Breaking News
Trending Tags

Sinergi Pusat–Daerah, Ayep Zaki Perjuangkan Industri Berorientasi Ekspor

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan pentingnya memastikan arah pembangunan Kota Sukabumi terkoneksi dan selaras dengan kebijakan strategis pemerintah pusat, khususnya kementerian terkait. Langkah ini dinilai krusial sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat daya saing Kota Sukabumi di tingkat regional maupun nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan dan pertemuan langsung dengan Kementerian Perindustrian Republik Indonesia pada Selasa (13/01). Pertemuan ini menjadi momentum awal dalam membuka ruang sinergi yang lebih konkret antara Pemerintah Kota Sukabumi dan pemerintah pusat, terutama dalam pengembangan sektor industri.

Dalam kunjungan tersebut, Ayep Zaki didampingi jajaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi. Rombongan diterima langsung oleh Wakil Menteri Perindustrian beserta jajaran pejabat eselon II Kementerian Perindustrian. Sejumlah agenda strategis terkait arah pembangunan industri di Kota Sukabumi menjadi fokus pembahasan.

Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa salah satu poin utama yang dibahas adalah optimalisasi kawasan industri seluas 53 hektar yang telah tersedia di wilayah Kota Sukabumi. Kawasan tersebut diharapkan dapat difungsikan secara maksimal sebagai pusat pertumbuhan industri yang mampu memberikan dampak langsung terhadap perekonomian daerah, mulai dari peningkatan investasi hingga penciptaan lapangan kerja.

“Saya akan memperjuangkan kawasan industri yang 53 hektar supaya betul-betul bisa digunakan untuk kawasan industri,” tegas Ayep Zaki.

Selain itu, Ayep Zaki juga menyampaikan rencana untuk mengundang Wakil Menteri Perindustrian berkunjung langsung ke Kota Sukabumi. Kunjungan tersebut direncanakan dalam rangka peresmian industri pangan, khususnya industri makanan yang berorientasi ekspor, serta peresmian sejumlah pabrik yang telah beroperasi di wilayah Kota Sukabumi.

Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat dalam peresmian industri lokal memiliki makna strategis sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan sektor industri daerah. Dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor serta mempercepat pertumbuhan industri berbasis potensi lokal.

“Insyaallah kami juga akan mengundang Pak Wakil Menteri untuk datang ke Kota Sukabumi, meresmikan industri makanan yang khusus untuk ekspor, serta pabrik-pabrik yang ada di Sukabumi,” ujarnya.

Ia menegaskan, kunjungan ke Kementerian Perindustrian merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Kota Sukabumi dalam menumbuhkembangkan perekonomian daerah melalui penguatan konektivitas dengan kementerian di tingkat pusat. Sinkronisasi program pusat dan daerah dinilai sangat penting untuk membuka akses dukungan kebijakan, pendampingan teknis, serta sumber daya lainnya guna mendorong percepatan pembangunan industri.

Dari pihak Kementerian Perindustrian, respons positif disampaikan terhadap potensi yang dimiliki Kota Sukabumi. Salah satu staf khusus Wakil Menteri Perindustrian menilai bahwa wilayah Kota Sukabumi masih memiliki ruang pengembangan yang luas, khususnya pada sektor industri pengolahan.

“Ada banyak potensi yang masih sangat luas untuk diperluas dan dikembangkan,” ujarnya.

Secara teknis, pertemuan ini memiliki arti penting dalam upaya optimalisasi pemanfaatan lahan industri serta penguatan ekosistem industri pangan berbasis ekspor. Aktivasi kawasan industri seluas 53 hektar tersebut diharapkan mampu menarik minat investor, menciptakan nilai tambah ekonomi, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kota Sukabumi. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Pergantian Walikota, Yana Ikuti Sesuai Prosedur

    Soal Pergantian Walikota, Yana Ikuti Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jumat, 17 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana siap mengikuti prosedur penggantian wali kota. Hal ini sebagai penunjang kelancaran proses administrasi pemerintahan di Kota Bandung. Hal ini diutarakan Yana setelah mengikuti Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian WaliKota Bandung Karena Meninggal di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 Desember 2021. Rapat paripurna ini menindaklanjuti […]

  • Komisi A Dorong Pembangunan JPO di Jalan Gatot Subroto,  Regulasi Perizinan Harus Jelas

    Komisi A Dorong Pembangunan JPO di Jalan Gatot Subroto, Regulasi Perizinan Harus Jelas

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBinews.id – komisi A DPRD kota Bandung Gelar rapat kerja pembahasan terkait pembangunan jembatan penyebrangan Orang (JPO) jalan Gatot Subroto Kota Bandung. Hadir dalam rapat kerja Komisi A DPRD Kota bersama Bapenda, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang (DCKBKTR), DPMPTSP, dan Satpol PP Kota Bandung, di ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, […]

  • Pencoblosan Pilkada Serentak  Tanggal 9 Desember 2020,  Beredar Data Pemilih Form Model A.A.2-KWK Masih 23 September 2020 Label KPU ?

    Pencoblosan Pilkada Serentak Tanggal 9 Desember 2020, Beredar Data Pemilih Form Model A.A.2-KWK Masih 23 September 2020 Label KPU ?

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Jelang Pilkada 2020 Kabupaten Sukabumi , setiap calon pemilih menerima dua kertas Model A.A.1-KWK sebagai tanda bukti pendaftaran pemilih bupati dan wakil bupati tahun 2020 dan Model A.A.2-KWK sebagai tanda bukti pencocokan dan penelitian pemilihan bupati dan wakil bupati Sukabumi tahun 2020. Dalam Model A.A.2-KWK berupa kertas stiker tersebut, yang didalamnya ada […]

  • Terkait Pangan, Kota Sukabumi di Kunjungi Oleh MUFPP

    Terkait Pangan, Kota Sukabumi di Kunjungi Oleh MUFPP

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi menjadi bagian dari pengembangan sistem pangan kota berkelanjutan. Dari konsep tersebut, Kota Sukabumi kedatangan kunjungan dari Head of Milan Urban Food Policy Pact (MUFPP) Secretariat, Mr Filippo Gavazzeni. Kedatangan MUFPP tersebut diterima oleh Sekda Kota Suakbumi, Dida Sembada, yang dihadiri juga oleh Steering Committee MUFPP Regional Asia Pasifik Gin Gin Ginanjar, Plt […]

  • Dewan Minta SKPD Kota Bandung Segera Implementasikan UU Perlindungan Data Pribadi

    Dewan Minta SKPD Kota Bandung Segera Implementasikan UU Perlindungan Data Pribadi

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Sekretaris Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., mengikuti zoom meeting acara (NGULIK) Ngobrol dan Diskusi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Data dan Statistik bertema “Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dalam Tata Kelola Sistem Elektronik”. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Badan Pusat Statistik, […]

  • Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Perkuat Perlindungan Guru Melalui Regulasi Khusus

    Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Perkuat Perlindungan Guru Melalui Regulasi Khusus

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi bersama DPRD Kota Sukabumi terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Saat ini, pembahasan regulasi tersebut telah memasuki tahap Panitia Khusus (Pansus) dengan fokus pada penyempurnaan substansi agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan. Raperda ini disusun sebagai upaya memberikan perlindungan hukum, kepastian […]

expand_less