Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kembali, Diskominfo Kota Sukabumi Counter Akun Palsu Mengatasnamakan Wakil Walikota Sukabumi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi, kembali menemukan akun palsu Facebook (FB) yang mengatasnamakan Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami.

“Betul berdasarkan pemantauan kami, dan laporan dari staf Pak Wakil, bahwa nama Wakil Walikota Sukabumi dicatut, atau dipalsukan,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, lewat telepon genggamnya. Senin, (17/1/2022).

Tantan mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan akun palsu tersebut ke Kemenkominfo melalui aduankomten.go.id. Sehingga saat ini, tengah dilakukan counter hoaxs, atau klarifikasi melalui medsos, ataupun web resmi milik Pemkot Sukabumi melalui Diskominfo.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani Saat Melihatkan Akun Palsu Yang mengatasnamakan Nama Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami

“Akun palsu pejabat publik itu, memiliki unsur modus seperti upaya penipuan sebelumnya. Yakni, menghubungi sejumlah pihak melalui akun FB messenger, dan kemudian mengajak kenalan melanjutkan komunikasi menggunakan aplikasi Whatsapp,”terangnya.

Selain itu, Wakil Walikota melalui Diskominfo Kota Sukabumi, sudah memberikan bantahan, bahwa akun tersebut bukan miliknya (Wakil Walikota). walaupun hingga saat ini, lanjut Tantan, belum ada masyarakat yang mengadukan sudah tertipu oleh akun palsu tersebut.

Untuk itu pihaknya juga mengingtakn agar masyarakat selalu hati-hati dan bijak dalam menyikapi setiap kabar yang beredar dan diterima melalui berbagai platform digital.”Masyarakat lebih baik mengecek dulu kebenaran informasi yang diterima,”pungkas Tantan.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menghentikan kanal aduan Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) sejak November 2023 kemarin. Pemberhentian tersebut, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. “Ya, Pemkot Sukabumi sudah menghentikan aplikasi Super sejak November 2023 kemarin,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan […]

  • Bappeda Kota Sukabumi Ciptakan SIGENKO

    Bappeda Kota Sukabumi Ciptakan SIGENKO

    • calendar_month Rabu, 15 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Untuk merancang suatu tentang keruangan di Kota Sukabumi. Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, ciptakan aplikasi yang diberi nama Sistem informasi Geospasial Kota Sukabumi (SIGENKO). Sistem tersebut, merupakan informasi tentang geografis. “Jadi nanti SIGENKO tersebut, sebagai perencanaan, sekaligu untuk membuat suatu perencanaan juga,”ujar Plt. Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyida Mutmainah,”Rabu, (15/12/2021). Reni menjelaskan, Sigenko […]

  • DPRD Kota Sukabumi Fraksi Golkar Soroti APBD Yang Tidak Terserap Tahun 2019

    DPRD Kota Sukabumi Fraksi Golkar Soroti APBD Yang Tidak Terserap Tahun 2019

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Adanya beberapa pekerjaan pembangunan bersumber dari bantuan diluar APBD Kota Sukabumi yang tidak terserap di tahun 2019 menjadi sorotan para wakil rakyat. Seperti yang diungkapkan oleh salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Golkar Yunus Suhandi, Ia meminta kepada Pemkot Sukabumi, agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali di tahun 2020 ini. […]

  • KI Jabar: Pandemi Tak Halangi Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat

    KI Jabar: Pandemi Tak Halangi Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Corona jangan menjadi penghalang dalam mempertahankan dan meningkatkatkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat. Demikian dikatakan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, saat memberi sambutan dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengisian e-Monev di Bandung, Kamis (8/7/2021) pagi. “Pandemi mendorong transformasi segala bidang, termasuk pelaksanaan acara tahunan monitoring evaluasi atau monev yang […]

  • Pemkot Sukabumi Serahkan 61 Sertifikat Tanah, Percepat Penataan Kawasan Kumuh Cipelang

    Pemkot Sukabumi Serahkan 61 Sertifikat Tanah, Percepat Penataan Kawasan Kumuh Cipelang

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 375
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat program penataan permukiman dan pengentasan kawasan kumuh, melalui penyerahan 61 sertifikat hasil Konsolidasi Tanah DAK Tematik Program Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di wilayah Cipelang, Kamis (11/6/2026). Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, kepada warga penerima manfaat, yang terdiri dari 60 sertifikat masyarakat […]

  • Cagar Budaya Kota Bandung di Hancurkan PT KAI,  Pemkot Bandung Diminta Tegas Sudah Melanggar Perda

    Cagar Budaya Kota Bandung di Hancurkan PT KAI, Pemkot Bandung Diminta Tegas Sudah Melanggar Perda

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Terkait adanya pelanggaran Perda Nomor 7 tahun 2018 dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang perlindungan dan pelestarian bangunan dan lokasi cagar budaya di Kota Bandung dalam hal ini penghancuran bangunan heritage yang berlokasi di Jalan Ir. H Djuanda No. 166 Bandung. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung akan segera melayangkan […]

expand_less