Breaking News
Trending Tags

PPKM Level 3, Pemkot Bandung Masih Kaji PTM

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Meski telah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tak langsung memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka.

Pasalnya, Pemkot Bandung masih akan mengkaji pelaksanaan PTM dengan mempertimbangkan sejumlah faktor.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, reaksasi di sektor pendidikan masih perlu pertimbangan yang sangat matang. Hal itu untuk menghindari terjadinya paparan baru terhadap para siswa.

“Agak berat itu di pendidikan. Karena kekhawatiran orang tua bagi anak-anaknya,” tutur Oded usai melaksanakan peninjauan Vaksinasi di Jalan Gatot Subroto, Rabu 25 Agustus 2021.

“Ada rencana pembahasan tatap muka. Setiap perkembangan tiap pekan kita bersama tim terus pantau dan merespon perkembangan yang ada. Terus adakan kajian itu ketika turun betul bisa cepat,” bebernya.

Seperti diketahui, saat ini Kota Bandung masuk dalam PPKM Level 3. Dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 83 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, pada sektor pendidikan dijelaskan pada pasal 6.

Pasal 6 menjelaskan mengenai pelaksanaan kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan.

Pada ayat 1, pelaksanaan kegiatan di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Sedangkan ayat 2, mengenai pembelajaran tatap muka di masa pandemi covid-19 berpedoman kepada ketentuan perundangan-undangan dan panduan persiapan pelaksanaan PTM di Kota Bandung yang ditandatangani oleh Ketua Pelaksanaan Harian Satgas Tingkat Kota.

Ayat 3 menjelaskan bahwa PTM terbatas dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen peserta didik per kelas.

Sementara ayat 4 menjelaskan bagi Sekolah Dasar Luar Biasa, Madrasah Ibtidaiyah Luar Biasa, SMP Luar Biasa, SMA Luar Biasa dan madrasah luar biasa kapasitasnya dibatasi paling banyak 62 – 100 persen dengan menjaga jarak sampai 1,5 meter dan paling banyak 5 peserta didik per kelas.

Selanjutnya, ayat 5, bagi peserta didik dibawah anak usia dini, kapasitasnya dibatasi paling banyak 33 persen dengan menjaga jarak 1,5 meter dan 5 peserta tiap kelas.

Terakhir, ayat 6 menjelaskan teknis pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran serts pelayanan administrasi sekolah selama ppkm level 3, diatur lebih lanjut oleh dinas pendidikan dan kementerian yang membidangi urusan tersebut. (yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBImews.id  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak upaya beberapa kalangan di Indonesia yang menuntut legalisasi ganja untuk pengobatan. Penolakan itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (19/7/2019). Menurut Rafani, kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Dari kajian yang pernah diia ikuti, banyak pendapat yang menyatakan ganja tidak bisa digunakan untuk […]

  • Motivasi Ajak Warga Datang ke Lokasi Vaksinasi Covid-19, Jajaran Muspika Cikancung Sediakan Hadiah Doorprize

    Motivasi Ajak Warga Datang ke Lokasi Vaksinasi Covid-19, Jajaran Muspika Cikancung Sediakan Hadiah Doorprize

    • calendar_month Sabtu, 11 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    MBInews.id – Saat ini, terdapat jutaan orang di seluruh dunia yang telah menerima vaksin COVID-19 dengan aman, membawa kita semua  satu langkah lebih dekat  untuk kembali berkegiatan seperti biasa dan bertemu dengan keluarga serta kerabat tercinta. Vaksin dinanti-nantikan oleh banyak orang, namun amat wajar jika sebagian orang masih bertanya-tanya mengenai proses vaksinasi dan apa saja […]

  • Penegakan Hukum Atas Reklame Harus Berdasarkan Regulasi

    Penegakan Hukum Atas Reklame Harus Berdasarkan Regulasi

    • calendar_month Kamis, 8 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 162
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInrws.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Bandung, Drs. Riana menghadiri kegiatan Focus Group Discussion sebagai narasumber terkait Evaluasi Penegakan atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, yang dilaksanakan di Grand Dafam Braga Hotel, Rabu (07/12/2022). Pada evaluasi kali ini, Riana menyinggung penerapan regulasi yang […]

  • Asyik! Minyak Goreng Kemasan Rp15.000 Hadir Di Kota Bandung

    Asyik! Minyak Goreng Kemasan Rp15.000 Hadir Di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masyarakat Kota Bandung kembali mendapat akses minyak goreng murah. Pada acara Bazar Minyak Goreng Ramadan Bersama PW Nahdlatul Ulama Jawa Barat, minyak goreng kemasan Filma dibanderol Rp15.000 saja. Untuk diketahui, pasar murah untuk komoditas minyak goreng kemasan ini merupakan kolaborasi antara Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat berkolaborasi dengan PT. Sinarmas. […]

  • Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru, Pemkot Bandung Dan Kecamatan Coblong Rancang Wisata Nuklir

    Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru, Pemkot Bandung Dan Kecamatan Coblong Rancang Wisata Nuklir

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    MBInews.id,  Bandung – Kecamatan Coblong Kota Bandung tengah merancang wisata teknologi. Destinasi wisata ini bakal menghadirkan kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung  dengan Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT)  Badan Nuklir Nasional (Batan) Camat Coblong, Krinda Hamidipradja mengaku masih terus menggodok realisasi wisata teknologi tersebut. “Saat ini masih proses MoU (Memorandum of Understanding) dengan […]

  • Wakil Walikota Bandung, Yana : Sangat  Menyesalkan Jika Ada Warga Yang Menolak Jenazah & Menjauhi Penderita Covid-19

    Wakil Walikota Bandung, Yana : Sangat Menyesalkan Jika Ada Warga Yang Menolak Jenazah & Menjauhi Penderita Covid-19

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sebagai penyintas Coronavirus disease 2019 (Covid-19), Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana sangat paham rasanya berjuang melawan penyakit akibat virus yang menyerang organ pernafasan itu. Ia mengalami hari-hari berat harus menjalani pengobatan sendirian di rumah sakit. Maka, ia sangat menyayangkan ketika ada orang-orang yang secara sosial menjauhi orang yang menderita Covid-19. Bahkan […]

expand_less