Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

KI Jabar: Rekomendasi Ombudsman RI Untuk TWK KPK Harus Disikapi Bijak

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Siaran pers Obdusman Republik Indonesia (ORI) terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih status anggota Aparatur Sipil Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (ASN KPK) per 21 Juli lalu perlu disikapi secara bijak. Demikian disampaikan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan KI Jabar secara virtual, kamis 29 juli 2021.

Sementara itu Alamsyah Saragih, Komisioner ORI 2016-2021 dan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) 2009-2013 mengatakan, siaran pers tersebut sesuai dengan amanat UU No.37/2008 tentang ORI yang antara lain memberi mandat memeriksa prosedur dan hasil dari TWK komisi rasuah tersebut.

“ORI juga berwenang publikasikan hasil temuannya itu sepanjang sesuai kadar dan tidak masuk ranah motif pidana apalagi politik. Rekomendasi ORI ini juga bukan seperti hakim yang membatalkan sebuah putusan tapi memberikan saran dan rekomendasi agar mencegah maladministrasi sebuah badan publik,” katanya dalam Diskusi Komisi Informasi (KI Jabar) berjudul “Mengukur Temuan Ombusman RI Terkait Dugaan Penyimpangan Prosedur Assesment Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Dalam Proses Alih Status Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN Terhadap UU KIP”, Kamis (29/7/2021) pagi.

Diskusi dibuka oleh Ketua KI Jabar Ijang Faisal dan dimoderatori Neni Nur Hayati, dan selanjutnya pemaparan materi oleh Prof. DR. Romli Atmasasmita (Guru Besar Hukum Pidana Unpad), Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf (Guru Besar Kebijakan Publik Unpad), dan Dr. M. Busyro Muqoddas (Ketua KPK 2007-2011).

Ijang Faisal mengatakan, diskusi dihelat guna mengukur sejauh mana press release tersebut relevansinya terhadap UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik khususnya pasal 17 terkait informasi yang dikecualikan.

Menurut dia, diskusi publik ini diproyeksikan agar masyarakat bisa lebih berpartisipatif dalam seluruh proses diseminasi maupun respon pada informasi yang didapatkan. Terutama dalam kegiatan KI Jabar terdekat, seperti pengumpulan self assesment quistioner dalam kegiatan Monev tahun 2021.

Alamsyah melanjutkan, rilis tersebut juga berwenang diekspos karena menyangkut kepentingan publik, baik di bidang administrasi maupun hak informasi publik. Bukan kemudian seolah-olah memperjuangkan 75 anggota KPK yang tak lolos TWK, atau jangan selalu dikaitkan politik.

“Apalagi dari kawan-kawan ORI juga sudah infokan ke saya, bahwa isi rekomendasi dalam siaran pers tersebut pun sudah disambut tim presiden. Sudah ada pembicaraan antara Komisioner ORI dengan tim dalam menindaklanjuti temuan Ombudsman,” katanya.

Romli Atmasasmita mengatakan, siaran pers berbasis pelaporan dari Wadah Pegawai KPK tidak syah karena dilakukan bukan oleh masyarakat umum tapi oleh pegawai kepada pimpinan KPK.

“Selain itu, Ketua KPK itu fungsi utamanya penegakan hukum, tidak ada fungsi pelayanan publik. Jadi, tidak relevan dari awal. 75 pegawai KPK yang tak lolos KPK bukan hanya lakukan implementasi hukum tapi juga harus faham kultur eksistensi KPK,”

Karenanya, menurut dia, siaran pers tersebut tidak sesuai kewenangan ORI dan bahkan berpotensi melanggar aturan. Sebab, merujuk UU No.37/2008 tentang ORI, peran fungsi Ombudsman hanya terkait pemeriksaan atas perbuatan melanggar hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain, dan menimbulkan kerugian material.

“Tidak ada asap kalau tak ada api. Akarnya bukan di siaran pers hemat saya, tapi bahwa KPK sebelum TWK ini adalah lembaga dengan kewenangan luar biasa yang sulit dikendalikan sekalipun dari internal. Kewenangan mereka tidak disertai akuntabilitas yang baik, belum dengan faksi internal. Betapa banyak tersangka yang ditetapkan tanpa bukti permulaan, betapa banyak keputusan bukan kolegial tapi kewenangan suara mayoritas,” katanya.

