Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pemkot Bandung Apresiasi 10 Pelestari Bangunan Cagar Budaya

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 18 Des 2021
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memberikan penghargaan cagar budaya kepada 10 pelestari bangunan.

Bangunan cagar budaya yang menerima penghargaan di antaranya, Gedung Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB (Jalan Dipatiukur Nomor 4/ Jalan Surapati Nomor 1).

Cafe Antiqo (Jalan Cilaki Nomor 9), Gereja Bethel (Jalan Wastukancana Nomor 1), Kantor IAI Jabar (Jalan Brantas Nomor 23), Rumah Dapahati (Jalan Cipaganti/RAA Wiranatakusumah Nomor 146).

Termasuk rumah keluarga Giran Suryadi, (Jalan Gempol Nomor 109), rumah keluarga HJ. Sri Sudaryati Soedarso (Jalan Aria Jipang Nomor 7), rumah keluarga Nico Setiadi (Jalan Kebonjati Nomor 125), rumah keluarga Penny J Linardi dan Tin Janiarti Linardi (Jalan Kencana Nomor 3), rumah keluarga Widowati Halim Gunadi (Jalan Cisangkuy Nomor 50).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Aplikasi Sigayapintar (Sistem Informasi Cagar Budaya Prestisius Terintegrasi).

Aplikasi ini untuk mempermudah akses tentang keberadaan cagar budaya, lebih memberdayakan pengelolaan dan pengawasan yang berhasil guna dan acuan penentuan kebijakan terkait bangunan cagar budaya.

“Kita memberikan penghargaan kepada pihak yang selama ini memelihara rumahnya atau tempat usaha sebagai bangunan cagar budaya,” tutur Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Anugerah Cagar Budaya dan Launching Aplikasi Sigayapinter, di El Royale Hotel, Jumat 17 Desember 2021.

Menurut Yana, pelestarian bangunan cagar budaya sangat penting, karena memiliki nilai sejarah termasuk peradaban di Kota Bandung.

Ia menjelaskan, Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya telah menetapkan 1.770 bangunan sebagai cagar budaya yang dibagi dalam tiga golongan A, B dan C.

“Sebanyak 1.770 bangunan cagar budaya di Perda Kota Bandung, dengan ini memberikan dorongan kepada pemilik atau pengelola agar tetap memelihara bangunan yang digunakan,” tuturnya.

Yana menyampaikan, bangunan cagar budaya sebagai bentuk warisan budaya. Pemahaman tentang ini sebagai peninggalan sejarah yang dapat dianggap sebagai suatu usaha untuk memahami sejarah yang terjadi di dalamnya.

“Begitu pula dengan pelestarian terhadap objek cagar budaya merupakan bagian dari upaya memahami sejarah, yang menjadi cermin bagi generasi sekarang dan selanjutnya dalam membangun peradaban,” katanya.

“Oleh karena itu menjadi budaya dan nilai hendaknya menjadi kesadaran siapapun sebagai landasan kebudayaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kenny Kaniasari menyampaikan, pemberian penghargaan cagar budaya kepada pelestari bangunan cagar budaya telah berlangsung 5 kali. Hingga sekarang Pemkot Bandung memberikan 30 penghargaan kepada pemilik cagar budaya di Kota Bandung.

“Dasar pelaksanaan ini salah satunya adalah rencana strategis Disbudpar Kota Bandung tahun 2021-2024,” ujar Kenny sapaan akrabnya.

Pada malam anugerah tersebut, diluncurkan aplikasi Sigayapintar (Sistem Infomrasi Cagar Budaya Prestisius Terintegrasi).

“Ini salah satu strategi inovatif kekayaan warisan budaya di Bandung. Harapannya mempermudah pencarian lokasi dan informasi cagar budaya. Aplikasi ini juga terintegrasi dengan data dan menyedia data informasi valid terpercaya dan mutakhir,” beber Kenny.

Di tempat yang sama Ketua Dewan Juri Anugerah Cagar Budaya Kota Bandung Tahun 2021, Aji Bimarsono menjelaskan, anugerah cagar budaya adalah penghargaan tahunan diberikan secara berkala oleh Pemkot Bandung kepada individu atau kelompok.

