Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Lewat bjb T-Samsat, Pajak Kendaraan Bisa Dicicil

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
  • visibility 114
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – WABAH Covid-19 yang sudah berlangsung hampir 17 bulan berdampak serius terhadap semua sektor.

Hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyebutkan sebanyak 15,6 persen pekerja mengalami PHK dan 40 persen pekerja mengalami penurunan pendapatan.

Kondisi ini tentunya akan mempengaruhi kehidupan pekerja dan keluarganya. Termasuk kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dalam keadaan normal, membayar pajak kendaraan ini tentunya tidak memberatkan. Namun dalam keadaan pandemi, ketika pendapatan mengalami penurunan atau bahkan hilang, pemilik kendaraan bermotor harus memutar otak bagaimana caranya pajak tersebut tetap bisa dibayarkan sebelum jatuh tempo.

Beruntung bjb memiliki layanan Tabungan Samsat atau lebih dikenal dengan sebutan bjb T-Samsat yang memungkinkan pemilik kendaraan bermotor bisa membayar PKB dengan cara dicicil. bjb T-Samsat terselenggara berkat kerja sama bank bjb dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat.

Lewat bjb T-Samsat, pembayaran pajak kendaraan tahunan dilakukan secara otomatis dengan cara didebet dari rekening nasabah bank bjb. Dengan mekanisme pembayaran otomatis tersebut, nasabah tidak akan merasa terbebani dalam membayar pajak kendaraan.
Prosesnya, pembayaran pajak secara otomatis akan didebet dari rekening nasabah bank bjb secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Contohnya, kewajiban pajak dalam satu tahun sebesar Rp1,2 juta. Maka secara otomatis bank bjb akan mengunci dan menyimpan dana di rekening tabungan nasabah bersangkutan sebesar Rp100.000 setiap bulan. Dengan mencicil Rp100.000 per bulan, beban pemilik kendaraan tidak akan seberat ketika harus melunasi dengan membayar Rp1,2 juta.
Untuk memanfaatkan layanan bjb T-Samsat, pemilik kendaraan diharuskan memiliki rekening tabungan bank bjb. Setelah itu, nasabah bisa mendaftaran diri untuk layanan T-Samsat yang terbilang sangat sederhana dan mudah. Nasabah hanya perlu datang ke customer service bank bjb untuk mendaftarkan nomor kendaraan dan nomor telepon genggam dengan membawa fotokopi KTP, STNK, serta buku tabungan atau kartu ATM. Setelah itu, nasabah pemohon akan menerima bukti registrasi bjb T-Samsat.

Cara Registrasi bjb T-Samsat pada bjb DIGI
Registrasi T-Samsat pun dapat dilakukan via aplikasi bjb DIGI. Berikut caranya:

  1. Log in di aplikasi bjb DIGI
  2. Pada menu Administrasi pilih registrasi T-Samsat.
  3. Pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan
  4. Isi nomor kendaraan
  5. Anda akan menerima bukti registrasi bjb T-Samsat dari bjb Mobile pada Inbox
    Selanjutnya satu minggu sebelum jatuh tempo, bank bjb akan melakukan pembayatan PKB Anda secara otomatis dengan sistem debet rekening.

Itulah kelebihan T-Samsat bank bjb yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan dengan cara dicicil.

Ayo tunggu apalagi? Segera gunakan T-Samsat dan berkendaraan pun akan semakin nyaman karena pajak kendaraan sudah dibayar lunas. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Nyata Kinerja Seorang Dewan , H Erwin Siap Perjuangkan  Aspirasi  Masyarakat Kota Bandung

    Aksi Nyata Kinerja Seorang Dewan , H Erwin Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Gedung Pepabri Jalan Sukapura nomor 2 Sukapura Kiaracondong Bandung jadi saksi warga antusias menggantungkan harapan – harapannya lewat aspirasi pada Anggota Dewan Fraksi PKB Komisi D DPRD Kota Bandung, Minggu,( 24/11/19). Dalam Kegiatan Reses H Erwin SE , dihadiri Kapolsek Asep Saepudin, Bendahara Kelurahan Sukapura Agus Jami’at mewakili Lurah Sukapura, Panitia Ade […]

  • PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

    PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung akan bertambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat. Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 […]

  • Panpel HPN  2023:  Ramgkaian Kegiatan Hari Pers Nasional di Gelar di Kota Medan

    Panpel HPN 2023: Ramgkaian Kegiatan Hari Pers Nasional di Gelar di Kota Medan

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA, MbInews.id – Rangkaian kegiatan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 yang akan digelar di kota Medan, Sumatera Utara sudah disusun oleh Panpel HPN 2023. Ketua HPN 2023, H. Mirza Zulhadi mengatakan bahwa penyelenggaraan HPN di Kota Medan mendatang tetap mengagendakan beberapa program seperti Seminar. “Beberapa kegiatan sudah mantap kita rancang demi memeriahkan kegiatan peringatan […]

  • Paslon Sabilulungan No 1, Buka Posko Pengaduan Korban Janji Politik

    Paslon Sabilulungan No 1, Buka Posko Pengaduan Korban Janji Politik

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SOREANG – MBInews.id – Tim pemenangan pasangan calon bupati Bandung nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU Pasti Sabilulungan) akan membuat posko pengaduan diperuntukan bagi warga Kabupaten Bandung yang merasa menjadi korban dugaan janji-janji palsu atau janji manipulatif yang dilakukan salah satu paslon. Juru Bicara NU PastiSabilulungan Dadang Rusdiana menuturkan, pembuatan posko pengaduan tersebut dilakukan […]

  • Kolaborasi BAZNAS RI dan Jabar Perkuat Keterampilan Mahasiswa Lewat Pelatihan Barista

    Kolaborasi BAZNAS RI dan Jabar Perkuat Keterampilan Mahasiswa Lewat Pelatihan Barista

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Barista Z-Coffee sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi bagi mahasiswa penerima manfaat. Kegiatan yang berlangsung di Bandung ini diikuti oleh 26 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat. Pelatihan tersebut merupakan upaya penguatan pendayagunaan zakat yang tidak hanya […]

  • Cegah Penyebaran, Satgas Covid-19 Rangkul PWI Sampaikan Pesan Positif Dan Faktual

    Cegah Penyebaran, Satgas Covid-19 Rangkul PWI Sampaikan Pesan Positif Dan Faktual

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bakal melibatkan ribuan wartawan di seluruh Indonesia  untuk menyebarluaskan informasi kampanye perubahan perilaku. Satgas Corona ingin wartawan memberikan pesan positif ke masyarakat sehingga kerja sama dengan Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), perlu dilakukan. “Satgas bersama dengan PWI bekerja sama untuk melibatkan sebanyak 5.800 wartawan dari seluruh provinsi, […]

expand_less