Busyro Muqoddas menambahkan, pihaknya menilai TWK sebagai akrobat politik. Yang berprestasi disingkirkan, sementara nanti yang sudah ASN mencetak prestasi, juga tetap sama bisa dipindahkan terkait status ASN-nya tersebut.

“Ini sudah sejak zaman SBY, KPK coba dilemahkan namun selalu berhasil diredam. Saya masih optimistis
Presiden Jokowi bisa bereskan ini semua, beliau ada concern moral terutama menanggapi temuan ORI soal proses ASN TWK yang mal-administrasi tersebut,”katanya.

Asep Warlan Yusuf mengatakan, berubahnya kebijakan ASN tadi jangan sampai menganggu apalagi berhentinya tugas organ di KPK. Sebab, secara UU ASN, peralihan ASN itu prinsipnya berdasarkan berdasarkan pengangkatan bukan seleksi ulang seperti kemarin.

“PP ASN di Pasal 62 juga menyebutkan obyektivitas itu di kompetensi kualifikasi dan jabatan, bukan kepentingan pimpinan. Maka, ini ada banyak benturan dengan regulasi, terutama ada pemberian kewenangan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen, red) yakni Pimpinan KPK yang tak sesuai,” katanya.

Menurut dia, siaran pers itu juga bagian dari hak publik dalam memperoleh informasi, memikirkan negara, dan mengembangkan pendapat. Jadi, jangan dianggap mengacak-acak sistem ASN namun justru berusaha memberikan pengaruh kepada pejabat publik agar merilis kebijakan publik yang baik.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dimasa Wabah Covid-19, Begini Mekanisme PPDB Kota Bandung Sudah Di Depan Mata

    Dimasa Wabah Covid-19, Begini Mekanisme PPDB Kota Bandung Sudah Di Depan Mata

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Saat Covid-19 masih mewabah, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung sudah di depan mata. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung bakal mengubah mekanisme PPDB tahun ini agar tetap sejalan dengan protokol kesehatan. Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menjelaskan, ada perbedaan signifikan dalam mekanisme pendaftaran. Tahun lalu, orang tua siswa […]

  • Wali Kota  Ajak Seluruh Warga Kota Bandung  Matikan Lampu Selama Satu Jam

    Wali Kota Ajak Seluruh Warga Kota Bandung Matikan Lampu Selama Satu Jam

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.ID – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk bersama-sama mengampanyekan gerakan “Earth Hour” dengan mematikan lampu dan alat elektronik selama satu jam pada Sabtu, 27 Maret 2021 pukul 20.30-21.30 WIB. “Mang Oded mengajak seluruh wargi Bandung untuk mematikan lampu dan alat elektronik yang sedang tidak di pakai selama […]

  • LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

    LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi, laju pertumbuhan ekonomi (LPE) kota ini berhasil bertahan di atas 5 persen dalam dua tahun terakhir. Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengatakan perekonomian daerahnya terus membaik sejak terpukul pandemi […]

  • Uniknya Kerudung Produk Brand  “Kisera” 4in1,  Pertama Di Indonesia Miliki 4 Warna Berbeda

    Uniknya Kerudung Produk Brand “Kisera” 4in1, Pertama Di Indonesia Miliki 4 Warna Berbeda

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perkembangan bisnis di Indonesia saat ini boleh dibilang cukup erat kaitannya dengan dunia fashion. Tak heran kalau saat ini banyak Muslimah yang berkreasi dengan model hijab atau kerudung yang diperdagangkan dengan berbagai motif dan terlihat anggun bagi pemakai hijab itu sendiri. Ya, jika dulunya kerudung sangat identik dengan warna polos, sekarang justru […]

  • Wali Kota SUkabumi Raih Penghargaan Dari ICCF

    Wali Kota SUkabumi Raih Penghargaan Dari ICCF

    • calendar_month Senin, 12 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi meraih penghargaan, sebagai Creative Leader dari Indonesia Creative Cities Network (ICCN), dalam ajang Indonesia Creative Cities Festival (ICCF) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (12/12/2022). Penghargaan tersebut, diserahkan oleh Ketua Umum ICCN Tb Fiki C Satari setelah Wali Kota Sukabumi menjadi Narasumber pada acara ICCF di Kendari, Sulawesi Tenggara, dengan mengangkat […]

  • Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia

    Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di Aula Barat ITB, Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Internasionalisasi Kota-Kota Indonesia: Promoting Center of Excellence and City Branding APEKSI”, tersebut dihadiri Wamendagri RI, Bima Arya; Wamenkraf RI, Irene Umar; Duta […]

expand_less