Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dirut Al Qodri Penuhi Panggilan Ditreskrimum Polda Jabar Terkait investasi bodong AlBayyinah Garut

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2020
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pihak pengusaha travel umroh terseret namanya dengan kasus investasi travel umroh bodong Al bayyinah Garut datang memenuhi panggilan Subdit 4 Unit 2 Ditreskrimum Polda Jabar (Ditreskrimum) sebagai saksi terkait investasi bodong yang dilaporkan pengusaha Ir. Ayi Koswara dengan terlapor Yusuf Abdul Latief sebagai pemilik Travel Umroh Albayyinah,

Direktur utama tour & travel Al Qodri, Edi jamisuyana, keluar dari gedung Disreskrimun kepada media menjelaskan pihaknya diberikan 18 pertanyaan oleh pihak penyidik terkait kasus investasi bodong yang menyeret namanya dan tour & travelnya Al Qodri

“Pengusaha tour &Travel, Edi jamisuyana mendatangi Polda Jabar ditemani kuasa hukumnya dengan status sebagai saksi”

Hal tersebut disampaikan, Edi jamisuyana yang didampingi kuasa hukum saksi saat memberikan keterangan kepada penyidik yang terseret Kasus Investasi Bodong, Pengusaha tour dan travel, Edy yang datang mendampingi Saksi di Polda Jawa barat, jalan Soekarno hatta, Kamis (23/4/2020)

“Sesuai dengan konfirmasi awal, panggilan yang sudah dilayangkan hari ini saya datang ke Ditreskrimum Polda Jabar status sebagai saksi saja yang didampingi kuasa hukum saksi,” ujarnya, untuk dimintai keterangan terkait investasi investasi bodong Al bayyinah Garut

Maka kebutuhan penyidik dalam proses ini mengambil berita acara keterangan sebagai saksi saja, “penyidik memberikan 18 pertanyaan kepada pihak Al Qodri Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada.kata edi

Terkait pihak Al Qodri dengan pihak Al terlapor Yusuf Abdul Latief (Al bayyinah) menjelaskan “Al Qodri sama sekali tidak ada kerjasama dengan pihak Al bayyinah atau Yusuf dan pihak Al Bayyinah mencantut nama Al Qodri sebagai member padahal tidak ada sama namanya kerjasama itu,” tegas Edi

Dan saya selaku Dirut Al Qodri merasa dirugikan dan pihaknya tidak akan bertanggung jawab dan pihak Yusuf Abdul Latief (Al bayyinah) juga dengan mudahnya pihak Al Bayyinah mencatumkan nama Al Qodri sebagai membernya,’ tegas Edi

Sebelumnya terseret nama Al Qodri dari pelaporan pengusaha dari kota Bandung, Ir.Ayi koswara, Kerugian penipuan tersebut mencapai ratusan juta dari satu pelapor, diduga masih banyak korban lainnya tertipu travel umrah di Garut ini.

Hanya saja saat dimintai, pertanggungjawaban Al Qadri ini tidak mau bertanggung jawab terhadap Al Bayyinah. Akhirnya klien kami mengklarifikasi lagi pada Al Bayyinah,” pungkasnya.

Ditanya perihal pemanggilan pihak penyidik, pemilik Al Qodri siap untuk memenuhi pangilan selanjutnya ini sebagi saksi dari pihak yang melaporkan yaitu Ir. Ayi Koswara pengusaha kota Bandung (alfaz)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Minta Masyarakat Hati-Hati Mengkonsumsi Makanan dan Obat

    Walikota Minta Masyarakat Hati-Hati Mengkonsumsi Makanan dan Obat

    • calendar_month Selasa, 27 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Walikota Sukabumi Achmad Fahmi menghimbau, agar masyarakat dimasa pandemi ini memiliki kehati-hatian dengan konsumsi makanan dan obat.Untuk itu orang noor satu di Kota Moci tersebut berharap, perwakilan peserta yang hadir pada kegiatan ini dapat menjadi duta-duta kesehatan dan edukasi kepada warga masyarakat lainnya tentang kemanan pangan dan obat-obatan yang disampaikan oleh para nara sumber.”Dimasa […]

  • 14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) Dapatkan  Remisi di HUT RI-74

    14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) Dapatkan Remisi di HUT RI-74

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) tentang Remisi Umum Tahun 2019. Sebanyak 14.060 Narapidana UPT Pemasyarakatan Wilayah Jawa Barat (Jabar) mendapatkan pengurangan pidana alias remisi di Hari Ulang Tahun ke-74 Republik Indonesia (RI). Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly dibacakan oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jabar […]

  • Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

    Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Mbinews – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, kembali akan menghadapi laporan ke polisi terkait candaan kontroversial terkait salat yang dianggap sebagai penistaan agama. Pernyataan tersebut diungkapkan saat pidato Zulkifli Hasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Dalam pidatonya, Zulkifli Hasan mencermati kelompok fanatis yang […]

  • Kota Bandung kondisi Stabil, Satgas Covid-19  Ingatkan Agar Warga Tak Abai

    Kota Bandung kondisi Stabil, Satgas Covid-19 Ingatkan Agar Warga Tak Abai

    • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengingatkan agar semua pihak tidak merasa abai terkait pandemi Covid-19. Meski pun, saat ini Kota Bandung dalan kondisi yang stabil. “Kita punya 27 Rumah Sakit milik Pemerintah dan swasta. Katakanlah sebagai faskes (Fasilitas Kesehatan), di Kota Bandung ini sekarang sudah terisi 769 Tempat […]

  • Pansus 8 Tinjau Fasilitas Sosial dan Umum di Kelurahan Kebonwaru

    Pansus 8 Tinjau Fasilitas Sosial dan Umum di Kelurahan Kebonwaru

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat kerja membahas terkait Raperda Perubahan Atas Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemda Kota kepada Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama Berupa Tanah bersama BKAD, Bag. Ekonomi, Bag. Hukum, PT. BII dan Tim Penyusun NA di Ruang Rapat Komisi B DPRD […]

  • Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp89,3 Miliar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

    Pemkot Sukabumi Ajukan Pinjaman Rp89,3 Miliar untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 1.155
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi memilih skema pembiayaan alternatif untuk mengejar kebutuhan pembangunan infrastruktur yang tidak seluruhnya mampu ditopang oleh kapasitas fiskal tahunan. Pemkot Sukabumi mengajukan pinjaman daerah senilai Rp89,327 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI dengan tenor tiga tahun untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur pada Tahun Anggaran 2027. […]

expand_less