Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Proses Hukum Ketua KPAID Kab Cirebon di Polda Jateng Dipastikan Berjalan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JATENG, MBInews.id – Pengacara IE, Razman Arif Nasution mendatangi Ditreskrimum Polda Jateng, guna mempertanyakan lanjutan proses pelaporan no : LP/86/VIII/2019/JATENG SPKT terhadap Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah atau yang lebih di kenal Bunda Isun.

Kedatangan, Razman beserta tim ke Polda Jateng, guna mempertanyakan kelanjutan proses pelaporan dugaan akta kelahiran anak tidak sah dan duplikat buku nikah yang di keluarkan KUA Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

“Kami sudah bertemu dan berkomunikas dengan Kasubdit, Ditreskrimum, dan penyidik, mereka sudah menjelaskan jalannya proses laporan penyelidikan, sudah sejauh mana kepada kami,” kata Razman Senin (23/11/2020)

Razman menjelaskan, duplikat buku nikah yang di keluarkan KUA Gandrungmangu menjadi dasar keluarnya akta kelahiran anak. Karena merasa tidak pernah melakukan pernikahan secara negara dan memiliki anak dari hasil pernikahan siri, IE melaporkan Bunda Isun ke Polda Jateng atas dugaan merekayasa buku nikah, untuk menerbitkan akta kelahiran anak.

“Keluarnya akta kelahiran atas dasar adanya pernikahan secara negara dan keluarnya buku nikah yang sah, bukan rekayasa. Sementara, IE dan Bunda Isun hanya menikah siri dan tidak mempunyai anak dari hasil perkawinan siri. Kalau sampai ada akta kelahiran anak, berarti ada dugaan merekayasa buku nikah, kalau buku nikahnya asli tapi palsu berarti akta kelahiran anak juga tidak sah. dia memaksakan keluarnya akta kelahiran anak untuk tujuan tertentu,” kata Razman Senin (23/11/2020)

Razman menambahkan pihaknya juga memberikan bukti tambahan ke penyidik Polda Jateng, terkait perbedaan redaksi yang tertulis di buku nikah dan buku induk milik KUA Mundu Kabupaten Cirebon, yang saat ini proses sidang sedang berjalan di PTUN Bandung.

“Intinya dari pihak Polda Jateng tadi memastikan ke kami, kasus ini masih berjalan dan kami berharap dapat dilakukan gelar perkara, dan kami siap memberikan fakta – fakta hukum,” ujarnya.

Razman menambahkan kasus yang sedang di proses di Polda Jateng lebih pada terbitnya akta kelahiran anak.

“Jadi kesimpulan bahwa buku nikah asli dan ada, tapi faktanya palsu dan tidak bisa di jadikan alat bukti, dan kami berharap polisi segera menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam duplikat buku nikah, IE menikah dengan Fifi Sofiah berlangsung pada pukul 11.00 WIB. Sementara di buku akta nikah pukul 08.00 WIB. Kemudian, saat di cocokan dengan data file dokumen original ternyata berbeda.

“Tadi dibuka file originalnya, ternyata di situ pun berbeda. Jadi di situ tertulis Fifi Sofiyyah. Ada doble Y di situ. Sementara, yang kita punya, Fifi Sofiah saja. Lalu, Ifan Efendinya juga di situ juga tidak ada doble F,” ungkapnya

Saat persidangan, ditemukan juga kejanggalan lainnya, seperti tempat lahir. Di buku nikah yang asli disebut Fifi lahir di daerah Cirebon Jawa Barat sementara, di buku nikah duplikat tempat lahir tercantum daerah Cilacap Jawa Tengah.

“Kita pegang asli dengan duplikat yang mereka punya itu beda. Duplikat, Fifi lahir di Cilacap. Tapi buku induk lahirnya di Cirebon, jadi yang benar dimana,” tuturnya

Sementara, Kasubag Hukum Kanwil Kementrian Agama Jawa Barat, Haidar Yamin Mustafa menjelaskan saat di persidangan, pihaknya diminta oleh Majelis Hakim, untuk menghadirkan akta nikah dan sudah menunjukan secara fisik.

