Breaking News
Trending Tags

PRIHATIN, Ratusan Penjaga Sekolah di Kota Bandung Belum Terima Honor Selama Lima Bulan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).Kota Bandung No.2 tahun 2018 ,bahwa Pemerintah memberikan honorarium sesuai UMR ( Upah Minimum Kota ) kepada tenaga pendidik,pemberian honorarium kepada penjaga sekolah yang besar Rp.1,5 juta jauh dibawah UMK Kota Bandung,hal ini pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui sekolah sekolah telah melanggar Perda yang ada.Demikian Anggota Komisi A Dprd Kota Bandung Asep Sudraja SAP mengatakan kepada Mbinewa kemarin (Kamis 9/10/2021) di Bandung.

Sevbanyak 350 orang penjaga sekolah SD dan SMP di Kota Bandung sudah lima bulan lamanya belum membayar honornya, padahal Penjaga Sekolah yang merupakan tenaga pendidik sangat membutuhkan kebutuhan hidup,bahkan ada yang sakit tidak bisa berobat karena tidak punya biaya, penjaga sekolah yang termasuk tenaga pendidik mempunya tuas berat yaitu menjaga keamanan dan membersihan sekolah di dalam sekolah dan dilingkungan sekolah.

Tenaga pendidik yang mempunyai tugas yang sangat penting dan memerlukan tanggung jawab yang berat harusnya pendapat perhatian sekolah,Dinasd pendidikan Kota Bandung atau walikota Bandung, tapi sejak bulan Juli 2021 telah mengadukan nasibnya ke Komisi D DPRD Kota Bandung belum ada solusinya.padahal Komisi A DPRD Kota bandung telah beberkali memanggil kepala Dinas pendidikan Kota Bandung,tapi yang hadir adalah stap yang tidak bisa mengambil kebijakan.bahkan telah beberapa kali memanggil Kepala Dinas pendidikan,bahkan dalam waktu dekat akan memanggil walikota Bandung,agar permasalahn ini dapat di selesaikan.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Asep Sudrajat SAP lebih jauh mengatakan ,komisi A memanggil fihak eksekuti karena telah melanggar Perda,”sebetulnya komisi D DPRD Kota bandung telah menyampaikan aspirasi penjaga sekolah ini kepada pihak Dinas pendidikan,tidak terselaikan karena yang ikut rapat hanya staf yang tidak bisa mengambil kebijakan,oleh karena itu diharapkan Wali Kota Bandung memberikan solusi terkait honorarium tenaga pendidik di Kota Bandung. Saat ini, masih banyak tenaga pendidik yang upahnya dibawah UMK Kota Bandung masih belum sesuai peraturan, terutama penjaga sekolah,”ungkapnya

Dewan terus berharap kepada Wali Kota Bandung, harus lebih mencoba melihat apa yang terjadi kepada tenaga pendidik, yang masih belum mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku,kegelisahan tenaga pendidikan tersebut berawal dari aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kota Bandung, sehingga pihaknya akan mengawal hal tersebut, agar para tenaga pendidik non ASN tersebut dapat memperoleh haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyampaian aspirasi itu sudah benar kepada Dewan ,Aspirasi dari teman-teman tenaga pendidik ini, kita lihat hidup belum layak dan hak mereka yang belum sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Perda. Rata-rata penjaga sekolah hanya digaji Rp1,5 juta, jauh dari layak untuk membiayai penghidan se hari hari.

Menurut Asep Sudrajat SAP keluhan para penjaga sekolah di Kota Bandung juga mengeluhkan akan gajinya yang belum dibayar hingga 5 bulan. Maka harus dapat perhatian khusus dari pemerintah terutama wali kota Bandung.tapi sampai sekarang Walikota Bandung be;lum memberikan solusinya ,padahal Komisi D dan Komisi A DPRD Kota Bandung, telah memanggil Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait persoalan tersebut.karna hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama, karena peran dari tenaga pendidik ini yang besar, dalam melahirkan pendidikan bermutu di Kota Bandung.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna SH.MH berharap Pemerintah Kota Bandung dapat memberikan kesejahteraan kepada para penjaga sekolah di Kota Bandung.Mengingat pengabdian dari penjaga sekolah yang bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, namun kesejahteraan mereka masih belum sesuai. Hal tersebut di sampaikan pada Audiensi Forum Penjaga Sekolah Kota Bandung (FPSKB) di Gedung DPRD Kota Bandung, pada sat penyampaian aspirasi,harapan tersebut sampai sekarang belum terwujud.

