• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

Desember 31, 2021 - 10:38:35
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

BANDUNG, Mbinews.id – Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi dan siap mengangkut kendaraan roda empat atau lebih yang terparkir tidak pada tempatnya di Kota Bandung.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hadirnya mobil derek merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap pengguna jalan yang melanggar ketertiban lalu lintas, dalam hal ini parkir liar.

Sebab, lanjutnya, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Bandung. Untuk itu pihaknya secara tegas akan langsung menindak dan menderek kendaraan motor maupun mobil yang parkir liar.

BeritaLainnya

Wisuda Ke-21 Universitas Al-Ghifari Bandung, Erwin: Wisuda Bukanlah Akhir dari Perjalanan, Melainkan Awal dari Pengabdian

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

“Karena intinya di jalan itu tidak boleh ada hambatan seperti barrier apalagi parkir liar karena tentu akan berdampak kepada kemacetan,” tuturnya saat meresmikan Bandrek di Pet Park Cilaki, Kamis 30 Desember 2021.

Yana juga menegaskan, tak akan pandang bulu, artinya jika kedapatan kendaraan berplat merah terparkir secara liar maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan langsung menderek.

“Prinsip keadilan (tidak pilih-pilih). Jadi untuk warga Kota Bandung atau yang melakukan aktivitas di Kota Bandung tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung,” tuturnya.

Lebih lanjut Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengungkapkan, kehadiran mobil derek untuk memudahkan dalam penegakan hukum.

Perlu diketahui, inovasi kendaraan derek yang dimiliki oleh Kota Bandung merupakan satu-satunya di Indonesia. Karena mobil derek yang dimiliki berbeda dari mobil derek pada umumnya.

“Bandrek ini mengurangi kerusakan dari kendaraan yang melanggar parkir, dalam hal ini bisa diangkut dengan mudah dan tidak akan merusak kendaraan karena diangkatnya dari ban mobil,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, jika pemilik kendaraan mobil diderek oleh Dishub maka dia harus mendownload aplikasi SIMDEK (Sistem Informasi Derek), di sana akan tertera informasi penderekan, lokasi pengambilan dan biaya denda.

Setelah itu pemilik kendaraan wajib melakukan pembayaran ke bank bjb lalu membawa bukti pembayaran dan diserahkan ke petugas untuk bisa mengambil kendaraan.

“Kita sudah punya stiker, misalnya mobil ini terparkir di titik A, kita derek kemudian kita tempel sticker di titik A, lalu mereka download aplikasi SIMDEK,” paparnya.

Sedangkan untuk besaran tarif denda derek sebagaimana telah di atur dalam Perwal No 03 Tahun 2020, disebutkan untuk tarif kendaraan motor yaitu Rp245 ribu, mobil Rp525 ribu, dan mobil roda 6 Rp1.050.000

“Batas waktu pengambilan 3 hari maksimal (setelah penderekan), kami berkolaborasi dengan kepolisian karena kalau lebih 3 hari jangan-jangan ini mobil curian. Dan untuk pengambilan dia harus melampirkan surat-suratnya,” tuturnya. (tan-pipi)

Tags: #BandungderekJabarkenaKepala Dishub Kota Bandung E.M Ricky GustiadikotaliarmobilPemerintahanPemkot BandungPlt walikota Bandung Yana Mulyanarayasiap-siapterparkir
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wisuda Ke-21 Universitas Al-Ghifari Bandung, Erwin: Wisuda Bukanlah Akhir dari Perjalanan, Melainkan Awal dari Pengabdian
Berita

Wisuda Ke-21 Universitas Al-Ghifari Bandung, Erwin: Wisuda Bukanlah Akhir dari Perjalanan, Melainkan Awal dari Pengabdian

Bandung || MBInews.id -- Sebanyak 462 wisudawan dan wisudawati Universitas Al-Ghifari Bandung resmi dikukuhkan dalam Wisuda ke-21 yang berlangsung di...

Oktober 12, 2025
Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi
Jabar

Komisi II DPRD Soroti Anggaran Siluman di BPKPD Kota Sukabumi

SUKABUMI, Mbinews.id - Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menyoroti munculnya sejumlah program yang disebutnya sebagai program siluman dalam...

Oktober 12, 2025
Selamat, Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025
Berita

Selamat, Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

Bandung || MBInews.id -- Assyifa Shandi Gunawan dan Muhammad Mifftah Fauzan terpilih menjadi Mojang dan Jajaka Kota Bandung tahun 2025....

Oktober 11, 2025
Kuota Pembuangan ke TPA Sarimukti Kembali Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah Lagi
Berita

Kuota Pembuangan ke TPA Sarimukti Kembali Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah Lagi

Bandung || MBInews.id -- Kota Bandung kembali dihadapkan pada situasi darurat sampah menyusul pembatasan kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah...

Oktober 11, 2025
Next Post
Dipenghujung Tahun 2021, Walikota Sukabumi Lantik Empat JPT Pratama

Dipenghujung Tahun 2021, Walikota Sukabumi Lantik Empat JPT Pratama

Sambut Tahun 2022,  Berikut  Catatan Kinerja KPK RI Tahun 2021

Sambut Tahun 2022, Berikut Catatan Kinerja KPK RI Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pemkot Bandung Wacanakan Lindungi Pekerja Non-ASN Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pemkot Bandung Wacanakan Lindungi Pekerja Non-ASN Dengan BPJS Ketenagakerjaan

April 22, 2022
DPRD Jabar: Perlu Adanya Inovasi Demi Terwujudnya Target Pencapaian di Tengah PPKM

DPRD Jabar: Perlu Adanya Inovasi Demi Terwujudnya Target Pencapaian di Tengah PPKM

Juli 14, 2021
Minimnya Penegakan Hukum Sehingga Peningkatan Volume Sampah di Kota Bandung Sulit diatasi

Minimnya Penegakan Hukum Sehingga Peningkatan Volume Sampah di Kota Bandung Sulit diatasi

April 23, 2024
DKP3 Kota Sukabumi Lakukan Masa Panen Seluas 5 Hektare Lahan Sawah  Milik Kelompok Tani Seroja Cibeureumhilir

DKP3 Kota Sukabumi Lakukan Masa Panen Seluas 5 Hektare Lahan Sawah Milik Kelompok Tani Seroja Cibeureumhilir

Maret 30, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In