• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemerintah Kota Sukabumi Belum Siap Melepaskan Ribuan Tenaga Honorer Secara Langsung

mbiredaktur by mbiredaktur
Januari 24, 2022 - 18:59:25
in Jabar, Pemerintahan, Regional, Sukabumi
0
Pemerintah Kota Sukabumi Belum Siap Melepaskan Ribuan Tenaga Honorer Secara Langsung
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Terkait implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018, Pemerintah Kota Sukabumi meyatakan saat ini belum siap untuk melepaskan tenaga honorer yang berada di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi secara langsung, Senin (24/01/2022).

“Ya, nanti kita lihat, karena saat ini, Pemerintah Kota Sukabumi belum bisa untuk mendapatkan tenaga ASN (Aparatur Sipil Negara), untuk menggantikan tenaga honorer tersebut,” ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada awak media.

Lanjutnya, saat ini tenaga honorer di Kota Sukabumi, berjumlah 1.077 orang, yang tersebar di berbagai SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di Kota Sukabumi.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

“Jumalah honorer seluruhnya di Kota Sukabumi, diatas seribuan dengan berbagai namanya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kepegawaian BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Sukabumi, Taufik Hidayah mengatakan, berdasarkan Undang – undang Nomor 5 tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa pekerja yang dikatakan ASN itu ada dua yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Jadi, jika dikatakan dalam PP No 49 tahun 2018 terkait penghapusan tenaga honorer, Pemerintah Kota Sukabumi pastinya akan mengikuti petunjuk dan arahan dari pemerintah pusat,” paparnya.

Lanjutnya, hingga saat ini sendiri, petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan pasal 96 pada PP no 49 tahun 2018 tersbut, masih belum ada.

“Kami dari BKPSDM Kota Sukabumi, akan menunggu arahan pemerintah pusat terakait aturan pelaksanaan dari PP tersebut. Hingga saat ini, PP No 49 tahun 2018, masih belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya,” bebernya.

“Intinya, jika menurut peraturan perundang-undangan, pekerja yang bekerja di instansi pemerintahan itu adalah PNS dan PPPK, maka secara perlahan, tenaga honorer itu akan dihapuskan,” pungkasnya. Ardan/Wan/Mbi

Tags: #Nasional#Sukabumibelumhonorer,JabarkotalangsungmelepaskanPemerintahPemerintahanregionalribuansecaraSiaptenaga
Previous Post

Alami Peningkatan, Dinkes Kota Sukabumi Ajak Masyarakat Waspadai DBD

Next Post

STIE STEMBI Bandung Bakal Gelar Seminar Nasional Perpajakan

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
STIE STEMBI Bandung Bakal Gelar Seminar Nasional Perpajakan

STIE STEMBI Bandung Bakal Gelar Seminar Nasional Perpajakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In