• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

GMNI Desak DPRD Kota Sukabumi Keluarkan Angket; Ini Kata Komisi II

Juni 8, 2021 - 14:52:47
in Regional, Sukabumi
GMNI Desak DPRD Kota Sukabumi Keluarkan Angket; Ini Kata Komisi II

SUKABUMI, MBInews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi raya meminta Anggota DPRD Kota Sukabumi untuk mengeluarkan hak interpelasi terkait pembangunan Pasar Pelita.

Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi, mengatakan, pasalnya pembangunan pasar Pelita sudah 6 tahun di bangun namun tak kunjung selesai.

” Kita mendesak DPRD Kota Sukabumi mengeluarkan hak interpelasi berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 79,” ucapnya. Anggi usai melaksanakan aksi di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (08/06/21).

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Selain meminta hak interpelasi, pihaknya juga meminta DPRD Kota Sukabumi untuk mengeluarkan hak angketnya dan menghentikan pembangunan pasar Pelita.

” DPRD harus segera mengeluarkan hak angket berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2003 Pasal 79 dan menghentikan semetara proses pembangunan pasar pelita yang katanya sudah 93% dan lakukan penyeledikan,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trysa mengatakan, pihaknya tidak begitu saja bisa mengeluarkan hal angket dan interplasi, tentunya ada mekanisme yang perlu ditempuh.

“Tentunya harus dikomunikasikan dengan semua karena kolektif kolegial tidak bisa langsung begitu saja ngambil mengambil keputusan. Sedangkan untuk penyelidikan ranahnya di APH (Aparat Penegakan Hukum) Ucapnya.

Terkait dengan pembangunan pasar Pelita sendiri, DPRD selaku pengawas pembangunan, pihaknya telah melakukan fungsinya.

“Kami kira dengan ada waktu 1 bulan ini, pembangunan pasar Pelita agar segera selesai, dan rencana besok pihak pengembang juga akan mengundang para pedagang untuk sosialisasi. Ini kan menandakan pasar Pelita ini akan segera selesai,” tutupnya. (Dian/Ardan/Mbi).

Tags: GMNI Sukabumi RayaHak AngketKomisi II DPRD Kota Sukabumipasar pelita
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Walikota Sukabumi Jelaskan Dua Raperda Ke DPRD

Walikota Sukabumi Jelaskan Dua Raperda Ke DPRD

Fahmi Serahkan Hasil Udunan Online Untuk Palestina

Fahmi Serahkan Hasil Udunan Online Untuk Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In