Breaking News
Trending Tags

KI Jabar: Rekomendasi Ombudsman RI Untuk TWK KPK Harus Disikapi Bijak

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Siaran pers Obdusman Republik Indonesia (ORI) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih status anggota Aparatur Sipil Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (ASN KPK) per 21 Juli lalu perlu disikapi secara bijak. Demikian disampaikan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan KI Jabar secara virtual, kamis 29 juli 2021.

Sementara itu Alamsyah Saragih, Komisioner ORI 2016-2021 dan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) 2009-2013 mengatakan, siaran pers tersebut sesuai dengan amanat UU No.37/2008 tentang ORI yang antara lain memberi mandat memeriksa prosedur dan hasil dari TWK komisi rasuah tersebut.

“ORI juga berwenang publikasikan hasil temuannya itu sepanjang sesuai kadar dan tidak masuk ranah motif pidana apalagi politik. Rekomendasi ORI ini juga bukan seperti hakim yang membatalkan sebuah putusan tapi memberikan saran dan rekomendasi agar mencegah maladministrasi sebuah badan publik,” katanya dalam Diskusi Komisi Informasi (KI Jabar) berjudul “Mengukur Temuan Ombusman RI Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Assesment Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Dalam Proses Alih Status Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN Terhadap UU KIP”, Kamis (29/7/2021) pagi.

Diskusi dibuka oleh Ketua KI Jabar Ijang Faisal dan dimoderatori Neni Nur Hayati, dan selanjutnya pemaparan materi oleh Prof. DR. Romli Atmasasmita (Guru Besar Hukum Pidana Unpad), Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Kebijakan Publik Unpad), dan Dr. M. Busyro Muqoddas (Ketua KPK 2007-2011).

Ijang Faisal mengatakan, diskusi dihelat guna mengukur sejauh mana press release tersebut relevansinya terhadap UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik khususnya pasal 17 terkait informasi yang dikecualikan.

Menurut dia, diskusi publik ini diproyeksikan agar masyarakat bisa lebih berpartisipatif dalam seluruh proses diseminasi maupun respon pada informasi yang didapatkan. Terutama dalam kegiatan KI Jabar terdekat, seperti pengumpulan self assesment quistioner dalam kegiatan Monev tahun 2021.

Alamsyah melanjutkan, rilis tersebut juga berwenang diekspos karena menyangkut kepentingan publik, baik di bidang administrasi maupun hak informasi publik. Bukan kemudian seolah-olah memperjuangkan 75 anggota KPK yang tak lolos TWK, atau jangan selalu dikaitkan politik.

“Apalagi dari kawan-kawan ORI juga sudah infokan ke saya, bahwa isi rekomendasi dalam siaran pers tersebut pun sudah disambut tim presiden. Sudah ada pembicaraan antara Komisioner ORI dengan tim dalam menindaklanjuti temuan Ombudsman,” katanya.

Romli Atmasasmita mengatakan, siaran pers berbasis pelaporan dari Wadah Pegawai KPK tidak syah karena dilakukan bukan oleh masyarakat umum tapi oleh pegawai kepada pimpinan KPK.

“Selain itu, Ketua KPK itu fungsi utamanya penegakan hukum, tidak ada fungsi pelayanan publik. Jadi, tidak relevan dari awal. 75 pegawai KPK yang tak lolos KPK bukan hanya lakukan implementasi hukum tapi juga harus faham kultur eksistensi KPK,”

Karenanya, menurut dia, siaran pers tersebut tidak sesuai kewenangan ORI dan bahkan berpotensi melanggar aturan. Sebab, merujuk UU No.37/2008 tentang ORI, peran fungsi Ombudsman hanya terkait pemeriksaan atas perbuatan melanggar hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain, dan menimbulkan kerugian material.

“Tidak ada asap kalau tak ada api. Akarnya bukan di siaran pers hemat saya, tapi bahwa KPK sebelum TWK ini adalah lembaga dengan kewenangan luar biasa yang sulit dikendalikan sekalipun dari internal. Kewenangan mereka tidak disertai akuntabilitas yang baik, belum dengan faksi internal. Betapa banyak tersangka yang ditetapkan tanpa bukti permulaan, betapa banyak keputusan bukan kolegial tapi kewenangan suara mayoritas,” katanya.

Busyro Muqoddas menambahkan, pihaknya menilai TWK sebagai akrobat politik. Yang berprestasi disingkirkan, sementara nanti yang sudah ASN mencetak prestasi, juga tetap sama bisa dipindahkan terkait status ASN-nya tersebut.

