Breaking News
Trending Tags

Logo Kota Bandung: Ex Undis Sol Vs Gemah Ripah Wibawa mukti

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 19 Sep 2021
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung dan Persib hampir dipastikan tidak bisa terlepaskan. Keduanya bak dua sisi mata uang.

Jika menyebut Kota Bandung, sebagian orang pasti akan teringat dengan Persib. Bahkan jika menyebut Persib, hampir dipastikan orang akan teringat dengan Kota Bandung.

Terlebih, Kota Bandung dan Persib memang memiliki lambang yang nyaris sama.

Namun logo Kota Bandung saat ini berbeda dengan logo saat di era kolonialisme.

Di era itu, logo sebelumnya digambarkan dengan sungai mengalir, melambangkan daerah Bandung yang dialiri sungai Citarum, Cikapundung, dan sungai-sungai lainnya.

Di bawahnya juga terdapat motto ‘Ex Undis Sol’ yang artinya mentari muncul di atas gelombang.

Namun dalam sebuah tulisannya, Haryoto Kunto, penulis buku Wajah Bandung Tempo Doeloe menyatakan, “Lahan kukuh” adalah tanah padat yang dalam bahasa Latin disebut “solum”.

Ex artinya muncul, asal, atau ke luar, dan “undis” artinya gelombang.

Dengan demikian, motto itu seharusnya berbunyi: EX UNDIS SOLUM, bukan EX UNDIS SOL. Sol artinya matahari, solar dalam bahasa Inggris.

Masih menurut Kunto, lantaran keliru kata SOL inilah Bandung akhirnya berubah menjadi makin panas karena matahari sangat terik menikam ketika siang.

Tentu ini hanyalah “guyonan” karena sebetulnya ada berbagai sebab yang mengakibatkan Bandung di gunung ini menjadi panas membakar.

Selepas kemerdekaan, lambang kota Bandung ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota besar Bandung tahun 1953, tertanggal 8 Juni 1953, yang diizinkan dengan Keputusan Presiden tertanggal 28 april 1953 No. 104.

Lambang Kota Bandung diundangkan dalam Berita Propinsi Jawa Barat tertanggal 28 Agustus 1954 No. 4 lampiran No. 6.

Lambang tersebut bertokoh perisai yang berbentuk jantung.
Perisai tersebut terbagi dalam dua bagian oleh sebuah balok lintang mendatar bertajuk empat buah, yang berwarna hitam.

Ditambah pelisir berwarna putih (perak) pada pinggir sebelah atasnya.

Pada bagian atas latar kuning (emas) dengan lukisan sebuah gunung berwarna hijau yang bertumpu pada blok-lintang.
Sedangkan bagian bawah latar putih (perak) dengan lukisan empat bidang jalur mendatar berombak yang berwarna biru.

Di bawah perisai itu terlukis sehelai pita berwarna kuning (emas) yang melambai pada kedua ujungnya. Pada pita itu tertulis dengan huruf-huruf besar latin berwarna hitam amsal dalam bahasa Kawi, yang berbunyi Gemar Hipah Wibawa Mukti (tanah subur rakyat makmur).

Sebagai tokoh lambang itu diambil bentuk perisai atau tameng, yang dikenal kebudayaan dan peradaban sebagai senjata dalam perjuangan untuk mencapai sesuatu tujuan dengan melindungi diri.

Perkakas perjuangan yang demikian itu dijadikan lambang yang mempunyai arti menahan segala mara bahaya dan kesukaran.

Kuning (emas) berarti kesejahteraan, keluhungan. Hitam (sabel) berarti kokoh, tegak, kuat. Hijau (sinopel) berarti kemakmuran sejuk.

Sedangkan putih (perak) berarti kesucian, biru (azuur) berarti kesetiaan.

Loga Kota Bandung jugalah yang menginspirasi logo Persib. Bedanya, tulisan Gemar Hipah Wibawa Mukti tidak tertulis dalam logo Persib.

Selain itu, berkat dua kali meraih juara Liga, kini logo Persib dilengkapi dengan dua bintang di atasnya. (pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tagline : Siapapun Boleh ambil – Boleh isi, Sembilan Ribu Dus  Nasgrat  Dibagikan Gratis

    Tagline : Siapapun Boleh ambil – Boleh isi, Sembilan Ribu Dus Nasgrat Dibagikan Gratis

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Dengan Tagline siapun boleh ambil dan boleh isi , Memasuki satu tahun pada 12 Oktober tahun ini, Nasi Gratis (nasgrat)  telah berhasil menyalurkan sedikitnya  9000 boks nasi gratis kepada yang kurang mampu dan yang  membutuhkan.  Penggagas Nasi gratis (Nasgrat)  Dudy Supriyadi,  dirinya bersama istri memasak setiap harinya 30-50 boks/bungkus nasi gratis, untuk […]

  • Satu Hikmah Khotbah Shalat Idul Adha, Berkurban Ajarkan Umat Muslim Dekat Dengan Allah

    Satu Hikmah Khotbah Shalat Idul Adha, Berkurban Ajarkan Umat Muslim Dekat Dengan Allah

    • calendar_month Selasa, 20 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Berkurban bukan sekedar memotong hewan, tetapi mendorong umat muslim untuk semakin dekat dengan Allah. Demikian salah satu hikmah khotbah yang disampaikan Ema Sumarna saat salat Iduladha di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Bandung, Jalan Nyland, 20 Juli 2021. Sekretaris Daerah Kota Bandung ini menjadi khatib Salat Iduladha. Sedangkan bertindak sebagai imam yaitu […]

  • Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

    Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABJMI, MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi dilaporkan nasabah Siti Nurlela ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Sukabumi. Jumat (14/08/2020). Siti Nurlela merasa dirugikan, pasalnya mengangangsur pinjaman uang 31 juta, dari total pinjaman jumlahnya 50 Juta. Namun selama Nurlela mengangsur pinjam tersebut, pihak PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi tidak […]

  • Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2022. Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri […]

  • Dekranasda Kota Bandung akan Buka Galeri

    Dekranasda Kota Bandung akan Buka Galeri

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung akan memiliki galeri toko di Bandung Creative Hub (BCH) yang berlokasi di Jalan Laswi. Rencananya, soft launching dilaksanakan pada Kamis, 2 Mei 2019 mendatang. Pemilihan Bandung Creative Hub sebagai lokasi galeri diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kreatif, khususnya di bidang kerajinan tangan. Penggunaan gedung ini […]

  • Pemkot Bandung Investigasi Pungli di TPU Cikadut, Warga Jangan Takut  Melapor

    Pemkot Bandung Investigasi Pungli di TPU Cikadut, Warga Jangan Takut Melapor

    • calendar_month Minggu, 11 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan bakal menginvestigasi lebih lanjut terkait temuan dugaan pungutan liar (pungli) di TPU Cikadut. Hal ini agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Yana mengungkapkan, praktek pungli ini ternyata tidak hanya dilakukan satu kali ini saja dan sudah pernah terjadi sebelumnya. Bahkan pungli dilakukan terhadap proses pemakaman jenazah muslim. […]

expand_less