• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

GMNI; Soal Pasar Pelita, Hak Angket DPRD Perlu Dilakukan

Juni 9, 2021 - 12:04:54
in Pemerintahan, Regional, Sukabumi
GMNI; Soal Pasar Pelita, Hak Angket DPRD Perlu Dilakukan

SUKABUMI, MBInews.id – Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi menyebut tugas DPRD yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan memiliki fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan (UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 364 dan 365).

“Disamping itu DPRD juga mempunyai Hak dan Kewajiban salah satunya hak Interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat, (UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 371),” kata Anggi.

Menurut Anggi, jika bebicara hak interpelasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Walikota mengenai kebijakan pemerintah kota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sedangkan hak angket merupakan Hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah atau Walikota yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat daerah.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

“Melihat kondisi objektif hari ini terkait proses pembangunan pasar Pelita kami menilai pemerintah dalam hal ini Eksekutif tidak adanya ketegasan dalam mengambil keputusan, sehingga proses pembangunan tidak tepat sesuai waktu yang ditetapkan dalam kontrak atau surat perjanjian kerja sama, Sehingga berdampak terhadap perekonomian masyarakat terkhususnya para pedangan yang berada di wilayah pasar pelita kota sukabumi. Padahal kita ketahui bahwa Adanya fungsi pengawasan dan penyelidikan melalui hak interpelasi dan Hak Angket,” ucapnya.

Berangkat dari promblematika tersebut, GMNI Sukabumi Raya memandang, DPRD Kota Sukabumi perlu mengambil langkah Strategis yaitu dengan mengeluarkan Hak Interpelasi dan Hak angket sesuai dengan (UU Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 371) sebagai bentuk dari keberpihakan dan kepedulian DPRD terhadap masyarakat Kota Sukabumi dan ketika mengacu kepada (UU No 17 Tahun 2014 pasal 379 dan 381) di dalamnya di jelaskan bahwa hak interpelasi dan hak angket itu bisa di usulkan paling sedikit oleh 5 orang angota DPRD dan lebih dari 1 Fraksi untuk DPRD yang berangotakan 20 sampai dengan 35, lalu usul tersebut di ajukan ke pimpinan DPRD setelah itu di bawa ke rapat paripurna.

“Lucunya ada salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi, bahwa pembangunan pasar pelita tidak selesai tepat waktu yang hari ini sudah masuk SP1 dianggap merupakan sebuah keberhasilan, dimana letak keberhasilan itu,” tanya Anggi.

Tidak hanya itu, GMNI Sukabumi Raya juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan. Walaupun pembangunan pasar pelita dianggap akan segera selesai.

“Proses Penyelidikan harus tetap dilakukan karena kami mencium adanya dugaan Korupsi, Kolusi, nepotisme (KKN), dan terindikasi adanya Gratifikasi dalam proses pembangunan Pasar Pelita,” pungkas Anggi. (Dian/Mbi).

Tags: GMNI Sukabumi RayaHak Angketpasar pelita
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: SMKN 1 Buduran Sidoarjo Bisa Jadi Role Model SMK BLUD Jabar

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: SMKN 1 Buduran Sidoarjo Bisa Jadi Role Model SMK BLUD Jabar

Catat, Jadwal Dan Syarat Lengkap PPDB TK, SD Dan SMP Kota Bandung

Catat, Jadwal Dan Syarat Lengkap PPDB TK, SD Dan SMP Kota Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In