“Jadi tadi tuh, yang pertama kami dimintai oleh Majelis untuk menghadirkan akta nikah dan kami sudah menunjukan secara fisik. Kemudian dilanjutkan dengan finalisasi gugatan, tadi juga sudah selesai gugatan secara tertulisnya. Sekarang kami tinggal menunggu fisik gugatan. Dan kami punya waktu satu sampai dua Minggu untuk menyusun atau membuat jawabannya,” ujarnya

Menurut Haidar, terkait buku nikah, pihaknya belum masuk konteksnya, karena yang memegang KUA Mundu, sehingga harus di uji lebih jauh lagi.

“Saya belum masuk konteksnya. Karena yang dipegang KUA adalah aktanya. Sehingga kebenaran buku itu harus diuji lebih jauh. Cuman sekarang saya belum memegang buku nikah yang dimaksud itu. Kalaupun itu sudah ada, itu bisa kita sandingkan dengan nomor porporasi buku nikah yang ada data base nya di KUA,” pungkasnya

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pjs Bupati Cianjur Bagikan Ratusan Ribu Masker Dan Handsanitizer

    Pjs Bupati Cianjur Bagikan Ratusan Ribu Masker Dan Handsanitizer

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    CIANJUR, MBInews.id – Dalam Rangka Sosialisasi AKB dan Protokol Kesehatan Pjs Bupati Cianjur Dudi Abdurachim Sudrajat bersama Crew dan Artis FTV Piknik Gaya baru dari PH. Aria Production melakukan Gerakan Bagi Masker dan Handsanitizer untuk pencegahan semakin menyebarnya Covid 19 kepada warga Cianjur di Lapangan Prawatasari Joglo Minggu, (4/10/2020). Dalam kegiatan tersebut Pjs Bupati didampingi […]

  • Pemkot Bandung Pantau Secara Intensif Pelaksanaan PSBB

    Pemkot Bandung Pantau Secara Intensif Pelaksanaan PSBB

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung intensif memantau pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional ini yang berlangsung hingga 12 Mei 2020 mendatang. Hal itu mengingat adanya relaksasi sejumlah sektor untuk mulai beroperasi. Setiap harinya tim yang sudah ditentukan melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 32 Tahun 2020, memulai pemantauan dengan berkumpul di sekretariat […]

  • Satpol PP Kota Bandung Fokus Tuntaskan Penertiban PKL

    Satpol PP Kota Bandung Fokus Tuntaskan Penertiban PKL

    • calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung berupaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan Dalem Kaum ke Basemen Alun-alun Kota Bandung. Demikian Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi mengatakan di Bandung Kamis 14 Desember 2023. Permasalahan PKL di Jalan Dalem Kaum yang masuk ke dalam zona merah, terang Idris […]

  • Edwin Senjaya Hadiri Undangan Seminar Nasional dan Diskusi Panel DPC Peradi Bandung

    Edwin Senjaya Hadiri Undangan Seminar Nasional dan Diskusi Panel DPC Peradi Bandung

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan seminar nasional dan diskusi panel yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Bandung, dengan tema “Gratifikasi dan Implikasinya dalam Penegakan Hukum di Indonesia”, di Savoy Homann, Jumat (20/12/2024). Pada kesempatan tersebut, turut hadir para narasumber ternama, yakni, […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Bersama Baznas, Gandeng BPJSTK Menjamin Ulama Dan Kiyai

    Pemerintah Kota Sukabumi Bersama Baznas, Gandeng BPJSTK Menjamin Ulama Dan Kiyai

    • calendar_month Selasa, 19 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJSTK) Sukabumi, untuk memberikan jaminan kerja bagi 100 Ulama maupun pengurus majid yang berada di Kota Sukabumi, Selasa (19/04/2022). Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menghadiri langsung acara penyerahan secara simbolis, yang dilakukan di Masjid […]

  • Rangkaian Hari Anak Nasional, Pemkot Bandung Waspadai Generasi ‘Merunduk

    Rangkaian Hari Anak Nasional, Pemkot Bandung Waspadai Generasi ‘Merunduk

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Rabu, 10 Agustus 2022 menjadi acara puncak rangkaian Hari Anak Nasional (HAN) Kota Bandung. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berharap anak-anak bisa terus terlindungi dan terpenuhi haknya. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, anak-anak ada dalam posisi yang rentan tercederai atau bahkan terampas hak-haknya, terutama di tengah era digital. […]

expand_less