Breaking News
Trending Tags

Proses Hukum Ketua KPAID Kab Cirebon di Polda Jateng Dipastikan Berjalan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JATENG, MBInews.id – Pengacara IE, Razman Arif Nasution mendatangi Ditreskrimum Polda Jateng, guna mempertanyakan lanjutan proses pelaporan no : LP/86/VIII/2019/JATENG SPKT terhadap Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah atau yang lebih di kenal Bunda Isun.

Kedatangan, Razman beserta tim ke Polda Jateng, guna mempertanyakan kelanjutan proses pelaporan dugaan akta kelahiran anak tidak sah dan duplikat buku nikah yang di keluarkan KUA Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

“Kami sudah bertemu dan berkomunikas dengan Kasubdit, Ditreskrimum, dan penyidik, mereka sudah menjelaskan jalannya proses laporan penyelidikan, sudah sejauh mana kepada kami,” kata Razman Senin (23/11/2020)

Razman menjelaskan, duplikat buku nikah yang di keluarkan KUA Gandrungmangu menjadi dasar keluarnya akta kelahiran anak. Karena merasa tidak pernah melakukan pernikahan secara negara dan memiliki anak dari hasil pernikahan siri, IE melaporkan Bunda Isun ke Polda Jateng atas dugaan merekayasa buku nikah, untuk menerbitkan akta kelahiran anak.

“Keluarnya akta kelahiran atas dasar adanya pernikahan secara negara dan keluarnya buku nikah yang sah, bukan rekayasa. Sementara, IE dan Bunda Isun hanya menikah siri dan tidak mempunyai anak dari hasil perkawinan siri. Kalau sampai ada akta kelahiran anak, berarti ada dugaan merekayasa buku nikah, kalau buku nikahnya asli tapi palsu berarti akta kelahiran anak juga tidak sah. dia memaksakan keluarnya akta kelahiran anak untuk tujuan tertentu,” kata Razman Senin (23/11/2020)

Razman menambahkan pihaknya juga memberikan bukti tambahan ke penyidik Polda Jateng, terkait perbedaan redaksi yang tertulis di buku nikah dan buku induk milik KUA Mundu Kabupaten Cirebon, yang saat ini proses sidang sedang berjalan di PTUN Bandung.

“Intinya dari pihak Polda Jateng tadi memastikan ke kami, kasus ini masih berjalan dan kami berharap dapat dilakukan gelar perkara, dan kami siap memberikan fakta – fakta hukum,” ujarnya.

Razman menambahkan kasus yang sedang di proses di Polda Jateng lebih pada terbitnya akta kelahiran anak.

“Jadi kesimpulan bahwa buku nikah asli dan ada, tapi faktanya palsu dan tidak bisa di jadikan alat bukti, dan kami berharap polisi segera menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam duplikat buku nikah, IE menikah dengan Fifi Sofiah berlangsung pada pukul 11.00 WIB. Sementara di buku akta nikah pukul 08.00 WIB. Kemudian, saat di cocokan dengan data file dokumen original ternyata berbeda.

“Tadi dibuka file originalnya, ternyata di situ pun berbeda. Jadi di situ tertulis Fifi Sofiyyah. Ada doble Y di situ. Sementara, yang kita punya, Fifi Sofiah saja. Lalu, Ifan Efendinya juga di situ juga tidak ada doble F,” ungkapnya

Saat persidangan, ditemukan juga kejanggalan lainnya, seperti tempat lahir. Di buku nikah yang asli disebut Fifi lahir di daerah Cirebon Jawa Barat sementara, di buku nikah duplikat tempat lahir tercantum daerah Cilacap Jawa Tengah.

“Kita pegang asli dengan duplikat yang mereka punya itu beda. Duplikat, Fifi lahir di Cilacap. Tapi buku induk lahirnya di Cirebon, jadi yang benar dimana,” tuturnya

Sementara, Kasubag Hukum Kanwil Kementrian Agama Jawa Barat, Haidar Yamin Mustafa menjelaskan saat di persidangan, pihaknya diminta oleh Majelis Hakim, untuk menghadirkan akta nikah dan sudah menunjukan secara fisik.

“Jadi tadi tuh, yang pertama kami dimintai oleh Majelis untuk menghadirkan akta nikah dan kami sudah menunjukan secara fisik. Kemudian dilanjutkan dengan finalisasi gugatan, tadi juga sudah selesai gugatan secara tertulisnya. Sekarang kami tinggal menunggu fisik gugatan. Dan kami punya waktu satu sampai dua Minggu untuk menyusun atau membuat jawabannya,” ujarnya

Menurut Haidar, terkait buku nikah, pihaknya belum masuk konteksnya, karena yang memegang KUA Mundu, sehingga harus di uji lebih jauh lagi.

