Breaking News
Trending Tags

Proses Hukum Ketua KPAID Kab Cirebon di Polda Jateng Dipastikan Berjalan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JATENG, MBInews.id – Pengacara IE, Razman Arif Nasution mendatangi Ditreskrimum Polda Jateng, guna mempertanyakan lanjutan proses pelaporan no : LP/86/VIII/2019/JATENG SPKT terhadap Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah atau yang lebih di kenal Bunda Isun.

Kedatangan, Razman beserta tim ke Polda Jateng, guna mempertanyakan kelanjutan proses pelaporan dugaan akta kelahiran anak tidak sah dan duplikat buku nikah yang di keluarkan KUA Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

“Kami sudah bertemu dan berkomunikas dengan Kasubdit, Ditreskrimum, dan penyidik, mereka sudah menjelaskan jalannya proses laporan penyelidikan, sudah sejauh mana kepada kami,” kata Razman Senin (23/11/2020)

Razman menjelaskan, duplikat buku nikah yang di keluarkan KUA Gandrungmangu menjadi dasar keluarnya akta kelahiran anak. Karena merasa tidak pernah melakukan pernikahan secara negara dan memiliki anak dari hasil pernikahan siri, IE melaporkan Bunda Isun ke Polda Jateng atas dugaan merekayasa buku nikah, untuk menerbitkan akta kelahiran anak.

“Keluarnya akta kelahiran atas dasar adanya pernikahan secara negara dan keluarnya buku nikah yang sah, bukan rekayasa. Sementara, IE dan Bunda Isun hanya menikah siri dan tidak mempunyai anak dari hasil perkawinan siri. Kalau sampai ada akta kelahiran anak, berarti ada dugaan merekayasa buku nikah, kalau buku nikahnya asli tapi palsu berarti akta kelahiran anak juga tidak sah. dia memaksakan keluarnya akta kelahiran anak untuk tujuan tertentu,” kata Razman Senin (23/11/2020)

Razman menambahkan pihaknya juga memberikan bukti tambahan ke penyidik Polda Jateng, terkait perbedaan redaksi yang tertulis di buku nikah dan buku induk milik KUA Mundu Kabupaten Cirebon, yang saat ini proses sidang sedang berjalan di PTUN Bandung.

“Intinya dari pihak Polda Jateng tadi memastikan ke kami, kasus ini masih berjalan dan kami berharap dapat dilakukan gelar perkara, dan kami siap memberikan fakta – fakta hukum,” ujarnya.

Razman menambahkan kasus yang sedang di proses di Polda Jateng lebih pada terbitnya akta kelahiran anak.

“Jadi kesimpulan bahwa buku nikah asli dan ada, tapi faktanya palsu dan tidak bisa di jadikan alat bukti, dan kami berharap polisi segera menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam duplikat buku nikah, IE menikah dengan Fifi Sofiah berlangsung pada pukul 11.00 WIB. Sementara di buku akta nikah pukul 08.00 WIB. Kemudian, saat di cocokan dengan data file dokumen original ternyata berbeda.

“Tadi dibuka file originalnya, ternyata di situ pun berbeda. Jadi di situ tertulis Fifi Sofiyyah. Ada doble Y di situ. Sementara, yang kita punya, Fifi Sofiah saja. Lalu, Ifan Efendinya juga di situ juga tidak ada doble F,” ungkapnya

Saat persidangan, ditemukan juga kejanggalan lainnya, seperti tempat lahir. Di buku nikah yang asli disebut Fifi lahir di daerah Cirebon Jawa Barat sementara, di buku nikah duplikat tempat lahir tercantum daerah Cilacap Jawa Tengah.

“Kita pegang asli dengan duplikat yang mereka punya itu beda. Duplikat, Fifi lahir di Cilacap. Tapi buku induk lahirnya di Cirebon, jadi yang benar dimana,” tuturnya

Sementara, Kasubag Hukum Kanwil Kementrian Agama Jawa Barat, Haidar Yamin Mustafa menjelaskan saat di persidangan, pihaknya diminta oleh Majelis Hakim, untuk menghadirkan akta nikah dan sudah menunjukan secara fisik.

