Breaking News
Trending Tags

Pwi Akan Tindak Tegas Dan Sanksi Keras Jika Wartawan Menjadi Timses Pasangan Calon Pilkada 2020

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Nov 2020
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali menegaskan kepada wartawan dan anggotanya untuk menjaga independensi dalam Pilkada 2020. Apabila wartawan menjadi tim sukses pasangan calon atau terlibat aktif membantu maka wajib untuk non aktif dari profesinya sebagai wartawan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari melalui surat edaran yang juga di tanda tangani oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zuhaldi dan Ketua Bidang Organisasis PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh dalam surat dengan nomor 1010/PWI-P/LXXIV/2020.

Dalam surat itu dirinya mengaku PWI saat ini mendapat banyak laporan tentang keterlibatan wartawan termasuk pengurus wilayah PWI yang mendukung calon tertentu di beberapa daerah.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar PWI Pasal 1 Ayat (3) menyatakan PWI adalah organisasi wartawan Indonesia independen dan professional tanpa membedakan suku, agama, dan golongan maupun keanggotaan organisasi politik dan kemasyarakatan,” ujar Atal S Depari, Kamis, (12/11/2020).

Atal pun menegaskan pengurus PWI Pusat tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi keras dan tegas, apabila ada anggotanya baik wartawan maupun pengurus yang melanggar dasar dan peringatan tersebut.

“Kode Perilaku Wartawan Pasal 5 secara tegas mengatakan wartawan dilarang melakukan hal tercela yakni perbuatan yang dapat merendahkan marwah, harkat, martabat, dan integritas profesi wartawan,” pungkas Atal.

Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi menambahkan, bagi anggota dan Pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat yang melanggar segala peraturan maka akan menerima sanksi tegas. Mereka harus memilih menjadi wartawan atau tim sukses calon.

“Apabila wartawan terlibat sebagai tim sukses maka mereka telah melanggar Peraturan Dasar PWI terutama Pasal 8 Ayat (C) yang berbunyi anggota PWI berkewajiban menjaga kredibilitas dan integritas profesi serta organisasi. Serta melanggar Kode Etik Jurnalis (KEJ) Pasal1,” ujar Mirza.

Mirza melanjutkan sesuai PD/PRT PWI pengurus PWI yang bertindak sebagai tim sukses dengan aktif membantu kemenangan pasangan calon tertentu maka harus mengundurkan diri.

“Wartawan harus menunjukkan profesionalitas tinggi dalam tugasnya,” tambah Mirza.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung Setiap Lini Bergerak Bersama Cegah Covid-19, Kelurahan Kebonwaru Bentuk Posko Lebak Bersatu

    Kota Bandung Setiap Lini Bergerak Bersama Cegah Covid-19, Kelurahan Kebonwaru Bentuk Posko Lebak Bersatu

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Seluruh lini di Kota Bandung semakin bergerak bersama mencegah penyebaran Covid-19. Tak hanya di tingkat kota, kecamatan, dan kelurahan, kini RW semakin pun bergerak memutus mata rantai virus corona. Salah satunya di RW 08 Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal. Di RW ini membentuk Posko Lebak Bersatu sebagai posko pencegahan Covid-19. Posko yang berada […]

  • Ketua Badan Lain Penerima APBD Nyaleg, Ini Tanggapan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi

    Ketua Badan Lain Penerima APBD Nyaleg, Ini Tanggapan Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyikapi adanya ketua badan lain penerima APBD Kota Sukabumi yang maju dalam pencalonan legislatif pada pemilu serentak tahun 2024 seperti Ketua KONI Kota Sukabumi, Ketua PMI Kota Sukabumi, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Sukabumi angkat bicara. Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Pebriansyah mengatakan, sesuai surat edaran yang dikeluarkan […]

  • Ini Dia Ngabuburit Keren Versi Milenial Kota Bandung

    Ini Dia Ngabuburit Keren Versi Milenial Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ngabuburit ke taman atau ke mal? Sepertinya sudah terlalu mainstream. Menunggu waktu berbuka sepertinya bisa semakin keren jika bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Salah satu yang bisa dicoba yaitu mengolah sampah. Di Kota Bandung, sampah masih menjadi masalah. Salah satu cara mengatasinya yaitu mengola menjadi sejumlah produk. Ada beragam cara mengolah sampah. […]

  • Atasi kekurangan Ruang Kelas SD, Disdik Kota Bandung : Harus Bangun Ruang kelas Baru

    Atasi kekurangan Ruang Kelas SD, Disdik Kota Bandung : Harus Bangun Ruang kelas Baru

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Ditemui di ruang kerja Kabid Pembinaan Dan Pengembangan SD Disdik Kota Bandung, Dani Nurrahman M.Ap.,S.Ap memaparkan strategi yang mungkin dilakukan untuk menambah ruang kelas SD di Kota Bandung. Jalan Ahmad Yani,Rabu (4/12/2019). Faktor peningkatan anak siswa yang harus masuk ditahun ajaran baru 2020 dan faktor kendala lahan peruntukan pembangunan ruang kelas SD […]

  • Jumlah Dokter Gigi Spesialis Masih Minim

    Jumlah Dokter Gigi Spesialis Masih Minim

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id -Indonesia masih sangat membutuhkan dokter gigi spesialis. Oleh karenanya, jumlah dokter gigi spesialis perlu ditingkatkan. Hal ini disampaikan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), drg. Usman Sumantri dalam acara talkshow PDGI Kota Bandung di Holiday Inn, pada Rabu, 1 Juni 2022. “Dokter gigi spesialis di Indonesia ini kurang. Di ASEAN saja, kita […]

  • Pemkot Bandung Seriusi BPJS Ketenagakerjaan bagi non-ASN

    Pemkot Bandung Seriusi BPJS Ketenagakerjaan bagi non-ASN

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan membahas mengenai regulasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN di lingkungan kerja pemerintahan kota. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seusai diskusi bersama pihak BPJAMSOSTEK Kota Bandung pada Senin, 25 Juli 2022. “Ke depan kita coba targetkan untuk beberapa sektor yang persentasenya masih sangat kecil. Nanti […]

expand_less