• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Januari 2, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Wali Kota Bandung Minta Aturan PPKM Darurat di Kota Bandung Tidak Arogan

Juli 12, 2021 - 10:30:00
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Wali Kota Bandung Minta Aturan PPKM Darurat di Kota Bandung Tidak Arogan

BANDUNG, MBinews.id – Meski penegakan aturan semakin digencarkan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta para petugas di lapangan tetap mengedepankan tindakan persuasif dan humanis.

Para petugas juga harus mengedukasi warga agar disiplin dan taat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Mang Oded meminta aparat lapangan Satpol PP, Dinas Perhubungan dan kewilayahan agar tidak arogansi, melainkan harus persuasif dan humanis,” terang Oded, Senin 12 Juli 2021.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

“Caranya harus edukatif agar warga Kota Bandung benar-benar memahami betul urgensi PPKM darurat ini,” imbuhnya.

Selama PPKM Darurat ini, setiap hari Pemkot Bandung menurunkan sebanyak 180 personel Satpol PP dan 300 personel Dinas Perhubungan. Para petugas ini bertugas mendisiplinkan warga.

Oleh karenanya, Oded meminta warga Kota Bandung untuk mentaati aturan PPKM Darurat demi menjaga kesehatan dan keselamatan bersama.

“Warga Kota Bandung, mari kita patuhi aturan PPKM Darurat demi keselamatan bersama. Kurangi mobilitas agar penularan Covid-19 bisa menurun,” imbaunya.

Perlu diketahui, penularan Covid-19 di Kota Bandung masih cukup tinggi. Pada Senin,12 Juli 2021 terjadi penambahan sebanyak 197 kasus. Sebanyak 107 terkonfirmasi aktif, 299 sembuh, dan 5 meninggal dunia.

Total keseluruhan di Kota Bandung terdapat 28.995 kasus, dengan konfirmasi kasus aktif sebanyak 4.839 kasus, konfirmasi sembuh sebanyak 23.411 kasus dan meninggal sebanyak 745 kasus. (Diskominfo)

Tags: Diskominfo Kota BandungPPKM DaruratWali Kota Bandung Oded M. Danial
Share216Tweet135

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

BAZNAS Jabar Kembali Menorehkan Prestasi dengan meraih Predikat INFORMATIF Dalam Anugerah E-Monev 2025

Desember 31, 2025
Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Next Post
Forkopimda Kota Sukabumi Serahkan Paket Sembako Bagi Para Pedagang Yang Terkena Dampak PPKM Darurat

Forkopimda Kota Sukabumi Serahkan Paket Sembako Bagi Para Pedagang Yang Terkena Dampak PPKM Darurat

Pemkot Sukabumi Batasi Sementara Penerimaan Tamu Umum dan Kedinasan

Pemkot Sukabumi Batasi Sementara Penerimaan Tamu Umum dan Kedinasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In