Breaking News
Trending Tags

Ketua Fraksi PKS Desak Pemkot Sukabumi Segera Bangun Rumah Singgah Bagi Anak Jalanan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi didesak segera membangun rumah singgah bagi anak jalanan. Pasalnya, hampir disudut ruas jalan  banyak anak-jalanan yang  menghiasai wajah kota moci tersebut.”Ya, saya usulkan agar Pemda bisa membangun rumah singgah bagi anak jalanan atau terlantar,”ujar Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lukmansyah usai hearing dengan Dinas Sosial di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Selasa,(10/12/2019).

Padahal menurut Lukman, mereka (anak jalanan) berhak mendapatkan pendidikan yang layak seperti anak – anak lainya.”Disini pemda harus hadir ditengah-tengah mereka, salah satunya dengan mendirikan rumah singgah. Apalagi, rumah singgah tersebut bukan hanya untuk anak jalanan saja, melainkan juga untuk anak yang terlantar,”ujarnya.

Lukman berharap, usulan tersebut bisa menjadi skala prioritas bagi Dinas Sosial (Dinsos) kedepan, sebab keberadaan rumah singgah tersebut bisa memberikan kehidupan yang layak bagi mereka, berbeda ketika mereka ada dijalanan.”Kalau mengenai anggaran untuk membangun rumah singgah tersebut, kita akan bantu,”bebernya.

Disisi lain Lukman juga mengangap kalau rajia yang dilakukan oleh dinas sosial dan dinas terkait, kesanya percuma. Sebab, ketika mereka terkena razia tidak dilakukan edukasi. Artinya, hanya di data saja kepedulian dilepaskan lagi tanpa ada tindak lanjutnya.”Kalau dirazia kan hanya didata saja, terus dilepaskan lagi. Tapi kalau di simpan di rumah singgah setidaknya ada edukasi yang akan didapatkan oleh mereka,”tandasnya.

Sementara itu Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kota Sukabumi Rita Handayani mengatakan, program rumah singgah  jauh-jauh hari sudah diinisiasi oleh pihaknya, bahkan semua dana untuk mewujudkan hal tersebut sudah dianggarkan dari Dana Insentif Daerah (DID), dengan memberdayakan Pustu Subangjaya sebagai rumah perlindungan sosial khusus lima SPM (Standar Pelayanan Minimal).”Untuk kewenangan Kota dan Kabupaten hanya non panti, jadi lebih ke rehabilitasi Lima SPM tersebut, seperti  penyandang disabilitas, tuna sosial, usia lanjut terlantar, anak terlantar dan penanganan korban pasca bencana,”tuturnya.

Rita menambahkan, sesuai dengan Permensos no 16 tahun 2019 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial. Pihaknya hanya melayani diluar panti saja.”Jadi menginisiasi membangun rumah perlindungan sosial itu salah satu untuk antispasi menangani lima SPM tersebut. Dan penangananya hanya selama tujuh hari, dengan bertanggungjawab memenuhi kebutuhan dasarnya. Seperti sandang, pangan, sampai proses reunifikasi dan reintegtrasi ke keluarganya. Dan dinsos sedang menata kesana,”pungkasnya.(ardan/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelar Tournament Bulu Tangkis Wali Kota Cup,  PBSI Kota Sukabumi Hadirkan Taufik Hidayat

    Gelar Tournament Bulu Tangkis Wali Kota Cup, PBSI Kota Sukabumi Hadirkan Taufik Hidayat

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pelaksanaan tournament bulu tangkis Wali Kota Cup Sukabumi, yang diinisiasi oleh Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kota Sukabumi, dimeriahkan oleh legenda bulu tangkis Indonesia, Taufik hidayat. Acara yang digelar di GOR Merdeka di buka langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Selasa, (9/8/2022). Dalam sambutanya, Fahmi sangat mengapresiasi langkah PBSI Kota […]

  • Kolaborasi Pemkot Bandung Dan Cimahi Sukses Hadirkan Kolam Retensi

    Kolaborasi Pemkot Bandung Dan Cimahi Sukses Hadirkan Kolam Retensi

    • calendar_month Kamis, 17 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Cimahi terus berkolaborasi menyelesaikan sejumlah masalah. Salah satunya masalah banjir. Kolaborasi Pemkot Bandung dengan Pemkot Cimahi mampu menghadirkan Kolam Retensi Pasir Kaliki di Jalan Budi Kota Cimahi. Kolam ini berada di wilayah Kota Cimahi. Namun pembangunannya dilaksanakan oleh Pemkot Bandung. Pada Rabu 16 Februari 2022, kolam retensi […]

  • Walikota Sukabumi Tinjau Pembangunan Rutilahu

    Walikota Sukabumi Tinjau Pembangunan Rutilahu

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melakukan peninjauan proses pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang berada di Kelurahan Cibereum Hilir, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi. Rabu, (3/11/2021). Dalam tinjauannya, Fahmi berkomunikasi langsung dengan para pemilik rumah, yang mendapatkan bantuan stimulan, berupa paket bahan baku bangunan, senilai 17,5 juta Rupiah, untuk digunakan sebagai perbaikan […]

  • Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

    Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyelenggarakan rapat paripurna, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (01/12/2022). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., dan dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Anggota DPRD Kota Bandung hadir secara langsung maupun melalui teleconference. Keputusan yang […]

  • Honorer menanti Revisi UU Terkait ASN

    Honorer menanti Revisi UU Terkait ASN

    • calendar_month Rabu, 2 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — 1 Pemerintah Republik Indonesia masih menggodok revisi undang-undang (UU) terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinantikan oleh para tenaga honorer. Terlebih, ada beberapa opsi terkait keputusan menentukan nasib para tenaga honorer. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., mengatakan agar para tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Kota Bandung untuk […]

  • KI Jabar Gelar Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan, 49 Badan Publik Belum Kembalikan Kuesioner Monev 2020

    KI Jabar Gelar Monitoring Dan Evaluasi Keterbukaan, 49 Badan Publik Belum Kembalikan Kuesioner Monev 2020

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – KI Jabar mengelar monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dengan batas akhir pengembalian kuesioner tersebut tertanggal 25 September 2020 jam 24.00 melalui e mail KI Jabar. “68 Badan Publik telah mengembalikan kuesioner (SAQ) secara tepat waktu, satu badan publik mengembalikan kuesioner telat satu hari dari titi mangsa pengembalian yang telah ditentukan,” Ketua […]

expand_less