Tahun 2021 ini, lanjut Ari, selain mengedepankan contoh baik, dapat menjadi inspirasi seluruh pemangku kepeting. Dewan juri juga mengangkat dimensi pelestarian Kota Bandung yang penting dan relevan saat ini.

“Keputusan penilaian secara independen dewan juri menekankan untuk keberhasilan pelestarian cagar budaya Kota Bandung perlu dilakukan dengan kesadaran. Sesuai dengan daya suka, daya reka dan daya guna. Pelestarian itu dibagi tiga yaitu pelindungan, pemanfaatan dan pengembangan,” tuturnya. (yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadir Rumah Biliar Baru, Yana Harap Bibit Muda Bermunculan

    Hadir Rumah Biliar Baru, Yana Harap Bibit Muda Bermunculan

    • calendar_month Kamis, 19 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai, ketersediaan venue menjadi salah satu hal yang menentukan pengembangan dan pembinaan prestasi olahraga. Hal ini erat kaitannya dengan intensitas latihan dan penyelenggaraan kejuaraan sebagai sarana untuk mencari atlet berprestasi. Hal itu dilontarkan Yana saat meresmikan JRX Pool & Cafe, di Jalan Kebon Kawung, Senin 16 Mei […]

  • Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

    Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 13
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bandung terus mendorong peningkatan literasi masyarakat terkait kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal. ㅤ Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Bandung, Dr. Akhmad Roziqin, M.Ag, saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast Pokja PWI Kota Bandung yang membahas […]

  • KA Pangrango Rute Sukabumi-Bogor Siap Beroperasi Kembali, Catat Jadwalnya

    KA Pangrango Rute Sukabumi-Bogor Siap Beroperasi Kembali, Catat Jadwalnya

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, menyambut baik rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Deputi Bidang Pelayanan Daop 1 Jakarta, Suhardjono, yang menyampaikan kesiapannya dalam rencana aktivasi KA Pangrago jurusan Sukabumi-Bogor, Rabu (06/04/2022). “Alhamdulillah pertemuan dengan PT KAI bisa dilakukan dalam rangka persiapan aktivasi KA Pangrango Sukabumi-Bogor,” ujar Wali Kota Sukabumi, seperti […]

  • Curhat Para Pelaku Seni Budaya Sunda Di Saung Disbudpar Kota Bandung

    Curhat Para Pelaku Seni Budaya Sunda Di Saung Disbudpar Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ngobrol Bareng Analis Kesenian dan Budaya Daerah,  Deru Rukmana Saputra bersama H. Deden Muhammad Ramdan Ketua Paguyuban Seni Reog dan Ahmad Arifin di Padepokan Gumelar Nonoman Cinambo, Selasa, ( 17/9/19). Ngobrol kali ini berupa aspirasi dari pengurus Paguyuban Seni Reog dan Padepokan Gumelar Nonoman yang diterima Deru. Dalam obrolan berharap ada jalan […]

  • Yana Ingatkan Pedagang Pasar Disiplin Protokol Kesehatan

    Yana Ingatkan Pedagang Pasar Disiplin Protokol Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tak hentinya meningatkan agar warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Utamanya, terkait penggunaan masker dan menjaga kebersihan tangan sebagai tameng individu. Yana menuturkan, saat ini kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Kota Bandung sudah terkendali dengan baik. Namun, hal itu tak lantas membuat abai terhadap protokol kesehatan. […]

  • Ledakan Minimarket Modern di Kota Sukabumi, Ayep Zaki Siapkan Opsi Moratorium Lagi?

    Ledakan Minimarket Modern di Kota Sukabumi, Ayep Zaki Siapkan Opsi Moratorium Lagi?

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Maraknya pendirian minimarket modern di berbagai sudut Kota Sukabumi kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sukabumi. Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, terutama jika berdampak pada keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai penggerak utama ekonomi lokal. Ayep Zaki mengungkapkan, lonjakan jumlah minimarket modern […]

expand_less