• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Video 26 Detik Obok” Kades, APDESI Minta Maaf

November 25, 2020 - 16:46:36
in Pemerintahan, Sukabumi
Video 26 Detik Obok” Kades, APDESI Minta Maaf

Sukabumi, MBInews.id – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sukabumi memberikan klarifikasi viralnya video berdurasi 26 detik yang menyudutkan LSM dan Media yang mengobok-obok kepala desa.

Ketua ADESI Kabupaten Sukabumi H. Deden menerangkan, pernyataan kepala desa di Kabupaten Sukabumi yang berdurasi 26 detik yang disampaikan pada hari Selasa tanggal 24 November 2020 diawali adanya undangan atau panggilan oleh LSM KPK Pasundan terhadap rekannya Desa Cicukang Kecamatan Purabaya untuk didengar keterangannya sebagai juga dalam perkara dugaan tindak pidana penggelapan.

“Bahwa yang dimaksud dengan akan melawan LSM dan media yang mengobok-obok desa adalah terhadap oknum yang mengatasnamakan LSM dan media yang telah melakukan tindakan diluar kewenangannya,” ungkapnya.

BeritaLainnya

Momentum HUT Setukpa, Pemkot Sukabumi dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Korve

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

Masih Kata Deden, APDESI dan Kepala Desa se-kabupaten Sukabumi tidak pernah menghalang-halangi tugas media sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999, undang-undang tentang keterbukaan publik dan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh lsm dan media serta masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya atas adanya video pernyataan tersebut,” ujarnya.

Disinggung terkait dengan dilaporkannya APDESI Kabupaten Sukabumi ke Polres Sukabumi oleh sejumlah elemen masyarakat, pihaknya akan secara gentleman mengahadapinya.

“adanya yang melaporkan kami tentunya sebagai warga negara yang baik dan Kades tidak kebal hukum, kami kami akan ikuti secara baik juga dan apabila memang kami diundang atau dipanggil oleh Polres Sukabumi,” pungkasnya.

Menanggapi permintaan tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sukabumi menganggap bahwa dengan klarifikasi dan perminta maaf sudah cukup baginya.

” IJTI Sukabumi Raya mengambil sikap bahwa cukup dengan klarifikasi permintaan maaf saja, pertama saya sangat yakin bahwa apa yang dilakukan oleh APDESI itu memang karena diri mereka sudah merasa tidak nyaman dengan oknum-oknum jurnalis yang sering datang ke desa,” Wakil Ketua IJTI Sukabumi Raya Ahmad Fikri.

Menurut Fikri, pada saat video itu beredar hanya terjadi generalisasi saja antara media dan lsm, sehingga menyebabkan kegaduhan.

” Nah ini pun semoga menjadi pelajaran bagi Kades bagi seluruh pejabat agar tidak agar tidak megenerasi teman-teman media dan LSM yang memang ada di jalurnya dan saya rasa ini udah cukup dengan kata damai karena sipat kesatria itu meminta maaf tetapi lebih mulia kita memaafkan” pungkasnya. (Dian/Mbi)

Tags: APDESI Kabupaten Sukabumi Minta Maaf
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Momentum HUT Setukpa, Pemkot Sukabumi dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Korve

Momentum HUT Setukpa, Pemkot Sukabumi dan Polri Perkuat Sinergi Lewat Korve

Maret 28, 2026
OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

Maret 13, 2026
Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Maret 11, 2026
Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD  Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Wali Kota Sukabumi Dorong BUMD Tingkatkan Profit untuk Perkuat PAD

Maret 11, 2026
Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Pemkot dan Polres Sukabumi Kota Matangkan Pengamanan Lebaran Lewat Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026

Maret 9, 2026
Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Tiga Kandidat Ikuti Wawancara Calon Kepala Dukcapil Kota Sukabumi oleh Kemendagri

Maret 9, 2026
Next Post
Koalisi Pejuang Rakyat Sukabumi, Habib Rizieq Biang Rusuh

Koalisi Pejuang Rakyat Sukabumi, Habib Rizieq Biang Rusuh

Investasi Jabar Berada Di Level Empat

Investasi Jabar Berada Di Level Empat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192