Breaking News
Trending Tags

Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • visibility 70
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi dan siap mengangkut kendaraan roda empat atau lebih yang terparkir tidak pada tempatnya di Kota Bandung.

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hadirnya mobil derek merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap pengguna jalan yang melanggar ketertiban lalu lintas, dalam hal ini parkir liar.

Sebab, lanjutnya, parkir liar menjadi salah satu penyebab kemacetan di Kota Bandung. Untuk itu pihaknya secara tegas akan langsung menindak dan menderek kendaraan motor maupun mobil yang parkir liar.

“Karena intinya di jalan itu tidak boleh ada hambatan seperti barrier apalagi parkir liar karena tentu akan berdampak kepada kemacetan,” tuturnya saat meresmikan Bandrek di Pet Park Cilaki, Kamis 30 Desember 2021.

Yana juga menegaskan, tak akan pandang bulu, artinya jika kedapatan kendaraan berplat merah terparkir secara liar maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung akan langsung menderek.

“Prinsip keadilan (tidak pilih-pilih). Jadi untuk warga Kota Bandung atau yang melakukan aktivitas di Kota Bandung tolong ikut menjaga ketertiban Kota Bandung,” tuturnya.

Lebih lanjut Kepala Dishub, E.M Ricky Gustiadi mengungkapkan, kehadiran mobil derek untuk memudahkan dalam penegakan hukum.

Perlu diketahui, inovasi kendaraan derek yang dimiliki oleh Kota Bandung merupakan satu-satunya di Indonesia. Karena mobil derek yang dimiliki berbeda dari mobil derek pada umumnya.

“Bandrek ini mengurangi kerusakan dari kendaraan yang melanggar parkir, dalam hal ini bisa diangkut dengan mudah dan tidak akan merusak kendaraan karena diangkatnya dari ban mobil,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menjelaskan, jika pemilik kendaraan mobil diderek oleh Dishub maka dia harus mendownload aplikasi SIMDEK (Sistem Informasi Derek), di sana akan tertera informasi penderekan, lokasi pengambilan dan biaya denda.

Setelah itu pemilik kendaraan wajib melakukan pembayaran ke bank bjb lalu membawa bukti pembayaran dan diserahkan ke petugas untuk bisa mengambil kendaraan.

“Kita sudah punya stiker, misalnya mobil ini terparkir di titik A, kita derek kemudian kita tempel sticker di titik A, lalu mereka download aplikasi SIMDEK,” paparnya.

Sedangkan untuk besaran tarif denda derek sebagaimana telah di atur dalam Perwal No 03 Tahun 2020, disebutkan untuk tarif kendaraan motor yaitu Rp245 ribu, mobil Rp525 ribu, dan mobil roda 6 Rp1.050.000

“Batas waktu pengambilan 3 hari maksimal (setelah penderekan), kami berkolaborasi dengan kepolisian karena kalau lebih 3 hari jangan-jangan ini mobil curian. Dan untuk pengambilan dia harus melampirkan surat-suratnya,” tuturnya. (tan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perwal Terbaru Aturan Izin, Ketua DPRD Kota Bandung Segera Sosialisasikan ke Publik

    Perwal Terbaru Aturan Izin, Ketua DPRD Kota Bandung Segera Sosialisasikan ke Publik

    • calendar_month Kamis, 26 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id –  Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., mengapresiasi langkah dari Pemerintah Kota Bandung yang menerbitkan Perwal Kota Bandung No.44 Tahun 2022 tentang perubahan ketiga PPKM level 2 di wilayah Kota Bandung. Dalam perwal terbaru ini, terdapat beberapa perubahan aturan PPKM Kota Bandung khususnya seperti kapasitas pertunjukan atau konser, serta protokol […]

  • Presiden Jokowi Hari Ini,   Bertolak Menuju Pelabuhan Patiban Di Subang

    Presiden Jokowi Hari Ini, Bertolak Menuju Pelabuhan Patiban Di Subang

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – Presiden Joko Widodo hari ini, Jumat, 29 November 2019, bertolak menuju Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, guna melakukan kunjungan kerja. Dari Pangkalan TNI AU Atang Sanjaya, Bogor, Presiden lepas landas dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU sekitar pukul 08.24 WIB. Setibanya di Helipad Yonif 312/Kala Hitam, Kabupaten Subang, pada pukul 09.00 […]

  • Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi menandatangani langsung surat keputusan posisi jabatan baru untuk ASN di Lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi yang baru dilantik. Rabu (13/09)

    Walikota Sukabumi Kembali Melantik Puluhan Pejabat

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi melantik sebanyak 59 orang pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi. Kegiatan pelantikan tersebut, berlangsung di Ruang Pertemuan Balaikota Sukabumi, Rabu (13/09). Puluhan pejabat yang dilantik tersebut, terdiri dari pejabat administrator eselon tiga, pejabat pengawas eselon empat dan pejabat fungsional. Dalam sambutannya, Fahmi menekankan tiga hal penting kepada para […]

  • Tim Bola Voli Putri Bandung BJB Tandamata Siap Bersaing di Ajang Proliga 2024

    Tim Bola Voli Putri Bandung BJB Tandamata Siap Bersaing di Ajang Proliga 2024

    • calendar_month Senin, 22 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Bandung BJB Tandamata telah secara resmi memperkenalkan susunan tim mereka untuk menghadapi Proliga 2024, yang akan berlangsung dari 25 April hingga 21 Juli 2024 di sembilan kota di Indonesia. Sebagai juara bertahan back to back pada Proliga 2022 dan 2023, tim ini siap mengukir prestasi baru. Acara pengenalan tim tersebut dihadiri oleh […]

  • Kota Bandung Rayakan Ultah ke-212 Dengan Berbagi Untuk Sesama

    Kota Bandung Rayakan Ultah ke-212 Dengan Berbagi Untuk Sesama

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar acara Bandung Berbagi sebagai rangkaian hari jadi ke-212 Kota Bandung (HJKB), Jumat 23 September 2022. Acara ini digelar di Pendopo Walikota Bandung dan menyasar 2.655 penerima manfaat. Ribuan paket sembako tersebut didistribusikan kepada penerima manfaat yang terdiri dari yatim duafa dan panti asuhan di Kota Bandung. Untuk […]

  • Anggaran RMP Tingkat SMA, SMK di Kota Bandung Belum Tersalurkan

    Anggaran RMP Tingkat SMA, SMK di Kota Bandung Belum Tersalurkan

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Permasalahan belum bisa tersalurkannya bantuan operasional siswa RMP (Rawan Melanjutkan Pendidikan) tingkat SMA/SMK di Kota Bandung anggaran tahun 2204, terancam tidak akan dianggarkan kembali program RMP untuk tahun anggaran 2025. Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono S.Si., S.H. saat menjadi narasumber di Basa Basi Podcast Pokja […]

expand_less