“Saya belum masuk konteksnya. Karena yang dipegang KUA adalah aktanya. Sehingga kebenaran buku itu harus diuji lebih jauh. Cuman sekarang saya belum memegang buku nikah yang dimaksud itu. Kalaupun itu sudah ada, itu bisa kita sandingkan dengan nomor porporasi buku nikah yang ada data base nya di KUA,” pungkasnya

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Covid-19 Tidak mempengaruhi Laju Investasi Di Jabar, Emil : Alhamdulilah Investasi Lancar

    Covid-19 Tidak mempengaruhi Laju Investasi Di Jabar, Emil : Alhamdulilah Investasi Lancar

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Corona Virus Disease (Covid)-19 ternyata tidak mempengaruhi laju invetasi di Jawa Barat (Jabar), bahkan pertumbuhanya melebihi target yang sudah ditentukan dengan nilai mencapai Rp57 triliun.”Saya anggap invetasi kita akan turun, ternyata perhitunganya malah lebih dari terget,”ujar Gubernur Jawa Barat ridwan Kamil usai memberikan bansos di kegiatan peringatan Adhiyaksa tingkat Jawa Barat di […]

  • Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa: Jabar Targetkan Perda Tentang Kebudayaan Tahun Depan

    Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa: Jabar Targetkan Perda Tentang Kebudayaan Tahun Depan

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id — Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki peraturan daerah tentang kebudayaan. Bahwa kebudayaan di Jawa Barat bukan hanya menampilkan keragaman dan ciri khasnya belaka, tetapi sangat penting untuk mempelajari kebudayaan tersebut yang kaya akan nilai-nilai luhur kebudayaan Jawa Barat. “Pada kesempatan kali ini saya berdiskusi […]

  • USB YPKP Perkuat Kerjasama Internasional di Bidang Pendidikan, Penelitian dengan UMP dan UUM

    USB YPKP Perkuat Kerjasama Internasional di Bidang Pendidikan, Penelitian dengan UMP dan UUM

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    USB YPKP Perkuat Kerjasama Internasional di Bidang Pendidikan, Penelitian dengan UMP dan UUM MALAYSIA, Mbinews – Universitas Sangga Buana YPKP terus memperkuat kolaborasi internasionalnya melalui kunjungan resmi ke Universiti Malaysia Perlis (UniMAP) dan Universitas Utara Malaysia (UUM).Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam berbagai bidang. Agenda utama kunjungan yang dilakukan oleh delegasi dari USB ini […]

  • The New Museum Pegadaian Sukabumi Menjadi Sejarah Awal Pegadaian di Indonesia

    The New Museum Pegadaian Sukabumi Menjadi Sejarah Awal Pegadaian di Indonesia

    • calendar_month Senin, 13 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id  – Rumah kecil yang berlokasi di Jalan Pelabuan II Citamiang, Kota Sukabumi yang telah dijadikan sebuah bangunan heritage, kini telah diresmikan menjadi The New Museum Pegadaian Sukabumi, (13/12/2021). Direktur Utama PT. Pegadaian Kuswiyoto bersama Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, meresmikan bangunan museum, yang di klaim sebagai bangunan pertama Pegadaian di Indonesia. […]

  • PosIND dan TMII Sepakati MoU Pengembangan Museum Prangko

    PosIND dan TMII Sepakati MoU Pengembangan Museum Prangko

    • calendar_month Kamis, 29 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND dan TAMAN Mini Indonesia Indah (TMII) sepakat bekerja sama untuk pengembangan Museum Prangko yang terletak di dalam area TMII, Jakarta. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Intan Ayu Kartika, Direktur Utama TMII dan Corporate Secretary Pos Indonesia Tata Sugiarta, disaksikan Faizal Rochmad Djoemadi selaku Direktur Utama PT […]

  • bank bjb Raih Penghargaan ‘Bank Terbaik 2021’ Versi Majalah Investor

    bank bjb Raih Penghargaan ‘Bank Terbaik 2021’ Versi Majalah Investor

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews,id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) berhasil meraih penghargaan sebagai “Bank Terbaik 2021” versi Majalah Investor. bank bjb meraih predikat tersebut dalam kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan Modal Inti Rp 5 Triliun – Rp 30 Triliun. Penghargaan diberikan secara virtual dalam rangkaian acara ”Penghargaan Bank Terbaik […]

expand_less