Breaking News
Trending Tags

PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung akan bertambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat.

Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021, terdapat sejumlah penambahan insentif untuk sejumlah relaksasi.

Khusus di Kota Bandung, Oded akan menyesuaikan dengan memberikan tambahan bidang relaksasi. Sedangkan untuk bidang yang sudah diberikan sebelumnya akan mendapat lebih kelonggaran di masa PPKM Level 4 periode 17-23 Agustus 2021 ini.

“Sesuai dengan Inmendagri yang ada, insyaallah kita jadikan referensi. Dan kita akan lihat beberapa aspirasi dari masyarakat baik ekonomi, pendidikan, sosial,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas, Rabu, 18 Agustus 2021.

Pelonggaran kali ini juga memberikan kesempatan untuk sarana olahraga yang berada di luar ruangan untuk bisa mulai beroperasi. Dengan kapasitas sebesar 25 persen, warga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berolahraga.

Oded menuturkan, kerinduan untuk beribadah di tempat ibadatnya masing-masing kini bisa tertuntaskan. Sebab, relaksasi tambahan diberikan terhadap kapasitas tempat ibadah.

“Tempat Ibadah atau tempat lain yang dipergunakan untuk ibadah maksimal 50 persen atau kapasitas 50 orang. Tapi prokesnya juga jangan lupa dijaga dengan ketat sebagai ikhtiar,” tegasnya.

Penambahan kelonggaran juga diberikan untuk kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan pembatasan bertambah menjadi 50 persen dengan jam operasional pada pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB. Sebelumnya kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan maksimal 25 persen.

Kemudian pengunjung di atas usia 70 tahun pun kini diperbolehkan masuk. Sementara untuk pengunjung di bawah usia 12 tahun masih belum diperbolehkan.

Oded mengungkapkan, untuk bidang kuliner kini ada penambahan durasi makan di tempat menjadi 30 menit. Sementara pada regulasi sebelumnya hanya diperkenankan 20 menit saja.

“Restoran, rumah makan, kafe dengan ruang terbuka atau di dalam gedung kapasitasnya masih dibatasi 25 persen dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Waktu makannya sekarang nambah jadi 30 menit,” jelasnya.

Namun untuk sektor pendidikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, yang dalam hal ini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kita tunggu dulu arahan dari pemerintah pusat,” aku Oded.

Lebih lanjut Oded menuturkan, bakal menambah sektor yang diberikan relaksasi. Di antaranya yakni tempat wisata, hiburan, dan pertemuan di hotel atau Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

Rencana pemberian kelonggaran juga tidak terlepas dari perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandung yang semakin melandai. Bahkan kini, level kewaspadaan Kota Bandung semakin membaik dengan skor 2.15 sekalipun masih berada di zona oranye.

“Ketika ada masukan tidak secara eksplisit dilarang di Inmendagri, kita akan merespon adanya beberapa relaksasi,” ujarnya.

Meski begitu, Oded akan cermat memberikan relaksasi di masa penanganan pandemi Covid-19 ini. Sehingga dia menugaskan Satgas Penangnan Covid-19 Kota Bandung untuk membahas lebih detail teknis pemberian relaksasi.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, khusus untuk tempat hiburan, wisata dan MICE di hotel akan dibahas lebih detail mengenai pembatasan terkait protokol kesehatannya. Walaupun secara prinsip, berpeluang untuk beroperasi.

“Nanti saya diskusi dengan SKPD terkait lainnya. Misalkan tempat hiburan itu mereka belum boleh semua dijual 100 persen, dengan prokes ketat dan Satgasnya harus ketat, pengunjung sudah divaksin, kemudian orangnya harus sehat, dan kalau ada apa-apa mereka harus tanggung jawab. Tapi kuncinya pengawasan,” beber Ema.

Untuk pemberian relaksasi tempat wisata, imbuh Ema, hiburan dan pertemuan hotel tetap akan dilakukan simulasi kembali. Hal ini guna memastikan protokol kesehatan bisa dijaga tetap ketat sekalipun diberikan pelonggaran.

“Jadi jangan eufori. Kita berikan kebijakan itu, karena tahu kalau kehidupan ekonomi mereka berat. Karena di sana ada tenaga kerja, orang yang harus berpendapatan dan ditunggu untuk keluarga di rumah. Kita paham itu,” cetusnya.

