Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Paslon Sabilulungan No 1, Buka Posko Pengaduan Korban Janji Politik

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 14 Des 2020
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SOREANG – MBInews.id – Tim pemenangan pasangan calon bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) akan membuat posko pengaduan diperuntukan bagi warga Kabupaten Bandung yang merasa menjadi korban dugaan janji-janji palsu atau janji manipulatif yang dilakukan salah satu paslon.

Juru Bicara NU PastiSabilulungan Dadang Rusdiana menuturkan, pembuatan posko pengaduan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindakan lanjutan setelah adanya puluhan masyarakat Kabupaten Bandung mengadu dan merasa menjdi korban dugaan modus penipuan janji-janji politik salah satu paslon saat pelaksanaan Pilbup Bandung 2020.

“Banyak aduan dari masyarakat mengenai dugaan modus yang dinilai masyarakat sebagai penipuan. Seperti program kartu tani, kartu wirausaha, atau kartu insentif guru ngaji yang kata masyarakat dapat ditukar dengan uang. Lucunya masyarakat ini mengadunya salah alamat karena bingung dan lugu. Mereka justru menagih ke kami karena Bupati Bandung sekarang ini kan Ketua DPD Golkar, dikira itu adalah janji bupati sekarang,” ujar Darus sapaan akrabnya, Minggu 13 Desember 2020.

Menurut Darus, sedikitnya sudah da 50 orang masyarakat yang telah mengadukan dugaan penipuan itu dan menagih agar kartu itu bisa dicairkan. Ke 50 orang tersebut tersebar hampir di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Aduan tersebut juga dilengkapi data-data lengkap.

“Selain membuka pokso pengaduan, tentu kami akan melakukan langkah hukum. Karena ini jelas-jelas menjanjikan hal yang bersifat materil. Dan tentu ini sifatnya pidana karena sudah memenuhi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM),” ucapnya.

Terstruktur, kata Darus,Terstruktur kartu-kartu tersebut diproduk oleh tim pemenangan paslon tertentu dan disebar melalui struktural pemenangan. Massif karena ini menyebar di semua kecamatan. Sistemik karena ini bagian dari visi yang dikuantifisir secara manipulatif dan menjanjikan secara materi yg bersifat instant, bukan dalam bentuk program pemerintah daerah.

“Ini kan janji yg memberikan pemberian materil jangka pendek yang mengelabui masyarakat. Karena kalau dalam bentuk program pemerintah daerah ini kan tidak benar, nanti kan mesti ada persetujuan, dan kalau melihat kapasitas fiskal daerah ini kan sebuah kebohongan yang direncanakan,” kata dia.

Oleh sebab itu, Tim Pemenangan akan segera melapor ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. Darus pun menyebut jika hal tersebut sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat pidana. “Makanya akan kami buat secara resmi posko pengaduan. Karena dalam berdemokrasi itu bukan hanya sekedar mencari kemenangan, tapi juga juga harus memberikan edukasi ke masyarakat. Jangan malah membodohi atau membodohkan masyarakat dengan janji-janji kosong,” kata dia.

Darus pun meyakini jika program kartu-kartu tersebut adalah omong kosong belaka yang dalam kenyataannya nanti tidak akan bisa direalisasikan. Sebab, dalam konteks perumusan kebijakan daerah, hal tersebut tentu akan sulit dilakukan. Karea pada dasarnya nanti harus mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Bandung.

“Ini kan janji memberikan seseuatu yang bersifat meteril, dan saya pikir ini irasional atau sulit terwujud. Bayangkan saja, belanja pegawai sekarang saja sudah mencapai 45 persen. Kalau ditambah beban untuk memenuhi janji itu, belanja tidak langsung akan semakin besar. Bayangkan kalau belanja tidak langsung mencapai 65 persen, untuk memenuhi janji-janjinya, rusaklah APBD kita, tak mungkin kita WTP. Saya yakin janji itu tidak akan bisa dilaksanakan,” tuturnya.

Menurut Darus, dengan pengaduan tersebut Tim Pemenangan NU Pasti Sabilulungan memiliki tanggug jawab untuk melakukan pelurusan. Tentu hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan hitung cepat perolehan suara. Namun hal ini menjadi persoalan kebenaran yang harus ditegakkan.

