Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Alami Penurunan Tanah, Pemkot Cimahi Minta Industri Kurangi Pengambilan air bawah tanah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, CIMAHI– Hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukan adanya peristiwa penurunan tanah yang terjadi di wilayah Bandung Raya yang cukup mengkhawatirkan. Termasuk di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi angkat bicara perihal adanya aktifitas penurunan permukaan tanah (landsubsidence) di Bandung Raya, termasuk di Kota Cimahi, yang dianggap cukup mengkhawatirkan.

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi menyebutkan, sumber air bawah tanah di Kota Cimahi masuk zona merah, yang berimbas pada penurunan permukaan tanah (land subsidence). Penurunan tanah di sejumlah titik bisa mencapai 1-20 centimeter pertahunnya.

Salah satu penyebabnya adalah eksploitasi air bawah tanah di industri yang memiliki lebih dari satu titik dengan penggunaan berlebihan untuk proses produksi. Agar eksploitasi sumber air tidak semakin menjadi, industri disarankan mulai melakukan daur ulang air limbah. “Jangan langsung dibuang tapi harus bisa diolah lagi. Jangan terus menyedot air tanah,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi, menjelaskan, sumber air bawah tanah di Kota Cimahi masuk zona merah, jika sudah masuk zona merah, artinya kualitas air dengan kedalaman sumur dalam atau lebih dari 40 meter sudah tidak memadai. Hal tersebut lantaran eksploitasi berlebihan yang dilakukan, terutama oleh industri.

“Cimahi ini sudah masuk ke zona merah sumber air dangkal dan sumber air dalam. Semua daerah di Cimahi itu zona merah, sudah tidak lagi membuka titik air baru,” ungkap Nur, Kamis (5/12/2019).

Meski masuk dalam zona merah untuk air dalam, lanjut Nur Kuswandana, namun untuk sumur dangkal dengan kedalaman kurang dari 40 meter masih bisa dieksplorasi. Namun tetap harus melalui prosedur perizinan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Sumur dangkal itu masih bisa dimanfaatkan tentunya untuk kebutuhan rumah tangga. Tapi kalau mau membuka titik baru harus ada izin dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat dan Cimahi dari tahun kemarin sudah tidak membuka titik baru untuk industri,” ungkapnya.

Meskipun Cimahi mengalami penurunan tanah, namun menurut Nur kondisinya tidak akan separah dengan penurunan tanah di wilayah selatan Bandung. “Kalau Cimahi memang bekas endapan danau purba, tapi bukan bagian terendah melainkan bagian terluarnya, jadi dampaknya ada tapi tidak akan terlalu signifikan,” jelasnya.

Sementara menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Mochamad Ronny mengatakan, salah satu penyebab adanya penurunan permukaan tanah itu salah satunya disebabkan oleh pengambilan air bawah tanah dalam yang volumenya cukup banyak.

“Makin banyak pengambilan air sumur dalam, potensi penurunan tanahnya juga makin besar. Makannya harus dibatasi,” kata Ronny.

Aktifitas pengambilan air bawah dalam disinyalir selama ini dilakukan oleh industri di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi sendiri belum melakukan pengecekan sedalam mana aktifitas pengambilan air bawah tanah industri di Kota Cimahi. Sebab itu menjadi kewenangan Pemprov Jabar.

Namun, kata Ronny, untuk perusahaan/industri di Kota Cimahi diwajibkan membuat sumur imbuhan sebagai penyeimbang dari sumur dalam jika ingin melakukan aktifitas pengambilan air. “Kalau ke pelaku usaha di dalam dokumen lingkungan ketika ada pengambilan air tanah artesis tanah dalam maka harus diimbangi dengan sumur imbuhan (kalau ada air hujan masuk sumur imbuhan),” jelasnya.

Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kota Cimahi seharusnya bergerak cepat melakukan penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk menampung air hujan sebelum mengalir ke sungai.”Harusnya sudah mulai memikirkan penggunaan air olahan, jadi industri tidak lagi menyedot air bawah tanah,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arya Everest Anggota DPRD Kab Bandung, Siap Menampung Aspirasi Warga

    Arya Everest Anggota DPRD Kab Bandung, Siap Menampung Aspirasi Warga

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 107
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Ariya Everest Setiawan dari Partai Gerindra Dapil I , yang baru kemaren dilantik sebagai anggota DPRD Kab Bandung periode 2024-2029, dan Aria Everest Anggota DPRD Kab Bandung (27/8/2024) berprinsip pada Tupoksi dewan yaitu monitoring, budgeting dan legislasi. Arya berpendapat, untuk posisi saya yang sekarang menjadi anggota DPRD merupakan amanat di saat […]

  • Bulan Oktober Mendatang,  35 Anggota Dewan Sudah Menerima Haknya

    Bulan Oktober Mendatang, 35 Anggota Dewan Sudah Menerima Haknya

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBInews.id –Sekretaris DPRD Kota Suakbumi Asep L Sukmana mengatakan, sebanyak 35 anggota dewan yang baru dilantik akan menerima hak keuanganya di bulan Oktober mendatang.”Jadi para wakil rakyat yang baru dilantik kemarin itu, hak keuanganya di bulan depan,”ujar Asep, Selasa, (03/09/2019). Asep menambahkan, hak-hak keuangan yang akan diperoleh para anggota dewan tersebut diantaranya, gaji pokok atau […]

  • Bi Eha Dan Mang Udin Masuk TOP 45 Inovasi Jabar Tahun 2021

    Bi Eha Dan Mang Udin Masuk TOP 45 Inovasi Jabar Tahun 2021

    • calendar_month Selasa, 12 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali menorehkan prestasi dalam pemberian pelayanan publik kepada masyarakat melalui salah satu program inovasinya yaitu layanan Bi eha (Bisa Euy Hebat) dan Mang Udin (mangga Urus Dokumen Identitas Kependudukanna). Berdasarkan surat Sekda Provinsi Jawa Barat nomor 5588/HM.06/Org tanggal 28 September 2021 hal Finalis TOP […]

  • Pemprov Jabar Apresiasi FGD, KI Jabar: Indonesia Di Peringkat i 61 Dari 94 Negara

    Pemprov Jabar Apresiasi FGD, KI Jabar: Indonesia Di Peringkat i 61 Dari 94 Negara

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) yang bertemakan ” Urgensi Indeks Keterbukaan Informasi Publik dalam Mengukur Capaian Keterbukaan Informasi Publik di Jawa Barat. Dalam Acara FGD tersebut hadir diantaranya, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, Dipl. SE., M. Eng., (Sekda Provinsi Jawa barat), H. Ijang Faisal ( Ketua […]

  • Forum Siskamling Diharap Terlibat Aktif, Pemkot Bandung Dorong Mitigasi Bencana di Tingkat RW

    Forum Siskamling Diharap Terlibat Aktif, Pemkot Bandung Dorong Mitigasi Bencana di Tingkat RW

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong penguatan mitigasi bencana berbasis masyarakat terutama ditingkat RW. Hal ini mengemuka dalam kegiatan Siskamling Siaga Bencana di Kantor Kelurahan Garuda, Kecamatan Andir, pada Selasa, 23 September 2025. Lurah Garuda, Sandra Devi Abri Viana menyampaikan, wilayah Garuda seluas 44 hektar dengan penduduk lebih dari 10 ribu jiwa […]

  • PKL Di Dalem Kaum Masih Marak, Ema: Segera Tertibkan

    PKL Di Dalem Kaum Masih Marak, Ema: Segera Tertibkan

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memerintahkan Satpol PP untuk segera menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang Jalan Dalem Kaum, Bandung. “Jangan ada PKL liar lagi di Jalan Alun-alun termasuk Kepatihan dan Dalem Kaum. Karena reavitalisasi sudah selesai, jadi Satpol PP harus standby setiap hari,” kata Ema, Jumat 27 […]

expand_less