• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Buruh Kepung Pendopo Sukabumi, Bupati Jawab Soal UMK 2022

Desember 1, 2021 - 19:19:09
in Ekonomi, Jabar, Kronik, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
Buruh Kepung Pendopo Sukabumi, Bupati Jawab Soal UMK 2022

Ribuan Buruh Geruduk Gedung Pendopo Sukabumi, menuntut kejelasan kenaikan UMK tahun 2022. Rabu (1/12/2021).

SUKABUMI, Mbinews.id – Ribuan buruh dari beberapa serikat pekerja di Kabupaten Sukabumi, sambangi area Gedung Pendopo di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Rabu (1/12/2021).

Masa gabungan dari Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Buruh Kehutanan Perkayuan dan Pertanian Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSB HUKATAN SBSI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) tersebut, menyampaikan aspirasi mereka atas kekecewaannya akibat gagal naiknya UMK (Upah Minimum Kabupaten) Sukabumi tahun 2022 mendatang.

Ketua SPN Kabupaten Sukabumi Budi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan terus berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan buruh dengan adanya kenaikan upah di Kabupaten Sukabumi.

BeritaLainnya

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

“Untuk kenaikan upah 5 persen saja kita masih kerepotan untuk kebutuhan sehari-hari, apalagi dengan dibatalkan kenaikan upah, maka dengan ini kami datang ke sini meminta tanggung jawab Bupati,” ujar Budi.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat diwawancarai usai menemui massa buruh menjelaskan, terkait kenaikan upah hari ini ditentukan oleh pusat melalui Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja. Sehingga, kewenangannya bukan di pemerintah daerah, melainkan di pusat.

“Kita sudah menetapkan UMK Kabupaten Sukabumi itu sudah naik 5 persen dengan segala konsekuensi yang harus kita hadapi. Itu diusulkan sebelum PP 36 tahun 2021 ditetapkan di MK. Setelah PP 36 ditetapkan sudah menjadi kebijakan. Itu sudah instruksi dari pusat kepada seluruh pimpinan daerah. Tetapi kita tidak mencabut usulan 5 persen ke Gubernur. Kalau ke UMK sudah tidak mungkin, tapi kita cari ruang-ruang yang bisa menambah penghasilan para buruh,” ungkap Marwan kepada awak media.

Lebih lanjut, Marwan mengakui dirinya seorang pengusaha dan sempat menghitung tingkat daya beli masyarakat dan jumlah inflasi.

“Kalau di posisi PP 36 kalau Kabupaten Sukabumi ini justru turun UMK-nya dari tahun yang lalu. Secara manusiawi ini sudah tidak wajar. Hari ini masyarakat melihat posisi ini sangat berat, bukan hanya masyarakat pekerja saja, tetapi masyarakat secara umum. Bukan mencari sensasi, tapi memang kondisi hari ini sangat berat,” ujarnya.

Lantaran kebijakan telah ditetapkan pusat, Marwan berharap ada ruang lain yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan buruh dengan menjalin komunikasi dengan beberapa pengusaha.

“Jadi bukan pemerintah daerah yang membatalkan, ini jadi kewenangan pusat. Kalau secara aturan bisa diserahkan ke daerah, saya pastikan UMK naik meski 10 persen, asalkan pengusahanya diyakinkan dulu dan mampu. Jangan sampai kita naikan UMK, pengusahanya bubar,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

Tags: BuruhGerudukKabupaten SukabumiUMK 2022
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

Dukung Kesehatan Warga, BRI Salurkan Ambulans ke Yayasan Bandung Cinta Damai

Maret 27, 2026
BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

BRI Berbagi Bahagia Jadi Sorotan, Sinergi dengan Wartawan Bawa Dampak Nyata

Maret 25, 2026
BRI Peringatkan Modus Penipuan File APK yang Mengincar Rekening Nasabah

BRI Peringatkan Modus Penipuan File APK yang Mengincar Rekening Nasabah

Maret 16, 2026
Peduli Masyarakat, BRI Region 9 Bandung Gandeng Yayasan dan Pesantren Salurkan Sembako

Peduli Masyarakat, BRI Region 9 Bandung Gandeng Yayasan dan Pesantren Salurkan Sembako

Maret 16, 2026
OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

Maret 13, 2026
Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, BRI Salurkan Bantuan Lanjutan untuk Korban Bencana Bantargadung

Maret 11, 2026
Next Post
Peringati HAS 2021, Pemkot Sukabumi Gelar VCT dan Donor Darah

Peringati HAS 2021, Pemkot Sukabumi Gelar VCT dan Donor Darah

Bank Bjb Raih Predikat Bank Dengan Kinerja Terbaik Di Gatra Awards 2021

Bank Bjb Raih Predikat Bank Dengan Kinerja Terbaik Di Gatra Awards 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192