Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi dan siap mengangkut kendaraan roda empat atau lebih yang terparkir tidak pada tempatnya di Kota Bandung.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hadirnya mobil derek merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap pengguna jalan yang melanggar ketertiban lalu lintas, dalam hal ini parkir liar.

Sebab, lanjutnya, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Bandung. Untuk itu pihaknya secara tegas akan langsung menindak dan menderek kendaraan motor maupun mobil yang parkir liar.

“Karena intinya di jalan itu tidak boleh ada hambatan seperti barrier apalagi parkir liar karena tentu akan berdampak kepada kemacetan,” tuturnya saat meresmikan Bandrek di Pet Park Cilaki, Kamis 30 Desember 2021.

Yana juga menegaskan, tak akan pandang bulu, artinya jika kedapatan kendaraan berplat merah terparkir secara liar maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan langsung menderek.

“Prinsip keadilan (tidak pilih-pilih). Jadi untuk warga Kota Bandung atau yang melakukan aktivitas di Kota Bandung tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung,” tuturnya.

Lebih lanjut Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengungkapkan, kehadiran mobil derek untuk memudahkan dalam penegakan hukum.

Perlu diketahui, inovasi kendaraan derek yang dimiliki oleh Kota Bandung merupakan satu-satunya di Indonesia. Karena mobil derek yang dimiliki berbeda dari mobil derek pada umumnya.

“Bandrek ini mengurangi kerusakan dari kendaraan yang melanggar parkir, dalam hal ini bisa diangkut dengan mudah dan tidak akan merusak kendaraan karena diangkatnya dari ban mobil,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, jika pemilik kendaraan mobil diderek oleh Dishub maka dia harus mendownload aplikasi SIMDEK (Sistem Informasi Derek), di sana akan tertera informasi penderekan, lokasi pengambilan dan biaya denda.

Setelah itu pemilik kendaraan wajib melakukan pembayaran ke bank bjb lalu membawa bukti pembayaran dan diserahkan ke petugas untuk bisa mengambil kendaraan.

“Kita sudah punya stiker, misalnya mobil ini terparkir di titik A, kita derek kemudian kita tempel sticker di titik A, lalu mereka download aplikasi SIMDEK,” paparnya.

Sedangkan untuk besaran tarif denda derek sebagaimana telah di atur dalam Perwal No 03 Tahun 2020, disebutkan untuk tarif kendaraan motor yaitu Rp245 ribu, mobil Rp525 ribu, dan mobil roda 6 Rp1.050.000

“Batas waktu pengambilan 3 hari maksimal (setelah penderekan), kami berkolaborasi dengan kepolisian karena kalau lebih 3 hari jangan-jangan ini mobil curian. Dan untuk pengambilan dia harus melampirkan surat-suratnya,” tuturnya. (tan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satpol PP Kota Bandung Siagakan 718 Petugas Pastikan Lebaran Aman Dan Nyaman

    Satpol PP Kota Bandung Siagakan 718 Petugas Pastikan Lebaran Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung siagakan sebanyak 718 petugas di daerah keramaian saat Hari Raya Idulfitri 1443 H. Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Slamet Agus Prayono, petugas Satpol PP akan berjaga di sejumlah titik keramaian, di antaranya di Alun-alun Bandung, Jalan Dalem Kaum dan Jalan Asia Afrika. “Kita […]

  • Pemkot Bandung Berkomitmen Hadirkan Pembangunan SDM Dan Lingkungan

    Pemkot Bandung Berkomitmen Hadirkan Pembangunan SDM Dan Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memberikan daya dukung bagi pembangunan SDM dan pemuda. Terbaru, ada program Optimalisasi potensi Olah Raga, Kepemudaan, Kebudayaan dan Lingkungan Hidup yang disiapkan dalam acara Beauty Contest Penilaian Inovasi asi Pendanaan Pembangunan melalui Bantuan Keuangan Kompetitif Kabupaten/Kota tahun 2023 Provinsi Jawa Barat. Dalam paparannya, Sekretaris Daerah Kota Bandung, […]

  • Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Ridwan Kamil  Sampaikan Enam Komponen Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019

    Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Ridwan Kamil Sampaikan Enam Komponen Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Penyampaian enam komponen dalam Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jabar. Dalam laporannya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut ada enam komponen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, […]

  • Pemkab Bandung Gelar Pendidikan dan Pelatihan Bidang Kejuruan Garmen

    Pemkab Bandung Gelar Pendidikan dan Pelatihan Bidang Kejuruan Garmen

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah  Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan melaksanakan pembukaan kegiatan pendidikan dan pelatihan bidang kejuruan garmen yang diikuti 100 peserta di RM. Riung Panyaungan Jalan Raya Banjaran-Soreang Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, Rabu (17/7/2024). Bupati Bandung Dadang Supriatna diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung H. Rukmana didampingi Kabid Pelatihan Kerja dan Produktivitas […]

  • Pemkot Bandung Segera Normalisasi Sungai Cipedes

    Pemkot Bandung Segera Normalisasi Sungai Cipedes

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memastikan sudah memetakan beberapa strategi untuk mengurangi persoalan luapan air di anak Sungai Cipedes. Langkah penanganan akan langsung dilakukan Sebelum memasuki musim penghujan. Yana mengungkapkan, salah satu langkah yang dilakukan yaitu membersihkan aliran sungai dari beragam hambatan, seperti pohon, beton, dan juga terdapat utilitas atau kabel […]

  • Koperasi sebagai Pilar Kekuatan Ekonomi di Era Ekonomi Digital

    Koperasi sebagai Pilar Kekuatan Ekonomi di Era Ekonomi Digital

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) Kota Bandung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2023 di Gedung Dekopinwil Jawa Barat, Selasa (20/6/2023 ) Jalan Soekarno Hatta No. 729C Bandung. Penyelenggaraan Rakerda DEKOPINDA Kota Bandung berdasarkan UU No.25 Tahun 1992 dan Kepres RI Nomor: 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar DEKOPIN. Ketua DEKOPINDA […]

expand_less