Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PPKM Level 4 Masih Berlangsung, Relaksasi Di Kota Bandung Ditambah Secara Bertahap Dengan Pengawasan Ketat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Relaksasi sejumlah sektor di Kota Bandung akan bertambah. Namun, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung di Kota Bandung, maka relaksasi diberikan secara bertahap serta dengan pengawasan ketat.

Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 tahun 2021, terdapat sejumlah penambahan insentif untuk sejumlah relaksasi.

Khusus di Kota Bandung, Oded akan menyesuaikan dengan memberikan tambahan bidang relaksasi. Sedangkan untuk bidang yang sudah diberikan sebelumnya akan mendapat lebih kelonggaran di masa PPKM Level 4 periode 17-23 Agustus 2021 ini.

“Sesuai dengan Inmendagri yang ada, insyaallah kita jadikan referensi. Dan kita akan lihat beberapa aspirasi dari masyarakat baik ekonomi, pendidikan, sosial,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas, Rabu, 18 Agustus 2021.

Pelonggaran kali ini juga memberikan kesempatan untuk sarana olahraga yang berada di luar ruangan untuk bisa mulai beroperasi. Dengan kapasitas sebesar 25 persen, warga tetap wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat selama berolahraga.

Oded menuturkan, kerinduan untuk beribadah di tempat ibadatnya masing-masing kini bisa tertuntaskan. Sebab, relaksasi tambahan diberikan terhadap kapasitas tempat ibadah.

“Tempat Ibadah atau tempat lain yang dipergunakan untuk ibadah maksimal 50 persen atau kapasitas 50 orang. Tapi prokesnya juga jangan lupa dijaga dengan ketat sebagai ikhtiar,” tegasnya.

Penambahan kelonggaran juga diberikan untuk kegiatan di mal atau pusat perbelanjaan pembatasan bertambah menjadi 50 persen dengan jam operasional pada pukul 10.00 WIB – 20.00 WIB. Sebelumnya kapasitas pengunjung hanya diperbolehkan maksimal 25 persen.

Kemudian pengunjung di atas usia 70 tahun pun kini diperbolehkan masuk. Sementara untuk pengunjung di bawah usia 12 tahun masih belum diperbolehkan.

Oded mengungkapkan, untuk bidang kuliner kini ada penambahan durasi makan di tempat menjadi 30 menit. Sementara pada regulasi sebelumnya hanya diperkenankan 20 menit saja.

“Restoran, rumah makan, kafe dengan ruang terbuka atau di dalam gedung kapasitasnya masih dibatasi 25 persen dengan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB. Waktu makannya sekarang nambah jadi 30 menit,” jelasnya.

Namun untuk sektor pendidikan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat, yang dalam hal ini berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kita tunggu dulu arahan dari pemerintah pusat,” aku Oded.

Lebih lanjut Oded menuturkan, bakal menambah sektor yang diberikan relaksasi. Di antaranya yakni tempat wisata, hiburan, dan pertemuan di hotel atau Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE).

Rencana pemberian kelonggaran juga tidak terlepas dari perkembangan kasus Covid-19 di Kota Bandung yang semakin melandai. Bahkan kini, level kewaspadaan Kota Bandung semakin membaik dengan skor 2.15 sekalipun masih berada di zona oranye.

“Ketika ada masukan tidak secara eksplisit dilarang di Inmendagri, kita akan merespon adanya beberapa relaksasi,” ujarnya.

Meski begitu, Oded akan cermat memberikan relaksasi di masa penanganan pandemi Covid-19 ini. Sehingga dia menugaskan Satgas Penangnan Covid-19 Kota Bandung untuk membahas lebih detail teknis pemberian relaksasi.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Penangan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menuturkan, khusus untuk tempat hiburan, wisata dan MICE di hotel akan dibahas lebih detail mengenai pembatasan terkait protokol kesehatannya. Walaupun secara prinsip, berpeluang untuk beroperasi.

“Nanti saya diskusi dengan SKPD terkait lainnya. Misalkan tempat hiburan itu mereka belum boleh semua dijual 100 persen, dengan prokes ketat dan Satgasnya harus ketat, pengunjung sudah divaksin, kemudian orangnya harus sehat, dan kalau ada apa-apa mereka harus tanggung jawab. Tapi kuncinya pengawasan,” beber Ema.

Untuk pemberian relaksasi tempat wisata, imbuh Ema, hiburan dan pertemuan hotel tetap akan dilakukan simulasi kembali. Hal ini guna memastikan protokol kesehatan bisa dijaga tetap ketat sekalipun diberikan pelonggaran.

“Jadi jangan eufori. Kita berikan kebijakan itu, karena tahu kalau kehidupan ekonomi mereka berat. Karena di sana ada tenaga kerja, orang yang harus berpendapatan dan ditunggu untuk keluarga di rumah. Kita paham itu,” cetusnya.

