Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

PRIHATIN, Ratusan Penjaga Sekolah di Kota Bandung Belum Terima Honor Selama Lima Bulan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).Kota Bandung No.2 tahun 2018 ,bahwa Pemerintah memberikan honorarium sesuai UMR ( Upah Minimum Kota ) kepada tenaga pendidik,pemberian honorarium kepada penjaga sekolah yang besar Rp.1,5 juta jauh dibawah UMK Kota Bandung,hal ini pihak Dinas Pendidikan Kota Bandung melalui sekolah sekolah telah melanggar Perda yang ada.Demikian Anggota Komisi A Dprd Kota Bandung Asep Sudraja SAP mengatakan kepada Mbinewa kemarin (Kamis 9/10/2021) di Bandung.

Sevbanyak 350 orang penjaga sekolah SD dan SMP di Kota Bandung sudah lima bulan lamanya belum membayar honornya, padahal Penjaga Sekolah yang merupakan tenaga pendidik sangat membutuhkan kebutuhan hidup,bahkan ada yang sakit tidak bisa berobat karena tidak punya biaya, penjaga sekolah yang termasuk tenaga pendidik mempunya tuas berat yaitu menjaga keamanan dan membersihan sekolah di dalam sekolah dan dilingkungan sekolah.

Tenaga pendidik yang mempunyai tugas yang sangat penting dan memerlukan tanggung jawab yang berat harusnya pendapat perhatian sekolah,Dinasd pendidikan Kota Bandung atau walikota Bandung, tapi sejak bulan Juli 2021 telah mengadukan nasibnya ke Komisi D DPRD Kota Bandung belum ada solusinya.padahal Komisi A DPRD Kota bandung telah beberkali memanggil kepala Dinas pendidikan Kota Bandung,tapi yang hadir adalah stap yang tidak bisa mengambil kebijakan.bahkan telah beberapa kali memanggil Kepala Dinas pendidikan,bahkan dalam waktu dekat akan memanggil walikota Bandung,agar permasalahn ini dapat di selesaikan.

Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Asep Sudrajat SAP lebih jauh mengatakan ,komisi A memanggil fihak eksekuti karena telah melanggar Perda,”sebetulnya komisi D DPRD Kota bandung telah menyampaikan aspirasi penjaga sekolah ini kepada pihak Dinas pendidikan,tidak terselaikan karena yang ikut rapat hanya staf yang tidak bisa mengambil kebijakan,oleh karena itu diharapkan Wali Kota Bandung memberikan solusi terkait honorarium tenaga pendidik di Kota Bandung. Saat ini, masih banyak tenaga pendidik yang upahnya dibawah UMK Kota Bandung masih belum sesuai peraturan, terutama penjaga sekolah,”ungkapnya

Dewan terus berharap kepada Wali Kota Bandung, harus lebih mencoba melihat apa yang terjadi kepada tenaga pendidik, yang masih belum mendapatkan haknya sesuai peraturan yang berlaku,kegelisahan tenaga pendidikan tersebut berawal dari aspirasi yang disampaikan ke DPRD Kota Bandung, sehingga pihaknya akan mengawal hal tersebut, agar para tenaga pendidik non ASN tersebut dapat memperoleh haknya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penyampaian aspirasi itu sudah benar kepada Dewan ,Aspirasi dari teman-teman tenaga pendidik ini, kita lihat hidup belum layak dan hak mereka yang belum sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Perda. Rata-rata penjaga sekolah hanya digaji Rp1,5 juta, jauh dari layak untuk membiayai penghidan se hari hari.

Menurut Asep Sudrajat SAP keluhan para penjaga sekolah di Kota Bandung juga mengeluhkan akan gajinya yang belum dibayar hingga 5 bulan. Maka harus dapat perhatian khusus dari pemerintah terutama wali kota Bandung.tapi sampai sekarang Walikota Bandung be;lum memberikan solusinya ,padahal Komisi D dan Komisi A DPRD Kota Bandung, telah memanggil Dinas Pendidikan Kota Bandung untuk berdiskusi dan mencari solusi terkait persoalan tersebut.karna hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama, karena peran dari tenaga pendidik ini yang besar, dalam melahirkan pendidikan bermutu di Kota Bandung.

Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung Aries Supriatna SH.MH berharap Pemerintah Kota Bandung dapat memberikan kesejahteraan kepada para penjaga sekolah di Kota Bandung.Mengingat pengabdian dari penjaga sekolah yang bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, namun kesejahteraan mereka masih belum sesuai. Hal tersebut di sampaikan pada Audiensi Forum Penjaga Sekolah Kota Bandung (FPSKB) di Gedung DPRD Kota Bandung, pada sat penyampaian aspirasi,harapan tersebut sampai sekarang belum terwujud.

Ketidak sesuaian Perda terkait aturan gaji atau bantuan bagi penjaga sekolah. gaji penjaga sekolah sekitar Rp1.5 juta tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, terlebih di masa pandemi Covid-19. Harusnya ada kepekaan dari Dinas pendidikan Kota Bandung dan pihak Sekolah akan kesejahteraan Penjaga Sekolah, berdasarkan Perda No. 2 tahun 2018 dan Perwal No. 18 tahun 2020, maka gaji penjaga sekolah minimal UMK
Editor: Cucu

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Pertamina Jaga Stok Pertalite Kota Bandung

    Ketua DPRD Kota Bandung Dorong Pertamina Jaga Stok Pertalite Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan mendorong Pertamina untuk tetap menjaga stok Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di Kota Bandung. Mengingat kedua jenis BBM tersebut, masih banyak dibutuhkan oleh masyarakat banyak.“Kita berharap kepada Pertamina untuk menjaga stok ketersediaan BBM Pertalite. Karena sampai saat ini, banyak dibutuhkan sebagian besar masyarakat Kota Bandung, terlebih […]

  • Dishub Kota Bandung Sosialisasikan Tarif Parkir

    Dishub Kota Bandung Sosialisasikan Tarif Parkir

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Mbinews – BANDUNG, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mulai menyosialisasikan penyesuaian tarif parkir di Luar Badan Jalan di Kota Bandung. Penyesuaian itu tercantum dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street) dan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan […]

  • Tedy Rusmawan Respons Positif Rencana Angkutan Massal di Bandung Raya

    Tedy Rusmawan Respons Positif Rencana Angkutan Massal di Bandung Raya

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG, – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah Bandung Raya. Badan Pengelola Cekungan Bandung pun dibentuk dengan tujuan menyelesaikan masalah yang ada di Bandung Raya, salah satunya adalah kemacetan. Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., pun merespons positif salah satu langkah stategis dari Pemprov […]

  • Rekomendasi Panja Wakaf dan TKPP Diserahkan, Rojab:  Jika Tak Diindahkan, Ditingkatkan ke Hak Angket

    Rekomendasi Panja Wakaf dan TKPP Diserahkan, Rojab: Jika Tak Diindahkan, Ditingkatkan ke Hak Angket

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Panitia Kerja (Panja) TKPP dan Panja Wakaf DPRD Kota Sukabumi resmi menyerahkan laporan hasil kerja mereka selama dua bulan kepada Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dalam rapat resmi yang digelar tertutup di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (11/12). Laporan tersebut berisi serangkaian rekomendasi yang telah dirumuskan setelah proses klarifikasi, penelaahan dokumen, dan […]

  • Cegah  Cluster Baru Covid-19, Kompi 3 Batalyon A Pelopor Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Sekolah

    Cegah Cluster Baru Covid-19, Kompi 3 Batalyon A Pelopor Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Sekolah

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MBInews.id –  Kompi 3 Batalyon A Pelopor terus lakukan upaya pencegahan dalam rangka menekan penyebaran Virus Corona yang mana penularannya masih saja terjadi sampai saat ini, penyemprotan cairan disinfektan ini diharapkan dapat menekan dan meminimalisir paparan Virus Corona dilingkungan masyarakat. Sabtu, 23 Oktober 2021 “Mengingat sangat mudah menularannya Virus tersebut, mudah – mudahan dengan rutinnya […]

  • Kota Bandung Jalan Yang Bergelombang Penuh Sensasi

    Kota Bandung Jalan Yang Bergelombang Penuh Sensasi

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Melewati beberapa ruas jalan di Kota Bandung mengundang sensasi tersendiri. Bagaimana tidak kondisi jalan bergelombang memaksa kita membayangkan sedang berperau di lautan luas terombang ambing diayun-ayun gelombang. Salahsatunya di sepanjang Jalan Cihampelas hingga Jalan RE Martadinata (Jl Riau) dan Jalan BKR. Kondisi jalan yang rusak dan hanya ditambal asal-asalan mengakibatkan kondisinya tidak […]

expand_less