Breaking News
Trending Tags

PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung akan bertambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat.

Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021, terdapat sejumlah penambahan insentif untuk sejumlah relaksasi.

Khusus di Kota Bandung, Oded akan menyesuaikan dengan memberikan tambahan bidang relaksasi. Sedangkan untuk bidang yang sudah diberikan sebelumnya akan mendapat lebih kelonggaran di masa PPKM Level 4 periode 17-23 Agustus 2021 ini.

“Sesuai dengan Inmendagri yang ada, insyaallah kita jadikan referensi. Dan kita akan lihat beberapa aspirasi dari masyarakat baik ekonomi, pendidikan, sosial,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas, Rabu, 18 Agustus 2021.

Pelonggaran kali ini juga memberikan kesempatan untuk sarana olahraga yang berada di luar ruangan untuk bisa mulai beroperasi. Dengan kapasitas sebesar 25 persen, warga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berolahraga.

Oded menuturkan, kerinduan untuk beribadah di tempat ibadatnya masing-masing kini bisa tertuntaskan. Sebab, relaksasi tambahan diberikan terhadap kapasitas tempat ibadah.

“Tempat Ibadah atau tempat lain yang dipergunakan untuk ibadah maksimal 50 persen atau kapasitas 50 orang. Tapi prokesnya juga jangan lupa dijaga dengan ketat sebagai ikhtiar,” tegasnya.

Penambahan kelonggaran juga diberikan untuk kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan pembatasan bertambah menjadi 50 persen dengan jam operasional pada pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB. Sebelumnya kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan maksimal 25 persen.

Kemudian pengunjung di atas usia 70 tahun pun kini diperbolehkan masuk. Sementara untuk pengunjung di bawah usia 12 tahun masih belum diperbolehkan.

Oded mengungkapkan, untuk bidang kuliner kini ada penambahan durasi makan di tempat menjadi 30 menit. Sementara pada regulasi sebelumnya hanya diperkenankan 20 menit saja.

“Restoran, rumah makan, kafe dengan ruang terbuka atau di dalam gedung kapasitasnya masih dibatasi 25 persen dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Waktu makannya sekarang nambah jadi 30 menit,” jelasnya.

Namun untuk sektor pendidikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, yang dalam hal ini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kita tunggu dulu arahan dari pemerintah pusat,” aku Oded.

Lebih lanjut Oded menuturkan, bakal menambah sektor yang diberikan relaksasi. Di antaranya yakni tempat wisata, hiburan, dan pertemuan di hotel atau Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

Rencana pemberian kelonggaran juga tidak terlepas dari perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandung yang semakin melandai. Bahkan kini, level kewaspadaan Kota Bandung semakin membaik dengan skor 2.15 sekalipun masih berada di zona oranye.

“Ketika ada masukan tidak secara eksplisit dilarang di Inmendagri, kita akan merespon adanya beberapa relaksasi,” ujarnya.

Meski begitu, Oded akan cermat memberikan relaksasi di masa penanganan pandemi Covid-19 ini. Sehingga dia menugaskan Satgas Penangnan Covid-19 Kota Bandung untuk membahas lebih detail teknis pemberian relaksasi.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, khusus untuk tempat hiburan, wisata dan MICE di hotel akan dibahas lebih detail mengenai pembatasan terkait protokol kesehatannya. Walaupun secara prinsip, berpeluang untuk beroperasi.

“Nanti saya diskusi dengan SKPD terkait lainnya. Misalkan tempat hiburan itu mereka belum boleh semua dijual 100 persen, dengan prokes ketat dan Satgasnya harus ketat, pengunjung sudah divaksin, kemudian orangnya harus sehat, dan kalau ada apa-apa mereka harus tanggung jawab. Tapi kuncinya pengawasan,” beber Ema.

Untuk pemberian relaksasi tempat wisata, imbuh Ema, hiburan dan pertemuan hotel tetap akan dilakukan simulasi kembali. Hal ini guna memastikan protokol kesehatan bisa dijaga tetap ketat sekalipun diberikan pelonggaran.

“Jadi jangan eufori. Kita berikan kebijakan itu, karena tahu kalau kehidupan ekonomi mereka berat. Karena di sana ada tenaga kerja, orang yang harus berpendapatan dan ditunggu untuk keluarga di rumah. Kita paham itu,” cetusnya.

