Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pengamat Kota Sukabumi : Pemkot Lambat Distribusikan Bantuan Covid-19 Akan Dijadikan Manfaat Bank Emok..?

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Beberapa pengamat sosial di Sukabumi menilai, pemerintah harus secepatnya membuka keran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat, terutama yang berdampak oleh covid-19. Pasalnya, jika terlambat dalam penyaluran berbagai bantuan, ini akan dijadikan pemanfaatan oleh bank emok.”Saya menilai jika Pemda lambat mendistribusikan bantuan, ini akan dimanfaatkan oleh bank emok yang memberikan mudah kepada masyarakat,”ujar salah satu pengamat sosial Sukabumi Sahid Arsalan. Selasa, (05/05/2020).

Sahid mencontohkan, seperti kejadian yang belum lama ini, ketika akan ada penerapan PSBB, masyarakat melakukan panic buying di salah satu pasar modern. Begitu juga sebaliknya, jika pemerintah lambat dalam penanganan JPS bisa memicu juga masyarakat melakukan panic bank emok.”Selain itu bisa saja, situais ini masyarakat sulit mencari uang, akhirnya panic bank emok, walaupun berdasarkan info sudah tidak ada lagi yang namanya bank emok. Tapi tidka salah nya antisipasi kan,”tuturnya.

Sahid juga menginginkan, pihak perbankan yang ada di Sukabumi bisa ikut andil memberikan kontribusi untuk mengantisipasi terjadinya panic bank emok. Misalkan mempermudah segala bentuk pelayanan.”Disi lain Pemerintah mempercepat merealisasikan JPS, di sektor lainya juga pihak perbankan ikut kontribusi dengan permudah pelayanan,”tuturnya.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada masyarakat, agar tidak terbuai dengan rayuan yang bisa menjebak ke panik bank emok. Sebab menurut Sahid, masyarakat saat ini tengah bernafsu ke keperluan sandang dibanding pangan.”Saya menilai masyarakat saat ini tengah memburu keperluan baju untuk lebaran nanti, di banding dengan keperluan panganya,”pungkas Sahid. (ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Sukabumi Tinjau Pembangunan Rutilahu

    Walikota Sukabumi Tinjau Pembangunan Rutilahu

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melakukan peninjauan proses pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) yang berada di Kelurahan Cibereum Hilir, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi. Rabu, (3/11/2021). Dalam tinjauannya, Fahmi berkomunikasi langsung dengan para pemilik rumah, yang mendapatkan bantuan stimulan, berupa paket bahan baku bangunan, senilai 17,5 juta Rupiah, untuk digunakan sebagai perbaikan […]

  • Pos Indonesia Gelar Program Gratis Ongkir di Seluruh Indonesia

    Pos Indonesia Gelar Program Gratis Ongkir di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Jumat, 7 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Pos Indonesia (Persero) bakal menggelar program spesial Ramadhan, gratis ongkos kirim (ongkir) pada Sabtu, 8 Mei 2021. Program ini berlaku untuk wilayah inner city mulai pukul 00.00 WIB. Menurut Direktur Bisnis Kurir dan Logistik Siti Choiriana, program ini berlaku satu hari, khususnya hari Sabtu besok mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB. […]

  • Akibat Kondisi Perekonomian dan Inflasi, UMK di Kota Sukabumi Untuk Tahun Depan Tidak Akan Berubah

    Akibat Kondisi Perekonomian dan Inflasi, UMK di Kota Sukabumi Untuk Tahun Depan Tidak Akan Berubah

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi memastikan, kalau Upah Minimum Kota ataupun Kabupaten ditahun depan tidak akan berubah. Hal itu disebabkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak terhadap perekonomian masyarakat.”Iya benar, UMK di Kota Sukabumi tidak akan berubah ditahun depan,”terang Kepala Disnakertrans Kota Sukabumi Didin Syarifudin saat dihubungi lewat telepon genggamnya. Kamis, […]

  • bank bjb Dukung Penyelenggaraan Jabar International Marathon 2022

    bank bjb Dukung Penyelenggaraan Jabar International Marathon 2022

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id – Setelah tertunda selama dua tahun karena pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini kembali mengajak para pelari untuk mengikuti ajang marathon akbar ‘Jabar International Marathon’. Gelaran Jabar International Marathon 2022 yang diselenggarakan di Kabupaten Pangandaran pada Minggu 20 November 2022. bank bjb mendukung sepenuhnya perhelatan Jabar International Marathon 2022 yang dapat […]

  • Sosialisasi Wakaf dan Penyaluran Program Qardhul Hasan di Kecamatan Baros

    Sosialisasi Wakaf dan Penyaluran Program Qardhul Hasan di Kecamatan Baros

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tim Sosialisasi Wakaf Kota Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Wakaf sekaligus penyaluran manfaat wakaf melalui Program Qardhul Hasan. Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (22/08/2025), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat serta para penggerak wakaf. Turut hadir KH. Aceng Najmudin Nawawi, Achmad Sutisna, Sudar Fauzi, serta Tus Wahid selaku […]

  • Keppres No 7 Tahun 2021, Sekda: Pemkot Bandung Akan Tegas Soal Cuti.

    Keppres No 7 Tahun 2021, Sekda: Pemkot Bandung Akan Tegas Soal Cuti.

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Presiden RI, Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021. Melalui Keppres tersebut, cuti bersama ASN selama tahun 2021 hanya dua hari. Cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari […]

expand_less