Breaking News
Trending Tags

Bupati Biak Numfor : Kami Menolak Otsus Jika Tidak Berpihak kepada Rakyat Papua

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Ketua Panitia Khusus Papua DPD RI, Filep Wamafma mengatakan pemerintah pusat jangan cuci tangan atas kesalahannya sendiri dalam hal otonomi khusus (Otsus). Menurutnya hingga hari ini rakyat Papua tidak percaya lagi kepada pemerintah soal Otsus Papua.

“Kami sudah menerima dari stakeholder. Intinya Otsus tidak bisa dijadikan pembenaran, saya bilang pemerintah daerah tidak salah, rakyat Papua tidak salah, saya harus membela rakyat dan pemerintah karena Undang-undang yang membuat negara RI, penyelenggara negara, kementerian terkait sebagai penyelenggara UU Otsus, jika menyalahkan daerah jelas sangat keliru,” ungkap Filep dalam Forum Webinar yang diadakan PWI Pusat, Rabu (22/7/2020).

Dalam webinar yang mengambil tema ‘Menyikapi Berakhirnya Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Papua Barat 2021’itu, Filep mengakui jika pemerintah ingin Otsus jilid dua atau jilid tiga yang harus diperhatikan, beri kewenangan luas kepada Pemprov dan rakyat Papua mengatur daerahnya sendiri.

“Pemerintah pusat saya ingatkan kesalahan bukan di daerah, pemerintah daerah merasa kehilangan roh, karena sistem peraturan daerah khusus tidak ada mekanismenya,” tutur Filep.

Sementara itu, Bupati Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mengakui bahwa dalam 20 tahun sejak Otsus diberlakukan, belum banyak yang diselesaikan dalam Otsus tersebut.

“Saya tidak bicara masalah uang, yang menjadi sorotan adalah, pemerintah pusat tidak memberikan ruang kepada masyarakat Papua untuk menjalankan Otsus. Jika pemerintah pusat tidak memberikan, buat apa dilanjutkan, jika mau direvisi beri ruang seluas-luasnya kepada orang papua, karena kami yang tahu persoalan di Papua,” tandas Ricky Ham Pagawak.

Sedangkan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap mengaku regulasi yang ada dalam Otsus UU no 21 tahun 2021 lebih ke arah kebijakan, implemantasinya UU Pemerintahan sedangkan regulasi ditingkat provinsi masih sangat minim hanya satu Perda yang disetujui selama 20 tahun Otsus.

“Keberpihakan kepada orang asli Papua tidak terlihat di Otsus ini, yang terlihat hanya nilai uang saja dan tidak diimbangi oleh regulasi keberpihakan kepada masyarakat Papua untuk mengolah sendiri tanah Papua,” jelas Herry Ario Naap.

Jika nantinya Otsus dilanjutkan, yang harus diperhatikan grand design, harus jelas seperti pendidikan yang layak.

“Masalah pendidikan harus merata plus tenaga pengajar yang mumpuni, bangun rumah sakit serta tersedianya tenaga kesehatan. Kami menolak Otsus jika tidak berpihak kepada masyarakat Papua untuk mengola sendiri daerahnya. Jika regulasi kewenangan diberikan kepada orang Papua, maka kami bisa lanjutkan itu Otsus,” tandas Herry Naap.

Dalam sambutan pembukaan Webinar PWI Pusat tersebut, Menkopolhukam yang diwakili Deputy VII Bidang Koor. Kominfotur, Marsda TNI Rus Nurhadi Sutedjo, mengatakan menghormati satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus ataupun yang bersifat istimewa yang diatur dalam undang-undang.

“Integrasi bangsa dalam wadah NKRI harus tetap dipertahankan dengan menghargai kesetaraan kehidupan sosial dan budaya masyarakat Papua melalui penetapan daerah otonomi khusus,” jelas Rus Nurhadi.

Otsus dikatakan Rus Nurhadi adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua.

“Tahun 2021 bukan kekhususan Papua yang berakhir, melainkan dana Otsus. Mengenai kelanjutan kementerian terkait sedang melakukan evaluasi dan pengkajian di bawah koordinasi Kemenkopolhukam. Presiden Joko Widodo menaruh perhatian serius untuk membangun Papua dan Papua Barat,” jelasnya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Papua, Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Dr. Muhamad Musa’ad, M. Si mengatakan bahwa selama berlangsungnya otonomi khusus mulai 2002 berdampak bagi masyarakat Papua.

“Beberapa indikator pembangunan otonomi khusus memberi perubahan pembangunan di Papua. Seperti  ada peningkatan laju pertumbuhan ekonomi Papua meski masih tergantung pada tambang berdasarkan data, bahwa pembangunan di Papua sedang terjadi tetapi pada saat bersamaan masih ada masyarakat kita yang masih hidup dalam ketidakberdayaan, artinya kita perlu energi yang besar untuk percepatan pembangunan,” katanya.

