Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Baznas: Potensi Penerimaan Zakat di Kota Sukabumi Tahun 2023 Sebesar 46 Milyar Rupiah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi, Miftah Amir mengkonfirmasi, berdasarkan data yang dihimpun hingga tahun 2023, potensi penerimaan zakat di Kota Sukabumi berjumlah 46 miliar Rupiah. Dirinya mengkonfirmasikan, angka tersebut didapatkan jikalau, seluruh pekerja dari berbagai profesi di Kota Sukabumi melakukan pembayaran zakat, Minggu (08/01).

Secara rinci Miftah mengatakan, berdasarkan data potensi penerimaan zakat di Kota Sukabumi pada tahun 2023, terdapat sebanyak 120 ribu pekerja di Kota Sukabumi dari berbagai profesi yang ada. Dari total jumlah tersebut, dirinya menyebutkan, jika dikalikan 20 persen, maka akan terjumlah potensi penerimaan zakat sebesar 46 miliar Rupiah tersebut.

“Itu potensi penerimaan dari seluruhnya. Baik itu yang disalurkan melalui Baznas Kota Sukabumi, ataupun Lembaga Amil Zakat (LAZ) lainnya,” jelasnya kepada awak media.

Ibunda Wakil Wali Kota dan Bupati Sukabumi Meninggal Dunia

Lanjutnya, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk terus memaksimalkan potensi penerimaan dan penyaluran zakat yang ada di Kota Sukabumi. Karena dirinya mengakui, sejauh ini pihaknya baru mampu mengumpulkan zakat sebesar 6,5 miliar per tahunnya.

“Untuk dari LAZ lainnya, saat ini masih di angka 10 miliar Rupiah per tahunnya. Jadi masih tersisa potensi pengumpulan zakat hingga 30 miliar Rupiah. Itu yang akan kami optimalkan,” jelasnya.

Ratusan Calon Petugas Pemungutan Suara Lolos Seleksi Administrasi

Masih menurut Miftah, perlu diketahui bersama, bahwa pengentasan berbagai masalah sosial maupun masalah kemiskinan sebetulnya bisa dituntaskan dengan optimalisasi pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh. Dirinya menekankan, bahwa hasil pengumpulan zakat yang ada pada suatu wilayah, harus disalurkan pada wilayah tersebut.

“Jadi kami dalam hal ini sangat intens, untuk melakukan pengawasan terhadap penyaluran pengumpulan zakat yang aada di Kota Sukabumi. Jangan sampai nanti ada LAZ yang mengumpulkan zakat di Kota Sukabumi, tetapi justru malah disalurkan di luar Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Ratusan Calon Petugas Pemungutan Suara Lolos Seleksi Administrasi

Dirinya menambahkan, terkait acuan dari peraturan penyaluran zakat tersebut, juga telah tertera dalam peraturan agama. Menurutnya, jika memang pengumpulan di Kota Sukabumi, maka mustahik zakat di Kota Sukabumi yang lebih berhak menerima dari penyaluran zakat tersebut.

“Kami juga sering melakukan pengecekan langsung terhadap LAZ yang ada di Kota Sukabumi terkait penyaluran hasil zakat yang telah mereka kumpulkan. Bahkan, bukan hal yang tidak mungkin, kami bisa memberikan tindakan tegas berupa pencabutan izin sebuah LAZ, jika mereka tidak mau mengikuti aturan untuk penyaluran zakat di Kota Sukabumi,” pungkasnya. (Ardan/Wan/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paspampres Kawal Ketat Lawatan Jokowi Ke Rusia dan Ukraina

    Paspampres Kawal Ketat Lawatan Jokowi Ke Rusia dan Ukraina

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Republik Indonesia (RI), dikabarkan siap melakukan pengawalan ekstra ketat dalam kunjungan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) ke Rusia dan Ukraina, Minggu (26/06). Seperti dilansir dari laman Fokussatu.id, diberitakan bahwa Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo mengungkapkan, sejumlah hal terkait pengamanan lawatan Jokowi ke Rusia dan Ukraina telah siap. […]

  • Canangkan Kawasan Emisi Bersih, Pemkot Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

    Canangkan Kawasan Emisi Bersih, Pemkot Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kawasan parkir Balai Kota Bandung akan menerapkan Kawasan Emisi Bersih mulai 8 Agustus 2022 mendatang. Setiap kendaraan yang akan parkir di area parkir Balai Kota Bandung Wajib lulus emisi gas buang kendaraan yang dibuktikan dengan stiker lulus uji emisi. “Ini ikhtiar menjaga lingkungan, menjaga udara kota Bandung menjadi lebih baik,” kata Wali […]

  • Hari Hak Konsumen Sedunia, Yuk! Kenalan Dengan BPSK Kota Bandung

    Hari Hak Konsumen Sedunia, Yuk! Kenalan Dengan BPSK Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hari Hak Konsumen Sedunia diperingati setiap 15 Maret. Tujuan diperingatinya hari tersebut agar meningkatkan kesadaran setiap masyarakat tentang hak dan kebutuhan konsumen dan memiliki semua informasi yang diperlukan untuk membuat keputusan yang tepat. Dengan demikian, mengetahui hak-hak sebagai konsumen sangat penting karena masyarakat dapat mengidentifikasi hak-hak sebagai konsumen. Di Kota Bandung memiliki […]

  • Ade Ginanjar Mengingatkan Persoalan PPDB hingga Pengangguran

    Ade Ginanjar Mengingatkan Persoalan PPDB hingga Pengangguran

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINEWS — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ade Ginanjar menyampaikan harapan sekaligus mengingatkan pekerjan rumah atau PR yang harus segera ditindaklanjuti bagi Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera dilantik. Ade Ginanjar mengatakan, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan dan menjadi fokus Anggota DPRD Jawa Barat […]

  • PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    PWI Pusat Cabut Pembekuan Pengurus PWI Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mencabut pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026. Pencabutan pembekuan tertuang dalam SK No. 373-PLP/PP-PWI/2025 tentang Pencabutan Surat Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia No. 320.PLP/PP-PWI tentang Pembekuan Pengurus PWI Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026 dan Seluruh Perubahannya. SK tertanggal 1 Agustus 2025 […]

  • Anggota PWI Sebandung Raya Desak PWI Pusat segera KLB

    Anggota PWI Sebandung Raya Desak PWI Pusat segera KLB

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Puluhan anggota PWI se-Bandung raya menggelar aksi dan menyampaikan pernyataan sikap mendesak PWI pusat agar segera digelar KLB (Kongres Luar Biasa). Desakan ini dilakukan demi menyelamatkan dan mengembalikan marwah organisasi. Desakan untuk segera digelarnya KLB disampaikan segenap pengurus dan anggota PWI se-Bandung raya saat menggelar aksi dan menyuarakan aspirasi ke kantor sekretariat […]

expand_less