Breaking News
Trending Tags

Nekad Melanggar Ketertiban Di Kota Bandung? Siap-siap Viral Dan Ditindak!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rasa aman dan tertib tetap terjaga. Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, siapapun yang berani melanggar peraturan di Kota Bandung, maka anda harus siap diviralkan.

“Ya, akan diviralkan sebagai efek jera,” tegasnya dalam acara Bandung Menjawab, Selasa, 18 Januari 2022.

Hal ini mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Hal itu sudah dilakukan Pemkot Bandung terhadap seorang pelaku vandalisme di area Babakan Siliwangi belum lama ini. Video pelaku vandalisme tersebut ditayangkan di media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung.

Begitupula tangkapan layar videonya dijadikan spanduk dan dipajang di kawasan vandalisme.

“Sanksi sosial efek jeranya lebih besar daripada sanksi uang,” ujar Yayan.

Tindakan yang diambil oleh Pemkot Bandung dalam memberi sanksi tegas ini merupakan upaya memaksimalkan fasilitas kamera pengawas (CCTV) yang ada di Kota Bandung.

Selain itu, Yayan juga mengimbau masyarakat supaya jangan ragu melapor ke 112 apabila terjadi kasus kegawatdaruratan di Kota Bandung.

Upaya lain Pemkot Bandung dalam memastikan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat diwujudkan dalam bentuk kolaborasi dengan Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama, Humas Polrestabes Bandung Kompol Rahayu Mustikaningsih menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran di Kota Bandung tidak hanya dilihat dari tingkat viralnya suatu kejahatan.

“Ada istilah no viral no justice belakangan ini. Padahal tidak demikian. 60 persen kasus kejahatan berhasil kami tindaklanjuti, dan tidak semuanya kami viralkan,” terang Rahayu.

Ia juga menegaskan, semua jenis aduan baik itu yang viral maupun tidak, semuanya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat supaya jangan ragu melapor.

Sebagai opsi lain, Rahayu menginformasikan layanan kontak 110 bagi masyarakat yang ingin mengadukan pelanggaran yang terkait dengan ketertiban umum atau yang bersifat kejahatan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, ada tiga tahapan sanksi bagi pelanggar ketertiban umum di Kota Bandung.

Sanksi pertama ialah sanksi ringan berupa teguran lisan atau tertulis, sanksi sedang berupa pemuatan konten pelanggaran di media. Adapun sanksi berat bisa berupa penahanan kartu identitas diri (KTP), hingga tindakan serta denda sesuai aturan berlaku.

Sebagai penutup, Rasdian menjelaskan terwujudnya ketertiban umum serta kenyamanan di Kota Bandung tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Oleh karenanya masyarakat pun jangan apatis. Apabila melihat pelanggaran, segera laporkan pada anggota kami,” ucapnya. (ray-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rampingkan Birokrasi, Pemkot Bandung Lantik 28 Pejabat Fungsional

    Rampingkan Birokrasi, Pemkot Bandung Lantik 28 Pejabat Fungsional

    • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebagai upaya memberikan pelayanan prima, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melantik sejumlah jabatan fungsional. Di antaranya jabatan fungsional kesehatan, pendidikan, perencanaan, hingga CPNS sebagai pengangkatan pertama. Pelantikan langsung dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna juga Kepala BKPSDM, Adi Djundjunan. “Ini untuk meningkatkan […]

  • Walikota Bandung Akan Perkuat Kampung Tangguh Untuk Posko Karantina Wilayah

    Walikota Bandung Akan Perkuat Kampung Tangguh Untuk Posko Karantina Wilayah

    • calendar_month Senin, 8 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial bakal memperkuat keberadaan Kampung Tangguh atau Lembur Tohaga Lodaya menjadi posko penanganan Covid-19. Hal ini sebagai persiapan pelaksanaan karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Oded mengungkapkan itu usai mengikuti rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat […]

  • KI Jabar : Hak Setiap Orang Untuk Mendapatkan  Informasi Harus Relevan

    KI Jabar : Hak Setiap Orang Untuk Mendapatkan Informasi Harus Relevan

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG – Komisi Informasi Jabar (KI JABAR) kembali menggelar webinar  bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Universitas Muhammadiyah Bandung, Jumat ( 15/5/2020) “Komunikasi dan Informasi Kebijakan Pendidikan di Jawa Barat” webinar tersebut diikuti hampir 200 orang peserta dari berbagai kalangan. Ketua KI Jabar, Ijang Faisal menyatakan hak atas informasi menjadi sangat penting karena makin […]

  • Cegah Penyebaran Covid-19, Sekertariat PWI Kota Bandung Bersama PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Cegah Penyebaran Covid-19, Sekertariat PWI Kota Bandung Bersama PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam upaya pencegahan dan penyebaran corona virus disease 19 (covid-19),seluruh ruangan di lingkungan Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia(PWI)Kota Bandung  Jl.Jendral Ahmad Yani No.262 Komplek Stadion Sidolig Lt 2, Kota Bandung. dilakukan penyemprotan disinfektan, Selasa  (24/3/2020). Penyemprotan cairan sterilisasi sekretariat PWI Kota Bandung dilakukan oleh PMI Kota Bandung.Ketua PWI Kota Bandung Hardiyansyah mengatakan, penyemprotan […]

  • Achmad Fahmi  Lakukan Perombakan ASN Dilingkungan Pemkot Sukabumi, Sebanyak 35 Penjabat Eselon II, III, IV

    Achmad Fahmi Lakukan Perombakan ASN Dilingkungan Pemkot Sukabumi, Sebanyak 35 Penjabat Eselon II, III, IV

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Walikota Sukabumi Achmad Fahmi kembali melakukan perombakan Aparatur Sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi sebanyak 35 pejabat mulai dari eselon II , III dan IV. Diantaranya, 2 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, yakni kepala Dinas Kominfo yang di jabat oleh Yadi Mulyadi, kemudian Kepala Dinas Kesehatan di isi oleh Dr. […]

  • Sambut Hari Tani Nasional, SPI Bangun Kampung Reforma Agraria

    Sambut Hari Tani Nasional, SPI Bangun Kampung Reforma Agraria

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Menyambut hari tani nasional tahun 2020 Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi bangun Kampung Reforma Agraria, kamis (17/09/20). Kampung reforma agraria berada di basis perjuangan SPI di Desa Pasirdatar Indah Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi, karena kekuatan massa petani sebagai motor penggerak utama adalah dari kampung dalam meredistribusi tanah dan membangun kehidupan secara […]

expand_less