Berkenaan dengan kapasitas pertemuan di hotel ataupun tempat wisata, Ema menuturkan, tidak akan melakukan pendekatan persentase dari kapasitas yang tersedia. Namun akan dihitung dari jumlah orang secara proporsional

“MICE juga tidak bobot presentase tapi dibatasi jumlah orang. Kita ilustrasikan misalkan dalam hotel besar dengan kapasitas sekian dibatasi misalkan 100 orang, kalau tempatnya agak kecil berapa orang,“ jelasnya.

“Begitupun tempat wisata. Misalkan kalau kebun binatang itu kapasitasnya sekian ribu nanti pembatasannya tidak 25 persennya tapi jumlah orangnya. Karena kalau presentase misalkan kapasitas 25 ribu maka seperempatnya itu sudah lebih dari 6 ribuan dalam satu hari tetap jadi potensi kerumunan,” katanya. (asp-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launching IPM Kab Bandung, Akselerasi Pembangunan Secara Merata

    Launching IPM Kab Bandung, Akselerasi Pembangunan Secara Merata

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews. id – Launching Indek Pembanguanan Manusia (IPM) yang digelar Diskominfo Kab Bandung bekerja sama dengan Litbang dan Institute Pertanian Bogor berlangsung di Hotel Sutan Raja Soreang, Kab. Bandung. Selasa (19/11/2024). Acara dihadiri Sekda Kab Bandung, Cakra Amiyana dan Kepala Diskominfo Kab Bandung, H. Yosep Nugraha, SH.MP dan juga para Camat Yang ada […]

  • Baznas: Potensi Penerimaan Zakat di Kota Sukabumi Tahun 2023 Sebesar 46 Milyar Rupiah

    Baznas: Potensi Penerimaan Zakat di Kota Sukabumi Tahun 2023 Sebesar 46 Milyar Rupiah

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, Miftah Amir mengkonfirmasi, berdasarkan data yang dihimpun hingga tahun 2023, potensi penerimaan zakat di Kota Sukabumi berjumlah 46 miliar Rupiah. Dirinya mengkonfirmasikan, angka tersebut didapatkan jikalau, seluruh pekerja dari berbagai profesi di Kota Sukabumi melakukan pembayaran zakat, Minggu (08/01). Secara rinci Miftah mengatakan, berdasarkan […]

  • Menjaga Kebhinekaan Penting Dilakukan Media Massa Jelang Pilkada 2024

    Menjaga Kebhinekaan Penting Dilakukan Media Massa Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Menjaga kebhinekaan penting dilakukan media massa memasuki pelaksanaan Pilkada 2024 yang serentak dilaksanakan pada November mendatang. Hal tersebut diingatkan Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang dalam “Sarasehan Media Massa 2024” yang diselenggarakan Pusat Teritorial TNI Angkatan Darat (Pusterad) di Jakarta, Rabu (25/9). Sarasehan Media Massa 2024 di Markas Pusterad, Cilangkap, Jakarta Timur, […]

  • OJK, Pemkot Bandung, dan Komunitas Disabilitas Bersinergi Wujudkan Akses Keuangan Setara

    OJK, Pemkot Bandung, dan Komunitas Disabilitas Bersinergi Wujudkan Akses Keuangan Setara

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Komitmen membangun kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya terus diperkuat Pemerintah Kota Bandung. Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat dan komunitas penyandang disabilitas, Pemkot Bandung mendorong penguatan literasi serta inklusi keuangan sebagai fondasi penting dalam mewujudkan kemandirian kelompok disabilitas. Komitmen tersebut tercermin dalam kegiatan senam bersama, dialog interaktif, dan halal […]

  • Oded  Resmi Luncurkan Kampung Wisata Co-Working  Space

    Oded Resmi Luncurkan Kampung Wisata Co-Working Space

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M.Daniel resmi meluncurkan Kampung Wisata Braga dan Co-working Space pada acara Braga Festival, di Jalan Braga Pendek, Minggu (10/11/2019). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan tugu berada di depan Hotel The Braga Art. Usai peresmian, Oded menyampaikan, hadirnya kampong wisata dan co-working space menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat. […]

  • Tahun Ajaran Baru 2024, Berikut Jadwal PPDB di Kota Sukabumi

    Tahun Ajaran Baru 2024, Berikut Jadwal PPDB di Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025, sekolah di Kota Sukabumi mulai membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang TK, PAUD, SD dan SMP secara serentak. Untuk pendafatarannya tersebut, terdapat dua mekanisme yakni, melalui pendaftaran online dan pendaftaran offline. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Roni Abdulrahman melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Pendas), […]

expand_less