Berkenaan dengan kapasitas pertemuan di hotel ataupun tempat wisata, Ema menuturkan, tidak akan melakukan pendekatan persentase dari kapasitas yang tersedia. Namun akan dihitung dari jumlah orang secara proporsional

“MICE juga tidak bobot presentase tapi dibatasi jumlah orang. Kita ilustrasikan misalkan dalam hotel besar dengan kapasitas sekian dibatasi misalkan 100 orang, kalau tempatnya agak kecil berapa orang,“ jelasnya.

“Begitupun tempat wisata. Misalkan kalau kebun binatang itu kapasitasnya sekian ribu nanti pembatasannya tidak 25 persennya tapi jumlah orangnya. Karena kalau presentase misalkan kapasitas 25 ribu maka seperempatnya itu sudah lebih dari 6 ribuan dalam satu hari tetap jadi potensi kerumunan,” katanya. (asp-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ineu : Generasi Muda Jangan Ragu Masuk Dunia Politik

    Ineu : Generasi Muda Jangan Ragu Masuk Dunia Politik

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menjadi, narasumber dalam Webinar yang bertajuk Opini Publik dalam Ranah Politik bersama Mahasiswa Humas Fikom Universitas Padjajaran, Senin (22/3/2021). Dalam kesempatan tersebut Ineu menghimbau, kepada para generasi muda untuk tidak ragu dan takut untuk terjun ke dunia politik. Sebab menurut Ineu, saat ini […]

  • RSUD Bunut Hadirkan Layanan Kemoterapi, Wali Kota Sukabumi: Ini Terobosan Penting

    RSUD Bunut Hadirkan Layanan Kemoterapi, Wali Kota Sukabumi: Ini Terobosan Penting

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut ditandai dengan dibukanya layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin SH (Bunut). Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turun langsung meninjau operasional hari pertama layanan tersebut, Selasa (07/01). Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan berjalan optimal, mulai dari […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Bank bjb Terapkan Sistem Gaji ASN & Pensiunan Via ATM

    Cegah Penyebaran Covid-19, Bank bjb Terapkan Sistem Gaji ASN & Pensiunan Via ATM

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Perkembangan penyebaran pandemi Coronavirus (COVID-19) terus terjadi dan masih menjadi perhatian utama publik. Berbagai upaya pencegahan terus digalakkan dan digaungkan. Salah satunya yaitu mengimbau seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali, diminta untuk senantiasa menjaga jarak fisik (physical distancing) guna meminimalisir kontak dengan orang lain yang dapat menjadi medium transmisi virus. bank bjb telah […]

  • Bupati Kabupaten Bandung Kukuhkan Jabatan Direksi dan Komisaris PT. Bandung Daya Sentosa

    Bupati Kabupaten Bandung Kukuhkan Jabatan Direksi dan Komisaris PT. Bandung Daya Sentosa

    • calendar_month Selasa, 4 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    KAB BANDING, MBInews.id – Bupati Bandung Dr. H. M Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si mengukuhkan Jabatan Direksi dan Komisaris PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda) di Rumah Dinas Bupati Bandung, Senin, 3 April 2023. Adapun jabatan Komisaris dan Direksi PT. Bandung Daya Sentosa diantaranya, Komisaris Utama Muhamad Fandi Pratama Putra, S.Kom., MM., CWM., CPD., Komisaris independen :  […]

  • Farhan, Kedisiplinan di Kota Bandung Seperti Tidak Terjaga

    Farhan, Kedisiplinan di Kota Bandung Seperti Tidak Terjaga

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS — Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyoroti menurunnya kedisiplinan di ruang publik, khususnya maraknya praktik parkir liar yang dinilai semakin tak terkendali. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel pagi di Plaza Balai Kota Bandung Senin 13 April 2026. Farhan telah memantau sejumlah titik di Kota Bandung pada akhir pekan. Dari hasil tinjauannya, ia menemukan […]

  • Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pendukung Beroperasi Whoosh

    Pemkot Bandung Siapkan Fasilitas Pendukung Beroperasi Whoosh

    • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan sejumlah sarana pendukung dengan diresmikannya, Kereta Cepat Jakarta Bandung, Whoosh. Hal itu agar masyarakat bisa lebih mudah mengakses transportasi paling canggih di Asia Tenggara tersebut. Salah satunya menyediakan fasilitas pendukung menuju dan dari Stasiun Tegalluar yang berada di Kabupaten Bandung. Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, kereta […]

expand_less