• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Lewat bjb T-Samsat, Pajak Kendaraan Bisa Dicicil

mbiredaktur by mbiredaktur
Juli 26, 2021 - 16:47:29
in Ekonomi, Jabar, Regional
0
Lewat bjb T-Samsat, Pajak Kendaraan Bisa Dicicil
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – WABAH Covid-19 yang sudah berlangsung hampir 17 bulan berdampak serius terhadap semua sektor.

Hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyebutkan sebanyak 15,6 persen pekerja mengalami PHK dan 40 persen pekerja mengalami penurunan pendapatan.

Kondisi ini tentunya akan mempengaruhi kehidupan pekerja dan keluarganya. Termasuk kewajiban untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Dalam keadaan normal, membayar pajak kendaraan ini tentunya tidak memberatkan. Namun dalam keadaan pandemi, ketika pendapatan mengalami penurunan atau bahkan hilang, pemilik kendaraan bermotor harus memutar otak bagaimana caranya pajak tersebut tetap bisa dibayarkan sebelum jatuh tempo.

Beruntung bjb memiliki layanan Tabungan Samsat atau lebih dikenal dengan sebutan bjb T-Samsat yang memungkinkan pemilik kendaraan bermotor bisa membayar PKB dengan cara dicicil. bjb T-Samsat terselenggara berkat kerja sama bank bjb dengan Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat.

Lewat bjb T-Samsat, pembayaran pajak kendaraan tahunan dilakukan secara otomatis dengan cara didebet dari rekening nasabah bank bjb. Dengan mekanisme pembayaran otomatis tersebut, nasabah tidak akan merasa terbebani dalam membayar pajak kendaraan.
Prosesnya, pembayaran pajak secara otomatis akan didebet dari rekening nasabah bank bjb secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Contohnya, kewajiban pajak dalam satu tahun sebesar Rp1,2 juta. Maka secara otomatis bank bjb akan mengunci dan menyimpan dana di rekening tabungan nasabah bersangkutan sebesar Rp100.000 setiap bulan. Dengan mencicil Rp100.000 per bulan, beban pemilik kendaraan tidak akan seberat ketika harus melunasi dengan membayar Rp1,2 juta.
Untuk memanfaatkan layanan bjb T-Samsat, pemilik kendaraan diharuskan memiliki rekening tabungan bank bjb. Setelah itu, nasabah bisa mendaftaran diri untuk layanan T-Samsat yang terbilang sangat sederhana dan mudah. Nasabah hanya perlu datang ke customer service bank bjb untuk mendaftarkan nomor kendaraan dan nomor telepon genggam dengan membawa fotokopi KTP, STNK, serta buku tabungan atau kartu ATM. Setelah itu, nasabah pemohon akan menerima bukti registrasi bjb T-Samsat.

Cara Registrasi bjb T-Samsat pada bjb DIGI
Registrasi T-Samsat pun dapat dilakukan via aplikasi bjb DIGI. Berikut caranya:

  1. Log in di aplikasi bjb DIGI
  2. Pada menu Administrasi pilih registrasi T-Samsat.
  3. Pilih jenis registrasi dan jenis kendaraan
  4. Isi nomor kendaraan
  5. Anda akan menerima bukti registrasi bjb T-Samsat dari bjb Mobile pada Inbox
    Selanjutnya satu minggu sebelum jatuh tempo, bank bjb akan melakukan pembayatan PKB Anda secara otomatis dengan sistem debet rekening.

Itulah kelebihan T-Samsat bank bjb yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan dengan cara dicicil.

Ayo tunggu apalagi? Segera gunakan T-Samsat dan berkendaraan pun akan semakin nyaman karena pajak kendaraan sudah dibayar lunas. ***

Tags: Aplikasi bjb digiBank bjbPajak Kendaraan Bisa DicicilT-Samsat
Previous Post

DPRD Jabar Minta Pemprov Kebut Vaksinasi Pada Pondok Pesantren

Next Post

OPTIMALKAH PPKM DARURAT?

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
OPTIMALKAH PPKM DARURAT?

OPTIMALKAH PPKM DARURAT?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In