Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

JPU Majalengka Tuntut Anak Bupati Irfan Nur Alam 2 Bulan Penjara

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 27 Des 2019
  • visibility 112
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA, MBInews.id  – Putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam terdakwa dalam kasus penembakan terhadap salah seorang kontraktor asal Bandung, dituntut 2 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Robani, dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Kamis (26/12/2019).

Dalam tuntutannya, Irfan Nur Alam bersama rekannya Soleh Saputra dan Udin Samsudin dituntut masing-masing 2 bulan penjara dikurangi masa tahanan oleh JPU Agus Robani, karena dinilai telah melanggar pasal 360 ayat 2 yang merupakan pasal alternative dari pasal 170 ayat 1 sebagaimana yang didakwakan.

Irfan Nur Alam dalam sidang perdana Senin (16/12/2019) lalu, didakwa telah melakukan tindak pidana pengeroyokan atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain luka-luka sedemikian rupa, sebagaimana dimaksud Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 360 Ayat (2) KHUPidana.  

Dakwaan JPU Kejaksaan Negeri Majalengka itu, berbeda dengan pernyataan pihak kepolisian di media yang menetapkan tersangka atas aksi penembakan dan kepemilikan senjata api dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api.

Dengan adanya perbedaan antara pernyataan kepolisian dan dakwaan JPU tersebut menimbulkan kesan ada perubahan pasal yang diterapkan terhadap Irfan oleh pihak Jaksa.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Majalengka Faisal Amin, SH., menyatakan pihaknya tidak melakukan perubahan pasal, katanya, saat ditemui wartawan di Senin (23/12/2019) lalu.

Memang pada saat penyidikan, penyidik mengsangkakan dengan Pasal 170 KUHP Juncto Undang-undang darurat. Namun setelah menerima berkas, dan diteliti, ternyata senjata api yang digunakan dan meletus itu berijin dan legal.

“Untuk itu kami meminta ahli khusus dari polda Jabar kasi Yanmin (intel) untuk menerangkan keabsahan senjata dan diperoleh keterangan bahwa senjata ini diurus secara legal. Saya minta penyidik untuk periksa siapa yang berwenang menerbitkan dan yang mengurus nomor register senjata api ini dan disampaikan bahwa itu tercatat, artinya ada ijin dari mabes polri,” kata Faisal.

Oleh karena itu menurut kami, lanjut Faisal, Pasal yang tidak akan terbukti, buat apa didakwakan. Dengan adanya senjata itu legal, dan ada keabsahan serta sesuai aturan, otomatis pasal UU Darurat tanpa hak tidak akan terpenuhi karena yang bersangkutan punya hak.

Untuk itu kami meminta kepada penyidik untuk mencari pasal yang lebih sesuai, dan Pasal 170 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 360 Ayat (2) KHUPidana yang kemudian kita terima, jelas Faisal. *

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Bandung Setujui Tukar Menukar Barang Milik Daerah

    DPRD Kota Bandung Setujui Tukar Menukar Barang Milik Daerah

    • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan persetujuan terhadap Tukar Menukar Barang Milik Daerah Kota Bandung , Persetujuan itu dilakukan melalui Rapat Paripurna terkait Laporan Komisi A DPRD Kota Bandung, yang membahas Permohonan Persetujuan DPRD terhadap Tukar Menukar Barang Milik Daerah di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis 28 Desember 2023. Selain […]

  • Disdamkarmatan Waspadai Kebakaran

    Disdamkarmatan Waspadai Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Musim kemarau yang diprediksi berlangsung lebih panjang tahun ini berpotensi meningkatkan risiko kebakaran, terutama di area terbuka. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandung (Disdamkarmatan) Soni Bakhtiar mengingatkan, masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyebab kebakaran. Menurutnya, potensi kebakaran saat musim kemarau umumnya lebih banyak terjadi di luar ruangan. Kondisi cuaca yang kering membuat […]

  • Ketika Muncul Covid-19,Inovasi Produk Lokal Dari Rapid Antigen Sampai Antibodi Asal Kota Bandung

    Ketika Muncul Covid-19,Inovasi Produk Lokal Dari Rapid Antigen Sampai Antibodi Asal Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Di masa pandemi covid-19 ini, warga terus berinovasi untuk memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat. Salah satunya PT. Tekad Mandiri Citra (TMC) yang berlokasi di Kawasan Industri Kavling 9, Jalan Mekar Raya, Kecamatan Penyileukan. Perusahaan yang bergerak di bidang obat hewan, di masa pandemi Covid-19 mengembangkan pontensinya di bidang kesehatan. Direktur Utama PT. Tekad […]

  • 200 Driver Ojek Online Dapatkan Program Service dan Ganti Oli Gratis dari BAZNAS Jawa Barat

    200 Driver Ojek Online Dapatkan Program Service dan Ganti Oli Gratis dari BAZNAS Jawa Barat

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan program sosial sebagai upaya membantu para pengemudi ojek online dalam menjaga kelayakan motor yang menjadi sumber utama mata pencaharian mereka. Kegiatan ini digelar dengan total 200 driver ojek online dari berbagai wilayah Jawa Barat yang menjadi penerima manfaat pada tahap pelaksanaan ini, […]

  • Anugerah Kebudayaan PWI Pusat  2023, Dorong Inovasi Kebutuhan Pokok

    Anugerah Kebudayaan PWI Pusat  2023, Dorong Inovasi Kebutuhan Pokok

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Utara dan beberapa dinas kabupaten/kota, yang hadir saat sosialisasi Anugerah Kebudayaan (AK)PWI Pusat 2023, mempertanyakan kebaruan apa yang ada pada AK-PWI Pusat pada perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Februari 2023 nanti. Dengan tegas Ketua Pelaksana AK-PWI Yusuf Susilo Hartono menjawab, kebaruan itu ada pada […]

  • Kuasa Hukum Penggugat, Razman Tangtang  Kuasa Hukum FS Laporkan Ke Polisi

    Kuasa Hukum Penggugat, Razman Tangtang Kuasa Hukum FS Laporkan Ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 7 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pernyataan kuasa hukum FS bahwa saksi fakta penggugat bisa menimbulkan fitnah dan bisa beresiko pidana mendapatkan respon dari penggugat. Kuasa Hukum penggugat, Razman Arif Nasution menantang kuasa hukum FS untuk melaporkan jika pernyataan saksi dari pihaknya dianggap sebuah fitnah dan tanpa bukti pendukung. “Kalau dia merasa itu fitnah, bohong. Buat laporan polisi […]

expand_less