Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Terkait Pasar Andir, PD.Pasar Lewat Kuasa Hukumnya Tempuh Jalur Perdata Ke PN Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 3 Des 2019
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Terkait klaim PT. APJ yang telah merilis bahwa Mahkamah Agung telah menolak upaya banding dari PD. Pasar Bermartabat, Coorporate Lawyer PD. Pasar Bermartabat, Achmad Riva’i menyatakan saat ini pihaknya sedang menempuh upaya hukum perdata ke Pengadilan Negeri Bandung.

“Kalau keperdataan masih berjalan. Ada dua perkara yang kami lakukan di sana. Perkaranya tentang perbuatan wan prestasi dan satu lagi perbuatan melawan hukum,” ucap Riva’i di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Bandung, Selasa (3/12/2019).

Riva’i menuturkan, gugatan perdata tersebut berangkat dari hasil kesepakatan pada saat proses mediasi di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Yaitu, PD. Pasar Bermartabat dan PT. Aman Prima Jaya (APJ) telah sepakat bahwa pengelolaan Pasar Andir oleh PT. APJ tersebut berakhir pada tahun 2016.

“Sesuai dengan kesepakatan yang dibuat dalam berita acara persidangan di BANI, para pihak sepakat berakhir pada 2016. Hak dan kewajiban juga disampaikan di sini, ditandatangani para pihak PD Pasar dan PT Aman Prima Jaya. Bahkan ditandatangani majelis BANI itu sendiri,” jelasnya.

Oleh karenanya, Riva’i cukup heran manakala keluar putusan BANI bahwa PT. APJ berhak mengelola hingga 2020.

“Bahwa di poin nomor 5 itu ada pengelolaan yang ada itu harus diserahkan seluruhnya kepada PD Pasar termasuk dengan pihak ketiga sesuai PKS. Pada PKS kita itu sampai 2016. Kedua belah pihak sudah setuju semuanya bersepakat,” katanya.

Terkait klaim PT. APJ yang telah merilis bahwa Mahkamah Agung telah menolak upaya banding dari PD. Pasar Bermartabat, Riva’i menyatakan pihaknya belum menerima suratnya.

“Putusan MA kita belum tahu. Kita belum dapat putusan. Kita belum dapat harusnya semua pihak itu dapat bersamaan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari menyatakan, Pasar Andir merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang dititipkan ke PD. Pasar Bermartabat. Untuk itu, pihaknya sangat mendukung apapun upaya PD. Pasar Bermartabat dalam rangka mengamankan aset milik Pemkot ini.

Bambang memaparkan, kewenangan PD Pasar Bermartabat untuk mengurus Pasar Andir ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Pasar Bermartabat Kota Bandung.

“Pemkot Bandung ingin menyampaikan bahwa Pasar Andir adalah milik Pemkot yang dijadikan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan daerah, menjadi kekayaan daerah yang dipisahkan dari neraca milik Pemerintah Kota Bandung,” ucap Bambang.

Bambang mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya juga tidak mengantongi bukti tertulis lainnya perihal klaim PT. APJ yang berhak mengelola sampai tahun 2020. Sebab, dari perjanjian kerja sama yang telah disepakati pengelolaan berakhir pada 2016 silam.

Untuk itu, Bambang berharap semua pihak bisa saling menghormati upaya hukum yang sedang berlangsung atas Pasar Andir ini. Sebab, ujar dia, PD. Pasar Bermartabat pun kini tengah berupaya peningkatan kualitas layanan di Pasar Andir.

“Pemkot ingin sama-sama memiliki kesepahaman menghormati proses hukum sehingga tidak mengundang persoalan di lapangan. Pemkot Bandung menginginkan situasi kondusif untuk kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan keamanan, kenyamanan dan ketertiban para pedagang,” katanya.(mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua MUI Kota Bandung: Vaksinasi Covid-19 Saat Bulan Puasa Tidak Membatalkan

    Ketua MUI Kota Bandung: Vaksinasi Covid-19 Saat Bulan Puasa Tidak Membatalkan

    • calendar_month Sabtu, 27 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, Miftah Faridl menyatakan, vaksinasi Covid-19 pada saat bulan Ramadan tidak membatalkan puasa. Karena pemberian vaksin tidak disuntikan melalui lubang yang dapat membatalakan puasa seperti mulut, hidung, telinga, dubur, atau kemaluan. “Tidak membatalkan puasa,” tegasnya saat ditemui di Masjid Ukhuwah, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Jumat 26/3/2021. […]

  • Komisi A Bahas Pemeliharaan dan Aset Pemerintah Kota Bandung

    Komisi A Bahas Pemeliharaan dan Aset Pemerintah Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KET: Komisi A melaksanakan rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja 2022 dan Rencana Kinerja 2023 bersama Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Prokopim dan Bagian Perencanaan, Keuangan dan Kepegawaian Setda Kota Bandung, di Gedung DPRD, Kamis (12/1/2023). Tofan/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Komisi A DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Evaluasi Kinerja 2022 dan Rencana […]

  • Logo Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia Kini Terdaftar Resmi, Jamin Kepastian Hukum

    Logo Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia Kini Terdaftar Resmi, Jamin Kepastian Hukum

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 219
    • 0Komentar

    JAKARTA,Mbinews — Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) resmi mengantongi hak paten atas logo dan merek organisasi setelah terdaftar sesuai Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek. Sertifikat pendaftaran dengan nomor IDM001424169 diserahkan pada Rabu (1/4/2026) di Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jakarta. Ketua Umum IKWI Pusat, Indah Kirana, menerima langsung sertifikat tersebut […]

  • Hari Pers Nasional 2022: PWI Dukung Agenda Green Dan Mitigasi Iklim

    Hari Pers Nasional 2022: PWI Dukung Agenda Green Dan Mitigasi Iklim

    • calendar_month Sabtu, 11 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berdiskusi dengan Ketua Panitia Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 Auri Jaya, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Jumat (10/9). Diskusi berkaitan dengan agenda peringatan Hari Pers Nasional (HPN ) tahun 2022 yang akan diselenggarakan di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang puncak acaranya berlangsung […]

  • Komisi A Terima Audiensi P3RS Pusat Perbelanjaan ITC Kebon Kalapa Kota Bandung

    Komisi A Terima Audiensi P3RS Pusat Perbelanjaan ITC Kebon Kalapa Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews  – Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi terkait Perpanjangan HGB/SHM Sarusun dan Kepengelolaan Pusat Perbelanjaan Kebon Kalapa bersama Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Pusat Perbelanjaan ITC Kebon Kalapa, dihadiri Perumda Pasar Juara, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Kejari Kota Bandung, di Gedung DPRD, Jumat, (16/6/2023). Audiensi diterima […]

  • Selamat Berlibur di Kota Bandung, Yuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

    Selamat Berlibur di Kota Bandung, Yuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wisatawan yang tengah menikmati Kota Bandung pada masa libur lebaran diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. “Selamat berlibur di Kota Bandung. Selamat menikmati kuliner dan keramahan Kota Bandung. Tetapi jangan lupa tetap disiplin protokol kesehatan. Tetap menggunakan masker,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. […]

expand_less