Breaking News
Trending Tags

Dor! Terduga Pembunuh Pedagang Sekoteng di Sukabumi Berhasil Dibekuk

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Petugas Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota, berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh pedagang sekoteng di Cibatu, Kabupaten Sukabumi. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin mempimpin langsung konferensi pers yang dilakukan di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (30/8/2021) siang.

Zainal mengatakan, terduga pelaku Boni (45) berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota, setelah melakukan pelarian ke beberapa tempat.

“Terduga pelaku, berhasil kita amankan dengan upaya paksa, serta kita lakukan tindakan tegas yang terukur, akibat adanya upaya perlawanan saat dilakukan proses penangkapan tersebut,” tutur Zainal pada saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (30/8/2021) siang.

Zainal menambahkan, terduga pelaku merupakan orang dekat korban, yang seblum kejadian memang sempat terjadi perselisihan antara korban dan terduga pelaku.

“Pelaku mengenal korban, sebelumunya memang ada perselisihan yang membuat pelaku kembali lagi, hingga terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ucap Zainal

Sebelumnya, pada Sabtu (18/7/2021) kemarin, telah terjadi peristiwa penganiayaan di Jalan Raya Cibatu, Kabupaten Sukabumi, yang menyebabkan korban atas nama Jeni (47) meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang ada saat itu, telah terjadi perselisihan antara korban dan terduga pelaku di sebuah gaang yang tak jauh dari lokasi kediaman korban. Karena perselisihan yang terjadi tersebut, terduga pelaku kemudian mendatangi korban di sekitaran lokasi usaha korban, di Jalan Raya Cibatu, Kabupaten Sukabumi. Terduga pelaku yang sudah mempersiapkan samurai yang dibawanya, terduga pelaku langsung menghujamjamkan samurai yang di bawanya kepada korban.

Korban yang jatuh bersimbah darah, sempat dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis, namun nyawa korban tidak tertolong. Korban di nyatakan meninggal, akibat luka tusuk di perutnya. Hal tersebut disampaikan oleh Dokter Forensik Rumah Sakit R. Syamsudin Kota Sukabumi.

Atas perbuatannya, terduga pelaku Boni, dijerat pasal 340 KUHP dan 351 ayat (3) KUHP, tentang pembunuhan berencana dan aau penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Hingga saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses lebih lanjut. Ardan/Wan/Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minimnya Penegakan Hukum Sehingga Peningkatan Volume Sampah di Kota Bandung Sulit diatasi

    Minimnya Penegakan Hukum Sehingga Peningkatan Volume Sampah di Kota Bandung Sulit diatasi

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Meski telah melewati masa darurat sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap menerapkan sejumlah strategi dalam menangani peningkatan volume sampah. Mulai dari memilah, mengedukasi, Maggotasi, hingga mengolah sampah menjadi bernilai ekonomi. Pj Wali Kota Bandung bambang Tirtoyuliono mengatakan, terdapat beberapa faktor yang membuat sampah di Kota Bandung sulit teratasi. Di antaranya perilaku mindset, […]

  • GMNI Desak DPRD Kota Sukabumi Keluarkan Angket; Ini Kata Komisi II

    GMNI Desak DPRD Kota Sukabumi Keluarkan Angket; Ini Kata Komisi II

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi raya meminta Anggota DPRD Kota Sukabumi untuk mengeluarkan hak interpelasi terkait pembangunan Pasar Pelita. Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi, mengatakan, pasalnya pembangunan pasar Pelita sudah 6 tahun di bangun namun tak kunjung selesai. ” Kita mendesak DPRD Kota Sukabumi mengeluarkan hak interpelasi berdasarkan UU Nomor […]

  • Periode Januari Hingga September, Realisasai Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 103,14 Persen

    Periode Januari Hingga September, Realisasai Pajak Daerah di Kota Sukabumi Mencapai 103,14 Persen

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Realisasai penerimaan pajak daerah di Kota Sukabumi pada periode Januari sampai September mencapai Rp37.940.940.330, atau mencapai 103,14 persen. Jumlah perolehan tersebut tentunya bisa dikatakan sudah melebihi batas yang sudah ditentukan.”alhamdulillah, meskipun situasi pandemi Covid-19 ini, pendapatan pajak daerah yang masuk mencapai Rp37 miliar lebih,”ungkap Kabid Pendataan dan Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) […]

  • Dari Delapan Pasien,  Bertambah Dua Pasitif Covid-19 ” Positif 10 Pasien” Di Kota Sukabumi

    Dari Delapan Pasien, Bertambah Dua Pasitif Covid-19 ” Positif 10 Pasien” Di Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI-, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi kembali mencatat adanya penambahan pasien positif covid-19 di wilayahnya. Berdasarkan hasil swab dari labkes Provinsi Jawa barat pasien positif tersebut berjumlah dua orang. Sehingga saat ini pasien yang positif berjumlah 10 orang. “Informasi terbaru yang kami dapatkan dari labkes Jabar, ada penambahan dua orang. Sehingga sampai hari ini […]

  • Antisipasi Kenaikan Covid-19 Gelombang Ketiga, Pemkot Cimahi Larang ASN Ambil Cuti saat Nataru

    Antisipasi Kenaikan Covid-19 Gelombang Ketiga, Pemkot Cimahi Larang ASN Ambil Cuti saat Nataru

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota Cimahi keluarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021. “Untuk ASN Pemkot Cimahi hingga tingkat kelurahan, saya perintahkan tidak ada cuti Nataru (Natal dan Tahun Baru). Semua tetap di rumah masing masing, tidak mudik, […]

  • Pemkot Bandung Dan BIGRS Akan Jadikan Kawasan Supratman Lebih Berkeselamatan

    Pemkot Bandung Dan BIGRS Akan Jadikan Kawasan Supratman Lebih Berkeselamatan

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Bloomberg Philantropies Initiative for Global Road Safety (BIGRS) akan menata kawasan Jalan di Supratman (area Taman Persib) menjadi lebih berkeselamatan. Saat ini, jalan di kawasan Taman Persib tersebut direkayasa sehingga pengendara dari arah selatan (Jalan Jakarta, Laswi, Ahmad Yani) harus mengelilingi Taman Persib dulu jika hendak menuju […]

expand_less