Breaking News
Trending Tags

Kerja Sama dengan BAZNAS, bank bjb Mudahkan Masyarakat Tunaikan ZIS

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – bank bjb bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Jasa Layanan Perbankan untuk Penguatan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS), yang ditandatangani oleh Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi serta Ketua BAZNAS Prof. DR. KH. Noor Achmad, M.A. Turut hadir mennyaksikan Direktur Konsumer dan Ritel bank bjb Suartini beserta jajaran pada Kamis (7/4) di kantor Pusat BAZNAS. Kerjasama tersebut diwujudkan sebagai komitmen untuk terus mendukung pengembangan potensi ekonomi umat.

Sebagai informasi, berdasarkan outlook data zakat 2021 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), total potensi zakat di Indonesia, sebesar Rp327,6 triliun. Besar potensi tersebut dirinci berdasarkan ragam jenisnya yakni zakat pertanian Rp19,9 triliun, zakat peternakan Rp19,51 triliun, zakat uang Rp58,78 triliun, zakat penghasilan dan jasa Rp139,7 triliun, dan zakat perusahaan Rp144,5 triliun. Karena itu, zakat sangat berpotensi untuk membantu pemulihan ekonomi nasional dan membantu mereka yang tergolong miskin.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan, kerja sama ini merupakan komitmen bersama untuk saling memberikan manfaat antar lembaga yang kemudian diharapkan berlanjut dengan berbagai kerja sama lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Kesepahaman ini juga untuk meningkatkan digitalisasi keuangan melalui lmplementasi berbagai layanan pembayaran digital seperti QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) mengunnakan DigiCash bank bjb, untuk semakin memudahkan masyarakat dalam berbagi kebaikan melalui infaq maupun shadaqah.

“Pembayaran ZIS melalui QRIS menggunakan platform DIGI atau DigiCash bank bjb, merupakan salah satu langkah bank bjb untuk terus menerus mengenalkan model pembayaran cashless yang senantiasa didorong perusahaan,” ucap Yuddy.

Metode pembayaran ZIS secara digital ini sebagai upaya untuk mempromosikan model pembayaran tanpa uang fisik atau cashless dalam berbagai jenis transaksi. Dengan cashless, para muwaqif atau pemberi infak dapat untuk mengurangi sentuhan demi meminimalisir potensi penyebaran virus Covid-19.

Disampaikan Yuddy, saat ini bank bjb terus mendorong transformasi dengan beragam inovasi. Implementasi transaksi melalui QRIS Payment merupakan salah satu strategi yang saat ini menjadi fokus perseroan, seiring target jangka panjang perusahaan untuk mengakselerasi keuangan secara digital.

“Kerjasama bank bjb dengan BAZNAS merupakan langkah nyata untuk mengokohkan paradigma cashless yang menjadi model pembayaran masa depan, sekaligus mendorong potensi besar ekonomi umat melalui instrumen seperti zakat,” ucap Yuddy.

Salah satu layanan yang sudah dikembangkan oleh bank bjb adalah layanan pembayaran zakat, bekerja sama dengan BAZNAS. Adapun beberapa layanan yang bisa dimanfaatkan adalah pembayaran zakat memanfaatkan layanan digital banking milik bank bjb seperti DIGI dan DigiCash dan lainnya.

Kerjasama ini juga diharapkan membantu mendekatkan BAZNAS dengan masyarakat karena jaringan bank bjb tersebar luas, hingga 14 provinsi, menjadikannya mudah dijangkau. Disampaikan Yuddy, sinergi dengan BAZNAS merupakan salah satu bentuk komitmen dari bank bjb untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan zakat, infaq, dan shadaqah.

“Dengan adanya sinergi dengan BAZNAS, bank bjb berkomitmen untuk mendukung BAZNAS dalam meningkatkan layanan transaksi ZIS melalui layanan elektronik secara aman, nyaman dan mudah,” ujar Yuddy.

Selain menyepakati untuk penguatan pengelolaan ZIS, bank bjb dan BAZNAS berharap dapat saling memberi manfaat melalui kerjasama lainnya yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi di Indonesia.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk Mal

    Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk Mal

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Meskipun telah diberikan izin operasional, namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, dalam melakukan operasional setiap harinya. Salah satunya adalah, dilarangnya anak usia di bawah 12 tahun untuk memasuki pusat perbelanjaan. Irwansyah Manager Citimal Sukabumi berharap, agar ada solusi dari pemerintah terkait peraturan tersebut, Minggu […]

  • Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi Wafat, Wali Kota Bandung Berduka

    Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi Wafat, Wali Kota Bandung Berduka

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung kembali kehilangan putra terbaiknya. Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi meninggal dunia di RS Santosa Jalan Gardu Jati, Senin 25 Juli 2022 pukul 21.27 WIB Rencananya almarhum akan dimakamkan di TPU Cibangkong, Selasa 26 Juli 2022. Sebelum dimakamkan, jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Emung No 43 […]

  • Keren! Pemkot Bandung Raih Tiga Penghargaan Manajemen ASN Dari BKN

    Keren! Pemkot Bandung Raih Tiga Penghargaan Manajemen ASN Dari BKN

    • calendar_month Sabtu, 16 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam Rapat Koordinasi Manajemen ASN Kanreg III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Wilayah Kerja kawasan Provinsi Jawa Barat dan Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil meraih tiga penghargaan. Penghargaan tersebut antara lain, Peringkat 1 dalam Pelayanan Kenaikan Pangkat PNS, Special Award dalam Manajemen Kinerja ASN, dan Special Award dalam Piloting SI-ASN Kenaikan Pangkat […]

  • Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

    Adanya Aturan Baru, Penerima Manfaat Dana Hibah Bansos Harus Miliki Akun

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Seiring dengan adanya regulasi ragulasi baru Permendagri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta mengacu Permendagri nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Mekanisme pengusulan dana hibah bansos saat ini harus masuk kedalam aplikasi SIPD. “Jadi saat ini pengusulan dana bansos ataupun hibah itu harus merajuk ke […]

  • Hari ke-2, PWI Peduli  Dan IKWI Kota Bandung Beserta SMSI Jabar Kembali Melaksanakan Kegiatan Baksos

    Hari ke-2, PWI Peduli Dan IKWI Kota Bandung Beserta SMSI Jabar Kembali Melaksanakan Kegiatan Baksos

    • calendar_month Rabu, 3 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG –MBINews.id –  Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung bersama PWI Peduli Kota Bandung, IKWI (Ikatan Wartawan Indonesia) Kota Bandung dan SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) Jawa Barat kembali melaksanakan kegiatan baksos (bakti sosial) berupa pemberian sembako bagi warga yang terpapar Covid-19. Kegiatan ini merupakan baksos kedua di hari yang sama dalam rangka memperingati HPN […]

  • Creative Portfolio Website UI-Kit

    Creative Portfolio Website UI-Kit

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    On her way she met a copy. The copy warned the Little Blind Text, that where it came from it would have been rewritten a thousand times and everything that was left from its origin would be the word “and” and the Little Blind Text should turn around and return to its own, safe country. […]

expand_less