Breaking News
Trending Tags

Sidang Perdana Gugatan di PN Medan, Pemegang Saham Electra : Minta Keadilan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, MBInews.id – Alexander pemegang saham KTV Electra atau CV Setia Laju Sejahtera yang berada di komplek CBD Polonia Medan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam dugaan perkara perbuatan melawan hukum.

Didampingi kuasa hukum dari Tim Ran Law Firm Kota Medan, Sarozinema Laia, SH, MH, Rahmat Junjung Mulia Sianturi, SH, Faisal Hasibuan, SH menggugat Notaris Farida Hanum (tergugat I) bersama Hendrik Gunawan (tergugat II) atas tindakan yang diduga melakukan pemalsuan akta autentik tanpa sepengetahuan Persero atau pemegang saham Electra (CV) tersebut.

Hal itu dijelaskan usai kuasa hukum penggugat menghadiri sidang perdana di Cakra 9 di PN Medan, Senin (14/06/2021)

Tim kuasa hukum tersebut membeberkannya kepada awak media, bahwa sidang perdana tersebut telah berlangsung.

“Hari ini, kita baru saja selesai mengikuti sidang perdana atas gugatan dugaan perkara perbuatan melawan hukum,”sebut Rahmat.

Ia menceritakan, awalnya kasus ini telah ditempuh secara kekeluargaan dengan melayangkan somasi pertama, kedua dan ketiga.

Namun, pihak tergugat Notaris Farida Hanum tidak mengindahkannya. Sehingga, kami melayangkan gugatan ke PN Medan dengan harapan mendapatkan keadilan.

Atas kasus ini, pemegang saham CV Setia Laju Sejahtera (Electra) terkuras saldo uang di dalam rekening hampir Rp1 miliyar, dengan tafsiran mencapai Rp3 miliyar tanpa sepengetahuan Persero atau pemegang saham tersebut.

Dampaknya, klien atau pemegang saham tersebut sangat terzolimi. Aset-asetnya ikut untuk mentalangi semua utang karena kehabisan saldo di rekening itu.

Untuk itu, tim kuasa hukum Alexander berharap kepada majelis hakim pengadilan negeri Medan agar objektif dalam menegakkan keadilan dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

“Karena harapan terakhir bagi pencari keadilan hanya di pengadilan. Jadi berharap dapat diungkap sesuai dengan fakta-fakta hukum,”pintanya.

Sebelumnya, tambah Rahmat, kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian (Polda Sumut). Dengan tindak pidana dugaan melakukan pemalsuan akta autentik.

“Tindak pidananya sudah kita laporkan kurang lebih 1 bulan yang lalu. Di Polda Sumut kita laporkan tergugat atas pemalsuan akta autentik, tersebut,”terangnya.

Ironisnya, kata Rahmat, belakangan ini sudah ada tindakan berupa ancaman (intimidasi) kepada klien Alexander. Meminta supaya kasus ini jangan ditindaklanjuti, tidak diungkap atau berbicara di media.

“Hal ini kan ngeri. Masih ditahap ini Klien kami sudah mendapat ancaman melalui surat kaleng yang berisi jangan diungkap kasus ini. Kalau tidak dituruti maka sesuatu akan terjadi,”bebernya.

Untuk itu, tim kuasa hukum Alexander yang juga didukung oleh pengacara kondang Jakarta Dr H Razman Arif Nasution SH MH akan tetap mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan.

“Beliau adalah orang yang memotivasi kita untuk menegakkan keadilan ini,”sebut Rahmat.

Bersamaan, Alexander selaku pemegang saham Electra tersebut mengaku bahwa di balik kasus ini, ada dugaan orang kuat yang terkesan kebal hukum.

“Mungkin hari ini kita menerima surat kaleng yang berisi ancaman. Besok-besok mungkin ada hal lain yang mengintimidasi atau mengkriminalisasi saya. Untuk itu, saya minta para penegak hukum di negeri ini supaya mengungkap fakta-fakta hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada di NKRI ini,” harapnya.

Sementara, pihak tergugat ketika diminta tanggapan usai sidang melalui kuasa hukumnya Sutan Nasution mengatakan “belum ada karena masih sidang pertama,” katanya.

Reporter : Sadar Laia

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Cibabat Kota Cimahi Lakukan Re-Akreditas

    Tingkatkan Mutu Pelayanan, RSUD Cibabat Kota Cimahi Lakukan Re-Akreditas

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi- Sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan sesuai standar pelayanan rumah sakit yang ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK)PMK Nomor 12 Tahun 2012 tentang Akreditasi Rumah Sakit dan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Untuk meningkatkan mutu pelayanan tersebut  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Cimahi melakukan Re-Akreditasi yang dilakukan Komisi Akreditasi Rumah […]

  • bank bjb-Pemkot Bandung Latih Kompetensi Pelayanan Publik ASN

    bank bjb-Pemkot Bandung Latih Kompetensi Pelayanan Publik ASN

    • calendar_month Rabu, 7 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInewa.id – bank bjb bersama Pemerintah Kota Bandung menyelenggarakan pelatihan pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang pelayanan publik. Pelatihan tersebut dilakukan secara virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings selama tiga hari pada Selasa-Kamis, 6-8 Oktober 2020. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan juga dihadiri oleh Asisten Administrasi […]

  • Pemkab Bandung Nyatakan Tidak Sependapat Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus, Kang DS: Tetap Akan Melaksanakan

    Pemkab Bandung Nyatakan Tidak Sependapat Ekstrakurikuler Pramuka Dihapus, Kang DS: Tetap Akan Melaksanakan

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Jajaran Pengurus Gerakan Pramuka Kwarcab Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Hotel Sutan Raja Soreang, Jumat (31/5/2024). Rakercab itu mengusung tema “Perkuat peran pramuka dalam mewujudkan SDM (Sumber Daya Manusia) berkualitas mendukung pembangunan Kabupaten Bandung BEDAS yang berkelanjutan”. Para peserta adalah para pengurus Kwartir Ranting Pramuka se-Kabupaten Bandung. Pada […]

  • Wali Kota Bandung Pastikan Tempat Penitipan Anak Wajib Penuhi Standar Layanan

    Wali Kota Bandung Pastikan Tempat Penitipan Anak Wajib Penuhi Standar Layanan

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai, keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau day care saat ini sangat penting, terutama karena semakin banyak keluarga yang mengandalkan penghasilan dari dua orang tuanya yang harus bekerja. “Sekarang, banyak ibu yang juga harus bekerja, bukan karena gaya-gayaan, tapi karena kebutuhan ekonomi. Maka kehadiran day care […]

  • Pansus 6 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

    Pansus 6 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –– Pansus 6 DPRD Kota Bandung  sedang membahas Raperda Kota Bandung , Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang  Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah. Wakil Ketua Pansus 6, Folmer S. Silalahi, ST mengatakan pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan pihak pengusul atau pemerkasa Raperda diantaranya dengan BKAD (Badan Keuangan dan Aset […]

  • Achmad Nugraha Harap Pelayanan di Kewilayahan Makin Optimal

    Achmad Nugraha Harap Pelayanan di Kewilayahan Makin Optimal

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., berharap pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meski adanya pergantian kepemimpinan di Kelurahan Kebon Gedang, Kota Bandung. Ia mengingatkan bahwa kewilayahan merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada warga Kota Bandung. “Pelayanan pemerintah kepada masyarakat jangan sampai terhambat. Koordinasi dan komunikasi dengan kecamatan, […]

expand_less