Ketidak sesuaian Perda terkait aturan gaji atau bantuan bagi penjaga sekolah. gaji penjaga sekolah sekitar Rp1.5 juta tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, terlebih di masa pandemi Covid-19. Harusnya ada kepekaan dari Dinas pendidikan Kota Bandung dan pihak Sekolah akan kesejahteraan Penjaga Sekolah, berdasarkan Perda No. 2 tahun 2018 dan Perwal No. 18 tahun 2020, maka gaji penjaga sekolah minimal UMK
Editor: Cucu

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi RDTR Untuk Sampai Ke Masyarkat Kota Bandung

    Sosialisasi RDTR Untuk Sampai Ke Masyarkat Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H.Sutaya SH MH menjadi narasumber Sosialisasi Perwal ( Peraturan Walikota ) Bandung 4 Nomor 29 Tahun 2024 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota Bandung 2024-2044, di Auditorium Balai Kota Bandung, Senin, 28 Juli 2025. Narasumber sosialisasi Perwal ini Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H. Sutaya, […]

  • Kang Yana Minta Apotek Tampilkan Produk UMKM

    Kang Yana Minta Apotek Tampilkan Produk UMKM

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta apotek di Kota Bandung menyediakan ruang untuk memamerkan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini bisa menjadi kolaborasi dan wujudkepedulian membangkitkan ekonomi di masa pendemi Covid-19. “Beberapa apotek menjadi ruang displai bagi pengusaha UMKM. Kami dorong UMKM yang terdampak Covid-19 terus berinovasi dan […]

  • Proses Hukum Ketua KPAID Kab Cirebon di Polda Jateng Dipastikan Berjalan

    Proses Hukum Ketua KPAID Kab Cirebon di Polda Jateng Dipastikan Berjalan

    • calendar_month Senin, 23 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JATENG, MBInews.id – Pengacara IE, Razman Arif Nasution mendatangi Ditreskrimum Polda Jateng, guna mempertanyakan lanjutan proses pelaporan no : LP/86/VIII/2019/JATENG SPKT terhadap Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon Fifi Sofiah atau yang lebih di kenal Bunda Isun. Kedatangan, Razman beserta tim ke Polda Jateng, guna mempertanyakan kelanjutan proses pelaporan dugaan akta kelahiran […]

  • PT Posindonesia Resmi melakukan Rebranding Posfin Menjadi Pos Digi

    PT Posindonesia Resmi melakukan Rebranding Posfin Menjadi Pos Digi

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) resmi melakukan rebranding anak Perusahaannya dari Posfin menjadi PosDigi. Rebranding sebagai langkah strategis dalam transformasi menuju perusahaan teknologi digital yang lebih adaptif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Menurut Direktur PosDigi Sandi Mardiansyah, rebranding ini bukan hanya perubahan logo dan akronim, melainkan penegasan identitas baru sebagai penyedia solusi […]

  • PWI Pokja Kota Bandung Gelar FGD, tranfaransi Mendorong Kemajuan Ekonomi

    PWI Pokja Kota Bandung Gelar FGD, tranfaransi Mendorong Kemajuan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja (Pokja) Kota Bandung sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema ‘Transparansi Dalam Mendorong Kemajuan Perekonomian Kota Bandung’ yang digelar di Hotel Kedaton Kota Bandung, Kamis (7/3/2024) Sesuai dengan tema yang dibahas, FGD kali ini fokus mengupas tentang pentingnya transparansi dalam mengelola informasi dan program […]

  • Jelang HUT Ke-30, PT LEN Beri Bantuan Paket Sembako Ke Pemkot Bandung

    Jelang HUT Ke-30, PT LEN Beri Bantuan Paket Sembako Ke Pemkot Bandung

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung menerima bantuan sejumlah paket sembako dari PT. LEN Industri Persero. Bantuan ini selanjutnya akan disalurkan ke 30 panti sosial di Kota Bandung. Bantuan sembako ini merupakan kerja sama Forum Bandung Sehat (FBS) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung. Paket sembako yang diberikan berupa beras, mie, telur, dan minyak dengan […]

expand_less