Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Proses Hukum Ketua KPAID Kab Cirebon di Polda Jateng Dipastikan Berjalan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JATENG, MBInews.id – Pengacara IE, Razman Arif Nasution mendatangi Ditreskrimum Polda Jateng, guna mempertanyakan lanjutan proses pelaporan no : LP/86/VIII/2019/JATENG SPKT terhadap Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah atau yang lebih di kenal Bunda Isun.

Kedatangan, Razman beserta tim ke Polda Jateng, guna mempertanyakan kelanjutan proses pelaporan dugaan akta kelahiran anak tidak sah dan duplikat buku nikah yang di keluarkan KUA Gandrungmangu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.

“Kami sudah bertemu dan berkomunikas dengan Kasubdit, Ditreskrimum, dan penyidik, mereka sudah menjelaskan jalannya proses laporan penyelidikan, sudah sejauh mana kepada kami,” kata Razman Senin (23/11/2020)

Razman menjelaskan, duplikat buku nikah yang di keluarkan KUA Gandrungmangu menjadi dasar keluarnya akta kelahiran anak. Karena merasa tidak pernah melakukan pernikahan secara negara dan memiliki anak dari hasil pernikahan siri, IE melaporkan Bunda Isun ke Polda Jateng atas dugaan merekayasa buku nikah, untuk menerbitkan akta kelahiran anak.

“Keluarnya akta kelahiran atas dasar adanya pernikahan secara negara dan keluarnya buku nikah yang sah, bukan rekayasa. Sementara, IE dan Bunda Isun hanya menikah siri dan tidak mempunyai anak dari hasil perkawinan siri. Kalau sampai ada akta kelahiran anak, berarti ada dugaan merekayasa buku nikah, kalau buku nikahnya asli tapi palsu berarti akta kelahiran anak juga tidak sah. dia memaksakan keluarnya akta kelahiran anak untuk tujuan tertentu,” kata Razman Senin (23/11/2020)

Razman menambahkan pihaknya juga memberikan bukti tambahan ke penyidik Polda Jateng, terkait perbedaan redaksi yang tertulis di buku nikah dan buku induk milik KUA Mundu Kabupaten Cirebon, yang saat ini proses sidang sedang berjalan di PTUN Bandung.

“Intinya dari pihak Polda Jateng tadi memastikan ke kami, kasus ini masih berjalan dan kami berharap dapat dilakukan gelar perkara, dan kami siap memberikan fakta – fakta hukum,” ujarnya.

Razman menambahkan kasus yang sedang di proses di Polda Jateng lebih pada terbitnya akta kelahiran anak.

“Jadi kesimpulan bahwa buku nikah asli dan ada, tapi faktanya palsu dan tidak bisa di jadikan alat bukti, dan kami berharap polisi segera menetapkan tersangka,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam duplikat buku nikah, IE menikah dengan Fifi Sofiah berlangsung pada pukul 11.00 WIB. Sementara di buku akta nikah pukul 08.00 WIB. Kemudian, saat di cocokan dengan data file dokumen original ternyata berbeda.

“Tadi dibuka file originalnya, ternyata di situ pun berbeda. Jadi di situ tertulis Fifi Sofiyyah. Ada doble Y di situ. Sementara, yang kita punya, Fifi Sofiah saja. Lalu, Ifan Efendinya juga di situ juga tidak ada doble F,” ungkapnya

Saat persidangan, ditemukan juga kejanggalan lainnya, seperti tempat lahir. Di buku nikah yang asli disebut Fifi lahir di daerah Cirebon Jawa Barat sementara, di buku nikah duplikat tempat lahir tercantum daerah Cilacap Jawa Tengah.

“Kita pegang asli dengan duplikat yang mereka punya itu beda. Duplikat, Fifi lahir di Cilacap. Tapi buku induk lahirnya di Cirebon, jadi yang benar dimana,” tuturnya

Sementara, Kasubag Hukum Kanwil Kementrian Agama Jawa Barat, Haidar Yamin Mustafa menjelaskan saat di persidangan, pihaknya diminta oleh Majelis Hakim, untuk menghadirkan akta nikah dan sudah menunjukan secara fisik.

“Jadi tadi tuh, yang pertama kami dimintai oleh Majelis untuk menghadirkan akta nikah dan kami sudah menunjukan secara fisik. Kemudian dilanjutkan dengan finalisasi gugatan, tadi juga sudah selesai gugatan secara tertulisnya. Sekarang kami tinggal menunggu fisik gugatan. Dan kami punya waktu satu sampai dua Minggu untuk menyusun atau membuat jawabannya,” ujarnya

Menurut Haidar, terkait buku nikah, pihaknya belum masuk konteksnya, karena yang memegang KUA Mundu, sehingga harus di uji lebih jauh lagi.

