Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Nekad Melanggar Ketertiban Di Kota Bandung? Siap-siap Viral Dan Ditindak!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan rasa aman dan tertib tetap terjaga. Pemkot Bandung menyiapkan sejumlah sanksi bagi siapapun yang berani melanggar.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, siapapun yang berani melanggar peraturan di Kota Bandung, maka anda harus siap diviralkan.

“Ya, akan diviralkan sebagai efek jera,” tegasnya dalam acara Bandung Menjawab, Selasa, 18 Januari 2022.

Hal ini mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Hal itu sudah dilakukan Pemkot Bandung terhadap seorang pelaku vandalisme di area Babakan Siliwangi belum lama ini. Video pelaku vandalisme tersebut ditayangkan di media sosial Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bandung.

Begitupula tangkapan layar videonya dijadikan spanduk dan dipajang di kawasan vandalisme.

“Sanksi sosial efek jeranya lebih besar daripada sanksi uang,” ujar Yayan.

Tindakan yang diambil oleh Pemkot Bandung dalam memberi sanksi tegas ini merupakan upaya memaksimalkan fasilitas kamera pengawas (CCTV) yang ada di Kota Bandung.

Selain itu, Yayan juga mengimbau masyarakat supaya jangan ragu melapor ke 112 apabila terjadi kasus kegawatdaruratan di Kota Bandung.

Upaya lain Pemkot Bandung dalam memastikan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat diwujudkan dalam bentuk kolaborasi dengan Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama, Humas Polrestabes Bandung Kompol Rahayu Mustikaningsih menegaskan, penindakan terhadap pelanggaran di Kota Bandung tidak hanya dilihat dari tingkat viralnya suatu kejahatan.

“Ada istilah no viral no justice belakangan ini. Padahal tidak demikian. 60 persen kasus kejahatan berhasil kami tindaklanjuti, dan tidak semuanya kami viralkan,” terang Rahayu.

Ia juga menegaskan, semua jenis aduan baik itu yang viral maupun tidak, semuanya ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat supaya jangan ragu melapor.

Sebagai opsi lain, Rahayu menginformasikan layanan kontak 110 bagi masyarakat yang ingin mengadukan pelanggaran yang terkait dengan ketertiban umum atau yang bersifat kejahatan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, ada tiga tahapan sanksi bagi pelanggar ketertiban umum di Kota Bandung.

Sanksi pertama ialah sanksi ringan berupa teguran lisan atau tertulis, sanksi sedang berupa pemuatan konten pelanggaran di media. Adapun sanksi berat bisa berupa penahanan kartu identitas diri (KTP), hingga tindakan serta denda sesuai aturan berlaku.

Sebagai penutup, Rasdian menjelaskan terwujudnya ketertiban umum serta kenyamanan di Kota Bandung tidak lepas dari peran serta masyarakat.

“Oleh karenanya masyarakat pun jangan apatis. Apabila melihat pelanggaran, segera laporkan pada anggota kami,” ucapnya. (ray-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diskar PB agar Perkuat Kolaborasi untuk Tanggulangi Bencana

    Diskar PB agar Perkuat Kolaborasi untuk Tanggulangi Bencana

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung H.Andri Rusmama mengatakan, memasuki puncak musim hujan, risiko bencana di Kota Bandung semakin meningkat. Untuk menghadapi tantangan ini, DPRD Kota Bandung meminta Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana […]

  • Dugaan Pelanggaran Pilkada pada Peringatan Haornas 2024, Bawaslu: Pj Walikota dan Kadisporapar Kota Sukabumi Akan Dipanggil

    Dugaan Pelanggaran Pilkada pada Peringatan Haornas 2024, Bawaslu: Pj Walikota dan Kadisporapar Kota Sukabumi Akan Dipanggil

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Sukabumi tengah memproses pemeriksaan dugaan tindak pelanggaran Pilkada yang terjadi saat peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2024 tingkat Kota Sukabumi. Acara tersebut berlangsung di Lapang Merdeka Kota Sukabumi pada 19 September 2024 dan diduga melibatkan penggunaan fasilitas publik yang menguntungkan salah satu bakal pasangan calon dalam […]

  • Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Menuju Bandung World Class City

    Optimalisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Menuju Bandung World Class City

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berinovasi dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik terpadu melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Terlebih di masa pandemi saat ini, penyesuaian sistem kerja dan kegiatan tatap muka dibatasi. Meski dibatasi, penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik dituntut tetap berjalan dengan baik. Sehingga pemberian layanan kepada masyarakat dengan […]

  • Dikabarkan Hilang, Anak Eva Arnaz di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

    Dikabarkan Hilang, Anak Eva Arnaz di Sukabumi Akhirnya Ditemukan

    • calendar_month Kamis, 18 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sempat geger di media sosial, unggahan dari seorang netizen di grup media Sukabumi Facebook, mengabarkan bahwa adanya anak yang terpisah dari orang tuanya, Kamis (18/11/2021). Azizah (3) ditemukan di sekitar wilayah Kampung Babakan Garung, kecamatan Gunungpuyuh. Atas inisiatif warga sekitar, anak tersebut diantarkan ke kantor Polsek Gunungpuyuh. “Tadi ada seorang warga yang […]

  • Kejar Target Pembangunan, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Hal Berikut

    Kejar Target Pembangunan, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Hal Berikut

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi mengadakan acara Forum Konsultasi Publik, terkait penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2023, Rabu (02/02/2022). Kepala Bappeda Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, secara teknokratik dan kajian atas capaian pembangunan di Kota Sukabumi, terdapat empat isu yang menjadi fokus target […]

  • Yasti Sukabumi dan E-Troopers Sukabumi Raya Siap Memajukan Dunia Olahraga

    Yasti Sukabumi dan E-Troopers Sukabumi Raya Siap Memajukan Dunia Olahraga

    • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Dewan Pembina Yayasan Tarbiyah Islamiyah (Yasti) Sukabumi, Asep Ikhwan, mendukung langkah positif E-Troopers Sukabumi Raya untuk memajukan dunia olahraga di Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Kali ini, melalui dukungan terhadap kompetisi futsal pelajar yang digelar di Lapangan Mini Socer Yasti Sukabumi, diharapkan mampu menimbulkan minat dan bakat para pemuda pada dunia olaharaga. […]

expand_less