“Ini persoalan mengedukasi masyarakat agar dewasa dalam berpolitik, bagaimana menciptakan demokrasi yang sehat, dan juga tentu bagaimana menegakkan kebenaran. Kitapun melihat praktek money politik yg masif. Dan itu tidak bisa dibiarkan, buktinya sangat cukup,” kata dia.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Dorong Pembentukan HIKATAMA di Daerah

    Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Dorong Pembentukan HIKATAMA di Daerah

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Soroti keselamatan lalu lintas di Kota Sukabumi, Yunus Suhandi selaku anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dorong pembentukan Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (Hikatama) di daerah. Hal tersebut disampaikan usai dirinya melakukan kunjungan kerja, yang dilakukan bersama dengan Hikatama Provinsi Riau, di Kota Tanjungpinang. “Kemarin saya mengikuti pertemuan dengan Hikatama Provinsi Riau, yang […]

  • LKPJ Walikota Bandung TA 2019, DPRD Kota Bandung  Rekomendasikan 18 Point “PAD Reklame Minim”

    LKPJ Walikota Bandung TA 2019, DPRD Kota Bandung Rekomendasikan 18 Point “PAD Reklame Minim”

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id -DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Bandung atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bandung akhir tahun anggaran 2019 Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Fraksi Gerindra, Ade Supriadi mengatakan, rekomendasi yang disampaikan sudah dibahas oleh pansus secara komprehensif. Ia menambahkan, hasil pembahasan pansus LKPJ Walikota Bandung tahun 2019 […]

  • Dinkes Kota Lakukan Test Swab Anggota DPRD Kota Sukabumi, Dari 35 Anggota Wakil Rakyat Hanya 10  Yang Ikuti Test Swab

    Dinkes Kota Lakukan Test Swab Anggota DPRD Kota Sukabumi, Dari 35 Anggota Wakil Rakyat Hanya 10 Yang Ikuti Test Swab

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melakukan test  swab kepada anggota DPRD. Dari 35 anggota wakil rakyat, hanya 10 orang saja yang mengikuti tes tersebut.”Benar, hanya 10 orang anggota dewan yang ikut tes swab ini. Dan sisanya ada yang sudah melakukan secara mandiri,”ujar Sekretaris DPRD Kota Sukabumi Asep L Sukmana, usai memantau jalanya tes […]

  • Disnaker Kota Sukabumi Lindungi 3.382 Pekerja Rentan lewat Dana DBHCHT 2026

    Disnaker Kota Sukabumi Lindungi 3.382 Pekerja Rentan lewat Dana DBHCHT 2026

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 495
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026 untuk Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan bagi 3.382 pekerja rentan di Kota Sukabumi. Program tersebut dijalankan selama satu tahun penuh dengan total anggaran mencapai Rp681 juta. Perlindungan yang diberikan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, melalui skema Jaminan […]

  • Perubahan Nama PDAM  jadi  Perumda Tirtawening diatur Perda  Diharapkan bisa Meningkatkan Kuatitas dan Kualitas

    Perubahan Nama PDAM jadi Perumda Tirtawening diatur Perda Diharapkan bisa Meningkatkan Kuatitas dan Kualitas

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Perubahan nama  Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Bandung   jadi Perusahan Umum Daerah (Perumda) Tirtawening Kota Bandung.  Diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No 6/2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirtawening Kota Bandung. Perda ini, yang mengubah susunan organisasi PDAM Kota Bandung. Hal itu  dikatakan Anggota DPRD Kota Bandung, Agus Andi Setyawan, kepada wartawan  […]

  • Permatabank Syariah Dan Persib Bandung Luncurkan Kartu Debit Syariah Edisi Persib

    Permatabank Syariah Dan Persib Bandung Luncurkan Kartu Debit Syariah Edisi Persib

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kolaborasi Kerjasama yang sudah dibangun selam 3 tahun adalah komitmen Permata Bank Syariah  untuk merangkul masyarakat jawa barat, kini melalui Bank Permata Syariah kembali memperkuat kerjasamanya dengan salah satu klub sepak bola terbesar di Indonesia, Persib Bandung. Hal ini ditandai dengan diluncurkannya tampilan kartu debit edisi Persib Terbaru di graha Persib, Jalan […]

expand_less