Breaking News
Trending Tags

Keppres No 7 Tahun 2021, Sekda: Pemkot Bandung Akan Tegas Soal Cuti.

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Presiden RI, Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2021.

Melalui Keppres tersebut, cuti bersama ASN selama tahun 2021 hanya dua hari.

Cuti bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara tahun 2021 yaitu pada 12 Mei 2021 (Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah dan pada 24 Desember 2021 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, ASN Pemkot Bandung wajib mentaatinya.

“Kalau kebijakan secara umum pasti kita in-line, tidak mungkin kita kontra dengan regulasi pusat, cuma kita belum mengeluarkan seperti itu, kan masih panjang apalagi baru keluar (Kerppres)nya. Tapi saya yakin akan sama,“ ujar Ema Sumarna di SDN 23 Pajagalan Kecamatan Astana Anyar, Rabu 14 April 2021.

Bagi yang mengajukan keluar kota, Ema memastikan, ASN wajib mengajukan surat atau bukti yang jelas. Misalkan, saudara yang sakit atau meninggal. Termasuk surat perintah untuk tugas kedinasan.

“ASN boleh, kalau saudaranya ada yang meninggal dengan keterangan yang benar. Kalau tugas kedinasan, ada surat perintahnya,” katanya.

Ema mengatakan, Pemkot Bandung akan sangat tegas soal cuti.

“Pada saat ada yang mengajukan memanfaatkan itu, pasti oleh kita diawasi ketat. Alasannya apa? Kalau mereka berlindung memanfaatkan itu (cuti), saya yakin pak Wali Kota tidak akan mengizinkan,” katanya.

“Kalau hanya akal-akalan dirapelkan liburnya, nanti kita tanya. Bukan soal cutinya tapi apa alasannya? Apalagi ASN diawasinya lebih ketat karena harus memberikan contoh kepada masyarakat,” imbuhnya.

Ema pun memastikan akan memberi sanksi kepada para ASN yang melanggar aturan soal cuti.

“Jelas ada sanksi. Melanggar aturan harus dikenakan sanksi. Bisa aja yang punya jabatan jadi tidak punya. Itu ranah kebijakan pimpinan,” tegasnya. (yan)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembahan Rancangan Tatib dan Kode Etik DPRD Kota Sukabumi Rampung

    Pembahan Rancangan Tatib dan Kode Etik DPRD Kota Sukabumi Rampung

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBInews.id- Setelah tuntas membahas rancangan tata tertib (tatib) dan kode etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi. Unsur pimpinan dewan sementara tinggal menunggu surat dari Partai Politik Gerindra mengenai keanggotaan fraksi dan pimpinan definitif.”Unsur pimpinan sementara dan anggota dewan sudah melakukan pembahasan tatib dan kode etik DPRD, dan ini tergolong cepat. Meskipun sat ini […]

  • Perda Pemajuan Kebudayaan Bisa untuk Promosikan Budaya

    Perda Pemajuan Kebudayaan Bisa untuk Promosikan Budaya

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua  Pansus ( Panutya khisus ) DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat menilai, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan telah disahkan pada 2023, masih harus ditingkatkan. Yoel Yosaphat  mengatakan, saat pembahasan  Perda Pemajuan Kebudayaan, ternyata masih banyak organisasi-organisasi kebudayaan yang belum mendapatkan manfaat dari Perda . Tujuan membuat Perda Kemajuan Kebudayaan itu untuk […]

  • Hasil Kolaborasi  Pemkot Bandung TNI Dan Polrestabes, kebon Kangkung Kircon  Di Bentuk Kampung Tangguh  Nusantara

    Hasil Kolaborasi Pemkot Bandung TNI Dan Polrestabes, kebon Kangkung Kircon Di Bentuk Kampung Tangguh Nusantara

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Kelurahan Kebon Kangkung Kecamatan Kiaracondong Kota Bandung kini menjadi Kampung Tangguh Nusantara, Selasa (16/6/2020).. Pembentukan Kampung Tangguh merupakan hasil kolaborasi Polrestabes Bandung, TNI, dengan Pemkot Bandung. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya memaparkan, Kelurahan Kebon Kangkung Kecamatan Kiaracondong terpilih menjadi Kamoung Tangguh Nusantara karena memiliki sarana dan prasarana yang cukup baik […]

  • Staf Ahli Walikota Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Sekda Kota Sukabumi

    Staf Ahli Walikota Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Sekda Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Terkait kasus hukum yang menjerat Staf Ahli Walikota Sukabumi, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada mengatakan bahwa, belum ada arahan untuk memberikan pendampingan hukum terhadap kasus yang berlangsung saat ini. “Tentu kita lihat dulu kasusnya dan kita saat ini juga sedang berkoordinasi dengan pihak Polres Sukabumi Kota, terkait kondisi teknis persoalan hukum […]

  • Kota Bandung Awali Pendataan Kependudukan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

    Kota Bandung Awali Pendataan Kependudukan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung mengawali pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Setelah ini, pendataan akan mulai dilakukan di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia. Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, pendataan kependudukan ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk memenuhi hak bagi setiap orang untuk mendapatkan identitas. Tak terkecuali warga binaan […]

  • Wali Kota Bandung Minta Aturan PPKM Darurat di Kota Bandung Tidak Arogan

    Wali Kota Bandung Minta Aturan PPKM Darurat di Kota Bandung Tidak Arogan

    • calendar_month Senin, 12 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – Meski penegakan aturan semakin digencarkan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta para petugas di lapangan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Para petugas juga harus mengedukasi warga agar disiplin dan taat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. “Mang Oded meminta aparat lapangan […]

expand_less