Namun demikian, diakui Muhamad Musa’ad ada sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengimplemantasikannya, kita tahu undang-undang dirancang dalam satu Papua, sekarang sudah ada dua propinsi, UU ini harus diubah demi kepentingan masyarakat Papua.

“Ada banyak peraturan perundang-undangan yang tidak sinkron dan terkadang kontradiktif dengan undang-undang Otsus. Sudah pasti UU Otsus yg dikalahkan oleh UU lain, UU Otsus Provinsi Papua harus diberi kewenangan khusus, juga harus diperjelas. karen ada kewenangan pusat,” selorohnya.

Diskusi webinar yang pertamakalinya diadakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini diikuti oleh seluruh3 Ketua PWI masing-masing provinsi dan Wakil Ketua DPR RI, Dr. H.M Azis Syamsuddin serta Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi yang didampingi oleh Wasekjen PWI Pusat, Pro Suprapto, Wakil Bendahara PWI Pusat, Dar Edi Yoga serta masyarakat yang konsern dengan Otsus Papua. HumasPWI

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pointer Press Conference Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung

    Pointer Press Conference Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Hasil penilaian pusat kemudian kita melakukan self assesment, Kota Bandung saat ini berada pada zona resiko tinggi (merah) dengan indikator skor sebesar 1.7. Tentunya kita harus terus ingatkan kepada masyarakat bahwa menjaga protokol kesehatan adalah sebuah keniscayaan yang harus terus dilakukan dengan disiplin yang tinggi. Menurut data yang dimiliki Gugus Tugas Covid […]

  • 24 Tempat Usaha Langgar Prokes Di Segel, Dua Terancam Dicabut Izin Operasionalnya

    24 Tempat Usaha Langgar Prokes Di Segel, Dua Terancam Dicabut Izin Operasionalnya

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Kecamatan Bandung wetan merekomendasikan pencabutan izin terhadap dua tempat usaha yang terus membandel melanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itu terpaksa dilakukan karena dua tempat usaha tersebut sudah melakukan pelanggaran secara berulang. “Dua tempat ini sedang dibahas tim dinas perizinan, Satpol PP, Bagian Hukum yang selanjutnya disampaikan kepada pimpinan untuk pencabutan rekomendasi izin. […]

  • Pj Wali Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung

    Pj Wali Kota Sukabumi Tinjau Lokasi Bencana Puting Beliung

    • calendar_month Senin, 29 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartaadji, meninjau lokasi bencana puting beliung yang melanda di Kelurahan Cibeureum Hilir dan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, pada Sabtu, 27 Januari 2024 lalu. Dalam kunjunganya, Kusmana mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi telah bergerak cepat dan koordinatif untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak. “Alhamdulillah, kita bergerak cepat, ya. Termasuk […]

  • Bappeda Kota Sukabumi Susun RPJPD Untuk Dua Puluh Tahun Mendatang

    Bappeda Kota Sukabumi Susun RPJPD Untuk Dua Puluh Tahun Mendatang

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, tengah melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dimana sebelumya, tahapan awal dalam penyusunan dokumen tersebut sudah dilakukan kick off meeting dengan mengundang para kepala perangkat daerah. Termasuk, unsur komponen masyarakat. “Kick off meeting yang selenggarakan September kemarin itu sebagai […]

  • Masyarakat Tionghoa Peduli Kembali Salurkan 1.000 Paket Bantuan Untuk Kota Bandung

    Masyarakat Tionghoa Peduli Kembali Salurkan 1.000 Paket Bantuan Untuk Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menerima bantuan 1.000 paket sembako dari Masyarakat Tionghoa Peduli. Bantuan ini akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Paket bantuan tersebut berisi mie instan, kue kering, sarden, Beras, minyak, kecap, korma dan kerupuk. Atas bantuan itu, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengucapkan terima kasih. “Atas nama Pemkot Bandung […]

  • PANSUS Bahas Rancangan Peraturan DPRD Terkait Tata Tertib DPRD Kota Bandung

    PANSUS Bahas Rancangan Peraturan DPRD Terkait Tata Tertib DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 18 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Bandung – Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Yang Menyusun dan Membahas Rancangan Peraturan DPRD Kota Bandung Tentang Tata Tertib DPRD di Ruang Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi 30 Bandung, Jumat, 16/8/19. Rapat Paripurna Pembentukan Pansus Tata Tertib DPRD berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD yang sebelumnya dilaksanakan anggota Dewan. Maksud dan Tujuan Pembentukan […]

expand_less