• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Ini Penjelasan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW Tahun 2021-2041

Oktober 28, 2021 - 18:42:08
in Jabar, Parlemen, Pemerintahan, Politik, Regional, Sukabumi
Ini Penjelasan Wali Kota Sukabumi Terkait Raperda RTRW Tahun 2021-2041

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat menyapaikan penjelasan kepada fraksi, terkait Raperda Kota Sukabumi, tentang RTRW tahun 2021-2041. Kamis, (28/10/2021).

SUKABUMI, Mbinews.id – Tahapan pelaksanaan perumusan Raperda revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi tahun 2021-2041, sudah berlangsung selama dua tahun dan merupakan perjalanan panjang bagi pemerintah daerah. Revisi RTRW tersebut, sebelumnya sudah diajukan ke provinsi Jawa Barat, dan kementerian terkait. Karena, proses diatur ketat pemerintah pusat.

“Ketika menyusun Revisi RTRW dengan pertimbangan pentingnya perubahan. Penataan ruang ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007, di mana pemda dapat melakukan peninjauan satu kali dalam periode 5 tahunan,” ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, dalam acara rapat paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Sukabumi atas Raperda Kota Sukabumi tentang RTRW Kota Sukabumi Tahun 2021-2041, di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Kamis, (28/10/2021).

Acara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, dan unsur Wakil Pimpinan Jona Arijona, dan Wawan Juanda terbeut, di langsungkan juga Pencabutan Perda Kota Sukabumi Nomor 4 Tahun 2017, tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada UPT RSUD Al-Mulk.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Fahmi mengungkapkan, Revisi RTRW tersebut karena berkurangnya daya dukung lingkungan dan sumber daya air. Selain itu juga, adanya percepatan proyek strategis yang dilaksanakan oleh Pememrintah Pusat dan Provinsi.Seperti, pembangunan jalan tol Bocimi, dan doubel trek kereta api yang akan menyebabkann perubahan.

“Pasca RTRW selesai, Pemkot Sukabumi pada tahun 2022 akan menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR),” katanya.

Untuk itu, terkait pemandangan umum Fraksi. Yakni, PDIP, PAN, Nasdem, Persatuan Rakyat, Gerindra, Golkar, PKS dan Demokrat, menjadi masukan bagi pemda dalam kerangka membangun sinergitas dan harmonisasi perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan. Di mana perencanaan RTRW selaras dengan visi dan misi pembangunan, RPJPD dan RPJMD.

Usai rapat parpipurna, jajaran Anggota DPRD Kota Sukabumi direncanakan akan memebntuk Panitia Khusus (pansus) Tentang Raperda RTRw tersebut. Ardan/Wan/Mbi

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Dukung Pengentasan Covid-19

Dukung Pengentasan Covid-19

Bjb Sekuritas Perusahaan Daerah Pertama Melantai Di Bursa Efek, Ridwan Kamil: Edukasi Masyarakat Investasi Dan Saham

Bjb Sekuritas Perusahaan Daerah Pertama Melantai Di Bursa Efek, Ridwan Kamil: Edukasi Masyarakat Investasi Dan Saham

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BUMN Didorong Perluas Kemitraan di Luar Kawasan Asia Tenggara

BUMN Didorong Perluas Kemitraan di Luar Kawasan Asia Tenggara

September 6, 2023
Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Digitalisasi Arsip Lewat Srikandi

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Digitalisasi Arsip Lewat Srikandi

Maret 17, 2022

Free Handwritten Script Font

Agustus 24, 2025
Pj Walikota Sukabumi Ajak Warga Berperan Aktif dalam Musrenbang Kelurahan Karamat

Pj Walikota Sukabumi Ajak Warga Berperan Aktif dalam Musrenbang Kelurahan Karamat

Desember 11, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In