“Saya belum masuk konteksnya. Karena yang dipegang KUA adalah aktanya. Sehingga kebenaran buku itu harus diuji lebih jauh. Cuman sekarang saya belum memegang buku nikah yang dimaksud itu. Kalaupun itu sudah ada, itu bisa kita sandingkan dengan nomor porporasi buku nikah yang ada data base nya di KUA,” pungkasnya

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bapemperda PRD Kota Bandung Bentuk 4 Pansus untuk Bahas Enam Raperda

    Bapemperda PRD Kota Bandung Bentuk 4 Pansus untuk Bahas Enam Raperda

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawali tugas sebagai anggota alat kelengkapan dewan. Pansus akan dibentuk pada November 2024 yang akan secara khusus membahas enam Rancangan Perturan Daerah (Raperda). “Rencananya, pada November mendatang DPRD Kota Bandung akan membentuk 4 Pansus untuk membahas enam Raperda,” […]

  • Massa Aksi Kamisan Tolak RUU Cipta Kerja “Omnibus Law” Perangkat Aturan Yang Sudah di Pesan ?

    Massa Aksi Kamisan Tolak RUU Cipta Kerja “Omnibus Law” Perangkat Aturan Yang Sudah di Pesan ?

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Massa Aksi Kamisan Sukabumi tolak rencana undang-undang (RUU) Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dianggap pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat. Koordinator aksi Kamisan Sukabumi, Alvi Hadi Saputera mengungkapkan, Omnibus Law merupakan seperangkat aturan yang dipesan oleh pengusaha dan korporasi demi memuluskan investasi serta diproses dengan cepat oleh persekongkolan Jahat antara eksekutif-legislatif, dengan dalih […]

  • GMNI; KNPI Kabupaten Sukabumi Harus Mampu Hadapi Bonus Demografi

    GMNI; KNPI Kabupaten Sukabumi Harus Mampu Hadapi Bonus Demografi

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sekertaris Jendral Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi raya Rizki Rabiul Tsani mampu melahirkan pemuda yang bisa menghadapi era bonus demografi mendatang di bawah kepemimpinan Reggy Afriansyah. “Sekarang saatnya membuka kembali wawasan bagaimana peran pemuda dalam pembangunan serta kontribusi yang nyata bagi Kabupaten Sukabumi,” ucapnya. Kedepannya bangsa Indonesia akan menyongsong era bonus […]

  • Sukses Jadi Youtuber Dan Trader Berbekal  Lulusan SD, Ibunda Doni Salmanan Ungkap Masa Lalu

    Sukses Jadi Youtuber Dan Trader Berbekal Lulusan SD, Ibunda Doni Salmanan Ungkap Masa Lalu

    • calendar_month Jumat, 23 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBinews.id – Dalam beberapa tahun terakhir, menjadi Youtuber tengah menjad tren di kalangan milenial. Meski begitu hal tersebut bukanlah hal yang mudah dan bukan pula hal yang mustahil. Salah satu sumber kekayaan Doni Salmanan adalah bisnis dan trading yang ia geluti selama ini. Selain itu sumber pundi-pundi lain Doni Salmanan berasal dari dua […]

  • Pemkot Bandung MoU Dengan Pemkot Kawasaki “Fokus Teknologi Bidang Pengelolaan Sampah”

    Pemkot Bandung MoU Dengan Pemkot Kawasaki “Fokus Teknologi Bidang Pengelolaan Sampah”

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial beserta jajaran baru saja pulang dari Jepang untuk menghadiri beberapa agenda. Ia berangkat pada 2 Februari lalu, dan baru tiba kembali di Bandung pada 8 Februari 2020. Selain Oded, turut dalam rombongan di antaranya, Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan, anggota DPRD Kota Bandung Maya Himawati […]

  • Ini Kata Wali Kota Sukabumi Saat Pimpin Apel Pagi

    Ini Kata Wali Kota Sukabumi Saat Pimpin Apel Pagi

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan, jika peranya sebagai Wali Kota bukan lagi sebagai pekerja, melainkan sebagai pelayan masyarakat. “Saya masuk ke dunia politik dan menjadi Wali Kota bukan untuk dilayani, tapi untuk melayani. Jika masih ada kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan sosial yang tinggi, maka itu bukan hanya masalah masyarakat, tapi juga kegagalan kita […]

expand_less