Berkenaan dengan kapasitas pertemuan di hotel ataupun tempat wisata, Ema menuturkan, tidak akan melakukan pendekatan persentase dari kapasitas yang tersedia. Namun akan dihitung dari jumlah orang secara proporsional

“MICE juga tidak bobot presentase tapi dibatasi jumlah orang. Kita ilustrasikan misalkan dalam hotel besar dengan kapasitas sekian dibatasi misalkan 100 orang, kalau tempatnya agak kecil berapa orang,“ jelasnya.

“Begitupun tempat wisata. Misalkan kalau kebun binatang itu kapasitasnya sekian ribu nanti pembatasannya tidak 25 persennya tapi jumlah orangnya. Karena kalau presentase misalkan kapasitas 25 ribu maka seperempatnya itu sudah lebih dari 6 ribuan dalam satu hari tetap jadi potensi kerumunan,” katanya. (asp-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ngabarin Pokja PWI Kota Bandung jadi bahan penelitian STAI Cianjur

    Ngabarin Pokja PWI Kota Bandung jadi bahan penelitian STAI Cianjur

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kegiatan rutin Ngaji Bareng Wartawan Indonesia atau Ngabarin yang dilaksanakan PWI Pokja Kota Bandung menjadi bahan penelitian untuk keperluan penyusunan Tesis yang dilakukan Sigit Moch. Attorsusi salah seorang mahasiswa pasca sarjana Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Azhary Cianjur. Kegiatan Ngabarin yang rutin digelar seminggu sekali atau setiap Kamis malam di Sekretariat […]

  • Validation Check 2026-01-25 11:15:32

    Validation Check 2026-01-25 11:15:32

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    This is a validation post. Time: 2026-01-25 11:15:32

  • Palestina Berduka,  H. Dadan Tri Yudianto Kencam Kebiadaban Zionis Israil

    Palestina Berduka, H. Dadan Tri Yudianto Kencam Kebiadaban Zionis Israil

    • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Oleh: H. Dadan Tri Yudianto, SH, MH BANDUNG, MBInews.id – Serangan teror yang dilakukan tentara Israel terhadap warga Palestina di mesjid Al-Aqsa saat jamaah tengah melaksanakan ibadah tarawih dan i’tikaf di penghujung bulan ramadhan, mendatangkan gelombang protes dari berbagai penjuru bumi. Salah satunya datang dari seorang pengusaha milenial Indonesia, H. Dadan Tri Yudianto, SH, MH, […]

  • Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

    Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Sejumlah Reklame Ilegal dan Bangunan Ilegal

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus menggencarkan penertiban terhadap reklame ilegal dan bangunan yang tidak memiliki izin resmi. Hingga Oktober 2025, dari target 14 reklame ilegal yang harus ditertibkan, 7 di antaranya telah berhasil dibongkar. Penertiban terbaru dilakukan di kawasan Jalan Peta, dekat Grand Pasundan Hotel, dan turut dihadiri […]

  • bank bjb Raih Penghargaan ‘Bank Terbaik 2021’ Versi Majalah Investor

    bank bjb Raih Penghargaan ‘Bank Terbaik 2021’ Versi Majalah Investor

    • calendar_month Rabu, 25 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews,id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) berhasil meraih penghargaan sebagai “Bank Terbaik 2021” versi Majalah Investor. bank bjb meraih predikat tersebut dalam kategori Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan Modal Inti Rp 5 Triliun – Rp 30 Triliun. Penghargaan diberikan secara virtual dalam rangkaian acara ”Penghargaan Bank Terbaik […]

  • Anggota DPRD Kab.Bandung, Yayat : Demokrat Siap Memberikan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Kerja Nyata

    Anggota DPRD Kab.Bandung, Yayat : Demokrat Siap Memberikan Pengabdian Kepada Masyarakat Melalui Kerja Nyata

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Ketua Umum Partai Demokrat Mayor Inf. Purn. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A. (AHY), siap  mencalonkan diri sebagai  Presiden Republik Indonesia periode 2024 Jelas itu memerlukan akumulasi suara tidak sedikit. Semua elemen kader dan anggota partai Demokrat harus bersatu padu menghimpun kekuatan suara untuk kemenangannya nanti, Tegas Anggota DPRD Kabupaten […]

expand_less