• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Oktober 22, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Kuasa Hukum Kang Darus Laporkan Gubernur Jabar Dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu Jabar

Maret 5, 2021 - 15:41:20
in Bandung Raya, Hukum, Jabar, Pemerintahan
Kuasa Hukum Kang Darus Laporkan Gubernur Jabar Dan Wakil Gubernur Ke Bawaslu Jabar

Kuasa hukum Dadang Rusdiana salah satu warga Kabupaten Bandung, Sachrial saat Melaporkan Ke Bawaslu Jabar

BANDUNG, MBINews.id – Kuasa hukum Dadang Rusdiana salah satu warga Kabupaten Bandung, Sachrial mengatakan akan proaktif melakukan pendampingan terhadap klienya yang melaporkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Rujalul Ulum ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.

Orang no 1 dan no 2 di Jabar ini dilaporkan karena diduga telah melanggar pasal 71 undang undang pemilihan umum dan sanksi ada di pasal 188 terkait melakukan pertemuan dengan pasangan calon Bupati Kabupaen Bandung, Dadang Supriatna dan Sachrul Gunawan saat pelantikan  Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bandung.

“Seharusnya baik gubernur maupun wakil gunernur menghargai proses hukum, karena saat ini Dadang dan Sachrul masih berstatus sebagai pasangan calon (paslon) terpilih. Karena masih dalam proses hukum dan belum ada penetapan dari Mahkamah Konstitusi (MK),” jelas Dadang Rusdiana usai melaporkan gubernur dan wakil gubernur Jabar, di kantor Bawaslu Jabar, Jl. Turangga, Bandung, Jumat (5/3/2021).

BeritaLainnya

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

Dadang Rusdiana yang Biasa Disapa Kang Darus mengatakan  tindakan peaporan yang ia lakukan diperkuat dengan adanya upload yang dilakukan Dadang Supriatna selaku calon bupati terpilih di status face book nya saat menghadiri pelantikan penjabat Sekda Kab. Bandung, Asep Sukmana, di Gedung Sate Bandung, Senin, 1 Maret 2021

“Seharusnya Dadang Supriatna sadar ia baru berstatus paslon terpilih. Jadi jangan sembarangan upload status. Dan yang harus diingat apa kepentinganya ia hadir diacara tersebut,”ungkapnya.

Ditempat yang sama kuasa hukum warga, Sachrial  menjelaskan sebagai kuasa hukum pelapor. Menurutnya, seharusnya semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi baik gubernur maupun wakil gubernur memahami bahwa status paslon terpilih ini belum ditetapkan sebagai bupati. Apa kepentinganya mereka ikut menghadiri acara pelantikan. Kalaupun mau diundang semua paslon. Jelas ini melanggar pasal 71 UU Pemilu, makanya kita laporkan,” terangnya.

Ketika dikonfirmasi terkait hasil laporanya diterima tim sekretariat bawaslu Jabar mengatakan Bawaslu akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan segera melakukan pembahasan dengan seluruh anggota penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Jabar.

“Bawaslu akan segera mengadakan pembahasan dengan Gakkumdu. Yang jelas kita menginginkan Bawaslu menindaklanjuti laporan kita sesegera mungkin,” pungkasnya.

Tags: Gubernur jabar Ridwan KamilKang DarusLaporkan Sekda kabupaten BandungWakil Gubernur Jabar
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026
Jabar

Lewat Program Ayeuna Waktuna Berbagi Berkah, Ayep Zaki Janji Bangunkan Rumah Warga Dayeuhluhur Tahun 2026

SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, kembali menyalurkan manfaat program Ayeuna...

Oktober 19, 2025
Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025
Jabar

Pemkot Sukabumi Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Asia Africa Festival 2025

SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, turut hadir dalam Asia Africa Festival 2025 yang berlangsung meriah di...

Oktober 18, 2025
Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah
Jabar

Ayep Zaki Sebut Dana Wakaf Milik Masyarakat, Bukan Yayasan atau Pemerintah

SUKABUMI, Mbinews.id — Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa pengelolaan dana wakaf di Kota Sukabumi sepenuhnya mengikuti ketentuan peraturan...

Oktober 18, 2025
Farhan Berharap Pelayanan Adminduk Prima Hadir di Seluruh Wilayah Kota Bandung
Berita

Farhan Berharap Pelayanan Adminduk Prima Hadir di Seluruh Wilayah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong setiap wilayah di Kota Bandung memiliki pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk)...

Oktober 17, 2025
Next Post
Fajar Laksana Jadi Icon Kopi JAWARA; Ini Royaltinya.

Fajar Laksana Jadi Icon Kopi JAWARA; Ini Royaltinya.

Konsep hybrid,  IDI Siap Gelar Muktamar Ke-31 Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah

Konsep hybrid, IDI Siap Gelar Muktamar Ke-31 Kota Bandung Siap Jadi Tuan Rumah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dipercaya Kemendagri, bank bjb Bakal Jalankan Program Digitalisasi Nusantara

Dipercaya Kemendagri, bank bjb Bakal Jalankan Program Digitalisasi Nusantara

April 8, 2022
Pakar Kebijakan Publik: Bantuan Pemkot itu Beneran Nyata, Bukan Gimik

Pakar Kebijakan Publik: Bantuan Pemkot itu Beneran Nyata, Bukan Gimik

Januari 5, 2022
Pasca Diresmikan, Arena Skateboard Butuh Diperbaiki

Pasca Diresmikan, Arena Skateboard Butuh Diperbaiki

Januari 12, 2022
Bappeda Kota Sukabumi Ciptakan SIGENKO

Bappeda Kota Sukabumi Ciptakan SIGENKO

Desember 15, 2021
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In