Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

KI Jabar Gelar Sidang Perdana Secara Virtual LBH Jakarta Dengan Pemprov Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
  • visibility 89
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat (KI Jabar) terus berupaya agar proses penyelesaian sengketa informasi publik yang masuk dan telah selesai diregisterasi dapat segera diputuskan melalui persidangan KI.
Salah satu hal yang dilakukan adalah melakukan persidangan secara online sesuai dengan surat keputusan Ketua Komisi Infomasi Pusat Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2020 Tentang Pedoman Mediasi dan Ajudikasi Nonlitigasi Sengketa Informasi Publik Secara Elektronik.

“Salah satu aturan dalam SK tersebut adalah bahwa pelaksanaan persidangan elektronik/virtual harus berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak (pemohon dan Termohon).” ujar Ketua KI Jabar Ijang Faisal, saat dikonfirmasi, suaraindonesia.co.id  Bandung , Rabu (24/6/2020).

Ketua Ki Jabar Ijang Faisal mengatakan  setelah melakukan uji coba peralatan yang ada di Ruang Sidang pada KI Jabar dan melakukan kordinasi kepada kedua belah pihak (pemohon dan termohon), akhirnya kami menggelar sidang perdana secara online antara LBH Jakarta sebagai pemohon dan Pemprov Jabar sebagai termohon. Sidang yang digelar pada hari Rabu, 24 juni 2020 tepat pukul 10.00 WIB itu berakhir pada pukul 13.50 WIB dengan pembacaan putusan kesepakatan mediasi oleh ketua majelis Ijang Faisal didampingi dua anggota majelis Dedi Dharmawan dan Husni Farhan Mubarok.

Hasil pemeriksaan awal (PA-1) Majelis Komisioner didapatkan keterangan bahwa; adanya sengketa informasi publik yang diajukan LBH Jakarta/pemohon ke Pemprov Jabar dikarena persoalan teknis yang dihadapi termohon, artinya tidak ada niat sama sekali dari termohon untuk tidak memberikan informasi kepada pemohon. kedua secara jelas termohon menyampaikan bahwa informasi publik yang diminta pemohon adalah informasi publik yang dikuasai badan publik Pemprov Jabar, dan yang ketiga hal yang lebih penting lagi adalah bahwa informasi yang dimohonkan bukanlah informasi yang dikecualikan, maka dengan demikian sesuai dengan peraturan KI nomor 1 tahun 2013.

Terhadap informasi yang tidak dikecualikan maka Majelis Komisioner mewajibkan para pihak (Pemohon dan Termohon) untuk menempuh proses penyelesaian sengketa melalui mediasi terlebih dahulu.

Adapun permohonan yang dimintakan oleh pemohon adalah keseluruhan informasi terkait penanggulangan banjir yang sudah dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 20 item pertanyaan/permohonan informasi publik, dari keseluruhan permohonan informasi publik  yang diminta LBH Jakarta, Pemprov Jabar menyanggupi akan memberikan keseluruhan informasi yang diminta pemohon dalam waktu 15 hari kerja, permintaan kelonggaran waktu tersebut dikarenakan beberapa item permohonan informasi yang diminta LBH Jakarta masih berada di beberapa SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tentunya memerlukan waktu untuk koordinasi.

“KI Jabar mengapresiasi kesiapan Pemprov Jabar untuk memberikan informasi yang dimintakan oleh LBH Jakarta,, hal ini telah menunjukan bahwa badan publik pemerintah saat ini sudah ada progress lebih baik akan kepedulian terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga diharapkan kedepan tidak ada lagi sengketa informasi yang diajukan ke KI Jabar dikarenakan badan publik tidak menanggapi dan atau tidak memberikan informasi kepada masyarakat,” imbuh Ijang Faisal. (Alfaz/WAN)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpinan DPRD: 234 SC Jadi Bagian Pengawal Pembangunan Kota Bandung

    Pimpinan DPRD: 234 SC Jadi Bagian Pengawal Pembangunan Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan acara pesantren kilat bertajuk “Terjun Bebas Dalam Kebersamaan Membangun Ukhuwah Islamiyah”, yang dilaksanakan DPC 234 Solidarity Community (SC), di Masjid Babburahman, Komplek Buah Batu Regency, Sabtu, 15 Maret 2025. Kegiatan yang turut dihadiri oleh Wakil Wali […]

  • Agus Andi Apresiasi Perjuangan LPM Membangun Kota Bandung di Tingkat Kewilayahan

    Agus Andi Apresiasi Perjuangan LPM Membangun Kota Bandung di Tingkat Kewilayahan

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri acara Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) gelaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Batununggal, Senin, 22 September 2025. Acara ini dihadiri pula oleh Wakil Wali Kota Bandung H. Erwin. Agus Andi Setyawan mengapresiasi peran […]

  • DPRD Kota Sukabumi Minta Pemkot Evaluasi Keputusan Pembangunan Pasar Pelita

    DPRD Kota Sukabumi Minta Pemkot Evaluasi Keputusan Pembangunan Pasar Pelita

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sukabumi, MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meminta agar Pemkot Sukabumi hati-hati ketika mengambil keputusan soal pembangunan Pasar Pelita. Pasalnya, pihak perusahaan meminta addendum (tambahan waktu) untuk menuntaskan pekerjaanya. “Pemkot harus hati-hati jangan sampai kasus terdahulu mengenai pembangunan Pasar Pelita terulang kembali,” ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo, […]

  • Imbau Warga Dalam Menghadapi Cuaca Ektrim, BPBD Gelar Pelatihan

    Imbau Warga Dalam Menghadapi Cuaca Ektrim, BPBD Gelar Pelatihan

    • calendar_month Senin, 18 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jelang pergantian musim dan perubahan cuaca ektrim, Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi, bersama aparatur pemerintahan di wilayah, melakukan kegiatan sosialisasi terhadap kesiap siagaan bencana. Dalam kegiatan yang dilakukan di kantor Kelurahan Sudajaya hilir tersebut, Wali Kota Sukabumi turut hadir sebagai nara sumber. “Hari ini, adalah kegiatan kesiap siagaan bencana. kita […]

  • Wajib tahu, Ini Persiapan Jelang Peringatan HJKB Ke-211

    Wajib tahu, Ini Persiapan Jelang Peringatan HJKB Ke-211

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menjelang peringatan Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah menggelar sejumlah kegiatan. Mulai dari pemilihan logo hingga puncak acara yang nanti diselenggarakan pada 25 September 2021. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bandung, Asep Saeful Gufron mengungkapkan, tahapan dalam persiapan menjelang HJKB tahun ini yaitu pemilihan logo. Terpilihlah […]

  • Peringatan Hari Air Sedunia, PDAM Tirtawening Jalin Kerjasama Dengan Perum Jasa Tirta II

    Peringatan Hari Air Sedunia, PDAM Tirtawening Jalin Kerjasama Dengan Perum Jasa Tirta II

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Peringatan Hari Air Sedunia menegaskan kembali bahwa tindakan air dan sanitasi adalah kunci untuk pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, dan kelestarian lingkungan. Dunia sedang memperingati Hari Air Sedunia (World Water Day) pada hari Senin, (22/3/ 2021). Tema kali ini Valuing Water atau menghargai air. “Seburuk apapun kualitas air, secara teknologi dipastikan dapat dilakukan […]

expand_less