“Jadi tadi tuh, yang pertama kami dimintai oleh Majelis untuk menghadirkan akta nikah dan kami sudah menunjukan secara fisik. Kemudian dilanjutkan dengan finalisasi gugatan, tadi juga sudah selesai gugatan secara tertulisnya. Sekarang kami tinggal menunggu fisik gugatan. Dan kami punya waktu satu sampai dua Minggu untuk menyusun atau membuat jawabannya,” ujarnya

Menurut Haidar, terkait buku nikah, pihaknya belum masuk konteksnya, karena yang memegang KUA Mundu, sehingga harus di uji lebih jauh lagi.

“Saya belum masuk konteksnya. Karena yang dipegang KUA adalah aktanya. Sehingga kebenaran buku itu harus diuji lebih jauh. Cuman sekarang saya belum memegang buku nikah yang dimaksud itu. Kalaupun itu sudah ada, itu bisa kita sandingkan dengan nomor porporasi buku nikah yang ada data base nya di KUA,” pungkasnya

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

    Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN adalah lembaga amil zakat resmi yang mengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari pekerja PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Melalui program pemberdayaan yang terintegrasi, YBM BRILiaN berkomitmen meningkatkan kesejahteraan mustahik menuju kemandirian. Upaya nyata BRI melalui YBM BRILiaN dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pekerja […]

  • Masyarakat Kabupaten Karawang Harus Sukseskan Program Vaksinasi

    Masyarakat Kabupaten Karawang Harus Sukseskan Program Vaksinasi

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KAB. KARAWANG, Mbinews.id — Guna percepat kekebalan komunal, program vaksinasi yang dijalankan pemerintah terus diupayakan dan berjalan secara bertahap. Kementerian Kesehatan yang bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kabupaten Karawang memulai tahapan program vaksinasi. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu mengatakan, program itu merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan […]

  • Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia Herardi Cahyadi Nagara Meraih Gelar AJang MEWCI

    Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia Herardi Cahyadi Nagara Meraih Gelar AJang MEWCI

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pegawai Kementerian Luar Negeri menorehkan sejarah baru bagi Indonesia. Herardi Cahya Nagara. Berhasil meraih gelar juara pertama dalam ajang perdana Microsoft Excel World Championship Indonesia (MEWCI) 2024 yang digelar oleh Pos Properti Indonesia bersama Pos Indonesia. Dengan performa yang impresif di babak final, Herardi tak hanya mengukuhkan diri sebagai juara nasional, tetapi […]

  • Regulasi Jadi Permasalahan Pelaksanaan Sekolah Terbuka

    Regulasi Jadi Permasalahan Pelaksanaan Sekolah Terbuka

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK, Mbinews.id – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menemukan banyak permasalahan dari pelaksanaan proses belajar mengajar lewat SMA terbuka di Kota Depok Jawa Barat. Dalam hal ini SMAN 5 Kota Depok merupakan induk dari sekolah terbuka tersebut. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan, banyak kendala yang ditemukan […]

  • BGS 2025 Jadi Penggerak Ekonomi Kota Bandung, Capai Omzet Rp92 Miliar

    BGS 2025 Jadi Penggerak Ekonomi Kota Bandung, Capai Omzet Rp92 Miliar

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Kota Bandung kembali membuktikan diri sebagai destinasi wisata belanja unggulan di Indonesia melalui penyelenggaraan Bandung Great Sale (BGS) tahun 2025. Selama 11 hari pelaksanaan, sejak 28 Agustus hingga 7 September 2025, kegiatan ini berhasil mencatat perputaran ekonomi mencapai Rp92 miliar. Angka tersebut menunjukkan tren positif, terutama jika dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun sebelumnya […]

  • TPS di BTM Mall Adalah TPS Resmi

    TPS di BTM Mall Adalah TPS Resmi

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memastikan, keberadaan tempat penampungan sampah di kawasan Bandung Trade Mall (BTM) merupakan tempat pembuangan sampah (TPS) resmi. Kepala DLH Kota Bandung, Darto, menjelaskan, kawasan tersebut sebelumnya telah memiliki pengelola yang ditunjuk untuk menangani pengelolaan sampah. “BTM itu sudah kita tunjuk pengelolanya. Artinya pengelolaannya ada dan berada dalam […]

expand_less