“Ini sudah sejak zaman SBY, KPK coba dilemahkan namun selalu berhasil diredam. Saya masih optimistis
Presiden Jokowi bisa bereskan ini semua, beliau ada concern moral terutama menanggapi temuan ORI soal proses ASN TWK yang mal-administrasi tersebut,”katanya.

Asep Warlan Yusuf mengatakan, berubahnya kebijakan ASN tadi jangan sampai menganggu apalagi berhentinya tugas organ di KPK. Sebab, secara UU ASN, peralihan ASN itu prinsipnya berdasarkan berdasarkan pengangkatan bukan seleksi ulang seperti kemarin.

“PP ASN di Pasal 62 juga menyebutkan obyektivitas itu di kompetensi kualifikasi dan jabatan, bukan kepentingan pimpinan. Maka, ini ada banyak benturan dengan regulasi, terutama ada pemberian kewenangan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) yakni Pimpinan KPK yang tak sesuai,” katanya.

Menurut dia, siaran pers itu juga bagian dari hak publik dalam memperoleh informasi, memikirkan negara, dan mengembangkan pendapat. Jadi, jangan dianggap mengacak-acak sistem ASN namun justru berusaha memberikan pengaruh kepada pejabat publik agar merilis kebijakan publik yang baik.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edwin Senjaya Buka Pelatihan Manajemen Sanggar dan Lingkung Seni Regol

    Edwin Senjaya Buka Pelatihan Manajemen Sanggar dan Lingkung Seni Regol

    • calendar_month Kamis, 14 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E, M.M., menghadiri sekaligus membuka kegiatan pelatihan manajemen sanggar atau lingkung seni bagi warga Kecamatan Regol, bertempat di Hotel Malaka, Bandung, Senin (10/7/2022). Kegiatan pelatihan ini berkolaborasi dengan Dinas Budaya dan Pariwisata Kota Bandung. Pelatihan ini merupakan perwujudan aspirasi masyarakat dari hasil […]

  • Pemerintah Kota Sukabumi Raih JDIHN Terbaik

    Pemerintah Kota Sukabumi Raih JDIHN Terbaik

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi kembali menerima penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik I Tahun 2021 Kategori Kota dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Penghargaan tersebut di berikan dalam acara JDIHN Awards diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM dan diberikan pada pertemuan Nasional Pengelola Jaringan […]

  • Dewan Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap PAD Kota Bandung

    Dewan Apresiasi Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap PAD Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Mulyadi, menyampaikan apresiasinya terhadap sektor pariwisata yang telah berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah. Hal tersebut diungkapkan Asep pada Sosialisasi Citra Pariwisata Kota Bandung Tahun 2025 di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika No. 112 Kota Bandung, pada Selasa, 7 Oktober 2025. Berdasarkan data […]

  • Pasar Kreatif Bandung 2025 Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

    Pasar Kreatif Bandung 2025 Jadi Magnet Wisatawan Mancanegara

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pasar Kreatif Bandung kembali hadir membawa semangat baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bandung. Lebih dari sekadar pameran, ajang ini menjadi wadah bagi pelaku usaha lokal untuk menampilkan karya kreatif terbaik sekaligus memperluas jaringan bisnis dan pasar. Beragam produk ditawarkan, mulai dari fesyen, aksesoris, dekorasi rumah, kriya, hingga […]

  • Sosialisasi Wakaf dan Penyaluran Program Qardhul Hasan di Kecamatan Baros

    Sosialisasi Wakaf dan Penyaluran Program Qardhul Hasan di Kecamatan Baros

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tim Sosialisasi Wakaf Kota Sukabumi menggelar kegiatan Sosialisasi Wakaf sekaligus penyaluran manfaat wakaf melalui Program Qardhul Hasan. Acara berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jumat (22/08/2025), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat serta para penggerak wakaf. Turut hadir KH. Aceng Najmudin Nawawi, Achmad Sutisna, Sudar Fauzi, serta Tus Wahid selaku […]

  • Tasyakuran di Sukajaya, Yon TPP 336/Merak Sakti Perkuat Silaturahmi Bersama Warga

    Tasyakuran di Sukajaya, Yon TPP 336/Merak Sakti Perkuat Silaturahmi Bersama Warga

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 619
    • 0Komentar

    PANGANDARAN – Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yon TPP) 336/Merak Sakti menggelar kegiatan tasyakuran di Desa Sukajaya, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, sebagai bentuk rasa syukur sekaligus memperkuat silaturahmi antara prajurit TNI dan masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Komandan Yon TPP 336/Merak Sakti Mayor Inf. Indrasatya Danyatna, S.S.T.Han., S.I.P.  bersama Bersama seluruh Jajaran Yon TPP 33/Merak […]

expand_less