• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Buruh Kepung Pendopo Sukabumi, Bupati Jawab Soal UMK 2022

Desember 1, 2021 - 19:19:09
in Ekonomi, Jabar, Kronik, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Buruh Kepung Pendopo Sukabumi, Bupati Jawab Soal UMK 2022

Ribuan Buruh Geruduk Gedung Pendopo Sukabumi, menuntut kejelasan kenaikan UMK tahun 2022. Rabu (1/12/2021).

SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan buruh dari beberapa serikat pekerja di Kabupaten Sukabumi, sambangi area Gedung Pendopo di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Masa gabungan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) tersebut, menyampaikan aspirasi mereka atas kekecewaannya akibat gagal naiknya UMK (Upah Minimum Kabupaten) Sukabumi tahun 2022 mendatang.

Ketua SPN Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan adanya kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

“Untuk kenaikan upah 5 persen saja kita masih kerepotan untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi dengan dibatalkan kenaikan upah, maka dengan ini kami datang ke sini meminta tanggung jawab Bupati,” ujar Budi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat diwawancarai usai menemui massa buruh menjelaskan, terkait kenaikan upah hari ini ditentukan oleh pusat melalui Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga, kewenangannya bukan di pemerintah daerah, melainkan di pusat.

“Kita sudah menetapkan UMK Kabupaten Sukabumi itu sudah naik 5 persen dengan segala konsekuensi yang harus kita hadapi. Itu diusulkan sebelum PP 36 tahun 2021 ditetapkan di MK. Setelah PP 36 ditetapkan sudah menjadi kebijakan. Itu sudah instruksi dari pusat kepada seluruh pimpinan daerah. Tetapi kita tidak mencabut usulan 5 persen ke Gubernur. Kalau ke UMK sudah tidak mungkin, tapi kita cari ruang-ruang yang bisa menambah penghasilan para buruh,” ungkap Marwan kepada awak media.

Lebih lanjut, Marwan mengakui dirinya seorang pengusaha dan sempat menghitung tingkat daya beli masyarakat dan jumlah inflasi.

“Kalau di posisi PP 36 kalau Kabupaten Sukabumi ini justru turun UMK-nya dari tahun yang lalu. Secara manusiawi ini sudah tidak wajar. Hari ini masyarakat melihat posisi ini sangat berat, bukan hanya masyarakat pekerja saja, tetapi masyarakat secara umum. Bukan mencari sensasi, tapi memang kondisi hari ini sangat berat,” ujarnya.

Lantaran kebijakan telah ditetapkan pusat, Marwan berharap ada ruang lain yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan buruh dengan menjalin komunikasi dengan beberapa pengusaha.

“Jadi bukan pemerintah daerah yang membatalkan, ini jadi kewenangan pusat. Kalau secara aturan bisa diserahkan ke daerah, saya pastikan UMK naik meski 10 persen, asalkan pengusahanya diyakinkan dulu dan mampu. Jangan sampai kita naikan UMK, pengusahanya bubar,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

Tags: BuruhGerudukKabupaten SukabumiUMK 2022
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Peringati HAS 2021, Pemkot Sukabumi Gelar VCT dan Donor Darah

Peringati HAS 2021, Pemkot Sukabumi Gelar VCT dan Donor Darah

Bank Bjb Raih Predikat Bank Dengan Kinerja Terbaik Di Gatra Awards 2021

Bank Bjb Raih Predikat Bank Dengan Kinerja Terbaik Di Gatra Awards 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In