka Kab. Sumedang, Rabu (26/01/22). Pada kesempatan tersebut, Ineu menyambut baik dioperasikannya Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 ruas Cileunyi – Pamulihan […]

expand_less